DP3A Samarinda Launching Puspaga Cinta Syejati

Samarinda — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Samarinda me-launching Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Samarinda Cinta Syejati, berlangusng di Rumah Pintar Jalan Ruhui Rahayu I, Senin (30/9/2019).

Puspaga Cinta Syejati sendiri merupakan program unit layanan masyarakat yang berkerja menangani persoalan keluarga. masyarakat bisa konsultasi mengenai persoalan keluarganya dengan tujuan menghindari tindakan yang tidak diinginkan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kota Samarinda Tejo Sutarnoto, menyampaikan delapan fungsi keluarga perlu dioptimalkan.

“Puspaga punya peranan penting untuk menyatukan tanggung jawab orang tua dan kewajiban negara untuk membantu mengatasi masalah sosial, khususnya masalah keluarga. Harapannya program ini jadi motor penggerak sekaligus teladan dalam terwujudnya keluarga yang harmonis dan anti dalam kekerasan rumah tangga,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad melalui Kabid PPPA Noer Adenany, menyampaikan dengan hadirnya Puspaga maka akan dapat melayani dan mendampingi keluarga dalam bentuk konseling untuk dapat memecahkan permasalahan keluarga dengan layanan dari tenaga professional.

“Kepada kita semua juga harus diberi pemahaman bahwa keluarga merupakan pondasi utama dalam membangun sistem dan tatanan sosial sehingga ketahanan keluarga merupakan basis ketahanan nasional,” katanya.

Sedangkan, Kepala Dinas PPPA Samarinda Fiterman, mengatakan pihaknya juga menyediakan layakan one stop service agar program ini dapat optimal direalisasikan di masyarakat.

“Fungsi Puspaga one stop service merupakan layanan satu pintu  keluarga, holistik dan berbasis anak. Intinya Puspaga Cinta Syejati merupakan program Pencegahan,” ujarnya,

Puspaga Cinta Syejati sendiri menurut Fitermen sejalan dengan visi Samarinda yang ingin menjadi kota metropolitan yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan. Itu sebabnya, sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu faktor yang terpenting dalam mewujudkannya.

“Saat ini kasus KDRT  cukup tinggi di Samarinda. Untuk menekan hal itu, maka diperlukan pola asuh keluarga dan anak yang baik,” jelasnya.

Fiterman juga mengucapkan apresiasinya atas dukungan Puspaga Kaltim Ruhui Rahayu dalam mendorong persiapan Puspaga Samarinda. “Terima kasih atas dukungan Puspaga Kaltim kepada kami,” imbuhnya.

Berlakunya program Puspaga Cinta Syejati ini sangat membantu masyarakat. Karena, melalui program ini masyarakat yang memiliki keluhan tak lagi harus ke klinik psikolog untuk melakukan pemeriksaan. Puspaga Cinta Syejati sendiri merupakan Prakarya Seger Waras (Program Pengasuhan Keluarga Berdaya Sinergitas Puspaga Terpadu Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Sejahtera) yang langsung melakukan sentuhan ke setiap lingkungan. Layanan puspaga ini disediakan untuk masyarakat secara gratis.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan pelantikan pengurus Puspaga Cinta Syejati Kota Samarinda dan penandatangan kerjasama. Kegiatan ini dihadiri kepala OPD Lingkup Pemkot Samarinda, camat, lurah dan TP-PKK Samarinda. (DKP3AKaltim/rdg)

Samarinda Deklarasi Antisipasi Peserta Didik Terlibat Unjuk Rasa

Samarinda — Kepoliasian Resor (Polres) Kota Samarinda melaksanakan Rakor Kapolresta Samarinda Bersama Kadis Disdikbud Kaltim Beserta Para Kepala Sekolah SMA dan SMK se Kota Samarinda. Rakor tersebut sebagai tindak lanjut terkait aksi yang turut melibatkan pelajar yang ikut turun ke jalan membantu mahasiswa dalam unjuk rasa penolakan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) di depan Gedung DPRD Kaltim, Selasa 24 September 2019 lalu.

Hal ini diungkapkan Kabid PPPA Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noer Adenany, saat menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, Jumat (27/9/2019).

“Tetap utamakan hak anak sebagai peserta didik untuk menghindarkan mereka dari keikutsertaan terhadap peristiwa yang mengandung unsur kekerasan. Bagi pihak-pihak tertentu yang mengajak anak untuk turut serta dalam aksi demo maka dapat dijerat dengan UU 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak yaitu pasal 15 dan 87,” ujarnya.

DKP3A Kaltim pun mengimbau kepada semua Kepala Sekolah untuk menertibkan siswa pada hari Senin mendatang. Selain itu, jika siswa meminta ijin tidak bersekolah, guru diharapkan melakukan konfirmasi ke orang tua murid.

“Hal ini sebagai antisipasi terkait seruan unjuk rasa lanjutan yang akan berlangsung Senin mendatang dengan massa yang lebih banyak,” imbuh Dany.

Ia melanjutkan, sekolah dapat memberikan sanksi bagi siswa yang terlibat demo, seperti memberikan pekerjaan rumah (PR).

Kegiatan ini juga dirangkai dengan Deklarasi Kepala Sekolah SMA dan SMK Se Kota Samarinda Dalam Mengantisipasi Beredarnya Ajakan Kepada Peserta Didik Untuk Mengikuti Unjuk Rasa. (DKP3AKaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Ajak Forum Komunikasi Puspa Sinergi Urusan Bidang PPPA

Samarinda — Sesuai dengan amanat UU Nomor 23  Tahun 2014, ada enam urusan / kewenangan yang harus dilakukan oleh daerah dalam hal urusan PPPA. Perempuan dan anak adalah isu lintas sektor dan lintas bidang yang sangat strategis.

Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahun cenderung meningkat dan masalah yang ada masih difokuskan pada aspek penanganan, sedangkan aspek pencegahan belum diprioritaskan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, pada kegiatan Bimtek Pengarusutamaan Gender (PUG) Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) Bagi Anggota Forum Komunikasi Puspa Kabupaten/Kota Se Kaltim, berlangsung di Hotel Grand Victoria, Selasa malam (24/9/2019).

“Menghadapi permasalahan yang begitu kompleks Dinas PPPA provinsi dan kabupaten/kota tidak dapat menangani dan menyelesaikan persoalan  perempuan dan anak sendirian, dan karenanya perlu bekerjasama/bersinergi dengan berbagai pihak, kolaborasi dengan seluruh  komponen masyarakat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak anggota Forum Komunikasi Puspa untuk bersinergi dalam penyelenggaraan  urusan bidang PPPA dengan menerapkan prinsip sinergi yaitu ikhlas, transparan, semuanya penting, tidak saling menyalahkan, dan mau berbagi.

Forum Puspa adalah salah satu forum partisipasi lembaga masyarakat yang secara formal dimaksudkan untuk memantapkan sinergi dan koordinasi, mendiskusikan dan menjabarkan serta ikut bersama pemerintah mempercepat pembangunan PPPA.

Halda melanjutkan, banyak lembaga organisasi masyarakat dengan beragam kemampuan, keahlian dan pengalaman yang melakukan sesuatu untuk perempuan dan anak. Hasil yang diperoleh akan lebih signifikan manakala terjalin sinergi dan kolaborasi baik antara pemerintah, pemda, LM, dunia usaha, media dan akademisi.

“Harapan kami, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang sama bagi anggota Forum Komunikasi Puspa kabupaten/kota terkait PUG, PPPA dan pemenuhan hak-hak anak serta isu prioritas KPPPA yaitu three ends,” tutur Halda. (DKP3AKaltim/rdg)

Kesejahteraan Perempuan dan Anak Perlu Dukungan Semua Pihak

Samarinda — Sesuai dengan amanat UU Nomor 23  Tahun 2014, ada enam urusan / kewenangan yang harus dilakukan oleh daerah dalam hal urusan PPPA. Perempuan dan anak adalah isu lintas sektor dan lintas bidang yang sangat strategis.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, pada Pelatihan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) Bagi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha, berlangsung di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Selasa (24/9/2019).

“Untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan yang ada, Dinas PPPA Provinsi maupun kabupaten/kota tidak dapat menyelesaikan persoalan perempuan dan anak sendirian. Sehingga perlu kerjasama dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Oleh karena itu, Halda mengajak, lembaga profesi dan dunia usaha dalam penyelenggaraan urusan bidang PPPA.

Dengan menerapkan prinsip sinergi yaitu ikhlas, transparan, tidak saling menyalahkan dan mau saling berbagi, diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih baik untuk kesejahteraan perempuan dan anak.

Halda melanjutkan, persoalan terhadap perempuan dan anak hampir terjadi setiap hari. Ironisnya lagi, banyak dari pelaku kekerasan adalah orang-orang terdekat. “Orang-orang yang seharusnya melindungi perempuan dan anak justru menjadi pelaku,” katanya.

Ia berharap, kegiatan tersebut tidak hanya untuk menyamakan persepsi, namun juga menghsilkan rekomendasi untuk percepatan dan peningkatan kualitas sinergi dan koordinasi partisipasi masyarakat dalam pembanguanan PPPA. Peningkatan percepatan dan kualitas sinergi diwujudkan dalam berbagai rancangan aksi dan inovasi yang menyatukan dua komponen yakni pemerintah dan masyarakat.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta. Hadir menjadi narasumber yaitu Asdep Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha KPPPA Sri Prihartini L Wijayanti, Pusat Studi Wanita Universitas Kristen Indonesia (UKI) Audra Sofania. (DKP3AKaltim/rdg)

World Cleanup Day 2019 Berlangusng DI Tepian Mahakam Samarinda

Samarinda — Ratusan masyarakat hadir memperingati World Cleanup Day (WCD), berlangsung di Tepian Mahakam Samarinda, Sabtu (21/9/2019).

Di seluruh dunia termasuk Indonesia, hari ini menjadi gerakan bersih-bersih terhadap sampah dengan serentak dilaksanakan.

“Saat ini sejumlah 150 negara turut serta mengambil peran dan telah melibatkan 350 juta relawan di seluruh dunia dalam berbagai proyek untuk membersihkan negara mereka masing-masing dari sampah,” ujar Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, dalam sambutannya yang dibacakan Kabid PPPA Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noer Adenany.

WCD adalah acara tahunan yang mempererat tali persaudaraan antara komunitas, sekolah, perusahaan dan banyak lagi dengan cara berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong.

 

“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap bahaya dari pembuangan sampah sembarangan dan pentingnya proses  daur ulang yang dimulai dari diri kita sendiri, di lingkungan rumah atau pekerjaan, agar kita semakin cinta kota sendiri,” imbuhnya.

Saat ini, lanjutnya, semakin banyak lahir komunitas yang memiliki kegiatan positif yang juga memberikan feedback positif, salah satunya Trash Hero.

Trash Hero merupakan kemunitas relawan yang peduli terhadap lingkungan, terutama untuk menjaga lingkungan dari sampah plasik, “Sampah plastik merupakan salah satu jenis sampah yang memerlikan waktu yang sangat lama untuk bisa diuraikan,” ujarnya.

Wagub berharap, masyarakat bijak dalam menggunakan plastik dalam kehidupan sehari-hari demi menjaga alam Indonesia tetap bersih.

WCD dihadiri OPD terkait seperti DKP3A Kaltim, BLH Kota Samarinda, TNI, sekolah-sekolah, JCI Kaltim, relawan dari LM, Organisasi Masyarakat, komunitas, Forum Anak Kaltim, dan Forum Anak Samarinda. (DKP3AKaltim/rdg)

Wagub Hadiri Workshop Pekan ASI Sedunia

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menghadiri sekaligus membuka Workshop dalam rangka World Breastfeeding Week (WBW) atau Pekan ASI Sedunia 2019 Tingkat Provinsi Kaltim.

Kegiatan bertema Percepatan Penurunan Stunting melalui Dukungan Ayah dan Ibu dalam Keberhasilan Menyusui dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/9/2019).

Menurut Hadi, pemberian gizi dan nutrisi terbaik bagi anak, terlebih air susu ibu (ASI) eksklusif bukanlah masalah yang sederhana dan mudah. Sebaliknya, perlu keseriusan dan perhatian khusus dari para orangtua (ibu dan bapak) bahkan semua pihak.

“Pekan ASI ini mengingkatkan semua pihak pentingnya kesadaran kita memberikan gizi terbaik kepada anak-anak. Mereka sebagai generasi penerus yang harus berkualitas dan berakhlak mulia,” ujar Hadi.

Demi menciptakan kesadaran bahwa menyusui bukan hanya tugas ibu, melainkan tugas kedua orangtua. Artinya, ayah juga wajib terlibat dalam membantu kenyamanan anak dan ibu menyusui.

Selain itu, Hadi menyebutkan ada banyak hal, dalam mendukung tumbuh kembang dan pendidikan anak yang perlu diberikan selain asupan gizi terbaik. Yakni, hal non teknis yaitu cinta dan kasih sayang orangtua serta keluarga.

 

Perlu pula menciptakan kondisi ramah keluarga agar memungkinkan pemberian ASI dan membantu orangtua dalam mengasuh serta menjalin ikatan dengan anak-anak sejak awal kehidupan.

Hadir Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kaltim, Hj Norbaiti Isran Noor dan Hj Erni Hadi Mulyadi. Tampak Asisten Administrasi Umum H Fathul Halim dan Kepala DKP3A Kaltim Hj Halda Arsyad.

Acara dirangkai penobatan Bunda ASI Kaltim kepada Ketua TP PKK Kaltim, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Dilanjutkan pembacaan ikrar Bunda ASI dan penandatanganan kerjasama mendukung pelaksanaan penurunan Stunting. (humasprov/yans/DKP3AKaltim/rdg)

15 Jenis Permainan Tradisional Di Kaltim Nyaris Hilang

Samarinda — Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan Penyususnan Profil Permainan Tradisional Anak di Provinsi Kaltim. Hal ini untuk mendapatkan gambaran pentingnya menumbuhkan kembali Permainan Tradisonal Anak Kaltim.

Kabid PPPA Noer Adenany, mengatakan tercatat ada 15 jenis permainan tradisional di Kaltim yang mulai hilang, antara lain, Begasing, Paku Lele, Engrang, Main Kelereng, Asinan, Lompat Tali, Asinan Naga, Petak Umpet, Telepon kaleng, Cangklok, Ular Naga, Bekel, Sentokan, Meriam Bambu dan Cina Boy.

“Permaiman ini sudah mulai terpinggirkan oleh permainan modern, seperti permainan video game, playstation, game online, berbagai permainan yang tersedia di komputer, laptop, gawai dan permainan modern lainnya,” ujarnya.

Padahal, lanjut Dany, permainan tradisional berperan menstimulasi berbagai aspek perkembangan anak, seperti asek motorik, kognitif, emosi, bahasa, sosial, spiritual, ekologis, dan nilai moral.

“Selain itu, nilai dan manfaat permainan tradisional diantaranya yaitu memahami konsep sprotivitas, melatih kemampuan fisik anak, belajar mengelola emosi, menggali kreativitas, mengenal kerjasama, meningkatkan rasa percaya diri, dan bersosialisasi lewat permainan,” katanya.

Ia menambahkan, permainan tradisional yang dimiliki masyarakat Kaltim, merupakan aset kebudayaan bangsa yang seharusnya dijaga dan dilestarikan agar tidak hilang ditelan kemajuan zaman ditengah pesatnya dunia IT di era global.

Saat ini pihaknya tengah menggiatkan permainan tradisional melalui sekolah-sekolah sebagai muatan lokal siswa dan meningkatkan kepedulian OPD terkait, masyarakat dan dunia usaha melalui lomba/event yang menarik untuk mengembangkan potensi dari permainan tradisional. (DKP3AKaltim/rdg)

Puspaga Kaltim “Ruhui Rahayu” Wadah Smart Parenting

Samarinda — Meningkatkan kualitas dan ketahanan keluarga, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Sosialisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), berlangsung di Kantor DKP3A Kaltim, Kamis (12/9/2019).

Sekretaris DKP3A Kaltim Zaina Yurda mengatakan, kondisi permasalahan keluarga yang dihadapi seperti kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, pola asuh anak, anak berhadapan dengan hukum, anak berkebutuhan khusus dan lainnya sering terjadi dan selalu menjadi perhatian dan pemberitaan publik.

“Keluarga sering mengalami hambatan dalam pemecahan masalah, sehingga membutuhkan tempat untuk konsultasi dan pendampingan serta belajar agar kapasitas keluarga semakin optimal dengan tersedianya layanan konseling yang bekualitas, efisien dan efektif,” ujarnya.

“Kiranya Puspaga ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai wadah konseling keluarga dan gratis,” ujarnya.

Yurda menambahkan, dengan mengusung tema Smart Parenting : Pola Asuh yang Efektif Di Era Digital, diharapkan dapat memberikan wawasan tentang mengasuh dan mendampingi anak dalam laju perkembangan teknologi digital yang begitu pesat agar tepat guna, tepat sasaran dan tidak berdampak negatif terhadap anak dan lingkungan sekitarnya.

Puspaga Kaltim “Ruhui Rahayu”, lanjut Yurda, membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk berkonsultasi dan diskusi melalui saluran telepon 08115539490.

Kegaiatan ini diikuti sebayak 50 peserta terdiri dari OPD lingkup Pemprov Kaltim, Kemenag, Kemenkumham, Pengadilan Tinggi Agama, Perguruan Tinggi, Forum CSR, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) kaltim dan organisasi wanita dan LM pemerhati perempuan. Sedangkan hadir menjadi narasumber yaitu Dosen Psikolog Fisip Unmul Samarinda Hairani Lubis dan Kasi Tumbuh Kembang Anak DKP3A Kaltim Siti Mahmudah I K. (DKP3AKaltim/rdg)

PKA Tunjang Partisipasi Anak Dalam Melestarikan Budaya Lokal

Samarinda — Penyediaan Pusat Kreativitas Anak (PKA) merupakan sarana yang tepat untuk memastikan semua anak termasuk anak penyandang disabilitas dapat memanfaatkan waktu luang untuk berkreasi dan berkarya seni budaya.

Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melalui Kabid PPPA Noer Adenany pada acara Sosialisasi Pusat Kreativitas Anak, mengatakan PKA perlu dibentuk untuk memastikan semua anak dapat beristirahat dan bersantai bermain dan turut serta dalam kegiatan-kegiatan rekreasi yang sesuai dengan usia anak yang bersangkutan.

Dany melanjutkan, membentuk dan mengembangkan PKA dengan baik dan berkelanjutan, maka Pemerintah termasuk Pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha dituntut untuk bekerjasama mengembangkan PKA dengan membantu menyiapkan sarana dan prasarana serta fasilitator pendampingan yang dapat membantu kegiatan yang menyenangkan dan tidak membahayakan anak serta menunjang terhadap arti penting partisipasi anak dalam melestarikan kebudayaan lokal.


Selain itu, Pemerintah Kaltim juga telah berperan dalam upaya pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya diantaranya adalah penyusunan profil permainan tradisional anak Kaltim.
“Kemudian hasilnya senantiasa di sosialisasikan melalui forum anak, gerakan literasi, sanggar budaya, pusat kuliner yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat edukasi sekaligus penyediaan ruang bermain anak,” ujarnya.

Dengan diadakan sosialisasi PKA menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap tumbuh kembang anak harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan aktivitas informal.

“Saya harap dengan penyediaan PKA dapat meningkatkan pemanfaatan waktu luang anak diluar sekolah,” katanya.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Selasa-Rabu (3-4/9), diikuti sebanyak 55 peserta terdiri dari lima kabupaten/kota yaitu PPU, Balikpapan, Samarinda, Kukar dan Bontang yang terdir dari Dinas P3A, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Forum Anak, Sanggar Seni, Dunia Usaha. Narasumber pada kegiatan ini yaitu Kabid PPPA DKP3A Kaltim Noer Adenany, Asdep PHAPKB KPPPA Elvi H, Kabid Sekolah Ramah Anak Nita, Kabid Kreativitas Budaya Anggin Nuzula Rahma dan Kasi Kreativitas Marni. (DKP3AKaltim/rdg)

SRA Di Kaltim Capai 333 Sekolah

Samarinda — Berbagai kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah menjadi indikasi banyak pihak yang belum paham dalam memenuhi dan mengakui hak-hak anak. Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di sekolah yang bersangkutan atau lembaga pendidikan. Selain itu, setiap orang dilarang memperlakukan anak dengan mengabaikan pandangan mereka secara diskriminatif, termasuk labelisasi dan penyetaraan dalam pendidikan bagi anak-anak yang menyandang cacat. Oleh karena itu, pentingnya pelatihan Konveksi Hak Anak (KHA)   yang mengatur tentang hak anak kepada semua pihak.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad melalui Kabid PPPA Noer Adenany pada kegiatan Pelatihan Konveksi Hak Anak (KHA)  dan Sekolah Ramah Anak (SRA) Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, berlangsng di Hotel Selyca Mulia, Senin malam (2/9/2019).

Dany menyebutkan, sampai dengan pertengahan tahun 2019, capaian pengembangan SRA di Kaltim telah mencapai 333 sekolah yang tersebar di 8 kabupaten/kota.

“PR kami masih ada dua kabupaten yang belum melakukan inisiasi SRA, melalui APBD-P 2019, DKP3A Kaltim akan melakukan advokasi di dua kabupaten tersebut yaitu Mahakam Ulu dan Kutai Barat,” ujarnya.

SRA sendiri merupakan satuan pendidikan forml, non formal dan informal yang aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup. SRA juga harus mendukung terhadap tumbuh kembang anak. Sekolah harus nol kekerasan, memiliki jalur aman ke sekolah dan memiliki kantin yang menyediakan makanan sehat. Bahkan, tidak hanya ramah pada anak, tapi juga ramah untuk semua warga sekolah, termasuk guru dan kepala sekolah.

“Besar harapan kami, dengan diselenggarakan pelatihan ini akan meningkatkan pemahaman sehingga memiliki komitmen untuk melaksanakan amanah konveksi hak anak dan mengaplikasikan kebijakan sekolah ramah anak,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti lima kabupaten/kota yaitu PPU, Balikpapan, Samarinda, Kukar, dan Bontang yang terdiri dari unsur Dinas PPPA, Disdikbud, Kanwil Kemenag, Kepala TK, SD, MI, SMP dan MTs. (DKP3Akaltim/rdg)