8 Kabupaten/Kota Di Kaltim Raih Penghargaan KLA

Makassar — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI menyelenggarakan malam penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2019 di Hotel Four Points, Selasa malam (23/7/2019). Malam penghargaan ini diberikan untuk mendorong pemerintah daerah memenuhi kebutuhan anak Indonesia. Target KPPPA adalah Indonesia Layak Anak (Idola) 2030.

Menteri PPPA Yohana S Yembise atau akrab dipanggil dengan Mama Yo mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden RI Joko Widodo yang menjadi perintis kota layak anak ketika masih menjadi Walikota Solo. UU Nomor 35 Tahun 2014 pasal 21 ayat 4 dan 5 mendorong pemerintah daerah bertanggung jawab mendukung pemerintah pusat dalam perlindungan terhadap anak. Selain itu, Mama Yo mengajak semua peserta memberikan apresiasi kepada Ananda Rosalinda dari NTT yang komik karyanya dihargai di New York dan 100 negara.

Ketua Tim Evaluasi Penghargaan KLA 2019 sekaligus Deputi IV Tumbuh Kembang Anak, Lenny N Rosalin menyampaikan penilaian dilakukan dengan mengedepankan revolusi industri 4.0.

“Pemberian KLA diberikan dengan penilaian komprehensif dibantu oleh tim independen” ujar Lenny.

Bertambahnya jumlah kabupaten/kota penerima penghargaan KLA menjadi bukti meningkatnya perhatian pemerintah daerah terhadap perkembangan anak di wilayahnya.

“Tahun lalu di Surabaya yang mendapat penghargaan KLA sebanyak 177 kabupaten/kota dan jumlahnya tahun ini cukup mendekati 200 bahkan bisa saja lebih,” katanya.

Pemberian penghargaan KLA tahun ini semakin bertambah dinilai membanggakan sebab dengan bertambahnya pemberian penghargaan KLA di sejumlah daerah maka seiring dengan meningkatnya pemenuhan hak anak di tingkat kabupaten.

Penilaian KLA tahun ini diawali oleh tahap evaluasi mandiri secara online berdasarkan 24 indkator KLA dengan sekitar 430 item pertanyaan atau variabel evaluasi sejak April hingga Mei 2019 dan tahapan selanjunya tim pusat menilai capaian passing grade masing-masing kabupaten yang memenuhi standar.

Selain penghargaan KLA, ada pula nominal pelopor provinsi layak anak yang diukur dari nilai Kabupaten/Kota di dalam provinsi tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan, tahun ini Kaltim menunjukkan peningkatan yang cukup membanggakan. Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, 8 diantaranya meraih penghargaan KLA.

“Kategori Nindya diraih oleh Kota Balikpapan. Kategori Madya diraih Kota Samarinda, Bontang dan Kabupaten Kukar. Sedangkan untuk Kategori Pratama diraih Kabupaten Berau, PPU, Paser dan Kutai Timur,” ungkap Halda.

Sementara itu, UPTD PPA diraih Kota Balikpapan. Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kabupaten/Kota terbaik diraih Kota Balikpapan. Sekolah ramah anak terbaik oleh SDN 03 Balikpapan dan SLBN Balikpapan, serta Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) diraih Puskesmas Bakilpapan Tengah dan Balikpapan

Meski masih terdapat dua kabupaten yang belum memperoleh penghargaan KLA, Halda optimis untuk terus melakukan advokasi dan pembinaan. Harapannya kedepan, Kaltim menjadi tempat dan rumah yang ramah bagi anak. (DKP3AKaltim/rdg)

Anak-Anak Harus Jadi Fokus Utama Pembangunan

Makassar — Ribuan anak berkumpul untuk merayakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli. Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan menjadi tuan rumah penyelenggaraan HAN 2019. Berbagai rangkaian kegiatan telah dilaksanakan sejak 19 Juli 2019 dengan dibukanya pertemuan Forum Anak Nasional (FAN) 2019 oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Disambut anak-anak Indonesia yang memutar-mutar alat permainan khas Makassar, katto’-katto’, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana S Yembise yang akrab disapa Mama Yo datang ke Lapangan Karebosi, Makassar, didampingi Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Menteri Keluarga, Tenaga Kerja, dan Layanan Sosial Republik Turki H.E. ZEHRA ZÜMRÜT SELCUK.

“Saya mewakili Presiden RI, Bapak Joko Widodo mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2019. Kita anak Indonesia, kita gembira. Sungguh suatu kesempatan yang luar biasa hari ini kita bisa merayakan Hari Anak Nasional yang juga dihadiri Menteri Keluarga, Tenaga Kerja, dan Layanan Sosial Republik Turki,” tutur Menteri Yohana.

Menteri Yohana mengatakan anak-anak harus menjadi fokus utama pembangunan. Mereka punya hak yang sama untuk hidup dan berkembang secara optimal, merasakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bahagia. Negara harus mempersiapkan kualitas anak-anak karena mereka merupakan generasi penerus bangsa yang akan menjadi pemimpin masa depan.

“Anak-anak manfaatkan kesempatan dengan baik untuk melakukan hal-hal positif. Belajarlah yang rajin, banyak membaca buku, rajin beribadah, hormat kepada orang tua, sayangi sesama teman, dan teruslah berprestasi. Kemudian kepada seluruh orang tua dan keluarga Indonesia, jaga dan lindungi anak-anak agar tetap semangat, ciptakan lingkungan agar mereka merasa aman, nyaman, dan bahagia,” pesan Mama Yo.

Senada dengan Menteri Yohana, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan anak adalah masa depan bangsa yang harus menjadi prioritas pembangunan. Mereka harus dilibatkan sebagai subjek dalam pembangunan.

“Pemerintah bersama pemangku kepentingan lainnya berkomitmen meningkatkan upaya sinergis dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Semua harus berperan, termasuk guru dan keluarga. Mari bersama ciptakan Indonesia yang perduli dan ramah anak, berikan ruang kepada anak untuk berinovasi dan berkreasi,” ujarnya.

Peringatan HAN 2019 mengusung tema “Peran Keluarga Penopang Perlindungan Anak.” Tema ini dipilih karena KPPPA ingin membangkitkan kepedulian, kesadaran, dan partisipasi seluruh masyarakat Indonesia untuk menciptakan keluarga yang memiliki pola pengasuhan yang berkualitas, berwawasan, keterampilan, dan pemahaman yang komprehensif dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Keluarga sebagai pengasuh pertama dan utama bagi anak-anak harus benar-benar menjadi pelindung. Keluarga harus mengerti cara mengasuh dan memenuhi hak anak. Dengan demikian, kualitas keluarga merupakan kunci pembentukan karakter anak-anak kita.

Pada peringatan HAN 2019 ini pula, dua orang perwakilan anak-anak Indonesia yang berasal dari Forum Anak Nasional, yakni Jihan Rizki Fadillah Gobel dari Madrasah Aliyah Negeri 1 Kotamobagu dan Afgan Mabdanur Ramadhani dari SMKN 2 Depok Sleman membacakan Suara Anak Indonesia 2019. Suara Anak Indonesia 2019 tersebut berisi:

Kami anak Indonesia menyuarakan:

  1. Mengajak keluarga Indonesia untuk meningkatkan pengasuhan dan pengawasan terhadap anak yang ditelantarkan beserta dengan lingkungannya.
  2. Anak Indonesia mendukung penuh pemerintah untuk merealisasikan penyelarasan peraturan perundang-undangan mengenai batas minimal usia perkawinan.
  3. Memohon kepada pemerintah untuk mengatasi stunting dengan meningkatkan edukasi keluarga dan pemerataan fasilitas serta akses kesehatan.
  4. Mengajak masyarakat Indonesia untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai dan meningkatkan waste to energy.
  5. Mengajak pemerintah, tenaga kependidikan, dan masyarakat Indonesia untuk meningkatkan pemahaman terkait kesehatan mental.
  6. Mendukung pemerintah untuk menyamaratakan sarana prasarana dan tenaga kependidikan dalam mengoptimalkan sistem pendidikan.
  7. Menolak segala bentuk diskriminasi di sekolah, lingkungan, dan media sosial terhadap anak.
  8. Menolak segala bentuk eksploitasi terhadap anak.
  9. Forum Anak bekerjasama dengan pemerintah untuk meningkatkan dan menyamaratakan pemberian edukasi kepada anak terkait kesiapsiagaan bencana.
  10. Memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan perhatian kepada anak berkebutuhan khusus dan anak berhadapan dengan hukum dalam segala aspek kehidupan.
  11. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pembuatan Kartu Identitas Anak dan akta kelahiran di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Indonesia melalui Menteri PPPA dan Pemerintah Republik Turki melalui Menteri Keluarga, Tenaga Kerja, dan Layanan Sosial Republik Turki menandatangani kesepakatan terkait pengembangan dan peningkatan kerjasama program pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan layanan sosial. Kesepakatan kerjasama ini akan berlangsung selama dua tahun sejak ditandatangani. (publikasidanmediaKPPPA/DKP3AKaltim/rdg)