Soraya : Kinerja Suatu Instansi Bukan Hanya Serapan Anggaran Yang Telah Dilaksanakan Tetapi Output Dan Outcome Yang Dihasilkan

Malang — Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja Evaluasi Capaian Kinerja Dan Evaluasi Penatausahaan Keuangan Tahun 2023 Serta Penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK) dan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Tahun 2024 di lingkup DKP3A Provinsi Kalimantan Timur, berlangsung di Hotel Aria Gajayana Malang, Kamis (30/12/2023).

Kepala Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan kinerja suatu instansi bukan hanya dilihat dari seberapa besar serapan anggaran yang telah dilaksanakan, tetapi juga dilihat pada output dan outcome yang dihasilkan.

Rapat Kerja Evaluasi Capaian Kinerja Dan Evaluasi Penatausahaan Keuangan Tahun 2023 Serta Penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK) dan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Tahun 2024 di lingkup DKP3A Provinsi Kalimantan Timur merupakan hal yang sangat penting untuk mengidentifikasi dan menilai apakah program kerja yang di laksanakan selama triwulan I-IV tahun anggaran 2023 ini berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Rapat ini juga bertujuan untuk memonitoring realisasi anggaran dan mengevaluasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan target kinerja serta mengevaluasi sistem penatausahaan keuangan yang ada. Selain itu, sebagai upaya menyamakan persepsi antar pengelola keuangan dalam mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan, sebagai evaluasi dari pelaksanaan anggaran serta meminimalisir kesalahan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.

“Saat ini Realisasi Anggaran DKP3A Tahun 2023 per 28 November 2023 adalah sebesar Rp. 22.822.312.626 dari pagu anggaran sebesar Rp. 31.566.835.247 atau masih sebesar 72.30 %,” ujar Soraya.

Melihat capaian realisasi ini, lanjut Soraya, diharapkan setiap bidang dapat mengevaluasi program dan kegiatan yang belum dilaksanakan.
“Selain itu dalam kesempatan ini juga digunakan untuk menyusun anggaran kas tahun 2024, dimana tahun 2024 telah dilaksanakan asistensi anggaran oleh Tim TAPD. DKP3A memperoleh pagu anggaran sebesar Rp. 38.267.474.996,” imbuhnya.

Untuk itu diharapkan kepada setiap bidang untuk memastikan kebutuhan anggaran sesuai dengan peruntukannya. Sehingga mulai tahun depan tidak ada lagi anggaran kas yang kurang yang dapat mengakibatkan terhambatnya proses belanja dan pencairan.

Hadir menjadi narasumber pada kegiatan ini Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Provinsi Kalimantan Timur Rahmat Ramadhan, dan Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Provinsi Kalimantan Timur Abdullah Karim.(dkp3akaltim/rdg)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *