Kemenko PMK Gelar Rakorda Percepatan Pembangunan Daerah Yang Responsif Gender di Kaltim

Samarinda — Kementerian Koordinator, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI melaksanakan Rakorda Percepatan Pembangunan Daerah Yang Responsif Gender di Kaltim.

Difasilitasi oleh Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, kegiatan ini berlangsung di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Selasa (30/7/2019).

Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setda Prov Kaltim H Fathul Halim mengatakan Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen dalam upaya meningkatkan peran serta aktif perempuan dalam pembangunan. Hal ini sejalan dengan Visi Pemprov Kaltim yang tertuang dalam RPJMD 2023 yaitu “Berani Untuk Kaltim yang Berdaulat” dengan menjalankan misi “Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing terutama Pemuda, Perempuan dan Penyandang Disabilitas.

Gubernur menegaskan upaya pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender telah diinisiasi dengan pembentukkan kelembagaan PUG.

“Kami telah membentuk Pokja PUG, tim teknis dan Tim Focal Point yang diperkuat dengan komitmen menerbitkan Perda, Pergub dan Peraturan Walikota guna penerapan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah,” katanya.

Terdapat beberapa program prioritas PPPA antara lain, meningkatnya PUG dengan Program kegiatan Program Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan, Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan, Penyediaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Anak, Berkebutuhan Khusus, Program Perlindungan Pekerja Anak, Program Pendidikan Anak Putus Sekolah dan Program Pembinaan Anak Terlantar.

Keberhasilan pembangunan manusia diukur dengan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM Kaltim mengalami peningkatan menjadi 75,12 tahun 2017 lebih tinggi dibandingkan dengan IPM provinsi lainnya di Pulau Kalimantan dan IPM Nasional sehingga menempatkan Kaltim pada posisi tiga tertinggi se Indonesia. Kontras dengan nilai IPG 85,62 dan IDG 56,64 yang berada pada urutan tiga terendah. Hal ini disebabkan karena sumbangan pendapatan perempuan yang jauh berbeda dengan laki-laki.

“Selain komitmen dan kelembagaan PUG, dalam upaya meningkatkan pelaksanaan PUG kita telah melakukan berbagai Advokasi, Pelatihan dan sosialisasi pada banyak pihak baik melalui dana APBN, dana Dekonsentrasi maupun APBD,” katanya.

Wujud keberhasilan pembangunan PPPA Kaltim dapat dilihat pada pencapaian penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE), tahun 2016 Kaltim meraih APE Peringkat Pratama dan tahun 2018 APE Peringkat Madya.

Selanjutnya, delapan kabupaten/kota mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA). Untuk Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) meraih Kategori Utama selama tiga tahun berturut-turut. Melihat keberhasilan Kukar, maka Kaltim menghadirkan Bupati Kukar sebagai narasumber yang diwakili oleh Sekretaris Daerah untuk menyampaikan kiat-kiat keberhasilannya agar dapat menjadi contoh kabupaten/kota lainnya di Kaltim.

Selain itu, ia menuturkan kendala dalam pelaksanaan PUG di daerah yaitu keterbatasan SDM dan anggaran yang belum responsif gender.

Deputi PPPA Kemenko PMK Ghafur Dharmaputra menilai PUG di Kaltim sudah baik, dan saat ini diupayakan untuk lebih naik lagi agar lebih optimal. Deputi berharap Pemda dapat memberdayakan PUG tersebut. “Karena Gender tidak menyangkut masalah laki-laki atau perempuan saja tetapi menyangkut masalah anak, disabilitas dan  lainnya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan memenuhi hak perempuan yang bekerja dan menguatkan fungsi keluarga juga penting dilakukan ntuk mewujudkan keadilan gender.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kasubdit PP dan PUG Bappenas Qurrota Ayun, Kasubdit Kesmas Kemendes PDT Ibrahim, Kasubdit PPPA Kemendagri Sri Utami.

Hadir Kepala DKP3A Kaltim Hj Halda Arsyad, Kepala Bappeda (Ketua Pokja PUG) provinsi dan kabupaten/kota, instansi vertikal, asosiasi dunia usaha, organisasi masyarakat  dan Kadis PPPA dari beberapa provinsi serta perangkat daerah yang membidangi PPPA kabupaten/kota di Kaltim.

Rakorda dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan bersama percepatan pembangunan daerah yang responsif gender oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPPA, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. dengan seluruh kabupaten/kota se-Kaltim. (DKP3AKaltim/rdg)

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *