Tuntaskan Progam Vaksinasi Covid-19 dan Bansos, Pemerintah Gelar Rakor Kolaborasi Disdukcapil, Dinkes, dan Dinsos

Jakarta — Dalam rangka menuntaskan program vaksinasi Covid-19 dan bantuan sosial (Bansos), Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Sosial (Dinsos) seluruh Indonesia, baik pusat, 34 Provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota, Kamis (12/8/2021).

Hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Staff Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Harry Hikmat, dan Staff Khusus Menteri Sosial, Don Rozano.

Disampaikan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, kolaborasi antar lembaga-lembaga besar tersebut pada dasarnya adalah untuk sama-sama melaksanakan tugas yang menjadi kewajiban negara.

“Progam vaksinasi Covid-19 dan Bansos ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. Disdukcapil, Dinkes, dan Dinsos harus berkolaborasi, berkoordinasi, dan bersinergi dari pusat sampai daerah,” ujar Zudan dalam paparannya.
Zudan juga menyoroti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkes HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Masyarakat Rentan Dan Masyarakat Lainnya Yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Pelayanan vaksinasi bagi masyarakat yang belum memiliki NIK, dapat dilakukan bersama Dinkes bersama Disdukcapil. Dengan demikian, kebutuhan vaksinasi penduduk terlayani, kebutuhan NIK juga terpenuhi, dan itu satu paket,” rinci Zudan.

Oleh karena itu, Zudan meminta jajaran pemerintah daerah untuk segera melakukan Rapat Koordinasi untuk menindak lanjuti kolaborasi yang sudah terjalin kuat di tingkat pusat.

“Mari bersama-sama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota rukun-akur bergerak serentak mengimplementasikan dan mengefektifkan program pemerintah untuk menyelamatkan masyarakat melalui optimalisasi program vaksinasi Covid-19 dan Bansos,” imbau Zudan. (dukcapilkemendagri)

Dirjen Dukcapil Ungkap Pentingnya Penduduk Memiliki NIK

Jakarta — Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan pentingnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi seluruh penduduk.

Menurut Zudan, NIK penting agar penduduk dapat mengakses berbagai pelayanan publik, khususnya pelayanan publik yang bersifat mendasar seperti kesehatan, kesejahteraan, dan pendidikan.

Dalam sistem Administrasi Kependudukan di Indonesia saat ini, lanjut Zudan, NIK juga bersifat tunggal. NIK melekat kepada setiap individu, unik, dan berlaku selamanya.

“NIK melekat pada penduduk secara unik sejak penduduk tersebut lahir hingga meninggal dunia,” ungkap Zudan kala memberikan paparannya di acara BIKIN RISOL (Bicara Kekinian Mencari Solusi), topik NIK untuk Vaksinasi: Urgen atau Ribet, yang ditayangkan akun youtube JPNN.COM, Selasa (10/8/2021).

NIK yang bersifat tunggal tersebut, lanjut Zudan, telah dioptimalisasi penggunaanya untuk berbagai sektor. Berbagai Kementerian/Lembaga, dalam rangka pemberian pelayanan publik, perencanaan/pembagunan, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, hingga pembangunan demokrasi, menggunakan big data kependudukan Dukcapil untuk keperluan verifikasi dan validasi.

“Indonesia saat ini tengah memasuki era big data, dengan NIK sebagai pintu masuknya. Per hari ini, telah dilakukan 3.856 kerja sama hak akses verifikasi data oleh berbagai K/L dengan Dukcapil,” tutur Zudan.

Dengan demikian, simpul Zudan, NIK menjadi urgent bagi penduduk untuk mengakses berbagai keperluan, termasuk bagi Kementerian/Lembaga dalam melakukan perencanaan dan pembangunan.

“Big data Dukcapil terus mengalami updating setiap harinya, mulai dari adanya kelahiran baru, penduduk yang meninggal, penduduk yang berpindah, dsb,” kata Zudan.

“Kami beserta seluruh jajaran Dukcapil, baik pusat dan daerah, terus berupaya optimal memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan yang memuaskan penduduk, termasuk juga memberikan basis verifkasi data yang akurat dan kredibel untuk dimanfaatkan berbagai sektor,” tutup Zudan. (dukcapilkemendagri)