DKP3A Kaltim Dorong Partisipasi Perempuan Kabupaten Paser di Bidang Politik

Tanah Grogot  — Adanya persyaratan kuota perempuan dalam partai politik sebanyak 30% adalah sebuah kesempatan bagi perempuan dalam bidang politik untuk mecalonkan diri sebagai calon anggota legislatif baik DPR, DPRD maupun DPD, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas guna menghadapi kampanye dan persaingan politik. Sementara menurut penelitian PBB, dengan persentase sebesar 30% dapat memberikan dampak positif serta kualitas pada keputusan yang diambil

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Paser Romif Erwinadi mengatakan, saat ini di Kabupaten Paser anggota DPRD perempuan periode 2019-2024 sebanyak 6 orang dari total keseluruhan yaitu 30 orang.

“Jika dipersentasekan sebesar 20% atau masih di bawah 30%,” ujar Romif pada kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Provinsi, berlangsung di Hotel Kyriad Sadurengas Paser, Selasa (26/7/2022).

Romif menmbahkan, pentingnya peningkatan partisipasi perempuan agar pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan subtansial. Ia mengimbau, tak hanya aktif sebagai peserta pemilihan, Pemkab Paser juga mendorong anak-anak perempuan pemilih pemula di tahun mendatang untuk berpartisipasi dalam pemilu di tahun mendatang.

Ia berharap upaya dan komitemen Pemkab Paser ini dapat mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan gender serta mengikis ketimpangan gender dalam berbagai bidang.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, Pemprov Kaltim berupaya mendorong partisipasi perempuan melalui pendidikan politik bagi perempuan agar peluang kekurangan 10% yang harus diperjuangkan bisa  terkejar.

“Selain itu diharapkan semakin terlatihnya perempuan yang terlibat dalam politik,” ujar Soraya.

Ditambahkannya, terbukanya wawasan perempuan yang terlibat dan berpartisipasi dalam politik serta mampu berpartisipasi dalam pengolahan legislasi yang berorientasi kesetaraan gender.

Kegiatan ini diikuti Organisasi Partai Politik, KPPI Paser, BKOW, perempuan kepala keluarga, perempuan pemilih pemula, badan eksekutif mahasiswa (BEM) dan organisasi perempaun lainnya. Hadir menjadi narasumber Asdep PUG bidang Politik Hukum Kemen PPPA Dermawan, Anggota DPRD Kaltim Sukmawati, dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum Amiruddin Ahmad. Kegiatan ini juga dirangkai dengan penanda tanganan Komitmen Bersama Poeningkatan Partisipasi Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi. (dkp3akaltim/rdg)

Dua Desa Di Kabupaten Berau Jadi Penggerak DRPPA

Tanjung Redeb — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah berkomitmen untuk mewujudkan desa/kelurahan  yang  berperspektif  gender  dan  hak anak  dalam  tata  kelola  penyelenggaraan  pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan, dilakukan  secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita melalui Sekretaris DKP3A Kaltim Eka Wahyuni mengatakan, komitmen tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur nomor 465/5914/V/DKP3A/2022 tentang Pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Provinsi Kalimantan Timur.

“Sebagai informasi di Kabupaten Berau Desa Piloting Labanan Makmur dan Desa Labanan Jaya menjadi pilot project dan penggerak DRPPA,” ujar Eka Wahyuni pada kegiatan Rembuk Kampung, Advokasi dan Penanda Tanganan Komitmen Bersama dan Luanching DRPPA di Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau, berlangsung di Balai Mufakat Kantor Bupati Kabupaten.Berau, Senin (25/7/2022).

Kedua desa ini dinilai mampu mendekati pemenuhan kesepuluh indikator DRPPA, tentu hal ini di dukung oleh kinerja Dinas PPPA bermitra dengan  Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Pemerintahan desa setempat sesuai Gerakan Peningkatan Keterlibatan Perempuan melalui Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak.

Gerakan ini menjadi salah satu upaya sinergi mewujudkan tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di desa. Deklarasi yang di usung  oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

Eka menambahkan, Pemprov Kaltim optimis mengingat telah tercapainya 9 kabupaten/kota sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dengan berbagai kriteria dan 5 kabupaten/kota telah melalui Evaluasi KPPA RI dan mendapatkan Anugerah Parahyta Ekapraya (APE) dengan berbagai kriteria serta tersedianya UPTD PPA di 7 kabupaten/kota dalam upaya memberikan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak korban  kekerasan. (dkp3akaltim/rdg)

PEREMPUAN HARUS MANDIRI DAN BERDAYA UNTUK MEMPERKECIL KESENJANGAN GENDER

Jakarta — Upaya memperkecil kesenjangan gender dan pemberdayaan perempuan telah dituangkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Berpatokan RPJMN tersebut pemerintah daerah dapat mengintegrasikannya pada rencana kerja di tingkat daerah sehingga urusan wajib non pelayanan dasar yaitu urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat diterapkan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menegaskan bahwa perempuan akan berdaya jika mereka diberdayakan terlebih dahulu untuk bisa mandiri.

“Perempuan memiliki potensi luar biasa dalam ekonomi dan kewirausahaan, apalagi dengan jumlah penduduk perempuan dan juga anak yang mengisi dua per tiga (2/3) penduduk di Indonesia. Artinya, memberdayakan perempuan menjadi hal yang sangat penting agar dapat mencapai potensi optimalnya,” ujar Menteri PPPA dalam sambutannya pada Talkshow Peran Perempuan dalam Peningkatan Potensi Ekonomi Daerah, Rabu (20/7/2022).

Keseriusan untuk memberdayakan perempuan Indonesia salah satunya kuat secara ekonomi dan kewirausahaan diharapkan dapat mengurai isu ketimpangan gender yang tinggi di Indonesia. Perempuan menurut Menteri PPPA masih dihadapkan pada pola diskriminasi dan ketidak adilan di berbagai macam sektor pembangunan nasional. Hal tersebut dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengukur kualitas hidup manusia dari tiga (3) aspek penting, yaitu kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, Indeks Pembangunan Gender (IPG) yang membandingkan IPM perempuan dan laki-laki, serta Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang mengukur peran aktif perempuan terutama dalam bidang politik, pengambilan keputusan, serta ekonomi.

“Dengan rendahnya peringkat Indonesia dalam ketiga indeks tersebut mencerminkan potret buruk ketimpangan gender di Indonesia. Ketimpangan gender ini terjadi karena adanya konstruksi sosial dan stereotype yang muncul karena mengakarnya budaya patriaki yang membuat perempuan memiliki beban ganda. Hal ini menjadi tugas bersama untuk menyelesaikan paradigma tersebut, yang dimulai dari peran dan partisipasi perempuan itu sendiri, serta tokoh masyarakat, dan juga tokoh agama,” jelas Menteri PPPA.

Bukti bahwa kaum perempuan terlihat dari kapasitas lima puluh (50) persen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia yang dimiliki dan dikelola oleh perempuan.

“Dominasi perempuan dalam UMKM berhasil menjadi roda penggerak strategis pembangunan ekonomi nasional. Banyak produk UMKM yang berkaitan dengan perempuan seperti produk fashion, kecantikan, kuliner, dan kerajinan tangan dengan kualitas bagus dan hasilnya rapi.  Selain itu, perempuan dinilai lebih cakap dalam mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi yang memiliki nilai ekonomis lebih tinggi. Perempuan juga memiliki kelebihan dalam mengelola keuangan karena lebih terbiasa mengelola keuangan rumah tangga. Untuk itu, tidak ada alasan bagi perempuan untuk tidak bisa menjadi berdaya,” tegas Menteri PPPA.

Potensi luar biasa tersebut lantas menjadi hulu dari lima (5) Arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berspektif gender. Arahan Presiden tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam agenda pembangunan dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tentang peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, serta upaya mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan dan anak perempuan.

Perempuan adalah kekuatan bangsa, sehingga menjadi penting untuk terus mengoptimalkan potensi-potensi yang dimiliki, terutama dalam bidang ekonomi. Perempuan yang berdaya secara ekonomi itu akan meningkatkan kesejahteraan bersama, baik di dalam rumah tangga maupun bangsa. Menteri PPPA menegaskan dibutuhkan dukungan, sinergi, dan kolaborasi multi pihak dalam memberdayakan perempuan di bidang ekonomi.

Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyampaikan, perempuan yang berdaya secara ekonomi memiliki dampak luar biasa dalam perputaran ekonomi serta penuntasan isu-isu global yang tengah di hadapi oleh bangsa, seperti stunting dan peningkatan kualitas SDM.

“Ketika perempuan memiliki penghasilan secara mandiri, sembilan puluh (90) persennya penghasilan tersebut akan diinvestasikan kembali oleh perempuan ke dalam rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan gizi hingga pendidikan anaknya. Karena itulah perempuan perlu diberikan ruang, kesempatan, dan akses untuk berdaya sehingga dapat membantu dalam menuntaskan isu-isu yang tengah terjadi di masyarakat, juga memberdayakan perempuan lainnya,” ungkap Bupati Trenggalek.

Dukungan, sinergi, kerjasama, dan kolaborasi dari berbagai pihak sangat diperlukan dalam mengoptimalkan kapasitas dan potensi perempuan di seluruh Indonesia, serta menciptakan dunia yang setara bagi perempuan dan laki-laki. (birohukumdanhumaskpppa)

Pelembagaan PUG Di Lingkungan Perguruan Tinggi Perlu Segera Dibentuk

Samarinda — Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi mengatatakan, Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) implementasi PUG di Perguruan Tinggi se Kaltim, yang digelar oleh Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim diharapkan dapat mewujudkan dan mencetak kaum perempuan yang hebat dari berbagai aktivitas bidang keahlian.

“Pemprov Kaltim sangat mengapresiasi sosialisasi ini. Diharapkan terbentuk perempuan-perempuan hebat yang mampu bersaing di tingkat daerah, nasional bahkan internasional,” kata Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi usai membuka sosialisasi, di Hotel Harris Samarinda, Selasa (19/7/2022).

Menurut Hadi, banyak perempuan Kaltim telah memberikan prestasi membanggakan di level nasional. Sehingga, wajar jika pemahaman dan pelaksanaan PUG termasuk di lingkungan perguruan tinggi perlu dilakukan. Karena, melalui perguruan tinggi akan mampu membantu pemerintah mewujudkan kesetaraan gender di daerah.

“Jadi, program ini wajib didukung seluruh perguruan tinggi di Kaltim, sehingga terbentuk kaum perempuan kreatif, inovatif dan berprestasi. Contohnya sudah ada, Sekda Kaltim ada dari perempuan dua orang, pengusaha muda yang mampu ekspor juga perempuan,” jelas Soraya.

Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, masih adanya kesenjangan gender berupa marginalisasi, subordinasi, stereotipe, double burden, dan kekerasan seksual di lingkungan Kampus menjadi isu menarik dan sangat menghawatirkan.

Pelembagaan Pengharusutamaan Gender (PUG) di lingkungan Perguruan Tinggi perlu segera dibentuk karena merupakan wadah koordinasi dan sinkronisasi dalam membangun partisipasi pada proses pembangunan melalui ketersediaan naskah akademik yang berkualitas, data dan informasi yang valid sebagai bahan penyusunan kebijakan yang responsif gender.

“Kita harapkan perguruan tinggi dapat berpartisipasi dalam implementasi PUG di Kaltim. Apalagi Indeks Pembangunan Gender atau IPG Kaltim urutan ke 25 dari 34 Provinsi, sehingga perlu didukung penuh,” imbuh Soraya.

Soraya berharap dukungan perguruan tinggi, juga dapat dibentuk Pusat Studi Gender di masing-masing perguruan tinggi se Kaltim.

“Pembentukan itu sesuai surat edaran Gubernur tertanggal 20 September 2021, nomor 460/5117/V/DKP3A/2021 tentang pembentukan pusat studi gender perguruan tinggi swasta maupun negeri,” jelasnya.

Sosialisasi ini digelar secara hybrid diikuti 18 perguruan tinggi di sekitar Samarinda dan 24 perguruan tinggi secara offline dari Kabupaten Berau, Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Balikpapan serta Bontang. Hadir menjadi narasumber Koordinator Asosiasi Pusat Studi Wanita Gender Indonesial Regional Kalimantan Dr Mieke Gede Mulawarman, Kepala PPG SKSG Universitas Indonesia Dr Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Gelar Koordinasi Dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Bagi Tim Driver Lingkup Pemprov Kaltim

Peranan Keluarga Penting dalam Pembangunan Nasional, Menteri PPPA Dorong Kontribusi Aktif

Jakarta — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengemukakan masih terdapat ketimpangan dalam pemerataan proses pembangunan dan penerima manfaat hasil pembangunan di Indonesia. Ketimpangan tersebut menyebabkan perempuan dan anak sebagai pihak yang paling terdampak, kerap dihadapkan dengan berbagai situasi rentan, salah satunya kekerasan.

“Kekerasan masih lebih banyak dialami oleh anak perempuan dibandingkan laki-laki, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tinggi di Indonesia patut menjadi perhatian kita semua karena perempuan merupakan setengah dari sumber daya manusia (SDM) kita dan anak adalah masa depan bangsa,” tutur Menteri PPPA.

Dalam sambutannya pada Bimbingan Teknis Nasional Anggota Legislatif Perempuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Keadilan Sejahtera Se-Indonesia melalui virtual, Menteri PPPA mengungkapkan keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam mengentaskan isu-isu yang masih melingkupi perempuan dan anak. Karenanya, keluarga sebagai unit terkecil di dalam masyarakat memiliki kontribusi vital dalam pembangunan bagi perempuan dan anak.

“Berbagai persoalan dapat diatasi dengan baik apabila keluarga yang merupakan unit terkecil dari masyarakat dapat ditingkatkan peran, fungsi, dan kualitas ketahanannya sehingga dapat mewujudkan suatu bangsa yang maju, kuat, dan tangguh,” ujar Menteri PPPA.

Peran keluarga dalam pembangunan nasional yang mendasari arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk menjalankan lima (5) isu prioritas Arahan Presiden pun turut disampaikan Menteri PPPA, yakni peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

“Keluarga, sebagai unit terkecil dari masyarakat, yang di Indonesia jumlahnya 76,7 juta, menjadi agen pertama dan utama dalam pelaksanaan isu prioritas karena relasinya paling dekat dengan perempuan dan anak,” tandas Menteri PPPA.

Selain mendorong peranan keluarga, KemenPPPA sebagai kementerian yang memiliki tugas dan fungsi koordinasi dan sinkronisasi terkait pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bersinergi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri dalam pencanangan program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) yang bertujuan untuk mendorong penyelesaian lima (5) isu prioritas perempuan dan anak, dan tercapainya berbagai indikator pembangunan terkait perempuan dan anak dari tingkat akar rumput agar intervensinya dapat dirasakan secara langsung oleh keluarga.

“Dalam mengentaskan isu perempuan dan anak yang begitu kompleks, tentunya KemenPPPA tidak dapat bekerja sendiri. Sinergi, kolaborasi, partisipasi aktif, dan kerja nyata yang progresif adalah kunci keberhasilan untuk mencapai pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, pemenuhan hak perempuan, dan pengarusutamaan gender. Peran anggota legislatif perempuan juga merupakan sebuah kekuatan yang luar biasa untuk mendukung tercapainya pembangunan nasional yang berspektif gender dan ramah anak. Saya berharap berbagai keputusan yang ditimbulkan dari berbagai program legislasi di tingkat daerah dapat mendukung pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan tercapainya indikator DRPPA,” tutup Menteri PPPA. (birohukumdanhumaskpppa)

DKP3A Kaltim Gelar Koordinasi Dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Bagi Focal Point Lingkup Pemprov Kaltim

Yogyakarta — Komitmen implementasi Pengarusutaaan Gender (PUG) Provinsi Kalimantan Timur telah dituangkan dalam berbagai dokumen perencanaan penganggaran meliputi RPJMD, Renstra dan Renja. Dan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah. Hal ini  dijadikan pedoman oleh seluruh OPD guna mencapai indikator pembangunan dalam  hal ini adalah Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).

Namun keadaan tersebut belum bisa merubah tingginya kesenjangan pembangunan sumber daya manusia berbasis gender di Kalimantan Timur. Sejak lima tahun yang lalu capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Timur berada di urutan tiga besar dari 34 provinsi.

“Namun untuk capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) tetap di urutan ke 32 sedangkan capaian IDG berada di urutan ke 27 dari 34 provinsi se Indonesia. Tentu capaian ini dipengaruhi oleh kinerja kabupaten/kota se Kaltim,” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, pada kegiatan Koordinasi Dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Ruang Meeting Langensari Hotel Prima In Yogyakarta, Kamis (23/6/2022).

Soraya menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi PUG oleh Kementerian PPPA tahun 2021, masih terdapat lima kabupaten/kota di Kaltim yang belum memenuhi 7 prasyarat implementasi  PUG. Sementara lima kabupaten/kota yang telah meraih Anugerah Parahyta Eka Praya (APE) baik tingkat pratama meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara , Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Paser, dan Kabupaten PPU.

“Kukar sebagai peraih APE tingkat utama mempunyai beban tersendiri untuk mempetahankan sekaligus meningkatkan pemenuhan prasyarat. Kemudian, adanya informasi dari deputi KG Kementerian PPPA bahwa evaluasi tahun ini juga berdasarkan capaian IPG dan IDG, sehingga menambah tantangan tersendiri,” imbuh Soraya.

Soraya berharap, kegiatan ini muncul sumber daya manusia yang memiliki sensitifitas  terkait isu gender dan memberikan hasil nyata bagi upaya pemberdayaan perempuan di Kaltim.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta terdiri dari focal point / kabag/kasub perencanaan program seluruh OPD Pemprov Kaltim. Hadir menjadi narasumber Fasilitator PUG Nasional Yusuf Supiandi dan Perencana Ahli Madya Kementerian PPPA Rina Nursanti. (dkp3akaltim/rdg)

IPG dan IDG Bontang Masih Rendah, DKP3A Kaltim Lakukan Pendampingan

Bontang — Indeks Pemberdayaan Manusia (IPM) merupakan penjelasan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.

“Untuk capaian IPM Kaltim, dua tahun terakhir ada pada urutan ke 3 dari 34 Provinsi, sedangkan capaian IPM perempuan pada tahun terakhir berada di urutan 10 sebelumnya di urutan ke 7,” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim paa kegiatan Sosialisasi  Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Termasuk Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kewenangan Provinsi , berlangsung di Hotel Bintang Sintuk Kota Bontang, Rabu (8/6/2022).

Soraya menambahkan, kesenjangan tersebut dapat dilihat melalui capaian IPM secara terpilah laki-laki dan perempuan. Pada tahun 2020, capaian IPM laki-laki 81,32 dan perempuan 69,69, terdapat kesenjangan 11,63. Sementara pada tahun 2021 capaian  IPM laki-laki 81,86 dan perempuan 70,36, terdapat kesenjangan 11,5. Ini menunjukkan telah terjadi penurunan kesenjangan sebesar 0,13, namun belum merubah urutan kesenjangan pembangunan Kaltim pada tingkat nasional.

“Juga tergambar pada capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), dimana Kaltim berada di bawah rata-rata nasional. IPG menempati urutan ke 32 dari 34 provinsi sementara IDG menempati urutan ke 27 dari 34 provinsi se indonesia,” terang Soraya.

Sementara untuk capaian IPG Kota Bontang berada di atas rata-rata capaian Provinsi Kaltim yaitu sebesar 87,12, nilai IPG Provinsi sendiri adalah sebesar 85,95.

“Namun nilai IPG tersebut tidak di ikuti dengan baik oleh nilai IDG, capaian IDG Kota Bontang masih terendah dari 10 kabupaten/kota yaitu 45,67. Sehingga menjadi tugas kewenangan Provinsi untuk melakukan peningkatan kapasitan, penguatan pemahaman sekaligus  pendampingan pelaksanaan PUG termasuk PPRG,” imbuhnya.

Soraya juga menjelaskan, Kota Bontang menjadi prioritas dalam kegiatan ini mengingat hasil evaluasi dan monitoring Kementerian PPPA tahun 2020 belum masuk dalam katagori kota penerima Anugerah Parahyta Ekpraya (APE), yang mengimplemantasikan 7 prasyarat PUG.

Pemenuhan syarat Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan hal utama dan penting untuk memperkecil kesenjangan gender dalam pembangunan. Kelembagaan PUG merupakan wadah promosi, koordinasi, dan konsultasi bagi perangkat daerah, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, media massa, dan badan usaha agar pelaksanaan PUG memberi manfaat optimal. Kelembagaan tersebut meliputi Pokja PUG, Tim Driver, Focal Point, dan Tim Teknis. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Lakukan Pendampingan Pelaksanaan PUG di Bontang

Bontang — Pembangunan dewasa ini mempunyai tujuan, diantaranya adalah menuju kemitrasejajaran laki-laki dan perempuan dengan meningkatkan keadilan dan kesetaraan gender pada setiap sektor pembangunan. Namun, masalah ketidakadilan gender ditunjukkan oleh rendahnya kualitas hidup dan peran perempuan.

Meskipun berbagai regulasi telah diterbitkan untuk mempercepat implementasi PUG oleh pemerintah, namun belum menunjukkan hasil yang maksimal. Salah satunya disebabkan karena adanya keterbatasan pengertian dan pemahaman Pengarusutamaan Gender (PUG).

Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlinawati mengatakan, salah satu syarat untuk mencapai hasil pembangunan yang adil gender dan membawa manfaat bagi laki-laki dan perempuan dengan adanya analisis gender terhadap masing-masing program pembangunan yang dilaksanakan di semua sektor pembangunan.

“Analisis ini hanya dapat dilaksanakan apabila para perancang program dan pengambil keputusan memahami tentang keadilan gender dan penerapannya dalam program-program pembagunan,” ujarnya pada acara Sosialisasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan PUG Termasuk PPRG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Hotel Bintang Sintuk, Rabu (8/6/2022).

Ia menambahkan, perlu juga mengikuti isu-isu gender terbaru dalam masyarakat yang terus berkembang pada tataran masyarakat dan menyediakan ketersediaan data menurut jenis kelamin dan kelompok umur, termasuk data dan statistik anak dengan analisis berdasarkan konteks perkembangan masing-masing wilayah.

“Para pemangku kepentingan, OPD dan masyrakat perlu tahu tentang konsep gender, isu gender, data terpilah dan aplikasinya. Oleh karena itu diperlukan dukungan dan political will dari pemangku kepentingan memalu pengetahuan dasar dan analisis gender untuk menjawab berbagai permasalahan yang ada,” imbuhnya.

Aji Erlinawati berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman aparatur / OPD tentang strategi PUG dan PPRG serta memetakan dan mengevaluasi peran strategi masing-masing OPD penggerak dalam pelaksanaan percepatan PUG di daerah.

“Dengan demikian diharapkan melalui sosialisasi ini akan menghasilkan komitmen yang kuat sebagai kunci utama dalam keberhasilan pelaksanaan PUG di daerah,” tutunya. (dkp3akaltim/rdg)

Percepatan Implementasi PUG Perlu Segera Dilakukan

Jakarta — Berdasarkan hasil evaluasi  Pengarusutamaan Gender (PUG) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)  tahun 2021,  masih terdapat lima kabupaten/kota di Kaltim yang belum memenuhi  7 prasyarat implementasi  PUG.

Sementara lima kabupaten/kota yang telah meraih Anugerah Parahita Ekapraya yaitu Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Paser, Kabupaten PPU  dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kukar merupakan kabupaten yang meraih APE tingkat Utama mempunyai tantangan tersendiri untuk mempetahankan sekaligus meningkatkan pemenuhan prasyarat. Kemudian adanya informasi  dari Deputi KG Kemen PPPA, bahwa evaluasi tahun ini  akan dilaksanakan berdasarkan capaian IPG dan IDG sehingga menambah tantangan tersendiri,” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, pada kegiatan Koordinasi Dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Blue Sky Pandurata Jakarta, Selasa (30/5/2022).

Soraya menyebutkan, komitmen implementasi PUG di Kaltim telah dituangkan dalam berbagai dokumen perencanaan penganggaran meliputi RPJMD, RENSTRA dan RENJA.

“Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah  dijadikan pedoman  oleh seluruh  OPD untuk mencapai indikator  pembangunan dalam  hal ini Indeks Pemberdayaan Gender,” imbuhnya.

Namun, masih terjadi kesenjangan gender sehingga perlu dilakukan percepatan sesegera mungkin dengan mengoptimalkan implementasi PUG melalui peran, tugas dan kewenangan kelembagaan PUG meliput POKJA PUG, Tim Driver, Tim teknis dan focal point kabupaten/kota dan provinsi

Soraya berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia yang memiliki  sensitifitas  terkait isu gender dalam kehidupan. Hal ini sebagai energi positif bagi ASN dalam menjalankan tugas dan kewenangannya  terutama terkait integrasi gender  dalam pembangunan.

Hadir menjadi narasumber pada kegiatan ini, Tim Gubernur Untuk Percepatan Pelaksanaan Pembangunan (TGUP3) Kaltim Abdullah Karim dan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta Tuty Kusumawati. (dkp3akaltim/rdg)