Ada Kendala Dalam Vaksinasi ? Hubungi Call Center 119

Jakarta — Pemerintah terus berupaya menggenjot coverage vaksinasi Covid-19 menuju terciptanya herd immunity. Salah satunya adalah dengan memaksimalkan pelayanan vaksinasi yang cepat, mudah, dan tepat sasaran.

Masyarakat yang mengalami kendala dalam mendapatkan layanan vaksinasi dapat segera melapor ke hotline Vaksinasi Covid-19 di nomor 119. Khusus untuk kendala NIK tidak ditemukan, masyarakat juga dapat melapor pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

“Dukcapil siap sedia dan mendukung penuh penyelenggaraan program vaksinasi Covid-19. Ini merupakan tugas negara yang mulia,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di acara Rapat Koordinasi Kolaborasi antara Disdukcapil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial seluruh Indonesia, baik pusat, 34 Provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan secara virtual pagi ini, Kamis (12/8/2021).

Selain Dinas Dukcapil daerah, masyarakat juga dapat melaporkan kendala NIK tidak ditemukan ke layanan call center Dukcapil Pusat melalui hotline 1500537 yang responsifitsnya tentu bergantung pada jumlah laporan yang masuk.

“Selain Hallo Dukcapil di nomor 1500537, masyarakat juga dapat menghubungi kami di 10 nomor whatsapp lainnya,” ungkap Zudan.

Adapun 10 nomor whatsapp yang dimaksud tersebut tidak lain adalah:

  1. 0811 1902 4156
  2. 0811 1902 4157
  3. 0811 1902 4158
  4. 0811 1902 4159
  5. 0811 1902 4160
  6. 0811 1902 4161
  7. 0811 1902 4162
  8. 0811 1902 4163
  9. 0811 1902 4164
  10. 0811 1902 4165

“Pelayanan melalui whatsapp dapat dilakukan dengan menyesuaikan format tertentu, seperti menyertakan NIK, Nama Lengkap, Nomor Kartu Keluarga, Nomor Telepon, Alamat Email, dan permasalahan yang dihadapi,” rinci Zudan. (dukcapilkemendagri)

Kemen PPPA Ajak Pemerintah Daerah Atur Regulasi Larangan Iklan Rokok

Jakarta — Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Agustina Erni mengatakan isu tentang rokok tidak pernah selesai dibahas hingga saat ini karena keterkaitan dan dampaknya terhadap sektor ekonomi, kesehatan, pembangunan nasional  hingga kualitas sumber daya manusia, sangatlah kuat. Oleh sebab itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh pihak dalam implementasi kebijakan pengendalian tembakau sebagai salah satu strategi penting untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.

“Melalui upaya pengendalian tembakau, kita berharap berkontribusi pada upaya melindungi kehidupan, melindungi planet, melindungi sumber daya manusia, serta empowering nation. Oleh sebab itu, kita memerlukan strategi agar prevalensi perokok anak sebagaimana amanat RPJMN 2020-2024 dapat dicapai. Salah satu kuncinya dengan meningkatkan edukasi bagi keluarga sebagai 2P (pelopor dan pelapor), sehingga tercipta keluarga ramah anak dengan indikasi anak terhindar dari asap rokok. Cara ini ditempuh dengan melibatkan stakeholder terkait dalam bentuk kampanye anak Indonesia hebat tanpa rokok dan memperluas kebijakan kawasan tanpa rokok,” ujar Erni.

Erni menambahkan beberapa permasalahan rokok yang masih ada di Indonesia adalah harga rokok masih relatif murah, penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) belum optimal, belum ada larangan total iklan, promosi, dan sponsor rokok.

Saat ini, Kemen PPPA telah dan akan terus melakukan beberapa strategi yakni berupaya menginisiasi pembatasan akses pembelian rokok dan diiringi dengan meningkatkan edukasi berhenti merokok dan mendorong untuk menyediakan layanan berhenti merokok serta larangan menjual eceran, menjual pada anak dan pengaturan harga jual rokok. Kemen PPPA dengan mandat perlindungan anak tidak akan henti-hentinya melakukan mencegah perilaku merokok pada anak, dengan serangkaian kegiatan yaitu dengan menerapkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sebagai suatu sistem pembangunan berbasis hak anak.

“Upaya ini dilakukan dengan sinergi komitmen dan pemanfaatan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha dalam kegiatan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” imbuhnya.

Erni mengatakan masalah rokok ini menjadi keprihatinan bersama karena rokok dengan segala dampaknya mengganggu hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, bahkan menurunkan kualitas hidup anak.

“Kami berharap strategi yang kami lakukan dapat membantu menekan angka perokok aktif di usia anak-anak dan remaja. Tentu hal ini tidak serta merta dapat kami lakukan sendiri, namun harus bekerjasama dengan berbagai pihak, baik antara Kementerian/Lembaga Pusat maupun Pemerintah Daerah, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan seluruh elemen masyarakat. Kerja sama yang baik, saling bahu-membahu antar Kementerian/Lembaga dan seluruh komponen bangsa sangat di perlukan untuk merumuskan upaya perlindungan anak dari dampak negatif rokok,” ujar Erni.

Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari mengatakan dalam kurun sepuluh tahun terakhir telah terjadi peningkatan jumlah perokok anak usia 10-18 tahun. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, bahkan dapat dikategorikan kondisi darurat perokok anak. Data Riset Kesehatan Dasar Nasional (Riskesdas) 2018 menyebutkan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun naik dari 7,2% (2013) menjadi 9,1% pada 2018.

“Padahal, RPJMN 2014-2019 menargetkan perokok anak harus turun menjadi 5,4% pada 2019. Peningkatan prevalensi perokok anak adalah bukti lemahnya pengendalian tembakau di Indonesia. Oleh sebab itu, dibutuhkan komitmen dan sinergi seluruh pihak dengan mengambil langkah yang lebih maju untuk mencapai target penurunan prevalensi perokok anak menjadi 8,7% pada 2024 sesuai RPJMN 2020-2024. Salah satu penyebab tingginya jumlah perokok anak, kata Lisda, karena industri rokok sangat gencar menyasar anak muda sebagai target pemasaran produknya dengan melakukan berbagai kegiatan manipulatif melalui iklan, promosi, sponsor, kegiatan CSR, informasi misleading dan produk-produk baru. Sementara di sisi lain peraturan dan perlindungan kepada anak dan remaja masih sangat lemah,” ujar Lisda.

Webinar “Kota Layak Anak Tanpa Iklan Promosi Sponsor Rokok untuk Mendukung Target Penurunan Perokok Anak dalam RPJMN 2020-2024” yang diselenggarakan Yayasan Lentera Anak bersama Yayasan Kakak, RUANDU Foundationn, TCSC IAKMI Jatim, Udayana Central, Muhammadiyah Steps. Tampak hadir pula Walikota Sawahlunto, Dery Asta dan Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. (birohumas&hukumkpppa)

 

Kolaborasi Kemen PPPA dan Dunia Usaha Tingkatkan Kapasitas Konselor PUSPAGA

Jakarta — Menjadi orang tua merupakan sebuah tanggung jawab besar dan penuh tantangan. Banyak kekhawatiran yang hadir, terlebih menghadapi situasi pandemi Covid-19. Merespon hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemen PPPA) berkolaborasi dengan Nestle Dancow Nutritods berupaya meningkatkan kapasitas para konselor PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) guna mendukung peran orang tua dalam pengasuhan.

“Melalui kegiatan ini para pengelola layanan peningkatan kualitas hidup anak dalam hal ini PUSPAGA mendapatkan pengetahuan terkait penguatan kapasitas bagi orang tua. Meningkatkan kapasitas orang tua melalui kampanye #BundaBangga penting untuk mengisi kekosongan terkait pengasuhan yang saat ini sangat-sangat dibutuhkan di masa pandemi yang tantangannya luar biasa,” ujar Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kemen PPPA Rohika Kurniadi Sari dalam Webinar Bincang #BundaBangga Bersama PUSPAGA yang digelar secara virtual.

Rohika menambahkan di masa pandemi Covid-19 penting bagi para konselor PUSPAGA untuk meningkatkan pengetahuan orang tua, hal ini sesuai dengan arahan Presiden ke Kemen PPPA yaitu meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak. Melalui Buku Saku #BundaBangga para konselor PUSPAGA maupun Dinas PPPA diharapkan dapat mendukung keluarga dan para orang tua agar aktif mendidik dan berkomunikasi dengan si buah hati di rumah.

“Layanan PUSPAGA yang saat ini berjumlah 189, menjadi ujung tombak untuk memampukan para orang tua sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap anak untuk memberikan pengasuhan terbaiknya. Pengasuhan yang baik merupakan hak dasar anak dan semua yang kita lakukan demi kepentingan terbaik bagi anak,” tambah Rohika.

Sebelumnya, Kemen PPPA bersama Nestle Dancow Nutritods telah meluncurkan Buku Saku #BundaBangga sebagai buku panduan digital bagi orangtua di Indonesia untuk memastikan tumbuh kembang anak optimal dan mendukung lingkungan terbaik bagi anak. Buku saku ini berisi tips seputar parenting dan dapat diakses melalui situs website https://www.dancow.co.id/dpc/bukusakubundabangga.

Interaksi dan komunikasi memiliki beragam manfaat. Bagi anak, ungkapan kebanggaan dan juga apresiasi dapat meningkatkan harga diri, kepercayaan diri, ketangguhan dalam menghadapi masalah, rasa bahagia dan nyaman serta kooperatif dalam masa tumbuh kembang. Di sisi lain, bagi orangtua menyadari setiap proses tumbuh kembang anak dapat membantu membentuk interaksi positif serta menganalisa kebutuhan anak dalam masa tumbuh kembangnya.

Dalam webinar tersebut, para konselor PUSPAGA memperoleh materi terkait Kampanye dan isi Buku Saku #BundaBangga yang berisi mengenai nutrisi, stimulasi dan pola asuh dari Brand Manager Nestle Dancow Nutrtods Anindia Putri, dan materi pentingnya apresiasi bunda dan ayah dari Psikolog Klinis Anak, Monica Sulistiawati. (birohukum&humaskpppa)