Perlu Penguatan Komitmen Perangkat Daerah Untuk Mengimplementasikan PUG Melalui PPRG Di Kaltim

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kaltim telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah. Sementara dalam RPJMD 2019-2023 ada beberapa program prioritas pemberdayaan perempuan diantaranya berupa peningkatan pengarusutamaan gender, dengan program Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan, dan program Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. M Syirajudin mengatakan, salah satu tantangan dalam pelaksanaan PUG adalah pemahaman masyarakat di semua lapisan tentang kesetaraan gender. Mengingat strategi PUG diperlukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, anak laki-laki, anak perempuan, penyandang disabilitas, lansia dan kelompok rentan lainnya bisa terlibat dalam proses pembangunan.

Ia mengimbau perangkat daerah selaku organisasi/lembaga pada pemerintahan yang bertanggung jawab kepada kepala daerah termasuk didalamnya penyelenggaraan urusan pemberdayaan perempuan harus dapat menjadi penggerak dalam pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan melalui Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) pada semua urusan.

“Diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,” ujar Syirajudin pada kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Hotel Swiss Bellhotel Balikpapan, Selasa (29/11/2022).

Selain itu, lanjut Syirajudin, focal point yang memiliki kewenangan untuk mempromosikan integrasi gender ke dalam dokumen perencanaan penganggaran di segala urusan perlu diberikan apresiasi.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, berbagai regulasi terkait arah perencanaan pembangunan telah memandatkan pencapaian pembangunan yang adil melalui Implementasi Strategi Pembangunan Pengarusutamaan Gender. Maka Kaltim semestinya tidak mengalami kesenjangan pembangunan yang cukup tajam.

“Walaupun tiga tahun terjadi kenaikan besaran Anggaran Responsif Gender (ARG) Provinsi Kalimantan Timur, namun belum memenuhi mandat Permendagri Nomor 7 tahun 2021 yaitu mengalami kenaikan 25% dari tahun 2021. sampai tahun 2022 ARG Kaltim tercapai 11,26%,” terang Soraya.

Sehingga diperlukan penguatan komitmen Perangkat Daerah untuk mengimplementasikan PUG melalui PPRG. Melalui PPRG diharapkan program kegiatan akan lebih terarah dan terukur sasarannya sehingga akan mengurangi kesenjangan pembangunan diberbagai sektor terutama, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Selain itu, membangun partisipasi aktif perempuan menjadi profesional diberbagai urusan baik keterwakilan politik maupun peningkatan sumbangan pendapatan perempuan.

“Diharapkan Perangkat Daerah selaku anggota Pokja dapat meningkatkan Implementasi PPRG yang tertuang dalam  indokator  kunci  daerah yaitu Indeks Pemberdayaan Gender (IDG),” harapnya. (dkp3akaltim/rdg)

 

Kaltim PEKA Gender, Nilai Agregat ARG 10 OPD Sebesar 16,76%

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menghadiri Seminar Proyek Perubahan (Proper) Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan XIV yang diselenggarakan Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (Puslatbang KDOD) Lembaga Administrasi Negara di Samarinda, Kamis (10/11/2022).

Wagub Hadi selaku mentor empat pejabat eselon II Pemprov Kaltim yang menjadi peserta pelatihan kepemimpinan itu, yaitu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Agus Tianur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan M Kurniawan, Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Noryani Sorayalita dan Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat, Christianus Benny.

Wagub Hadi mengatakan, proyek perubahan yang telah disampaikan dalam seminar, diharapkan bisa diaplikasikan secara maksimal dan perlu dikawal, sehingga bermanfaat bagi organisasi yang dipimpinnya.

“Proper ini penting, dan mereka juga sudah bertemu saya menyampaikan gagasan kepada saya selaku mentor,” ujar Wagub Hadi

Kepala DKP3A Noryani Sorayalita mengatakan, proper yang diinisiasinya berjudul Strategi Peningkatan Anggaran Responsif Gender Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim PEKA Gender). Hal ini dilatar belakangi karena capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kaltim pada tahun 2021 sebesar 85,95, berada pada urutan ke 32 dari 34 Provinsi. Capaian Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kaltim pada tahun 2021 sebesar 66,64, berada pada urutan ke 25 dari 34. Sementara capaian Anggaran Responsif Gender (ARG) Semester I 2022 sebesar 4,07%.

Salah satu cara untuk memperbaiki indikator indeks tersebut adalah dengan meningkatkan ARG melalui perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG).

Pelatihan PPRG bagi Tim Driver yaitu Tim Verifikasi RKA diselenggarakan oleh DKP3A Kaltim bekerjasama dengan BPKAD Kaltim.

“Pada saat akan dilakukan asistensi RKA perangkat daerah pada bulan November 2021, bertempat di Hotel Swissbell Balikpapan dengan narasumber Bapak Dr. H. Yusuf Supiandi, MA, Fasilitator Nasional PPRG dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ujar Soraya.

Ia menambahkan, penguatan ARG untuk Tim Driver Pemprov Kaltim dilaksanakan pada tanggal 13 September 2022. Sedangkan penguatan PPRG untuk Vocal Poin Perangkat Daerah dilaksanakan pada tanggal 20 September 2022.

Untuk mendapatkan besaran ARG, lanjut Soraya, Tim Advokasi PPRG melakukan pendampingan kepada 34 perangkat daerah untuk dilakukan tagging terhadap program dan kegiatan yang berpotensi untuk ditingkatkan ARG pada semester II tahun anggaran 2022 ini.

”Hasil pendampingan sebanyak 23 perangkat daerah yang program dan kegiatannya bisa di tagging dengan jumlah ARG sebesar Rp. 689.448.014.558,- dengan persentasi sebesar 5,23 persen,” terang Soraya.

Terjadi kenaikan ARG Provinsi Kaltim yang cukup sifnifikan pada semester II tahun 2022 untuk nilai agregat 10 perangkat daerah berada di atas 8% yaitu sebesar 16,76%.

Soraya menyebut pentingnya mengkampanyekan implementasi pengarusutamaan gender (PUG) kepada perangkat daerah dan masyarakat, sehingga apapun kebijakan yang dibuat dan diambil harus responsif gender agar kesejangan gender semakin kecil dan tercipta kesetaraan serta keadilan gender.

“Pemerintah Provinsi Kaltim agar membuat sistem aplikasi yang terpadu antara SIPD dan PPRG, sehingga memudahkan perangkat daerah dalam mengimplementasikan perencanaan dan penganggaran responsif gender dalam SIPD,” harapnya. (dkp3akaltim/rdg)

Transfer Knowledge Standarisasi LPLPP

Balikpapan — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) telah mensosialisasikan Standardisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP), kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak provinsi dan kabupaten/kota, Januari lalu.

Standardisasi tersebut antara lain untuk merespon Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan peningkatan kualitas hidup, khususnya bagi perempuan agar lebih berdaya. Selain itu, untuk memberikan kepastian dan meningkatkan kualitas dan kinerja LPLPP sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan, pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dwi Hartini mengatakan, pentingnya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) di daerah, karena masih banyak terjadi kesenjangan gender.

Jika melihat 13 indikator, menunjukkan bahwa perempuan masih tertinggal dari laki-laki.. Indikator tersebut diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), Perempuan dan Ketenagakerjaan.

Kemudian, perempuan dalam pendidikan, perempuan dalam akses teknologi, keterlibatan perempuan, kekerasan terhadap perempuan, perempuan dalam kemiskinan, perkawinan anak, perempuan kepala keluarga, kesehatan perempuan dan kepemimpinan perempuan.

Standardisasi ini juga untuk mengidentifikasi layanan dan program LPLPP, utamanya bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi, menyamakan persepsi di antara para pengampu urusan pemerintahan, dan PPPA.

“Lembaga layanan ini akan melihat siapa penerima manfaat dari layanan ini,” ujar Dwui pada Kegiatan Advokasi/Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan berupa Transfer Knowledge Standarisasi Lembaga Layanan bagi Organisasi Politik Perempuan dan Ekonomi, berlangsung di Hotel Zurich Balikpapan, Selasa (1/11/2022).

Ia melanjutkan, standar lembaga disini berbicara masalah persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak/pemerintah dengan memperhatikan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperoleh manfaat sebesar – besarnya.

Tahapan standarisasi dimulai dengan proses penyusunan rencana kerja, perumusan standarisasi, pembentukan tim LPLPP di lembaga, pelatihan, penerapan standar LPLPP, pemberian penghargaan hingga pemantauan dan evaluasi.

Komponen persyaratan meliputi kelembagaan, sumber daya dibidang pemberdayaan perempuan, layanan dan program, pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang terdiri dari 13 kriteria.

“Kebijakan mengenai layanan pemberdayaan perempuan yang berisi komitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip layanan harus bisa dipertanggungjawabkan (akuntabilitas), transparansi, tidak diskriminatif, adil, kesetaraan dan terjangkau,” terangnya.

Kegiatan ini diikuti oleh anggota KPPI Se – Kaltim, anggota PIK-P2D Kaltim, dan pelaku ekonomi perempuan (AKU & PUSPA). Hadir menjadi narasumber Ketua KPPI Kaltim SB. Yaumid dan anggota KPPI Kaltim Danuk Nugrahani. (dkp3akaltim/rdg)

Wagub Launching Kaltim PEKA Gender dan SI JAKA MAEN SRULING

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi didampingi Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni resmi melaunching dua proyek perubahan (Proper) yang merupakan proyeksi dari Peserta Pendidikan Kepemimpinan Nasional II Lembaga Administrasi Negara (PKN II LAN) Angkatan XIV tahun 2022 yang dilaksanakan Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (Pusatlatbang dan KDOD) LAN Samarinda, di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (3/11/2022).

Dua proper itu merupakan gagasan dari peserta, yakni Kepala Dinas Kependudukan, pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita dengan judul Strategi Peningkatan Anggaran Responsif Gender Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim PEKA Gender).

Selanjutnya, Proper oleh Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Christianus Benny dengan judul Strategi Kebijakan Desa Mandiri  Energi Surya Ramah Lingkungan (SI JAKA MAEN SRULING).

“Alhamdulillah, saya bersyukur dua proper yang disusun ini adalah dimentori saya sendiri. Saya berharap dari dua strategi yang dibangun ini mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ungkap Wagub Hadi Mulyadi ketika melaunching dua proper.

Menurut Wagub Hadi, kunci dari dibangun atau disusun dua proper ini tidak lain adalah adanya semangat kerja keras untuk membangun Kaltim secara berkelanjutan. Untuk itu, melalui proper ini, maka dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh siapa saja yang ingin membangun daerah.

Karena, kedua proper ini sangat besar manfaatnya, selain untuk kesejahteraan masyarakat juga mendukung peningkatan kualitas SDM di daerah. Artinya, dua proper ini sangat sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wagub Kaltim.

“Saya berharap proper ini tidak sampai dilaunching saja, tetapi harus berkelanjutan, sehingga apa yang disusun ini betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita menjelaskan, penyusunan Proper Kaltim PEKA Gender ini bertujuan bagaimana mendukung terlibatnya para stakeholder dalam perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. Juga meningkatnya anggaran responsif gender pada organisasi stakeholder yang terlibat.

Hasilnya, diharapkan terimplementasinya pengaruh utama gender guna mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam menerima manfaat dan mengakses hasil pembangunan yang sama.

Sementara, dari Proper Si Jaka Maen Sruling, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang SDA, Perekonomian Daerah dan Kesra Christianus Benny menjelaskan, strategi proper dimaksud untuk mendukung bagaimana saat ini di Kaltim masih ada daerah atau desa belum menerima penerangan listrik agar terpenuhi.

Diantaranya, melalui program desa mandiri energi surya ramah lingkungan. Karena, tidak mungkin desa-desa bisa didukung dengan sumber penerangan listrik dari diesel seperti daerah perkotaan.

Untuk proyek perubahan ini, Kampung Mului, Desa Swan Slutung, Kabupaten Paser menjadi percontohannya.

Hadir ketika launching, sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kaltim.

Kesenjangan Sumbangan Pendapatan Perempuan Kaltim Tinggi, DKP3A Kaltim Gelar Pengembangan KIE

Balikpapan — Kepala Dinas Kependudukan, pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, masih terdapat ketidaksetaraan pembangunan di Kalimantan Timur. Berdasarkan dari capaian tahun 2021 menunjukan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim di posisi 3 besar dari 34 provinsi dan Kota Balikpapan menempati urutan pertama dari 10 kabupaten/ kota. Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kaltim menempati di posisi 32 dari 34 provinsi dan Kota Balikpapan menempati urutan pertama dari 10 kabupaten/kota. Sementara Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) di posisi 25 dari 34 provinsi dan Kota Balikpapan menempati urutan kedua 10 kabupaten/kota.

Balikpapan memiliki berbagai potensi, sehingga menjadi wilayah strategis dalam menunjang terwujudnya Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara. Dari sisi ekonomi Balikpapan merupakan wilayah kedua tertinggi  namun pembangunan ekonomi terpilah menggambarkan adanya kesenjangan yang cukup tajam khusunya pada sumbangan  pendapatan perempuan.

“Pada tahun 2021 mengalami penurunan 0,34 dari tahun sebelumnya,” ujar Soraya pada kegiatan Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Provinsi, berlangsung di Hotel Horison Sagita Balikpapan, Rabu (28/9/2022).

Ia menambahkan, jumlah perempuan sebagai sumber daya manusia yang besar menjadi potensi namun disisi lain kapasitasnya masih belum optimal, bahkan sebagian besar masih menjadi beban pembangunan.

Seperti diketahui lima arahan Presiden kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, salah satunya adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan. Arahan ini tentu menjadi pedoman bagi seluruh sektor pemberdayaan perempuan termasuk di Kaltim.

“Seperti kita ketahui kesenjangan sumbangan pendapatan perempuan Kaltim cukup tinggi. Implementasi pemberdayaan perempuan melalui kewirauhaan menjadi strategi yang tepat untuk mempersempit kesenjangan pada sektor ekonomim khususnya,” terang Soraya.

Soraya menyebutkan, berdasarkan Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi dan UKM, data UMKM terpilah Balikpapan untuk laki-laki sebanyak 32.622 dan perempuan sebanyak 26.567.

Pemprov Kaltim juga telah berkomitmen dalam pemberdayaan perempuan, yang tertuang dalam Misi Satu Gubernur yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas.

“Komitmen ini perlu dikuatkan dan dipromosikan oleh semua sektor agar bisa berpartisipasi dalam upaya pemberdayaan perempuan,” katanya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta terdiri dari PEKKA, UMKM, OPD terkait lingkup Kota Balikpapan. Hadir menjadi narasumber DP3AKB Jawa Barat Ade Rahmawati, Kepala Dinas DP3AKB Balikpapan Alwiati, dan Ketua DPP Perkumpulan Pengusaha Kuliner Nusantara Artha Mulya. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Gelar Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan di Paser

Tana Paser — Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terpilah Paser untuk laki-laki tahun 2020 adalah 77,44, sementara perempuan 55,1. Terdapat kesenjangan yang cukup tajam dalam mendapatkan kemudahan akses, partisipasi, manfaat dan kontrol dalam pembangunan yaitu sebesar 22,34 poin. 

“Hal ini menempatkan Paser pada peringkat terkahir di Kaltim. Sementara Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Paser pada tahun 2020 terjadi penurunan sebesar 0,26 dari tahun 2019,” ujar Kepala Dinas Penegndalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (P2KBP3A) Paser Amir Faisol saat membacakan sambutan Bupati Kabupaten Paser Fahmi Fadli pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan, berlangsung di Hotel Grand Sadurengas Paser, Kamis (15/9/2022).

Sebagai upaya penguatan, Pemerintah Kabupaten Paser telah menginisiasi beberapa inovasi dalam rangka meningkatkan peran perempuan dalam bidang ekonomi salah satunya dengan Pembentukan Kelompok Usaha Perempuan Satu Desa Satu Kelompok Usaha Perempuan (SATE PUAN).

Ia berharap ke depan Pemkab Paser dan seluruh stakeholder terkait akan terus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada perempuan agar kontribusi yang diberikan dapat lebih optimal. Ini bertujuan untuk mengingkatkan kualitas ekonomi perempuan pedesaan yang memiliki kesadaran kritis dan komitmen untuk mendorong perubahan desa dalam penanganan isu-isu gender dalam kehidupan sehari-hari. Selaijn itu sebagai wujud perhatian pemerintah dalam meningkatkan aktualisasi perempuan sejak dari akar rumput.

Sementara Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DKP3A) Kaltim Dwi Hartini dalam laporannya mengatakan, berdasarkan Data BPS RI, data pengeluaran per-kapita yang disesuaikan menurut jenis kelamin di Paser pada tahun 2021 capaian pengeluaran perempuan mencapai Rp.2.965.000/tahun, sedangkan pada tahun 2020 capaiannya Rp. 2.902.000.

“Melihat dari perbandingan data ini terjadi kenaikan 1,0 persen,” ujar Dwi.

Sementara untuk laki-laki pada tahun 2021 capaiannya Rp 17.502.000/tahun, untuk tahun 2020 capaiannya Rp 16.973.000 atau terjadi kenaikan 1,0 persen.. Dari perbandingan data pengeluaran tersebut di Kabupaten Paser memang terjadi kenaikan dari tahun 2021 – 2020 baik perempuan maupun laki-laki.

“Yang menjadi perhatian dari data ini yaitu capaian pengeluaran perempuan. Sekali pun terjadi kenaikan dari capaiannya namun kesenjangan masih terlihat cukup jauh pada pengeluaran per-kapita di Kabupaten Paser antara perempuan dan laki-laki,” imbuh Dwi.

Dengan kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu jalan dalam pemulihan ekonomi di Kaltim khususnya di Paser terutama bagi pelaku ekonomi perempuan.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta terdiri dari pelaku UMKM, dan organisasi wanita Paser. Hadir menjadi narasumber Deputi Kesetaraan  Gender Lenny N Rosalind an Ketua Pembina Mompreneur Kaltim Windie Karina Farmawati. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Gelar Advokasi Kebijakan dan Peningkatan Partisipasi Perempuan Bidang Politik di Kutai Timur

Sangatta — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, keterwakilan perempuan di legislatif khususnya di Kabupaten Kutai Timur berjumlah empat orang (12,50%) atau berada pada urutan 8 dari 10 kabupaten/kota se Kaltim. Hal ini menggambarkan terjadinya kesenjangan yang cukup tinggi pada keterwakilan perempuan di parlemen.

Saat ini partisipasi perempuan Kaltim masih di bawah 30%. Pentingnya peningkatan partisipasi perempuan agar pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial. Selain itu, menguatkan demokrasi yang memberikan gagasan terkait perundang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik.

Rendahnya angka keterwakilan perempuan di parlemen sedikit banyak berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan belum mampu merespon masalah utama yang dihadapi oleh perempuan.

Soraya berharap, advokasi yang dilakukan Pemprov Kaltim dapat terjadi perubahan kualitas keputusan yang diambil dalam parlemen dan bekal pengetahuan terutama tentang kesetaraan gender, penajaman sensitivitas isu-isu politik dan isu-isu perempuan.

“Sehingga bisa bersaing dengan calon legislatif laki-laki dan dapat meningkatkan partisipasi perempuan pada Pemilihan Umum tahun 2024 yang akan datang,” ujar Soraya pada kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Provinsi, berlangsung di Hotel Grand Victoria Sangatta, Rabu (24/8/2022).

Upaya dan komitmen kuat dari pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan gender dengan terus mendorong tercapainya kuota 30% keterlibatan perempuan di parlemen diharapkan mengikis ketimpangan gender dalam politik.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 15 orang terdiri dari perwakilan organisasi partai perempuan, unsur BKOW dan perempuan kepala keluarga. Hadir menjadi narasumber Tim TGUP3 Kaltim H. Abdullah Karim, dan Kepala Dinas PPPA Kabupaten Kutai Timur dr Aisyah. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Lakukan Percepatan Implementasi PUG di Kabupaten Kutai Timur

Sangatta — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam melaksanakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di perkuat dengan pemenuhan 7 prasyarat seperti kelembagaan, kebijakan, komitmen, ketersediaan data pilah, metode, partisipasi masyarakat, sumber daya dan anggaran. Berdasarkan hasil pemantauan dan evauasi pelaksanaan PUG tahun 2020, menunjukkan Kabupaten Kutai Timur belum menjadi kabupaten/kota penerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE).

“Hal ini mengingat belum terpenuhinya prasyarat PUG di Kutim. Untuk itu melalui  kegiatan ini diharapkan dapat menjadi penggerak seluruh kelembagaan PUG Kutai Timur meliputi Pokja PUG, Focal Point, Tim Driver dan lainnya. Serta dapat menjalankan peran dan fungsinya terutama dalam melaksanakan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender yang berkualitas,” ujar Kepala Dinas Kependudukan, pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita melalui Kabid Kesetaraan Gender Dwi Hartini pada kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) termasuk Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kewenangan Provinsi di Kabupaten Kutai Timur, berlangsung di Royal Victoria Hotel Sangatta, Kamis (25/8/2022).

Dwi menambahkan, kabupaten/kota merupakan support system dalam capaian  pembangunan SDM Provinsi. Saat ini Kabupaten Kutai Timur dengan capaian Indeks Permbangunan Gender (IPG)  76,4 di tahun 2021 atau masih berada dibawah capaian Provinsi Kaltim yaitu 85,9. Sementara capaian Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yaitu 53,7  atau masih dibawah Provinsi Kaltim yaitu  66,65.

“Sehingga perlu dilakukan percepatan implementasi PUG untuk mengurangi kesenjangan pembangunan berbasis gender, mengingat Kutim memiliki SDA yang cukup melimpah dan memiliki sarana serta prasarana untuk melaksanakankan pembangunan yang adil terutama pada urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” imbuhnya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 15 orang terdiri dari Tim Driver PUG Kabupaten Kutai Timur dan OPD terkait. Hadir menjadi narasumber Bappeda Kaltim Nani Nuraini, BPKAD Kaltim Iwan Darmawan dan Inspektorat Daerah Kaltim Prananda Ervan HE. (dkp3akaltim/rdg)

Kurangi Kesenjangan Gender Dengan Meningkatkan Partisipasi Caleg Perempuan

Samarinda — Permasalahan kesenjangan gender khususnya yang terjadi di Kaltim dalam berbagai bidang antara lain, lingkungan, ekonomi, hukum, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lainnya adalah topik  yang menarik dalam kampanye politik. Oleh karena itu, calon legislatif perempuan memerlukan berbagai pengetahuan yang cukup, diantaranya terkait regulasi dalam berbagai tematik.

“Tidak kalah pentingnya adalah memahami Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai subuah strategi pembangunanyang bertujuanuntuk mengurangi kesenjangan gender di Kaltim,” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim pada kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, dan Ekonomi Kewengan Provinsi, berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Kamis (18/8/2022).

Soraya menyebutkan, keterwakilan perempuan di legislatif pada DPRD Kaltim sebanyak 17 orang  (30%) dari jumlah anggota legislatif sebesar 55 orang, namun kenyataannya rata-rata hanya 15,15% dari 55 orang jumlah anggota DPRD Kaltim.

“Sementara keterwakilan perempuan yang menduduki jabatan di legislatif pada DPRD kabupaten/kota se Kaltim selama kurun waktu tiga periode mengalami fluktuatif, rata-rata hanya mencapai 16,42% dari total anggota DPRD kabupaten/kota,” imbuhnya.

Bila memperhatikan data kependudukan Kaltim pada semester I tahun 2022, total jumlah  penduduk Kaltim adalah laki-laki 2.017.337 orang (52%) dan perempuan 1.874.512 orang (48%). Selisih antara laki-laki dan perempuan semestinya keterwakilan politik laki-laki dan perempuan dalam posisi yang seimbang.

“Namun disisi lain tidak semua perempuan mau menjatuhkan pilihan pada perempuan yang maju sebagai calon pemimpin,” ujarnya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat terutama calon legislatif perempuan.Sehingga dapat mendorong terwujudnya Misi I Gubernur Kaltim yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas.

Kegiatan ini diikuti oleh Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) se Kaltim. Hadir menjadi narasumber Asdep PUG Bidang Politik dan Hukum Kementerian PPPA Dermawan, dan Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (dkp3akaltim/rdg)

Desa Songka dan Desa Janju Kabupaten Paser Jadi Penggerak DRPPA

Tana Paser — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Paser, berlangsung di Pendopo Bupati Paser, Rabu (27/7/2022).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Paser Romif Erwinadi mengatakan, hadirnya DRPPA akan mendorong meningkatnya kesejahteraan dan kesehatan, akses terhadap pendidikan yang berkualitas, menurunkan angka perkawinan anak, menumbuhkan pusat ekonomi yang berbasis rumahan.

“Keberadaan DRPPA di Paser sebagai pusat edukasi yang dapat mengintegrasi hak perempuan dan anak diharapkan dapat bersinergi dengan kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) yang merupakan salah satu program peningkatan kualitas kjeluarga,” ujar Romif.

Sampai saat ini, lanjut Romif, telah terbentuk 21 Kampung KB yang tersebar di 10 kecamatan dan nantinya setiap desa akan menjadi kampung KB.

“Semoga Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) pun demikian,” harapnya.

Ia menyebut, strategi untuk mewujudkan DRPPA antara lain dengan melakukan kaderisasi, pengorganisasian dan pengembangan kapasitas perempuan dan anak di desa.

“Sementara di lingkungan OPD juga kita lakukan penguatan tata kelola pemerintahan yang demokratis sebagai ruang pengintegrasian perspektif gender, penguatan tata kelola pembangunan yang berkeadilan sosial serta penguatan kerjasama untuk memperluas ruang pemberdayaan perempuan dan anak,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, Kabupaten Paser dan Berau menjadi kabupaten penggerak DRPPA.

“Untuk Kabupaten Paser, Kemen PPPA menunjuk Desa Songka dan Desa Janju sebagai Penggerak DRPPA,” ujarnya.

Desa tersebut menjadi DRPPA karena memenuhi 10 indikator DRPPA. Sebagai informasi, Desa Songka dipimpin kepala desa perempuan yang menjadi salah syarat DRPPA dan Desa Janju dipimpin kepala desa laki-laki yang mempunyai gender mainstreaming di desanya.

Soraya menyebutkan, 10 indikator DRPPA diantaranya adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa. Tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak. tersedianya peraturan desa tentang DRPPA. Tersedianya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan  dan perlindungan anak di desa. Persentase keterwakilan perempuan di pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa. Pesentase perempuan wirausaha di desa, utamanya perempuan kepala keluarga, pemyintas bencana dan penyintas kekerasan. Semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik, yang berbais hak anak. Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) dan korban TPPO. Tidak ada pekerja anak. Terakhir, tidak ada yang menikah di bawah usia 19 tahun (tidak ada perkawinan usia anak). (dkp3akaltim/rdg).