Perempuan Harus Mampu Aktif Menyuarakan Suara Perempuan

Samarinda — Plt Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Sri Wahyuni mengatakan peran perempuan  dalam ketidakadilan  telah ada sejak dahulu. Peran sebagai hasil dari kontruksi sosial  sering  menjadi penghalang, perempuan merasa tidak pantas, tidak lazim, tidak sanggup, terlalu berat dan lainnya. Padahal publik adakalanya memerlukan peran tersebut.   Peran yang dilaksanakan secara optimal akan berkonstribusi terhadap manfaat pembangunan. Perempuan dapat memerankan tugas selama mempunyai kapasitas karena peran  hasil dari kontruksi sosial bukan takdir.

“Peran bisa dipertukarkan. Dulu tidak pernah terpikir jika perempuan mampu menjadi TNI, Polri, operator alat berat, dan astronot. Seiring waktu, ternyata pertukaran peran terjadi  dan  tidak berdampak buruk. Demikian sebaliknya jika laki-laki menjadi chef, akuntan, atau guru paud,” ujarnya, Senin (8/9/2021).

Selain itu perlu keseriusan berbagai pihak baik pemerintah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat media massa dan dunia usaha untuk memberikan ruang dan kesempatan kepada perempuan  tidak saja di ranah domestik namun juga di ranah publik.

Sementara, terkait partisipasi perempuan di dunia kerja dan parlemen diharapkan dapat mengintegrasikan isu gender dalam kebijakan, program dan kegiatan. Hal ini karena perempuan sebagai penentu kebijakan  di bidang tersebut diharapkan dapat memahami pengalaman kebutuhan, permasalahan, harapan perempuan dan hal rentan lainnya kedalam proses pembangunann. Perempuan tidak hanya menjadi obyek pembangunan, namun perempuan mendapat kemudahan akses dan partisipasi proses pembangnan. Selain itu juga mendapat manfaat serta mampu melaksanakan kontrol dari hasil pembangunan.

“Saat ini keterwakilan perempuan di parlemen belum mencapai 30% yaitu sebesar 18%. Sehingga ini menjadi PR bagi kami untuk mendorong keterwakilan perempuan,” terangnya.

Sri Wahyuni mengatakan, upaya DKP3A Kaltim memberdayakan peran perempuan antara lain, melakukan Sosialisasi, Advokasi, Bimtek tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

“PUG merupakan sebuah strategi pembangunan yang dipilih oleh pemerintah untuk mengurangi adanya kesejangan  pembangunan antara laki-laki dan perempuan,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Sri Wahyuni, DKP3A Kaltim tengah melakukan coaching clinic terkait  penyusunan, perencanaan, penganggaran responsif gender agar Dokumen perencamaan penganggaran OPD telah mengintegrasikan permasalahan kebutuhan harapan  menjadi isu gender .

“Ini dilakukan bersama bersama Tim Driver dalam menyusun Anggaran Responsif Gender,” katanya.

Dalam rangka Hari Perempuan Iternasional ia berharap perempuan di kaltim bisa menjadi contoh bagi keluarga dan masyarakat kaltim bahwa perempuan harus mampu aktif menyuarakan suara perempuan, membangun komunikasi keluarga, berkarya, berdaya, berusaha dan lebih produktif untuk melewati masa pandemic Covid-19. (dkp3akaltim/rdg)

Pastikan Anak Menerima Informasi yang Layak Sesuai Usia dan Kebutuhannya

Jakarta — Perkembangan teknologi membuat informasi dapat diakses dengan cepat dan mudah. Namun, jika tanpa pengawasan, dapat menimbulkan dampak negatif khususnya bagi anak, mulai dari berita hoaks, kecanduan gawai, terpapar konten pornografi, kejahatan siber hingga kejahatan seksual. Pada saat yang sama, media massa saat ini juga sangat sedikit menampilkan program-program khusus anak, baik di media elektronik seperti TV dan Radio, maupun media online. Demikian pula bacaan khusus anak juga sangat minim.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N. Rosalin mengungkapkan pentingnya penanganan cepat melalui sinergi antara Kementerian/Lembaga (K/L) bersama pihak lainnya untuk memastikan anak mendapatkan informasi yang benar-benar mereka butuhkan dan sesuai dengan kepentingan terbaik bagi anak.

“Misalnya, sebelum Kementerian/Lembaga menyampaikan informasi kepada publik, pastikan informasi tersebut layak bagi anak dan ada informasi yang dikhususkan untuk anak. Informasi layak bagi anak berarti informasi yang tidak membahayakan bagi anak, tidak mengandung unsur kekerasan, pornografi, isu SARA, dan lainnya. Kita harus memberikan pemahaman apa saja informasi yang baik, sehingga anak bisa menyaring dan memilah sendiri berbagai informasi yang diterimanya,” jelas Lenny dalam Pertemuan Forum Koordinasi Pemenuhan Hak Anak Atas Informasi Layak Anak yang dilaksanakan secara daring, Jumat (5/3/2021).

Lenny menambahkan bahwa K/L perlu mengemas informasi publik dengan bahasa yang positif, memotivasi dan membangun, serta turut melibatkan anak, misalnya Forum Anak atau kelompok anak untuk membantu melakukan pengawasan terhadap informasi publik sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Banyak kebijakan dan program K/L yang penting untuk diketahui masyarakat luas, termasuk anak khususnya di bidang kesehatan seperti isu stunting, serta di bidang pendidikan, lingkungan, hukum, dan lainnya. Namun selama ini masih banyak anak yang belum menerima informasi tersebut, padahal mereka merupakan stakeholder penting yang tidak hanya menjadi sasaran program, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan dan komunikator program K/L kepada sesama anak Indonesia,” tambah Lenny.

Untuk itu, K/L perlu membuat materi-materi KIE cetak dan digital khusus anak untuk disebarluaskan kepada mereka; serta melibatkan Forum Anak dalam menyusun materi KIE tersebut dan menyebarluaskan informasi kepada seluruh anak Indonesia.

Sejak 2015, Kemen PPPA telah bersinergi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Kementerian Agama (Kemenag) dengan melakukan penandatangan Nota Kesepahaman terkait Informasi Layak Anak.

Kemen PPPA juga telah bersinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan media massa untuk terus mengembangkan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) sebagai wadah penyediaan informasi terintegrasi, terdiri informasi, tempat bermain, tempat peningkatan kreativitas, tempat konsultasi yang dibutuhkan anak, dengan pendekatan pelayanan ramah anak. PISA hadir dengan menyediakan layanan seperti perpustakaan, mobil baca, pojok informasi digital, dan pusat informasi.

Sementara, Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemen Kominfo, Wiryanta menuturkan belum masuknya informasi layak anak ke dalam program prioritas nasional menjadi hambatan dan tantangan bagi bangsa ini.

“Perlu mendorong agar program Informasi Layak Anak menjadi program prioritas nasional untuk memudahkan kita dalam melakukan fasilitasi, advokasi, literasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya anak sebagai generasi emas bangsa ini,” tegas Wiryanta.

Koordinator Penjamin Mutu Pendidikan dan Kerjasama, Kemendikbud, Katman menegaskan perlunya membangun literasi digital terhadap masyarakat khususnya anak. “Hal ini akan menjadi benteng bagi anak dalam memilah dan memilih informasi sesuai kebutuhannya. Kemenkominfo terus berupaya melakukan terobosan untuk meningkatkan literasi masyarakat agar lebih kritis dalam memilah sumber bacaan. Di antaranya melalui kegiatan literasi melalui buku cetak, pembelajaran manual, maupun konten digital yang telah melalui proses penilaian kelayakan sesuai usia dan kebutuhan anak,” jelas Katman.

Upaya nyata sinergi antar K/L untuk mewujudkan informasi yang layak anak, salah satunya dapat dilakukan dengan memperpanjang Nota Kesepahaman 5 (lima) Kementerian tentang Informasi Layak Anak dengan beberapa penajaman program. Untuk penajaman program dalam Nota Kesepahaman, Kemen PPPA dapat bekerjasama dengan Kemen Kominfo untuk mengembangkan kanal khusus untuk anak sebagai sumber informasi terintegrasi dan tempat belajar, hiburan yang berisi film-film khusus anak, hingga tempat berdiskusi secara daring.

Dalam rangka mengembangkan kanal khusus anak tersebut, Kemendikbud dapat melakukan program-program pengembangan dan memperbanyak materi-materi terkait budaya Indonesia yang dikhususkan untuk anak dan dikemas dengan tampilan menarik. Sedangkan Kemenpora dapat memperbanyak informasi-informasi tentang pola dan gaya hidup sehat seperti berolahraga untuk anak yang dikemas menarik, misalnya melibatkan publik figur yang menerapkan pola hidup sehat dan sukses. Kemenag dapat memperbanyak materi-materi pendidikan agama dengan bahasa dan contoh-contoh praktik sederhana, seperti melarang melakukan kekerasan dan bullying terhadap teman, serta menghormati teman dengan berbagai macam latar belakang suku, agama dan ras.

DKP3A Kaltim Dukung Aktualisasi Penyandang Disabilitas

Samarinda — Plt Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, sejak tahun 2017 DKP3A Kaltim sudah membentuk Pusat Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas (PIK-PPD) sebagai unit pelayanan informasi, fasilitasi dan konsultasi tentang hak-hak penyandang disabilitas.

Pada tahun yang sama DKP3A Kaltim juga telah bersurat ke kabupaten/kota sesuai dengan amanat Permen KPPPA Nomor 20 tahun 2010 tentang Pusat Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas

“Namun sampai saat ini belum terbentuk sehingga kami akan bersurat kembali sekaligus melampirkan SOP yang sudah dibentuk DKP3A terkait PIK-PPDI untuk mendorong kabupaten/kota membentuk PIK-PPDI,“ ujarnya pada kegiatan FGD Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas yang diinisiasi DPD Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim, berlangsung secara virtual, Rabu siang, (3/3/2021).

Ia melanjutkan, DKP3A Kaltim juga telah melakukan beberapa pelatihan untuk perempuan penyandang disabilitas, mulai dari pelatihan membuat kue, tata rias, menjahit, reproduksi sehat, maupun pelatihan paralegal bagi pengurus PIK-PPD.

“Yang akan kami lakukan pada masa pandemi ini diantaranya mensinergikan Forum Komunikasi Anak Penyandang Disabilitas (Forkasi) dengan program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Ruhui Rahayu Kaltim,” imbuh Sri Wahyuni.

Selanjutnya terkait dukungan keberpihakan untuk penyandang disabilitas, DKP3A Kaltim akan menerapkan untuk penambahan kriteria penilaian panji-panji keberhasilan pembangunan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bagi kabupaten /kota yang memiliki PIK-PPD.

Begitu juga jika ada program kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas akan mendapatkan poin.

Semantara untuk Rencana Aksi Daerah ini, masukan dari DKP3A Kaltim diantaranya, PPDI sebagai lembaga yang menaungi penyandang disabiltas perlu dikenal lagi gaungnya oleh masyarakat.

“Oleh karena itu, perlu ada event untuk ruang aktualisasi penyandang disabilitas, misalnya pekan aktualisasi penyandang disabiltas jadi karya teman-teman disabilitas dapat  ditampilkan disana.,” ujarnya.

Di sisi lain, lanjut Sri Wahyuni, juga dapat berpartisipasi pada kegiatan pameran yang dilakkan oleh OPD terkait. Sedangkan untuk penguatan produktifitas penyandang disabilitas di Kaltim sebagai penyangga ibu kota negara, perlu sebuah tempat yang mewadahi aktifitas penyandang disabilitas. Misalnya dengan membentuk pusat kegiatan kerja penyandang disabilitas.

“Jadi jika ada  pihak ketiga, program CSR, atau dana APBD bisa mengalokasikan kegiatannya disana. Hal ini dapat pula menjadi tempat kunjungan dan menjadi sarana kegiatan ekonomi kreatif,” terang Sri Wahyuni. (dkp3akaltim/rdg)

Pemprov Umumkan Hasil Tiga Terbaik Seleksi Terbuka JPTP

Samarinda — Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memasuki bagian-bagian akhir.

Melalui Pengumuman Nomor : 019/Pansel-JPT Kaltim/III/2021 tentang Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, panitia seleksi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur HM Sa’bani mengumumkan nama-nama peserta seleksi yang dinyatakan lulus sebagai tiga calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan nilai terbaik.

“Daftar pengumuman peserta yang lulus tiga terbaik di setiap jabatan ditulis berdasarkan abjad, bukan nilai terbaik,” kata Sa’bani, Selasa (2/3/2021).

Adapun nama-nama peserta seleksi yang dinyatakan lulus adalah sebagai berikut, untuk jabatan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, masing-masing Juraidi (Pemprov Kaltim), Masitah (Pemprov Kaltim) dan Nina Dewi (Pemprov Kaltim).

Jabatan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, masing-masing Noryani Sorayalita (Pemprov Kaltim), Riawati (Pemprov Kaltim) dan Siti Sugiyanti (Pemprov Kaltim).

Jabatan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, masing-masing, Heru Triatmojo (Pemkot Bontang), Munawwar (Pemprov Kaltim) dan Taharudin (Pemkab Paser).

Jabatan Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah masing-masing, Agung Masuprianggono (Pemprov Kaltim), Lisa Hasliana (Pemprov Kaltim) dan Muhammad Kurniawan (Pemprov Kaltim).

Jabatan Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesra, masing-masing Dyayadi (Pemprov Kaltim), M Adrie Dirga Sagita (Pemprov Kaltim) dan Noor Albarakati (Pemprov Kaltim).

Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam, masing-masing Jaya Mualimin (Pemprov Kaltim) dan Nurliana Adriati Noor (Pemprov Kaltim).

Jabatan Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie, masing-masing Jaya Mualimin (Pemprov Kaltim), Nurliana Adriati Noor (Pemprov Kaltim) dan Suwanto (Pemprov Kaltim).

“Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Sa’bani dalam pengumuman bertanggal 2 Maret 2021 itu.

Nama-nama peserta seleksi terbuka ini selanjutnya akan dibawa ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. Setelah mendapat persetujuan KASN, maka tahapan berikutnya, Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan memilih satu dari tiga peserta seleksi terbaik untuk masing-masing jabatan. (humasprovkaltim)

Pemprov Kaltim Siap Launching dan Dukug Pendataan Keluarga

Samarinda — Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor siap didata dan melaunching Program Gerakan Pendataan Keluarga di Benua Etam Kaltim pada 1 April 2021 mendatang.

Program merupakan kegiatan BKKBN Provinsi Kaltim, yang rencana dimulai sejak 1 April hingga 31 Mei 2021.

“Pemprov Kaltim siap mendukung. Secara pribadi saya siap jadi yang pertama didata pada saatnya nanti,” kata Isran Noor ketika menerima kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim Muhammad Edi Muin ketika melaporkan persiapan Launching Pendataan Keluarga di Kaltim, di Ruang Kerja Gubernur Kaltim, Selasa (2/3/2021).

Sebagai dukungan, Pemprov Kaltim siap membantu memberikan masker bagi tenaga pendata yang akan bertugas di lapangan.

Menurut Isran, program tersebut sangat bagus dan mendukung pemerintah daerah untuk mengetahui bagaimana perkembangan pertumbuhan masyarakat di Kaltim.

“Sebenarnya, jika kegiatan ini dikeroyok dan dilakukan dengan gotong royong akan lebih mudah. Yaitu, melibatkan Bappeda, BPS, PKK, Dinas Kesehatan maupun Dinas Sosial,” pesannya.

Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Muhammad Edi Muin menjelaskan, pendataan dilakukan secara door to door, by name by address dan bekerja sama dengan BRI untuk pemberian honor bagi tenaga pendata.

“Sekitar 11.000 tenaga yang siap ke lapangan, jika digabungkan dengan Kaltara menjadi 15.000 tenaga pendata,” jelasnya. (humasprovkaltim)

Optimis Keterwakilan Perempuan di Legislatif Capai 30 Persen Pada Pemilu 2024

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga optimis keterwakilan perempuan di lembaga legislatif capai 30 persen pada Pemilu 2024. Menurutnya, kepemimpinan dan keterwakilan perempuan di bidang legislatif membawa angin segar bagi kualitas demokrasi suatu negara yang lebih sehat.

“Saya yakin pada 2024 keterwakilan perempuan di lembaga legislatif capai 30 persen bukanlah mimpi. Untuk memperjuangkan keterwakilan perempuan, baik di pusat dan daerah, kita harus bekerja dan berjuang bersama-sama. Harap diingat bahwa tujuan jangka panjang kita bukanlah sekadar memenuhi target banyaknya jumlah perempuan, tetapi munculnya kebijakan-kebijakan, program, dan peraturan yang berperspektif gender, demi mewujudkan perempuan yang berdaya, menuju Indonesia maju,” ujar Menteri Bintang pada Rapat Kerja Nasional II Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) berlangsung virtual, Jumat (26/022021).

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di Lembaga Legislatif Nasional (DPR-RI) berada pada angka 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI (KPU, 2019). Walaupun masih belum mencapai target keterwakilan 30 persen perempuan, namun persentase ini meningkat pesat dari Pemilu RI pertama yang persentase perempuannya hanya 5,88 persen.

Senada dengan Menteri Bintang, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy juga optimis keterwakilan perempuan di lembaga legislatif capai 30 persen pada 2024.

“Semakin banyak perempuan yang berpartisipasi di lembaga legislatif, maka demokrasi di Indonesia akan semakin sehat. Menurut saya cuaca politik di Indonesia cukup cerah bagi kaum perempuan untuk mengambil peran. Oleh karenanya, saya optimis keterwakilan perempuan di lembaga legislatif bisa melampaui angka 30 persen tahun 2024 nanti,” tutur Muhadjir.

Ketua Umum Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Dwi Septiawati Djafar mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut, maka KPPI harus membuat Road Map pencapaian 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen pada 2024. Selain itu, KPPI juga harus memiliki Agenda Aksi nasional, provinsi, dan kota/kabupaten untuk mencapai keterwakilan perempuan di lembaga legislatif sebanyak 30 persen tahun 2024. Ia menegaskan ketika kita memiliki impian, komitmen, dan keyakinan, maka harus didukung dengan peta jalan dan aksi.

Perwakilan Conservative Westminster Foundation for Democracy (WFD), Agus Wijayanto yang hadir secara virtual menyampaikan hasil penelitian WFD bekerja sama dengan Global Institute for Women’s Leadership King’s College London terkait kepemimpinan perempuan dan partisipasi perempuan di lembaga legislatif. Agus mengatakan jika perempuan memimpin, maka kualitas demokrasi di suatu negara akan meningkat.

“Anggota legislatif perempuan terbukti lebih banyak melakukan kerja-kerja konstituen dibandingkan anggota legislatif laki-laki. Lebih banyaknya pemimpin politik perempuan juga berkorelasi positif dengan rendahnya tingkat korupsi di berbagai negara yang diteliti. Selain itu, ketika perempuan memimpin, maka pembentukan kebijakan lebih memprioritaskan kepentingan perempuan, isu-isu perlindungan sosial, mengusulkan, dan meloloskan kebijakan yang ramah perempuan,” ungkap Agus. (humasdanpublikasikemenpppa)

Gubernur Lantik 6 Kepala Daerah, Ingatkan Fokus Penanganan Covid-19

Samarinda — Pandemi Covid-19 mengharuskan segala kegiatan menyesuaikan dengan protokol kesehatan, sehingga untuk pertama kalinya pelantikan bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota terpilih enam kabupaten/kota se-Kaltim pada Pilkada Serentak, 9 Desember 2020 dilakukan secara virtual dari Pendopo Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (26/2/2021).

Dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan dan Wakil Bupati Yohanes Avun secara langsung di Pendopo Odah Etam.

Sedangkan, Bupati Berau Sri Juniarsih dan Wakil Bupati Gamalis, Bupati Paser Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Syarifah Masitah, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, serta Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Wakil Wali Kota Rusmadi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya secara virtual dari daerah masing-masing.

Gubernur Isran Noor mengucapkan selamat kepada enam pasangan kepala daerah dari lima kabupaten dan satu kota di Benua Etam yang telah dilantik. Dirinya meminta kepada semua kepala daerah untuk segera bekerja, karena ada sebuah tugas yang menunggu, yakni bersama-sama menangani penularan Covid-19 di Kaltim.

“Kita saat ini di era pandemi Covid-19, perlu kerja sama yang lebih intensif dalam penanganannya. Sebuah tugas yang sangat mendesak, dalam melaksanakan tugas-tugas ini tentu sudah ada pedoman dan petunjuk dari pemerintah pusat,” kata Isran Noor.

Isran Noor menegaskan bahwa bupati/wali kota bukan bawahan gubernur, melainkan mitra kerja gubernur. Sehingga, lanjut dia, gubernur dapat diberikan pandangan dan masukan dari bupati/wali kota dalam pelaksanaan program-program pembangunan di daerah.

“Mari kita sama-sama memperjuangkan dan membangun daerah masing-masing dan Kalimantan Timur pada umumnya. Terus jalin kerja sama dan komunikasi serta menyelaraskan program pembangunan antara kabupaten/kota dan provinsi dengan baik,” pesannya.

Hadir di antaranya Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Ketua Pengadilan Tinggi Sutoyo, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani, Ketua TP PKK Kaltim Hj Norbaiti Isran Noor dan Wakil Ketua Hj Erni Makmur Hadi Mulyadi. (humasprovkaltim)

Ajak Lembaga Masyarakat Cegah Perkawinan Anak Melalui Pendekatan Keagamaan dan Budaya

Jakarta (25/2/2021) — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengungkapkan kasus perkawinan anak khususnya di tengah pandemi ini kian mengkhawatirkan. Belum lama ini masyarakat dihebohkan dengan viralnya kasus promosi perkawinan anak oleh salah satu Wedding Organizer (WO).

Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Bintang mengajak seluruh pihak, khususnya lembaga masyarakat untuk bersinergi melakukan sosialisasi secara masif dan intervensi pencegahan perkawinan anak, difokuskan pada daerah dengan kasus perkawinan anak yang tinggi, sesuai dengan kondisi dan karakteristik daerah masing-masing.

Menteri Bintang menegaskan perkawinan anak merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak dan juga bentuk pelanggaran terhadap hak anak dan hak asasi manusia (HAM).

“Anak yang dipaksa menikah atau karena kondisi tertentu harus menikah di bawah usia 18 tahun akan memiliki kerentanan lebih besar, baik dalam akses pendidikan, kualitas kesehatan, potensi mengalami tindak kekerasan, serta hidup dalam kemiskinan. Belum lagi besarnya dampak negatif perkawinan anak yang tidak hanya dialami oleh anak yang dinikahkan, namun juga pada anak yang dilahirkan, sehingga berpotensi memunculkan kemiskinan antar generasi,” tambah Menteri Bintang.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada 2019 diketahui terdapat 22 provinsi di Indonesia yang memiliki angka perkawinan anak lebih tinggi dari angka rata-rata nasional. Selain itu, pada 2018 dan 2019, diketahui terdapat 18 provinsi yang mengalami kenaikan angka perkawinan anak.

Merespon hal ini, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menetapkan isu pencegahan perkawinan anak sebagai satu dari lima agenda prioritas yang harus ditangani Kemen PPPA hingga 2024 mendatang. Pemerintah juga telah memasukkan isu pencegahan perkawinan anak ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan penurunan angka perkawinan anak menjadi 8,74% pada akhir tahun 2024.

Pemerintah juga telah merevisi Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 1974 menjadi UU No. 16 Tahun 2019 yang menetapkan batas usia menikah bagi perempuan dan laki-laki menjadi 19 tahun.

“Regulasi dan kebijakan sudah banyak dihasilkan, namun upaya sosialisasi secara masif agar sampai ke masyarakat ini yang harus kita lakukan bersama. Saya mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada teman-teman NGO (lembaga masyarakat) yang telah bergerak di tingkat grass root (akar rumput) dalam memberikan perlindungan bagi 80 juta anak Indonesia,” terang Menteri Bintang.

Pada awal 2020, Kemen PPPA bersama 17 Kementerian/Lembaga (K/L) bersama lebih dari 65 lembaga masyarakat peduli anak, dan pihak lainnya sebagai mitra pemerintah telah meluncurkan kembali Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (Geber PPA).

“Melalui gerakan ini, kami secara terus menerus melakukan advokasi dan sosialisasi ke masyarakat, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dampak-dampak negatif dari perkawinan anak,” jelas Menteri Bintang.

Kaltim Siap Vaksin Lansia

Samarinda — Sebagai tindak lanjut rapat rutin koordinasi monitoring penanganan Covid-19, Pemprov Kaltim siap mendistribusikan dan melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat  lanjut usia (lansia). Diketahui sekitar 7.680 vaksin yang disiapkan untuk lansia se Kaltim.

“Saat ini sesuai informasi Kemenkes RI vaksin tersebut sudah didistribusikan ke daerah-daerah. Kita tinggal menunggu dan siap melaksanakan, khususnya bagi lansia,” kata Karo Kesra Setda Provinsi Kaltim H Andi Muhammad Ishak saat  mengikuti rapat rutin koordinasi monitoring pelaksanaan Covid-19 dipimpin Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan dihadiri Mendagri Tito Karnavian secara virtual se-Indonesia, Senin  (22/2/2021).

Mengikuti rapat dari Ruang HoB Kantor Gubernur Kaltim, Andi menjelaskan, pelaksanaan vaksin tersebut saat ini juga dilakukan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat agar segera mendaftarkan diri sesuai dengan surat edaran yang telah sampaikan di kabupaten/kota.

Pelaksanaan vaksin diharapkan dapat dilakukan di lokasi terdekat di mana para lansia tinggal atau rumah mereka.

“Kita harap demikian. Puskesmas misalnya. Sedangkan vaksin untuk pelayanan publik, mulai pedagang hingga perkantoran direncanakan akan dilakukan vaksin massal di suatu tempat. Hal ini masih kita koordinasikan terlebih dulu dengan berbagai pihak,” jelasnya. (humasprovkaltim)

Suara Anak Berharga bagi Pembangunan Bangsa

Jakarta — Perencanaan Pembangunan seharusnya mampu tersampaikan (delivered) oleh penerima manfaat (beneficiary), termasuk di dalamnya anak-anak. Suara anak egitu berharga. Tidak hanya sebagai penerima manfaat, namun anak itu sendiri juga bisa menjadi agen perubahan demi mewujudkan kesejahteraan anak Indonesia.

Partisipasi anak adalah keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman, serta kemauan bersama, sehingga anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut. K/L dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) perlu untuk melibatkan anak-anak dalam pelaksanaan 24 indikator KLA.

“Misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan dinas-dinas terkait insfrastruktur di daerah bisa melibatkan anak dalam membuat kebijakan, program dan kegiatan terkait infrastruktur yang ramah anak,” terang Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N Rosalin pada Forum Koordinasi Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan (PAPP) di Tingkat Kementerian/Lembaga (K/L) secara virtual (19/2/2021).

Lenny juga berharap dalam proses perencanaan pembangunannya kementerian/lembaga selalu melibatkan partisipasi anak sehingga output yang dihasilkan menjadi kebijakan, program, dan kegiatan yang ramah dan peduli anak (child friendly).

Sebagai informasi, Forum Anak (FA) merupakan wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi suara anak, yang dikelola oleh anak-anak berusia di bawah 18 tahun, bekerja sama dengan pemerintah, dan berperan memberikan masukan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. Hingga saat ini FA telah tersebar di 34 provinsi, 458 kabupaten/kota, 1.625 kecamatan, dan 2.694 desa/kelurahan.

 

Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Woro Srihastuti Sulistyaningrum menegaskan apa yang kita rencanakan jangan sekadar menghasilkan suatu output, tetapi apa yang kita rencanakan untuk anak-anak benar-benar dapat diterima dan dimanfaatkan oleh anak-anak.

“Suara anak juga mampu mendukung pelaksanaan kebijakan dan membawa perubahan. Kami telah melakukan Forum Konsultasi Anak Nasional untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Hal ini dilakukan agar bisa menangkap aspirasi anak dari seluruh Indonesia, untuk mengetahui apa yang menjadi kebutuhan dan permasalahan anak dari perspektif anak. Memang butuh pendekatan khusus untuk mendorong anak agar mau bersuara dan menyampaikan perspektifnya, oleh karenanya kami juga dibantu oleh NGO dan mitra pembangunan,” jelas Woro.

Selain sebagai penerima manfaat, Woro menjelaskan bahwa dalam pembangunan, anak dapat menjadi agen perubahan, komunikator program, dan supervisor. Hal inilah yang telah dilakukan oleh wadah Forum Anak, diantaranya adalah ketika mereka melakukan trauma healing dengan pendekatan peer to peer kepada anak-anak terdampak bencana, dan mendorong Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial, yang diwakili oleh Yanti Damayanti mengatakan bahwa anak berhadapan dengan hukum, anak yang memerlukan perlindungan khusus, anak telantar, anak yang memerlukan pengembangan fungsi sosial, serta anak berkebutuhan khusus juga termasuk anak yang harus di dengar aspirasinya.

“Melalui perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pendampingan dari Pekerja Sosial (Peksos), diharapkan partisipasi anak tersebut dapat terwujud secara optimal dan maksimal. Walaupun sekadar mengangkat kepercayaan diri mereka untuk menyampaikan aspirasinya begitu sulit, namun kami berharap mereka dapat berkembang dari anak-anak rentan menjadi anak-anak yang mampu berada dalam kehidupan masyarakat,” ungkap Yanti.