Perempuan Harus Mampu Aktif Menyuarakan Suara Perempuan

Samarinda — Plt Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Sri Wahyuni mengatakan peran perempuan  dalam ketidakadilan  telah ada sejak dahulu. Peran sebagai hasil dari kontruksi sosial  sering  menjadi penghalang, perempuan merasa tidak pantas, tidak lazim, tidak sanggup, terlalu berat dan lainnya. Padahal publik adakalanya memerlukan peran tersebut.   Peran yang dilaksanakan secara optimal akan berkonstribusi terhadap manfaat pembangunan. Perempuan dapat memerankan tugas selama mempunyai kapasitas karena peran  hasil dari kontruksi sosial bukan takdir.

“Peran bisa dipertukarkan. Dulu tidak pernah terpikir jika perempuan mampu menjadi TNI, Polri, operator alat berat, dan astronot. Seiring waktu, ternyata pertukaran peran terjadi  dan  tidak berdampak buruk. Demikian sebaliknya jika laki-laki menjadi chef, akuntan, atau guru paud,” ujarnya, Senin (8/9/2021).

Selain itu perlu keseriusan berbagai pihak baik pemerintah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat media massa dan dunia usaha untuk memberikan ruang dan kesempatan kepada perempuan  tidak saja di ranah domestik namun juga di ranah publik.

Sementara, terkait partisipasi perempuan di dunia kerja dan parlemen diharapkan dapat mengintegrasikan isu gender dalam kebijakan, program dan kegiatan. Hal ini karena perempuan sebagai penentu kebijakan  di bidang tersebut diharapkan dapat memahami pengalaman kebutuhan, permasalahan, harapan perempuan dan hal rentan lainnya kedalam proses pembangunann. Perempuan tidak hanya menjadi obyek pembangunan, namun perempuan mendapat kemudahan akses dan partisipasi proses pembangnan. Selain itu juga mendapat manfaat serta mampu melaksanakan kontrol dari hasil pembangunan.

“Saat ini keterwakilan perempuan di parlemen belum mencapai 30% yaitu sebesar 18%. Sehingga ini menjadi PR bagi kami untuk mendorong keterwakilan perempuan,” terangnya.

Sri Wahyuni mengatakan, upaya DKP3A Kaltim memberdayakan peran perempuan antara lain, melakukan Sosialisasi, Advokasi, Bimtek tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

“PUG merupakan sebuah strategi pembangunan yang dipilih oleh pemerintah untuk mengurangi adanya kesejangan  pembangunan antara laki-laki dan perempuan,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Sri Wahyuni, DKP3A Kaltim tengah melakukan coaching clinic terkait  penyusunan, perencanaan, penganggaran responsif gender agar Dokumen perencamaan penganggaran OPD telah mengintegrasikan permasalahan kebutuhan harapan  menjadi isu gender .

“Ini dilakukan bersama bersama Tim Driver dalam menyusun Anggaran Responsif Gender,” katanya.

Dalam rangka Hari Perempuan Iternasional ia berharap perempuan di kaltim bisa menjadi contoh bagi keluarga dan masyarakat kaltim bahwa perempuan harus mampu aktif menyuarakan suara perempuan, membangun komunikasi keluarga, berkarya, berdaya, berusaha dan lebih produktif untuk melewati masa pandemic Covid-19. (dkp3akaltim/rdg)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *