Kaltim Terima Penghargaan APE Kategori Utama

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Isran Noor, mengatakan ini merupakan komitmen pemerintah Provinsi Kaltim untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan melalui strategi pembangunan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Isran berharap, dengan diterimanya penghargaan ini mendorong perempuan Kalimantan Timur maju bersama menuju Kaltim berdaulat.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, mengatakan APE merupakan bentuk penghargaan atas komitmen dan peran para pimpinan, stakeholder pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).

“Verifikasi lapangan telah dilaksanakan dengan metode daring sejak 15 Maret hingga 7 April 2021,” ujar Soraya saat ditemui, Jumat (1/10/2021).

Sebelum proses verifikasi lapangan, lanjut Soraya, setiap instansi telah melakukan pengisian formulir evaluasi implementasi PUG di wilayah atau lingkungannya melalui aplikasi. Verifikasi lapangan oleh tim verifikator independen pun dilakukan untuk melihat lebih dalam, lengkap, komprehensif, dan objektif atas data dan informasi terkait hasil pelaksanaan strategi PUG berdasarkan isian formulir tersebut.

“Dalam Keputusan Menteri PPPA Nomor 66 Tahun 2021 tentang Penerima Penghargaan APE, Kaltim berada pada urutan ke 22  dengan Kategori Utama,” terang Soraya.

Selain itu, terdapat lima kabupaten/kota di Kaltim yang memperoleh penghargaan APE, diantaranya Kabupaten Kutai Kertanegara Kategori Utama, Kota Samarinda Kategori Pratama, Kota Balikapapan Kategori Pratama, Kabupaten PPU Kategori Pratama dan Kabupaten Paser Kategori Pratama.

Terdapat  empat kategori penerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE) yaitu Pratama (Pemula), Madya (Pengembang), Utama (Peletakan dasar dan Keberlanjutan) dan Mentor.

Soraya menambahkan, penghargaan ini tidak diberikan begitu saja maupun melalui pendekatan, tetapi melalui proses yang panjang. Terdapat 7 komponen prasyarat yang harus di penuhi. Hal ini merupakan kerja keras dan kerjasama yang baik bersama.

“Semoga Kaltim dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas hidup perempuan Kaltim melalui strategi pembangunan PUG. Pemprov Kaltim juga akan terus berupaya mendorong kabupaten/kota lainnya melalui advokasi dan sosialisasi,” tutup Soraya. (dk3akaltim/dell)

IPG Posisi Keempat dan IDG Bontang Posisi Kesembilan se Kaltim

Bontang — Berdasarkan data BPS tahun 2020 terdapat kesenjangan pada  Capaian Pembangunan dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) laki-laki dan perempuan  Provinsi Kalimantan Timur.  Untuk IPM laki-Laki Kalimantan Timur pada indeks 81,32 menempati posisi ketiga dari 34 Provinsi se Indonesia, sedangkan IPM Perempuan  ada pada posisi ke 7  dari 34 Provinsi se Indonesia.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, mengatakan untuk capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) ada pada posisi 32 dari 34 Provinsi.

Komposit yang  sangat mempengaruhi terhadap kesenjangan ini adalah pada bidang ekonomi.  Pada  agregat  Pengeluaran Perkapita  sebagai Komposit IPG dan IPM Kaltim berada pada angka Rp. 6.943.000 juta/tahun  untuk  Perempuan dan angka 17.958.000/tahun  untuk laki-laki. Sementara capaian pengeluaran perkapita di Indonesia sebesar Rp. 9.004.000/tahun.

“Sektor ekonomi lainnya adalah Sumbangan Pendapatan Perkapita Perempuan Kaltim  yang mengalami kenaikan sebesar 0,11% dari 24.06% pada tahun 2019 menjadi 24,17 pada tahun 2020,” ujar Soraya pada kegiatan Pengembangan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Provinsi, berlangsung di Hotel Bintang Sintuk Kota Bontang, Selasa (28/9/2021).

Kondisi tersebut, menurut Soraya, menunjukkan kondisi kualitas hidup perempuan Kalimantan Timur  masih rendah,  khususnya pada sektor ekonomi bahkan  berpotensi  menjadi beban pembangunan. Terlebih lagi masyarakat masih dihadapkan dengan masa pandemi Covid-19 yang mengakibatkan terjadinya penurunan pencapaian  pembangunan di segala sektor, kehilangan pendapatan, dan terputusnya hubungan kerja.

Serangan pandemi Covid-19  pada Keluarga menjadi kendala yang cukup berat bagi perempuan dalam mengelola peran dan tugasnya terutama dalam mengelola usaha ekonomi, padahal perempuan yang berkualitas hidup prima dapat menjadi aset pembangunan yang dapat memberikan kontribusi positif dan signifikan terhadap proses pembangunan yang berkesetaraan dan berkeadilan.

Soraya menambahkan, saat ini IPG Kota Bontang adalah 86,87 atau urutan keempat dari seluruh kabupaten/kota se Kaltim. Nilai tersebut merupakan komposit dari Angka Harapan Hidup perempuan sebesar 76,1 tahun dan laki-laki 69,59 tahun, Rata-rata lama sekolah perempuan adalah 10,53 tahun dan laki-laki sebesar 11 tahun, Harapan Lama Sekolah perempuan adalah 13,03 tahun dan laki-laki sebesar 13,23 tahun, Pengeluaran perkapita perempuan adalah Rp. 9,409.000/tahun dan laki-laki sebesar Rp. 25.180.000/tahun.

“Sedangkan IDG Kota Bontang pada tahun 2020 adalah sebesar 51,97, berada pada urutan kesembilan se Kaltim. Nilai indeks tersebut merupakan komposit dari keterwakilan perempuan di parlemen sebesar 21,09 persen, Perempuan sebagai tenaga profesional sebesar 46,24 persen, Sumbangan pendapatan perempuan sebesar 17,41 persen,” lanjut Soraya.

Dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap Pelaku ekonomi perempuan yaitu dengan berupaya melakukan penguatan terhadap lembaga pemberdayaan  perempuan. Pemprov Kaltim juga telah berkomitmen dalam pemberdayaan perempuan, tertuang dalam Misi Satu Gubernur yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta dari pelaku ekonomi perempuan. Hadir menjadi narasumber Kepala Dinas PPKB Kota Bontang Bahtiar Mabe dan Co-Founder Rumah Bekesah Yusina Wahyuni. (dkp3akaltim/dell­)

Sumbangan Pendapatan Perempuan Samarinda Tertinggi di Kaltim

Samarinda — Pemerintah Kalimantan Timur telah berkomitmen dalam pemberdayaan perempuan. Hal ini tertuang dalam Misi Satu Gubernur yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas. Komitmen ini perlu dikuatkan dan dipromosikan oleh semua sektor. Sehingga bisa berpartisipasi dalam upaya pemberdayaan perempuan mengingat budaya patriarki di Kalimantan Timur masih kuat mengakar di masyarakat dan menjadi pokok dari ketidaksetaraan, mempersempit bahkan menutup akses perempuan untuk ikut berperan dan menikmati hasil pembangunan.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, mengatakan terdapat ketidaksetaraan pembangunan di Kalimantan Timur. Dilihat dari capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim di posisi 3 besar dari 34 provinsi, sementara  Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) berada di posisi 29.

Selain itu, lima arahan Presiden kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, salah satunya adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan. Arahan ini tentu menjadi pedoman bagi seluruh sektor pemberdayaan perempuan termasuk di Kalimantan Timur.

“Kemudian kesenjangan sumbangan pendapatan perempuan (SPP) Kalimantan timur cukup tinggi. Di tahun 2019 ada pada poin 24,06 sementara di tahun 2020 mencapai 24,17, menuju gender equality terdapat sekitar 26 poin yang perlu diperjuangkan menuju kewirausahaan berbasis gender. Hal ini merupakan agregrat dalam mendorong kenaikan capaian IDG,” ujar Soraya pada kegiatan Pengembangan KIE Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Provinsi, berlansung di Hotel Grand Victoria Samarinda, Rabu (15/9/2021).

Sementara perempuan pelaku ekonomi Samarinda telah membuktikan  kapasitas dan kompetensinya di masa pandemi Covid-19. Tahun 2020 capaian sumbangan pendapatan perempuan Samarinda mencapai angka 30,95, mengalami kenaikan 0,08 dari tahun sebelumnya.

“Angka ini tertinggi dari seluruh kabupaten di Kaltim, dimana poin Kaltim ada di 24,17. Gambaran tersebut sesuai dengan tingginya aktifitas perempuan pelaku ekonomi Samarinda dalam kewirausahaan formal. Tahun 2020  UMKM di Samarinda ada 98.348 UMKM laki-laki 48.339 dan 50.099 UMKM perempuan. Sebagai perbandingan SPP DKI Jakarta 38,06 dan indonesia pada angka 37,26,” imbuh Soraya.

Soraya berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana sebagai bahan promosi dan pedoman agar kegiatan ekonomi dapat berjalan optimal.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta pelaku UMKM. Hadir menjadi Narasumber Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Leny N Rosalin, Sekretaris DP2PA Samarinda drg. Deasy Evriyanti, Pendamping Klinik Bisnis UMKM Disperindagkop Kaltim Susanti, dan Forum Puspa Bungah Gerecek Samarinda Windie Karina Farmawati. (dkp3akaltim/dell)

DKP3A Kaltim Tingkatkan Kapasitas Sumberdaya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan

Samarinda — Memperhatikan data  penurunan  capaian  pada komposit ekonomi di indikator Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kalimantan Timur pada Pengeluaran Perkapita sebanyak Rp  282 .000/ orang  dari tahun 2019-2020, dan  peningkatan pada capaian komposit  Iindeks Pemberdayaan Gender (IDG) pada sumbangan pendapatan di tahun 2019 dan 2020 sebanyak 0,11. Menggambarkan bahwa adanya potensi perempuan Kaltim yang cukup baik walaupun ditengah permasalahan yang rumit akibat dampak pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan     Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, mengatakan potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal. Salah satunya dengan mendorong pelaku usaha perempuan agar dapat terus berinovasi, serta melindungi perempuan dari berbagai stigmatisasi, stereotip, kekerasan berbasis gender, dan konstruksi sosial lainnya yang merugikan.

“Perempuan yang berdaya khususnya di bidang ekonomi, sangat berperan penting tidak hanya bagi negara, tetapi juga bagi ketahanan keluarga. Karakter perempuan Kalimantan Timur  yang dikenal telaten, mandiri, dan pantang menyerah tentu dapat menjadi potensi sebagai modal utama bagi perempuan untuk menjadi wirausaha yang sukses dan berdaya. Apalagi, bagi para perempuan milenial yang umumnya memiliki sifat dinamis, optimis dan penuh semangat kerja,” ujar Soraya dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Provinsi, berlangsung di Ruang Rapat Kartini DKP3A Kaltim, Selasa (7/9/2021).

Soraya menambahkan, menghadapi tantangan hadirnya  Ibu Kota Negara di Kabupaten Panajam Paser Utara menjadi tantangan sekaligus peluang bagi para perempuan untuk berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi.

“Berdasarkan ODS 2021 Jumlah UMKM perempuan sebanyak 86.325 sedangkan UMKM laki-laki sebanyak 93.574. Angka yang perlu ditingkatkan mengingat masih luasnya  pangsa pasar,” imbuh Soraya.

Komitmen pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun telah mengintegrasikan upaya penguatan potensi perempuan ke dalam RPJMD 2019-2023, yaitu melalui Misi 1 Gubernur Kalimantan Timur Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas.

“Hal ini perlu kita respon  dengan baik dengan menguatkan kualitas koordinasi antar lembaga layanan pemberdayaan perempuan seperti PKK, PUSPA, UPPKS, KUBE, PEKA, UMKM dan lainnya merupakan strategi yang tepat,” tutup Soraya. (dkp3akaltim/dell)

 

Sinergi Kemen PPPA Bersama Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak Turunkan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Jakarta — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengungkapkan pentingnya sinergi seluruh pihak, khususnya keterlibatan Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak di seluruh perguruan tinggi Indonesia untuk mewujudkan kesetaraan gender dan mempercepat penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. salah satunya dengan mendukung proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS).

“Kami mengajak seluruh pihak untuk turut mengadvokasi, mengedukasi, menarasikan, dan membangun persepsi yang benar di masyarakat mengenai muatan RUU PKS, sehingga RUU ini mendapatkan dukungan dari segala lapisan masyarakat dan dapat segera disahkan. Hal ini sangat penting dalam mempercepat penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Menteri Bintang saat membuka acara Rakornas dan Deklarasi Dukungan Asosiasi Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak Indonesia (ASWGI) terhadap Kebijakan Pengarusutamaan Kesetaraan, Keadilan Gender dan Perlindungan Anak secara virtual (1/9/2021).

Menteri Bintang menambahkan pandemi Covid-19 telah menghambat bahkan memperburuk seluruh agenda pembangunan berkelanjutan, serta berdampak masif bagi perempuan dan anak yang memiliki kerentanan ganda, terutama mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera, penyandang disabilitas, penyintas kekerasan, dan lainnya.

Berbagai permasalahan yang ditimbulkan Covid-19, sangat berkaitan erat dengan lima program prioritas Kemen PPPA yang merupakan arahan prioritas Presiden RI, Joko Widodo, di antaranya yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender; peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak; penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; penurunan pekerja anak; dan pencegahan perkawinan anak.

“Kemen PPPA tentunya akan terus berkomitmen memberikan upaya terbaik bagi perempuan dan anak Indonesia, khususnya dalam penyelesaian lima arahan prioritas Presiden dengan memastikan perempuan dan anak mendapatkan kebutuhan dan hak-hak dasarnya di masa pandemi, serta memperkuat jaringan hingga tingkat akar rumput dengan menggandeng perempuan dan anak sebagai advokat terbaik bagi kelompoknya,” ujar Menteri Bintang.

Lebih lanjut, Menteri Bintang menegaskan bahwa pemerintah tentunya tidak dapat bekerja sendiri.

“Dengan kompleksitas masalah yang terjadi, sinergi multipihak menjadi kunci penyelesaiannya. Kita harus bersatu, berjuang melalui disiplin kolektif dan gotong royong untuk melawan pandemi ini. Mari bergerak bersama memberikan sumbangsih nyata bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, demi Indonesia maju,” pungkas Menteri Bintang.

Senada dengan Menteri Bintang, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N Rosalin, mengungkapkan peran ASWGI sangat strategis untuk mendukung pemberdayaan perempuan dan melindungi anak Indonesia.

“Kekuatan pusat studi ini sangat luar biasa. Banyak pembelajaran yang sangat relevan terkait hasil kajian analisis gender yang dapat menjadi masukan bagi regulasi kita, agar dapat menyempurnakan regulasi sebelumnya,” jelas Lenny.

Lenny juga meminta dukungan ASWGI dalam membahas upaya tersebut dengan berbagai pihak di daerah masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum ASWGI, Emy Susanti mendeklarasikan dukungan ASWGI kepada Kemen PPPA, Kemendikbud, dan DPR RI terkait beberapa hal, di antaranya yaitu mengawal RUU-PKS di Indonesia agar segera disahkan menjadi UU-PKS; serta mengawal terbitnya Peraturan Menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pendidikan Tinggi.

Dukungan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti ASWGI melalui implementasi program ‘Merdeka Belajar Kampus Merdeka’ dari segala bentuk kekerasan, melalui karya penelitian, pengabdian masyarakat, dan publikasi. (birohukum&humaskpppa)

Bupati Paser dan DKP3A Kaltim Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Tingkatkan Capaian IPM, IPG dan IDG

Tana Paser — Untuk mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di jabatan publik dan jabatan politik, Bupati Kabupaten Paser dr. Fahmi Fadli, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser melakukan penandatanganan komitmen bersama perangkat daerah terkait untuk meningkatkan capaian Indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), berlangsung di Kantor Bupati Paser, Rabu (1/9/2021).

Pemprov Kaltim berupaya menggandeng perangkat daerah terkait untuk meningkatkan  partisipasi perempuan di bidang legislatif dan professional.

“Sehingga diharapkan pembentukan kebijakan, program dan kegiatan lebih memprioritaskan kepentingan perempuan, isu-isu perlindungan sosial, mengusulkan, dan meloloskan kebijakan yang ramah perempuan,” ujar Kepala Dinas KP3A Kaltim Noryani Sorayalita.

Soraya mengatakan, representasi perempuan di legislatif akan memberikan keseimbangan dalam mewarnai perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, penganggaran, dan pengawasan yang akan lebih berpihak pada kepentingan kesejahteraan perempuan dan anak.

Lebih lanjut, para pimpinan partai politik yang menjadi peserta Pemilu diharapkan dapat memenuhi 30% keterwakilan perempuan di legislatif. Sehingga tidak hanya sekedar memenuhi syarat keikutsertaan sebagai peserta Pemilu, walaupun pada amanah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang memerintahkan kepada partai politik untuk mencalonkan sekurang-kurangnya 30% perempuan calon legislatif.

Sayangnya, meski representasi perempuan di ranah politik praktis sudah didorong sedemikian rupa melalui berbagai macam kebijakan, namun hasilnya masih jauh dari memuaskan. Bila memperhatikan Data Kependudukan Provinsi Kalimantan Timur  jumlah laki-laki sebanyak 1.961.634 jiwa, atau 52,09% sementara penduduk perempuan sebanyak 1.804.405 jiwa, atau 47,91%.

Semestinya keterwakilan politik laki-laki dan perempuan dalam posisi yang seimbang, Namun disisi lain tidak semua perempuan mau menjatuhkan pilihan pada perempuan yang maju sebagai calon pemimpin.

Menurut Data Kesbangpol Kaltim Tahun 2021 terdapat 4.145 orang calon legislatif  laki-laki dan 1.708 orang perempuan calon legislatif. Apabila dilihat dari perbandingan calon legislatif  tersebut seyogyanya keterwakilan politik perempuan di Kalimantan Timur bisa menjadi lebih baik.

Diharapkan dari Partisipasi seluruh masyarakat terutama calon legislatif perempuan akan dapat mendorong terwujudnya  Misi satu Gubernur Kalimantan Timur yaitu  Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas. (dkp3akaltim/dell)

Kabupaten Paser Perlu Penguatan Peningkatan Kapasitas Perempuan Profesional

Tana Paser — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Peroindungan Anak (DKP3A) Kaltm, Noryani Sorayalita, mengatakan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terpilah di Kabupaten Paser untuk laki-laki di tahun 2020 adalah 77,44, sementara perempuan 55,1. Terdapat kesenjangan yang cukup tajam dalam mendapatkan kemudahan Akses, Partisipasi, Manfaat dan Kontrol dalam pembangunan yaitu sebesar 22,34 poin. Hal ini menempatkan Kabupaten Paser pada peringkat terakhir di Provinsi Kalimantan Timur.

Sementara, capaian Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) Kabupaten Paser pada tahun 2020 terjadi penurunan sebesar 0,26 dari tahun 2019.

“Dari 71,41 pada tahun 2019 menjadi 71,15 pada tahun 2020. Penurunan yang terjadi dipengaruhi oleh komposit Kesehatan (Angka Harapan Hidup). Sedanglan pendidikan (Harapan Lama Sekolah dan Rata Rata Lama Sekolah) mengalami kenaikan, dan pada Bidang Ekonomi (pengeluaran perkapita) mengalami penurunan. Penurunan terjadi dipengaruhi oleh Pandemi Covid 19,” ujar Soraya pada kegiatan Advokasi Pendampingan dan Kebijakan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial, Budaya dan Ekonomi Kewenangan Provinsi, berlangsung di Kantor Bupati Paser, Rabu (1/9/2021).

Soraya menambahkan, untuk Capaian Indeks Pembangunan Gender (IDG) Kabupaten Paser pada Tahun 2020 yaitu 65.66 dan pada Tahun 2019 yaitu 66.22.

“Terjadi penurunan sebanyak 0,56. Pada komposit perempuan dalam tenaga profesional mengalami penurunan dari 46,89 menjadi 43,59 atau turun sekitar 3,27 poin. Kemudian pada komposit perempuan dalam parlemen tidak mengalami perubahan ada pada 20 persen, sedangkan pada sumbangan pendapatan terjadi kenaikan 0,3 poin dari 23, 44 di tahun 2019 menjadi 23,74 pada tahun 2020,” imbuh Soraya.

Sehingga Kabupaten Paser memerlukan penguatan dalam implementasi pengarusutamaan gender (PUG) terutama dalam peningatan kapasitas perempuan profesional yang menunjukan penurunan dan komposit keterwakilan politik perempuan perlu di berikan penguatan untuk menghasilkan legislasi yang bisa mendukung peningkatan kualitas hidup perempuan di sektor kesehatan, pendidikan dan ekonomi.

Dengan tidak adanya perubahan pada capaian komposit keterwakilan perempuan maka perlu dilakukan upaya oleh OPD terkait diantaranya Kesbangpol, Dinas Penddikan, Dinas PPPA, dan Bappeda untuk meningkatkan partisipasi perempuan bidang legislatif dan professional.

“Sehingga diharapkan pembentukan kebijakan, program dan kegiatan lebih memprioritaskan kepentingan perempuan, isu-isu perlindungan sosial, mengusulkan, dan meloloskan kebijakan yang ramah perempuan dan anak,” tutup Soraya. (dkp3akaltim/dell)

Perlu Komitmen Dan Penguatan Semua Pihak Dalam Pemenuhan Prasyarat Implementasi PUG

Penajam — Untuk mengukur keberhasilan pembangunan manusia ada beberapa tolok ukur yang digunakan oleh pemerintah diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, mengatakan capaian Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) Kalimantan Timur pada tahun 2020 terjadi kenaikan, dari 86,22 pada tahun 2019 menjadi 86,39 pada tahun 2020.

“Kenaikan yang terjadi pada Komposit Pendidikan dan Kesehatan, sedangkan pada komposit Pengeluaran Perkapita mengalami penurunan. Penurunan terjadi dipengaruhi oleh Pandemi Covid 19,” ujarnya pada kegiatan Advokasi Pendampingan dan Kebijakan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial, Budaya dan Ekonomi Kewenangan Provinsi, berlangsung di Balai Penyuluhan KB Penajam, Selasa, (31/8/2021).

Sementara Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) digunakan untuk mengukur tiga komponen, yaitu keterwakilan perempuan dalam parlemen; perempuan sebagai tenaga profesional, manajer, administrasi, dan teknisi; dan sumbangan pendapatan perempuan.

Soraya menyebutkan, IDG Kalimantan Timur tahun 2019 adalah 65,65 dan berada di urutan 32 dari 34 Provinsi. Nilai ini merupakan komposit dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim. Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian khusus serta komitmen yang kuat dari stakeholder.

“Untuk Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai Calon Ibukota Negara dengan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) laki-laki 76,1 dan Perempuan 65,74. Hal ini menggambarkan adanya kesenjangan yang cukup tajam pada kemudahan Akses, Partisipasi, Manfaat dan Kontrol dalam pembangunan sebesar 10,36,” kata Soraya.

Sehingga perlu komitmen semua pihak sekaligus penguatan dalam pemenuhan prasyarat implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) untuk mencapai kesetaraan dalam pembangunan.

Soraya menambahkan, capaian IDG pada Kabupaten Penajam Paser Utara untuk masing-masing indikator yaitu peranan aktif perempuan dalam ekonomi dan politik, untuk tahun 2020 capaiannya 49,75 mengalami penurunan dari 50,36 di tahun 2019, atau turun 0,61.

“Sedangkan komposit perempuan sebagai tenaga profesonal ada kenaikan 1,44 dari 57,06 pada tahun 2019 menjadi 58,5 pada tahun 2020. Demikian juga sumbangan pendapatan perempuan mengalami kenaikan dari 25,45 pada tahun 2019 menjadi 25,53 pada tahun 2020 atau kenaikan sebesar 0,08,” imbuh Soraya.

Selanjutnya komposit keterwakilan perempuan di parlemen/politik tidak mengalami perubahan yaitu baru mencapai 4%. Untuk itu perlu upaya perangkat daerah terkait sesuai kewenangan yaitu Bappeda, DPPPA, Kesbangpol, dan Dinas Pendidikan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik.

Diharapkan dari partisipasi seluruh masyarakat terutama calon legislatif perempuan akan dapat mendorong terwujudnya Misi Satu Gubernur Kalimantan Timur yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas. (dkp3akaltim/dell)

DKP3A Kaltim Lakukan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik

Tenggarong — Adanya persyaratan keberadaan perempuan dalam partai politik adalah sebuah kesempatan bagi perempuan untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif baik pada DPR, DPRD, maupun DPD dari berbagai partai sehingga diperlukan pengingkatan kapasitas guna menghadapi kampanye dan persaingan politik.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, permasalahan kesenjangan gender yang terjadi di Kalimantan Timur dalam berbagai bidang diantaranya lingkungan, ekonomi, hukum, infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lainnya merupakan topik yang menarik dalam kampanye politik dan tema yang diperlukan solusinya oleh masyarakat luas.

“Oleh karena itu, calon legislatif perempuan memerlukan berbagai pengetahuan yang cukup terkait regulasi dalam berbagai tematik. Tidak kalah penting adalah memahami Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai sebuah strategi pembangunan yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan gender di Kalimantan Timur,” ujarnya pada kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Provinsi, berlangsung di Ruang Serbaguna Batara Agung Dewa Sakti Kantor Bupati Kukar, Kamis (1/7/2021).

Penelitian PBB menyatakan bahwa jumlah minimum 30% memungkinkan terjadinya suatu perubahan dan membawa dampak pada kualitas keputusan yang diambil dalam lembaga publik. Kuota 30% pada setiap partai dan di setiap daerah pemilihan bukanlah suatu hadiah yang akan diperoleh begitu saja setelah pemilu, tetapi harus melewati proses pemilihan umum yang ditentukan oleh Pemilih.

Soraya menyampaikan, berbagai regulasi telah memandatkan pentingnya keterlibatan perempuan dalam politik, yaitu kewajiban kuota 30 persen pencalonan anggota legislatif maka seharusnya keterwakilan perempuan di legislatif pada DPRD Provinsi Kaltim sebanyak 17 orang (30%) dari total anggota legislatif sebesar 55 orang.

“Sedangkan keterwakilan perempuan di legislatif pada DPRD kabupaten/kota se Kaltim sebanyak sebanyak 100 orang dari total anggota legislatif DPRD kabupaten/kota se Kaltim sebanyak 332 orang,” imbuh Soraya.

Ia melanjutkan, keterwaklan perempuan yang menduduki jabatan di legislatif DPRD Kaltim selama kurun waktu tiga periode (2009-2014, 2014-2019, 2019-2024 sangat fluktuatif dan rata-rata mencapai 15,15% dari 55 orang jumlah anggota DPRD Kaltim.

Sedangkan keterwakilan perempuan yang menduduki jabatan di legislatif pada DPRD kabupaten/kota se Kaltim selama kurun waktu 3 periode juga mengalami fluktuatif, rata-rata hanya mencapai 16,42% dari total anggota DPRD kabupaten/kota sebanyak 332 orang.

“Meski representasi perempuan di ranah politik praktis sudah didorong sedemikian rupa melalui berbagai macam kebijakan, namun hasilnya masih jauh dari memuaskan,” imbuh Soraya.

Bila memperhatikan Data Kependudukan Provinsi Kalimantan Timur, jumlah pendudk laki-laki sebanyak 1.961.634 jiwa, atau 52,09 persen sementara penduduk perempuan sebanyak 1.804.405 jiwa, atau 47,91 persen.

“Semestinya keterwakilan politik laki-laki dan perempuan dalam posisi yang seimbang, Namun disisi lain tidak semua perempuan mau menjatuhkan pilihan pada perempuan yang maju sebagai calon pemimpin,” terang Soraya.
Berdasarkan data Kesbangpol Kaltim tahun 2021 terdapat 4.145 orang calon legislatif laki-laki dan 1.708 orang perempuan calon legislatif. Bila dilihat dari perbandingan caleg tersebut seharusnya keterwakilan politik perempuan di Kalimantan timur bisa menjadi lebih baik.

“Namun berdasarkan komposit IPG yaitu keterwakilan perempuan di parlemen, baru mencapai 18,8 persen apabila merujuk pada target 30 persen. Terdapat 11,2 persen peluang keterwakilan perempuan dalam politik yang perlu diperjuangkan. Tentu di perlukan sebuah srtategi untuk mengisi kesempatan tersebut,” ujar Soraya.
Soraya berharap, dengan kegiatan ini dapat meningkatkan penguatan kapasitas sekaligus menajamkan sensitifitas isu gender sebagai muatan dalam mencapai tujuan berpolitik.

Kegiatan diikuti 30 peserta terdiri dari anggota partai politik. Hadir menjadi narasumber Asdep PUG Bidang Politik dan Hukum Kementerian PPPA Dermawan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh dan Kasi Pelembagaan PUG dan PP Bidang Ekonomi DP3A Kukar Akhmad Sofyan Hamid. (dkp3akaltim/dell)

DKP3A Kaltim Gelar Advokasi Untuk Perkecil Kesenjangan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan

Samarinda — Dalam rangka optimalisasi upaya pemberdayaan perempuan pada bidang ekonomi, maka perlu strategi dan kebijakan meliputi perluasan kesempatan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas dan perlindungan sosial. Pada dasarnya kebijakan di bidang ekonomi, sosial budaya dan politik tidak bisa dipisahkan.

Oleh karena itu, pengembangan program pemberdayaan perempuan harus konsisten dengan kebijakan-kebijakan di tingkat makro. Sebab dengan mengacu kepada kebijakan makro operasional, maka kebijakan mikro strategis akan mampu mendukung program-program sektoral.

Asisten 1 Pemerintah Kota Samarinda Tejo Sutanoto mengatakan, pendampingan kepada lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan ini sejalan dengan program unggulan Pemkot Samarinda yakni, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PRO-BEBAYA).

“Untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, diarahkan untuk penciptaan wirausaha baru minimal 2-3 orang per RT,” ujar Tejo pada kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan kepada Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan, berlangsung di Rumah Jabatan Walikota Samarinda, Selasa (22/6/2021).

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan berdasarkan data BPS tahun 2020 terdapat kesenjangan pada capaian pembangunan dalam  Indeks Pembangunan Manusia (IPM) laki-laki dan perempuan Provinsi Kalimantan Timur.

Untuk IPM laki-laki Kalimantan Timur ada pada indeks 81,32 menempati posisi ke tiga  dari 34 Provinsi se Indonesia dan IPM Perempuan ada pada posisi ke 7 dari 34 Provinsi se Indonesia.

Sementara untuk capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) ada pada posisi 32 dari 34 Provinsi se Indonesia. Komposit yang sangat mempengaruhi terhadap kesenjangan ini adalah pada bidang ekonomi yaitu Pengeluaran Perkapita sebagai Komposit IPG dan IPM Kaltim.

“Pengeluaran perkapita berada pada angka 6.943.000/tahun untuk perempuan dan 17.958.000/tahun untuk laki laki. Sedangkan capaian Indonesia sebesar 9.004. 000/tahun. Sektor ekonomi lainnya adalah Sumbangan Pendapatan Perkapita Perempuan Kaltim  24.17 persen  menglami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu 24.06 persen,” ujar Soraya.

Ini menunjukkan kualitas hidup perempuan Kalimantan Timur masih rendah khususnya pada sektor ekonomi bahkan berpotensi menjadi beban pembangunan.

Terlebih lagi dihadapkan dengan masa pandemi Covid-19, terjadi penurunan pencapaian pembangunan di segala sektor, kehilangan pendapatan dan terputusnya hubungan Kerja.

Serangan pandemi pada anggota keluarga menjadi kendala yang cukup berat bagi perempuan dalam mengelola peran dan tugasnya terutama dalam mengelola usaha ekonomi.

“Padahal perempuan yang berkualitas hidup prima dapat menjadi aset pembangunan yang memberikan kontribusi positif dan signifikan terhadap proses pembangunan yang berkesetaraan dan berkeadilan,” imbuh Soraya.

Soraya menambahkan, perangkat daerah selaku penyelenggara negara berkewajiban melaksanakan berbagai upaya dalam menghadapi kesenjangan pembangunan khususnya dalam bidang pembangunan ekonomi perempuan.

Melalui berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang strategis diharapkan dapat membangun motivasi perempuan untuk maju, mengembangkan potensi perempuan dari semula belum berkembang menjadi berkembang.

“Kami yakin bahwa Kota Samarinda melalui perangkat daerah dapat memperkecil kesenjangan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan khusunya bidang ekonomi,” tutup Soraya. (dkp3akaltim/rdg)