DKP3A Kaltim Gelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Lembaga Pemberdayaan Perempuan

Tenggarong — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan berdasarkan data BPS tahun 2020 terdapat kesenjangan pada capaian pembangunan dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) laki-laki dan perempuan Provinsi Kalimantan Timur.

Untuk IPM laki-laki Kaltim ada pada indeks 81,32 menempati posisi ketiga dari 34 Provinsi se Indonesia  dan IPM Perempuan ada pada posisi ke 7 dari 34 Provinsi se Indonesia. Sementara untuk capaian Indeks Pembangunan Gender dan Indeks Pemberdayaa Gender ada pada posisi 32 dari 34 provinsi.

“Komposit yang sangat mempengaruhi terhadap kesenjangan ini adalah pada bidang ekonomi.  Pada  agregat  pengeluaran per kapita sebagai Komposit IPG dan IPM Kaltim berada pada angka 6.943.000 juta/tahun untuk perempuan dan 17.958.000 juta/tahun  untuk laki-laki,” ujar Soraya dalam kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Lembaga Pemberdayaan Perempuan Kewenangan  Provinsi, berlangsung di Ruang Kartanegara Bappeda Kukar, Kamis (27/5/2021).

Sementara capaian  Indonesia  sebesar 9.004.000 juta/tahun. Sektor ekonomi lainnya adalah sumbangan pendapatan perkapita perempuan Kaltim  yaitu 24.17% menglami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu 24.06%.

Soraya menambahkan, Pokja PUG merupakan salah satu lembaga yang cukup efektif untuk menggerakan dan mengkoordinir peran dan fungsi perangkat daerah terutama dalam mencapai kinerja urusan pemberdayaan perempuan khususnya di bidang ekonomi.

Kabupaten Kukar sebagai kabupaten yang memiliki sumber daya alam melimpah, secara tidak langsung juga memiliki CSR yang potensial dalam menunjang program pemerintah.

“Sehingga kami yakin bahwa Kabupaten Kutai kertanegara  melalui  perangkat daerah dan pihak terkait dapat memperkecil kesenjangan pembangunan pemberdayaan perempuan khusunya bidang ekonomi. Hal ini dimulai dengan ketersediaan data terpilah laki-laki dan perempuan dalam menentukan kelompok sasaran dalam pelaksanaan program dan kegiatan,” terang Soraya.

Melalui  berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang strategis diharapkan dapat membangun motivasi perempuan untuk maju, mengembangkan potensi perempuan, meningkatkan kemampuan perempuan pelaku usaha mikro menjadi pengusaha kecil, meningkatkan kemampuan perempuan untuk berwirausaha, membangun kemampuan perempuan untuk berproduksi, membangun komitmen serta kebijakan pemerintah daerah, mendayagunakan sumber daya lokal dan mengembangkan legalitas usaha mikro.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 perserta teridiri dari Disperindag Kukar, Dinas PPPA Kukar, Dinas Sosial Kukar, Dispora Kukar, Dinas Pertanian Kukar, Dinas Perternakan Kukar, Dinas PPKB Kukar, Dinas Perikanan Kukar, Dinas Pemdes Kukar, BPMPTSP Kukar, Dinas Perkebunan Kukar, Dinas ESDM Kukar, Dinas Koperasi dan UKM Kukar dan Dinas Pariwisata Kukar.. Hadir menjadi narasumber Asdep Perumusan Kebijakan Kesetaraan Gender Kementerian PPPA M Ihsan, Kepala Dinas P3A Kukar Aji Lina Rodiah, dan Kasi Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UKM Kukar Masilah. (dkp3akaltim/rdg)

Daya Beli Masyarakat Meningkat, Kemen PPPA Ajak UMKM Perempuan Go Online

Jakarta — Daya beli masyarakat dinilai mulai meningkat seiring keberhasilan sejumlah program pemulihan ekonomi nasional yang diterapkan pemerintah selama pandemi. Maka untuk menfaatkan peluang naiknya permintaan terhadap produk lokal, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengajak lebih banyak pelaku usaha mikro dan kecil perempuan untuk go online atau memanfaatkan internet dalam menjalankan usahanya.

Deputi Menteri PPPA Bidang Kesetaraan Gender Lenny N. Rosalin, dalam keterangannya mengatakan pentingnya perempuan pelaku usaha untuk terlibat dalam digitalisasi agar usahanya bisa berkembang dan naik kelas.
“Berdasarkan riset Bank Indonesia pada 2020, penjualan e-commerce meningkat 18 persen selama pandemi,” kata Lenny.

Hal itu menjadi peluang tersendiri yang harus dioptimalkan oleh para pelaku usaha mikro dan kecil perempuan yang jumlahnya sangat besar di tanah air. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2014-2018 tercatat sebanyak 99% dari total unit usaha ekonomi adalah UMKM dengan 50% di antaranya dikelola atau dimiliki oleh perempuan.

Sedangkan berdasarkan Sensus Ekonomi 2016 tercatat perempuan yang bekerja di sektor ekonomi kreatif sebanyak 9,4 juta dengan perbandingan perempuan 55% dan laki-laki 45%. Perempuan banyak bergerak pada 3 sektor yakni fashion, kuliner, dan kriya. Untuk itulah penting bagi sektor ini untuk go onlie.

Fakta itu juga didukung oleh survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020 yang menunjukkan bahwa 4 dari 5 pelaku usaha yang menggunakan internet dan teknologi informasi untuk pemasaran via online, mendapatkan pengaruh yang positif bagi penjualan mereka.

Sayangnya, Lenny menambahkan, tingkat akses kepada internet kaum perempuan di tanah air cenderung lebih rendah ketimbang laki-laki. Akses internet perempuan sebesar 46,87 persen sementara laki-laki mencapai 53,13 persen.

“Dengan ketimpangan akses kepada internet, potensi ekonomi perempuan menjadi belum termaksimalkan dan berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan negara secara umum. Untuk itu, potensi ekonomi perempuan harus dimaksimalkan, terutama dalam sektor UMKM yang memanfaatkan teknologi informasi,” kata Lenny.

Ia melihat sejumlah penyebab yang menjadi latar belakang masih lebih rendahnya akses perempuan kepada internet di Indonesia di antaranya lantaran stereotip peran perempuan yang “tabu” dalam dunia Science Technology Engineering and Mathematics (STEM) menjadi salah satu faktor yang menciutkan nyali perempuan untuk berkecimpung di dalamnya.

“Padahal kehidupan di era revolusi 4.0 dan masa depan akan berdampingan dengan ekologi dan sains, maka penting bagi perempuan untuk fokus pada edukasi berbasis teknologi dan sains, serta membangun standar kompetitif yang lebih tinggi,” kata Lenny.

Oleh karena itu, Kemen PPPA kemudian mengidentifikasi dan melakukan stocktaking program-kegiatan kementerian/lembaga, BUMN, swasta, dan LSM agar dapat mendorong perempuan pelaku usaha khususnya untuk mendapatkan bekal peningkatan kompetensi yang memungkinkan mereka bisa memanfaatkan keuntungan dari digitalisasi.

Enam hal yang dilakukan yakni sinergi dengan berbagai pihak untuk mendukung terselenggaranya pelatihan keterampilan usaha bagi perempuan. Hal kedua melakukan sinergi untuk edukasi literasi keuangan. Ketiga sinergi untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM perempuan.

Selanjutnya, keempat sinergi untuk meningkatkan dan memperluas akses pemasaran UMKM perempuan. Kelima sinergi demi terselenggaranya pelatihan transformasi digital. Dan terakhir, sinergi untuk melaksanakan pelatihan kepemimpinan bagi perempuan.

“Koordinasi yang kuat dari semua pemangku kepentingan mulai dari pemerintah di semua tingkatan baik pusat dan daerah, menjadi kunci utama untuk mendorong perempuan pelaku usaha untuk memanfaatkan teknologi internet,” katanya.

Lenny pun menekankan pentingnya peningkatan partisipasi, sinergisitas lembaga profesi dan dunia usaha, media, organisasi agama dan kemasyarakatan serta akademisi dan lembaga riset dalam pemberdayaan perempuan, demi mendapatkan praktik terbaik, inovasi, serta perumusan kebijakan untuk memaksimalkan potensi perempuan. (birohukumdanhumaskemenpppa)

Agama Islam Junjung Tinggi Kaum Perempuan dan Kesetaraan

Jakarta — Semua agama sejatinya mengajarkan kebaikan, dan makhluk hidup adalah setara di mata Sang Pencipta. Sama halnya dengan laki-laki, Agama Islam memandang kaum perempuan setara bahkan memuliakannya. Hal tersebut terbukti tidak hanya tercantum di dalam ayat suci Al-Quran, namun juga melalui perlakuan Rasulullah SAW terhadap kaum perempuan, dan hak-hak kaum perempuan yang diberikan setelah datangnya Agama Islam di muka bumi.

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan pemikiran turun temurun bahwa perempuan lebih rendah posisinya dibandingkan dengan laki-laki menjadi akar masalah dari ketimpangan gender yang masih terjadi, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.

“Untuk mengikis pemikiran masyarakat yang telah kuat mengakar, dibutuhkan upaya menyeluruh dari berbagai sisi, termasuk agama. Apalagi, agama merupakan pondasi dari kehidupan berbangsa dan bernegara, serta memiliki pengaruh yang besar dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Pribudiarta dalam acara Sosialisasi Kesetaraan Gender dalam Perspektif Agama Islam, Selasa (28/4/2021).

Pribudiarta percaya bahwa semua agama, tanpa terkecuali, memandang seluruh ciptaan-Nya sebagai mahkluk yang sama baiknya di mata Sang Pencipta, yang tidak patut diperlakukan secara diskriminatif.

Senada dengan Pribudiarta, Imam Besar Masjid Istiqlal, KH. Nasaruddin Umar mengatakan bahwa Agama Islam menjunjung tinggi kaum perempuan dan kesetaraan.

“Dalam Al-Quran menyebutkan orang yang paling mulia adalah orang yang paling bertaqwa. Jadi, hal ini tidak ada kaitannya dengan jenis kelamin, kewarganegaraan, warna kulit, dan lainnya. Agama Islam sangat menjunjung tinggi kaum perempuan dan kesetaraan,” tegas KH. Nasaruddin Umar.

Al-Quran telah memberikan isyarat bahwa kaum perempuan bisa menjadi sukses dan menjadi pemimpin melalui tiga surat yang mengisahkan Ratu Balqis. Bahkan, Rasulullah SAW menjadi yang pertama mengizinkan perempuan untuk ikut ke medan perang. Rasululllah SAW sendirilah yang memproklamirkan kemerdekaan perempuan.

Nasaruddin Umar juga menceritakan dahulu kala sebelum Agama Islam datang ke muka bumi (zaman Pra Islam), kaum perempuan tidak diperbolehkan mendapatkan warisan. Namun, saat Islam datang, perempuan memperoleh hak atas waris. Pada zaman Pra Islam juga kelahiran perempuan tidak boleh di-aqiqah-kan (pesta kelahiran), namun Rasulullah SAW mengatakan bahwa perempuan juga bisa di-aqiqah-kan. Selain itu, pada zaman Pra Islam, mahar perempuan diterima oleh wali, namun setelah Agama Islam datang, perempuan berhak menerima mahar perkawinan.

“Persoalan terkait ketidaksetaraan gender bukan persoalan agama, melainkan budaya dan penafsiran agama yang kurang tepat, sehingga perempuan menjadi korban. Berhentilah melakukan pendzaliman atas nama agama,” tutup KH. Nasaruddin Umar. (birohukumdanhumaskemenpppa)

Ketika Laki-laki Bicara Kesetaraan Gender

Jakarta — Kesetaraan gender bukan perkara persaingan antara kaum perempuan dengan kaum laki-laki, melainkan upaya untuk memperjuangkan hak kemanusiaan. Perjuangan R.A Kartini mengingatkan kaum perempuan untuk terus memperjuangkan hak-haknya. Sementara itu, untuk mewujudkan kesetaraan gender juga perlu peranan laki-laki untuk berbagi ruang dan peran, serta mendukung perempuan untuk berkembang dan meraih kesempatan seluas-luasnya.

Hakikat dari kesetaraan gender adalah memastikan kaum perempuan dan laki-laki memiliki aksesibilitas terhadap sumber daya, serta dapat berpartisipasi dan terlibat dalam proses pembangunan sesuai dengan kepentingan dan aspirasinya. Jika hal ini dilakukan, maka manfaat pembangunan akan dirasakan secara adil dan setara.

“Kesetaraan gender dapat dicapai dengan merubah paradigma atau pola pikir laki-laki dengan memberi ruang kepada perempuan untuk bersama-sama menjadi subjek dalam pembangunan,” tegas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga pada Talkshow Ketika Laki-laki Bicara Kesetaraan Gender yang diselenggarakan oleh Kemen PPPA secara virtual, Jumat (23/4/22021).

Menteri Bintang menambahkan untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan, pada kenyataannya membutuhkan dukungan laki-laki. Seperti halnya suami dan ayah R.A Kartini yang mendukung perjuangannya dalam membangun sekolah perempuan, sebuah langkah progresif yang menembus nilai budaya yang dianut masyarakat pada saat itu.

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Winarni D Monoarfa menceritakan bahwa dalam program kebakaran hutan yang selama ini didominasi oleh peran laki-laki, saat ini sudah mulai melibatkan peran perempuan. Ada “transfer knowledge” yang dilakukan laki-laki kepada perempuan.

Pelibatan laki-laki dalam strategi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan percepatan pencapaian target kesetaraan gender rupanya juga sudah diterapkan oleh

Walaupun demikian, Dosen UIN Walisongo sekaligus Co-Founder Aliansi Laki-laki Baru, Nur Hasyim mengatakan masih ada nilai-nilai yang diyakini laki-laki bahwa posisi pimpinan adalah otoritas kaum laki-laki. Oleh karenanya, transformasi terhadap nilai atau pemahaman tersebut menjadi penting untuk diterapkan oleh kaum laki-laki.

“Transformasi nilai atau pemahaman kepada laki-laki berarti mendorong laki-laki agar memiliki empati, terutama dari privilege atau kenyamanan, baik secara biologis maupun sosial yang dimiliki kaum laki-laki. Kedua adalah berbagi ruang, dalam arti berbagi kekuasaan dengan kaum perempuan, baik di sektor ekonomi, politik, dan sosial. Ketiga, laki-laki harus berhenti memonopoli ruang. Keempat, berbagi peran dan tanggung jawab, baik di sektor publik maupun domestik,” ungkap Nur Hasyim.

Nur Hasyim juga menekankan kesetaraan gender tidak boleh berhenti hanya di depan rumah. Kesetaraan gender harus masuk ke dalam rumah, termasuk di ruang-ruang yang paling privat. Kita harus saling berbagi peran dalam mencukupi kebutuhan hidup yang merupakan kebutuhan setiap manusia.

Pengamat Sosial, Maman Suherman mengatakan masalah kekerasan seksual, perkawinan anak, keterbatasan akses, perbedaan upah, Angka Kematian Ibu, dan stunting bukan hanya permasalahan perempuan, tapi masalah kemanusiaan. Maman juga mendorong agar kita semua memberi kesempatan dan meyakinkan kaum perempuan untuk bersuara dalam suatu forum, karena mereka memiliki perspektif bagi dirinya sendiri.

“Sama halnya dengan laki-laki, perempuan juga merupakan produsen pengetahuan dan perspektif. Beri dia ruang terbaik dan yakinkan perempuan untuk bersuara dalam suatu forum, serta ikut berperan menjadi narasumber. Perempuan bukanlah objek sebuah keputusan, tapi subjek sebuah keputusan. Perempuan adalah advokat terbaik bagi dirinya,” ujar Maman.

Kesetaraan gender nyatanya juga memberikan dampak positif di bidang bisnis. Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan ketika terjadi kesetaraan gender dimana porsi perempuan di suatu perusahaan meningkat, maka juga terjadi peningkatan performa perusahaan. Sudah saatnya laki-laki memberi kesempatan agar perempuan bisa bekerja bermitra dengan mereka. Kesetaraan artinya “to complete” bukan “to compete”. Perempuan bukan ancaman, tapi laki-laki dan perempuan bisa saling melengkapi.

Sementara itu, Pendiri Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Nani Zulmarini mengatakan kesetaraan gender merupakan suatu hak. Kaum laki-laki harus sadar bahwa di dalam hak yang mereka miliki terdapat hak perempuan. Kesetaraan gender juga harus ditanamkan mulai dari keluarga.

“Di dalam rumah tanggalah sebenarnya basis pelanggengan relasi kuasa antara perempuan dan laki-laki terjadi. Afirmasi harus diikuti dengan transformasi, yakni ketika perempuan terjun ke ranah publik, maka seluruh tanggung jawabnya di ranah domestik juga harus diambil alih oleh laki-laki. Kesetaraan gender tidak bisa dicapai dengan hanya memperkuat perempuan, namun juga harus mengubah perspektif laki-laki bahwa perempuan adalah manusia,” tegas Nani. (birohukumdanhumaskpppa)

Panen Manfaat Implementasi Pengarusutamaan Gender di Tempat Kerja

Jakarta — Pembangunan di segala sektor sudah sepantasnya mengedepankan prinsip kesetaraan dan upaya-upaya pengarusutamaan gender (PUG). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan di tempat kerja, upaya pengarusutamaan gender bukan hanya bermanfaat bagi perempuan itu sendiri tapi juga membawa dampak positif bagi kemajuan perusahaan.

“Pengarusutamaan gender di tempat kerja nyatanya bukan demi kepentingan perempuan belaka. Berbagai penelitian telah menunjukkan adanya korelasi terhadap kemajuan perusahaan dengan upaya pengarusutamaan gender. Pengarusutamaan gender dan kesetaraan di tempat kerja merupakan kunci kesuksesan perusahaan,” ujar Menteri Bintang dalam webinar Peringatan Hari Kartini dengan tema: “Inspiring and Outstanding Women in Engineering: Commemorating Kartini’s Spirit” melalui daring, (21/04/2021).

Penelitian dari International Labor Organization (Juni, 2020) di Indonesia yang mencakup 416 perusahaan nasional dan multinasional, baik perusahaan kecil, menengah, maupun besar, ditemukan bahwa sebagian besar perusahaan sepakat bahwa upaya pengarusutamaan gender di lingkungan kerja membawa keuntungan luar biasa pada proses bisnis mereka. Tidak hanya itu, upaya ini juga memberikan keuntungan bagi perusahaan berupa peningkatan produktivitas dan kinerja pegawai, dan peningkatan profit.

Selain karena budaya patriarki yang masih kental, perempuan juga kerap diragukan kemampuannya karena kondisi khusus fisiknya seperti dapat menstruasi, hamil dan menyusui. Kebutuhan-kebutuhan khusus perempuan tersebut seringkali menjadi hambatan apabila dirinya ingin memilih profesi tertentu. Misalnya, perempuan yang ingin berkarir di bidang STEM (science, technology, engineering & mathematics), yang masih dianggap sebagai ”pekerjaan laki-laki” cenderung diragukan kemampuannya.

“Perempuan dianggap harus bisa menyesuaikan diri dan membuktikan bahwa dirinya layak diperhitungkan jika ingin berkarir pada industri tersebut (STEM). Hal ini (kondisi khusus perempuan) tidak menjadi alasan bagi siapapun untuk mengesampingkan pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan, atau bahkan memandang perempuan sebagai beban. Tugas kita semua untuk memastikan pembangunan dalam berbagai sektor dan industri apapun menjadi ramah perempuan,” tegas Menteri Bintang.

Oleh karena itu, Menteri Bintang mengajak semua pihak untuk saling bersinergi dan berkolaborasi antar instansi, organisasi, dan negara untuk membangun dunia yang setara bagi perempuan dan laki-laki.

“Patut menjadi perhatian kita semua bahwa isu perempuan mencakup permasalahan yang kompleks dan multisektoral. Hal ini tidak akan tercapai apabila hanya kaum perempuan saja yang berjuang. Oleh karena itu, perjuangan kita untuk mencapai kesetaraan gender harus lebih masif lagi. Menghimpun kekuatan dari berbagai pihak dan bersinergi bersama adalah suatu keharusan,” tambah Menteri Bintang. (BiroHukumdanHumasKemenPPPA)

Hari Kartini , Menteri Bintang Ajak Perempuan Wirausaha Melek Digital

 Jakarta — Peringatan Hari Kartini merupakan momentum untuk meneruskan semangat dalam memperjuangkan kesamaan hak antara perempuan dan laki-laki. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan perjuangan dan semangat Ibu Kartini telah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi perempuan untuk berambisi dan menentukan masa depannya sendiri.

“Marilah kita bersama-sama terus memberikan kesempatan bagi perempuan untuk mengembangkan dirinya, mempelajari sebanyak-banyaknya ilmu, dan membuka berbagai kesempatan baru. Semua perempuan, baik yang lahir di kota maupun di desa, tanpa memandang latar belakang, termasuk perempuan penyintas dan disabilitas, berhak untuk maju, bermimpi setinggi-tingginya, dan mewujudkannya,” ujar Menteri Bintang.

Salah satu upaya menuju kesetaraan gender menurut Menteri Bintang adalah melalui pemberdayaan ekonomi perempuan dibidang kewirausahaan. Agar usahanya dapat beradaptasi dengan era transformasi digital saat ini, Menteri Bintang mengajak para perempuan untuk dapat memanfaatkan teknologi informasi.

“Sudah sepantasnya kita mengedepankan upaya kesetaraan, tentunya melalui pemberdayaan perempuan. Selain itu, kesempatan yang dapat perempuan raih sekarang adalah kesempatan untuk memanfaatkan teknologi informasi yang saat ini sedang berkembang dengan sangat cepat,” ujar Menteri Bintang dalam Seminar dan Pelatihan Women in Digital Entrepreneurhsip yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama IEEE Indonesia dan Google Indonesia secara daring, Rabu (21/04/2021).

Secara kuantitas jumlah perempuan mengisi hampir setengah dari populasi Indonesia, sehingga potensi kewirausahaan perempuan sangat besar bagi kemajuan bangsa. Di samping itu, berdasarkan survei dari Bank Dunia (2016), lebih dari 50% Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia dimiliki oleh perempuan. Namun, jika menilik data BPS (2019), persentase pengguna internet perempuan masih lebih rendah (46,87%) dibandingkan dengan laki-laki (53,13%).

Menteri Bintang menambahkan pencapaian isu prioritas pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan hanya dapat tercapai apabila perempuan memiliki resiliensi terhadap perubahan zaman yang begitu cepat. Dalam hal ini, pemanfaatan teknologi informasi oleh perempuan menjadi sangat esensial.

“Masih disayangkan bahwa potensi kewirausahaan perempuan yang luar biasa belum diimbangi dengan kemampuan penggunaan teknologi digital. Maka, memberikan pemahaman dan meningkatkan kemampuan bagi para perempuan pelaku usaha mengenai penggunaan teknologi terkini adalah hal yang krusial,” ujar Menteri Bintang.

Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N Rosalin menambahkan Kemen PPPA berupaya meningkatkan potensi dan partisipasi perempuan di bidang kewirausahaan di antaranya dengan mempertajam target intervensi seperti perempuan kepala keluarga miskin dan perempuan penyintas.

“Salah satu kelompok perempuan rentan yang akan kita sasar dalam pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan ini adalah mereka yang tidak hanya terdampak Covid-19, tetapi juga perempuan kepala keluarga miskin dan perempuan-perempuan penyintas baik itu perempuan penyintas kekerasan maupun penyintas bencana. Tentunya dengan peningkatan kapasitas perempuan dalam penggunaan digital ini sangat penting sehingga memberikan nilai tambah bagi perempuan Indonesia,” jelas Lenny.

Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G. Plate menuturkan berbagai tantangan tersebut dapat diatasi melalui program-program dan kebijakan-kebijakan inklusif serta mendorong kesetaraan bagi perempuan terutama dalam kemajuan teknologi informasi.

“Mari kita jadikan momentum Hari Kartini untuk meningkatkan kesetaraan bagi perempuan, dan gender balance di segala sektor kehidupan khususnya transformasi digital. Perkuat kolaborasi yang inklusif dan adil dalam mewujudkan konektifitas yang menyatukan masyarakat dan memajukan bangsa menuju Indonesia terkoneksi semakin digital semakin maju,” ujar Menteri Johnny.

Di sisi lain, mengetahui fakta bahwa UMKM Indonesia banyak diisi oleh para perempuan, Ketua Komisi 1 DPR-RI Meutya Viada Hafid mengharapkan agar para perempuan pelaku usaha dapat mengadopsi kewirausahaan digital.

“Perkembangan TIK sangat cepat di Era Industri 4.0, dan sektor bisnis telah bergeser ke era Digital Enterprenurship atau semua bisnis akan masuk ke ranah digital. Jadi tidak salah dan justru sangat tepat untuk mengedepankan digital enterpreneuship yang melibatkan perempuan dimanapun berada,” tutur Meutya. (BiroHukumdanHumasKementerianPemberdayaanPerempuan)

 

Hari Kartini, Perempuan Ditantang Memiliki Ide dan Melek Digital

Samarinda — Peringatan Hari Kartini ditengah pendemi Covid-19 menjadi momen tersendiri bagi perempuan karena perempuan menjadi garda terdepan bagi keluarga.

Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Dwi Hartini mengatakan perempuan ditantang untuk terus memiliki ide karena perempuan adalah pihak yang pertama menyelesaikan urusan-urusan domestik mulai memasak, meyiapkan lingkungan sehat, menjadi pendidik, maupun menjadi manajerial ekonomi.

“Dan satu lagi, perempuan tidak boleh lepas dari keahlian berteknologi. Itu sangat utama dalam situasi seperti ini,” ujarnya dalam Dialog RRI Pro 1 Samarinda, dengan tema Kartini Bangkit Pasca Pandemi Covid-19, Rabu (21/4/2021)

Ia menambahkan, Pemprov Kaltim sudah menempatkan perempuan pada urutan pertama untuk bisa meningkatkan kapasitasnya. Hal ini tertuang dalam Misi satu Gubernur Kaltim yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas.

Ini adalah bentuk keseriusan komitmen dan prioritas yang dalam untuk mengedepankan perempuan dan kelompok rentan agar mampu mengakses informasi pembangunan, mendapatkan manfaat, memiliki kontrol dan dapat berpartisipasi.

Komitmen Gubernur Kaltim ini juga menjadi peluang yang sangat baik untuk perempuan meningkatkan kualitas dirinya sehingga dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kaltim.

“Karena IPG dan IDG Kaltim saat ini berada pada posisi ke 32 dari 34 provinsi setelah Papua dan Papua Barat. Posisi ini tidak seimbang dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim yang berada pada posisi tiga teratas,” terang Dwi.

Diketahui, IPM Kaltim yaitu 76,24. Sementara untuk Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kaltim tahun tahun 2020 yaitu 85,7 dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yaitu 85,88.

“Kesejangan ini terjadi pada sisi ekonomi. Sumber pendapatan daerah terbesar berasal dari migas, tambang, dan perkebunan. Itu merupakan area maskulin yang tidak menjadi favorit perempuan untuk mendapatkan penambahan penghasilan. Sehingga banyak perempuan memilih sektor lain yaitu di sektor informal,” imbuhnya.

Sehingga perempuan perlu mengangkat sektor informal manjadi sektor formal untuk mendorong IPD dan IDG Kaltim melalui pemberdayaan ekonomi perempuan dibidang kewirausahaan. Kesempatan yang dapat perempuan raih sekarang adalah kesempatan untuk memanfaatkan teknologi informasi yang saat ini sedang berkembang dengan sangat cepat. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Lakukan Advokasi PUG di Mahulu dan Kubar

Sendawar — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan PUG termasuk PPRG Kewenangan Provinsi di Kabupaten Mahakam Ulu dan Kutai Barat, Selasa – Rabu (6-7/4/2021).

Kabid Kesetaraan Gender sekaligus Fasilitator PUG Dwi Hartini mengatakan, indikator pencapaian pembangunan pemberdayaan perempuan di Kalimatan Timur juga menunjukkan tren yang meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018, capaian Indeks Pembangunan Gender Provinsi Kalimantan Timur sebesar 85.63, meningkat menjadi 85.98 pada tahun 2019 namun mengalami sedikit penurunan sebesar 85.70 pada tahun 2020 dikarenakan pandemi Covid-19.

Beragam upaya dilakukan dalam rangka mengintegrasikan isu gender dalam program kegiatan yang bersifat lintas sektor baik berupa penguatan kelembagaan, komitmen maupun kebijakan di daerah. Sebagai gambaran, pada tahun 2019 capaian IPG Kabupaten Kutai Barat sebesar 83.84 dan meningkat pada tahun 2020 sebesar 83.87, dengan capaian IPM perempuan sebesar 64,70 pada tahun 2019 namun mengalami penurunan sebesar 64,27 di tahun 2020 dikarenakan pandemi Covid-19.

“Sementara pada Kabupaten Mahakam Ulu, capaian Indeks Pembangunan Gender tahun 2019 sebesar 80,89 dan mengingkat menjadi 80,98 pada tahun 2020. Capaian IPM perempuan pada tahun 2019 sebesar 60,28 dan turun menjadi 59,81 pada tahun 2020. Penigkatan capaian indeks pembangunan gender ini meggambarkan adanya upaya pengintegrasian gender di semua bidang pembangunan dalam penyusunan kebijakan dan program di seluruh ranah politik, ekonomi, sosial dan budaya berbasis pada keadilan gender,” ujarnya.

Untuk mencapai kondisi tersebut diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh aparatur pemerintah selaku pelaku pembangunan dan sekaligus penggerak PUG itu sendiri yaitu Bappeda sebagai Ketua POKJA PUG dan anggota tim penggerak / Driver PUG meliluti BPKAD, Inspektorat dan Dinas PPPA Kabupaten/Kota.

Dwi berharap pembangunan pemberdayayan perempuan dan perlindungan anak akan menjadi program dan kegiatan yang terintegrasi oleh OPD Driver di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu

“Selain itu, diharapkan Perencanaan dan Penganggaran di Kabupaten Kubar dan Mahakam Ulu dapat responsif gender serta meningkatnya IPG dan IDG di Kubar dan Mahakam Ulu. Dengan advokasi kita berupaya membangun kapabilitas aparatur OPD Driver, sehingga kedepan dapat menyusun anggaran responsif gender,” imbuh Dwi.

Sebagai informasi Advokasi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Humas  Dodit Agus Riyono berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Mahulu, pada Selasa (6/4/2021) dan dibuka oleh Sekda Kubar Ayonius di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kutai Barat pada Rabu (7/4/2021). Kegiatan ini diikuti masing-masing OPD dengan menerapkan Prosedur Kesehatan Covid-19. (dkp3akaltim/rdg)

Perkuat Perspektif Gender dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Jakarta — Saat ini, strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam proses penanggulangan bencana non alam pandemi Covid-19 masih tergolong lemah. Hal ini terlihat dari sedikitnya jumlah perempuan yang terlibat dalam pengambilan kebijakan dan keputusan dalam keluarga, terlebih saat pandemi. Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Pembangunan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ratna Susianawati menekankan pentingnya mengedepankan prinsip perspektif gender dalam proses penanganan bencana, khususnya saat pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak luar biasa di berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik sosial, kesehatan, hingga ekonomi. Perempuan menjadi kelompok rentan terbesar yang mengalami banyak persoalan mulai dari beban ganda, kehilangan mata pencaharian, menjadi tulang punggung keluarga, hingga mengalami kekerasan berbasis gender.

“Untuk itu, sangat penting mengedepankan prinsip perspektif gender dalam proses penanggulangan bencana, khususnya di masa pandemi ini. Kita harus pastikan agar perempuan mendapat akses dan bisa terlibat aktif dalam pengambilan keputusan, serta terpenuhinya kebutuhan strategis dan kebutuhan praktis mereka,” ungkap Ratna dalam acara Diskusi Publik dan Media Kebijakan Penanggulangan Dampak Pandemi Covid-19 untuk Perempuan, yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (19/03/2021)

Ratna menambahkan penanggulangan bencana yang responsif gender merupakan isu lintas bidang yang melibatkan banyak pihak. Selain itu, semua unsur tersebut, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, media massa, dan masyarakat luas harus memiliki kesadaran gender, memiliki komitmen dan melakukan praktik yang responsif gender.

“Penelitian terkait isu gender juga harus lebih banyak dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan di masa pandemi ini. Semua bertujuan untuk melindungi kelompok rentan dari kekerasan berbasis gender, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, dan berbagai dampak negatif dari pandemi Covid-19 lainnya,” jelas Ratna.

Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam menangani dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak sebagai kelompok rentan yang paling banyak terdampak. Pada 2020, Kemen PPPA bekerjasama dengan dunia usaha telah memberikan pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak dengan melihat kategorisasi usia pada anak dan kebutuhan khusus bagi perempuan dewasa. Kebutuhan spesifik ini diberikan untuk melengkapi bantuan sosial pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Kemen PPPA juga telah berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya dalam menyediakan layanan SEJIWA (Sehat Jiwa) untuk menangani permasalahan yang dialami perempuan dan anak di masa pandemi. Selain itu, mengembangkan gerakan BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita), dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat hingga tingkat desa untuk mengoptimalkan peran keluarga dalam pencegahan dan pemulihan dampak pandemi ini.

Terkait regulasi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengeluarkan Peraturan Kepala BNPB No.13 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender di Bidang Penanggulangan Bencana yang melibatkan perempuan dan laki-laki dalam tanggap darurat responsif gender. Namun, dalam penanggulangan bencana di lapangan, peraturan ini masih belum berjalan optimal. Seperti tidak adanya data terpilah korban bencana yang dibutuhkan dalam perencanaan penanganan bencana. Oleh karena itu, Kemen PPPA terus berupaya mendorong ketersediaan data terpilah untuk memastikan bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang terdampak pandemi.

“Saya harap, kita semua dapat menjadi garda terdepan untuk mengawal proses pemulihaan, pemenuhan kebutuhan, mendukung pemberdayaan yang adil dan setara, mengadvokasi dan mempromosikan kebijakan publik tidak hanya untuk mengatasi masalah dalam kondisi bencana, tapi juga mempromosikan kesetaraan gender di berbagai aspek kehidupan,” terang Ratna.

Pada acara ini, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina mengungkapkan bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah belum kuat memperhatikan pengarusutamaan gender. Selain itu, masih banyak perempuan rentan yang belum tersentuh bansos dan belum mengetahui cara mendapatkan bansos.

“Untuk itu, perlu ada pelibatan warga yang lebih besar dalam perumusan program bansos agar bantuan lebih tepat menjawab kebutuhan target sasaran. Selain itu, perlu ada sosialisasi lebih masif dan aksesibel perihal informasi rinci mengenai bansos, tata cara pendaftaran, platform dan tata cara pengaduan. Terlebih lagi kelompok perempuan sangat potensial menjadi agen untuk mengawasi program bansos,” terang Almas. (kemenpppa)

Kaltim Verifikasi PUG

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi memimpin langsung Verifikasi Lapangan Pengaruutamaan Gender (PUG) yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) secara daring, Selasa sore (16/3/2021).

Pelaksanaan PUG di daerah diapresiasi melalui Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Diberikan pada kementerian/lembaga dan daerah yang berhasil mengimplementasikan kegiatan yang responsif gender. Upaya dan hasil yang telah dilakukan terhadap prakarsa dan prestasi yang telah dicapai serta menunjukan kondisi pencapaian PUG, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Wagub Hadi mengatakan, Kaltim telah menuangkan dukungan PUG dalam Misi Satu yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia Yang Berakhlak Mulia Dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda Dan Penyandang Disabiltas.

“Kebijakan dalam mendukung Misi satu Gubenur Kaltim yaitu dengan terbitnya Perda, Pergub, Surat Edaran, rekomendasi dan kesepakatan bersama,” ujarnya.

Kondisi Makro Kaltim saat ini, lanjut Wagub Hadi, untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim tahun 2020 yaitu 76,24. Sementara untuk Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kaltim tahun tahun 2020 yaitu 85,7 dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yaitu 85,88.

“Dukungan Pemprov Kaltim dalam upaya percepatan PUG di daerah melalui Klinik Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (Klik Peran Si Gen), Pusat Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas (PIK-P2D) Kaltim, Pemuda Disabilitas Kreatif Kaltim, Aktivitas Ekonomi melalui Wisata Kuliner Samarinda, Pengrajin Tenun Samarinda Seberang, Pelatihan Kewirausahaan Pemuda, dan Kelompok Wanita Tani. Sementara untuk Pembangunan Bidang Pendidikan Kaltim. Melalui Beasiswa Kaltim Tuntas dan Sekolah Inklusi Samarinda,” terang Hadi.

Kaltim juga didukung SDM unggul yakni 20 Perencana Terlatih Bersertifikat, 7 Orang Fasilitaor PUG, 3 Orang Gender Auditor, 13 Orang Gender Champion dan 3 Orang Pakar Gender.

Sebagai informasi, Kaltim juga memiliki 51 Desa Perempuan Indonesia Maju Mandiri (Prima) dan 307,343 UMKM. Pada tahun 2020 Kaltim juga masuk dalam TOP 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian) sebagai upaya penurunan kekerasan terdahap perempuan dan anak.

Dengan semua kerja keras tersebut, Wagub berharap dapat menjadikan Kaltim naik peringkat pada penghargaan APE dari Madya menjadi Utama.

Hadir pada kegiatan ini, Asisten I Pemerintahan Jauhar Effendi, Kepala BPKAD Kaltim M Sa’duddin, Analis Kebijakan Ardiningsih, Kepala Bappeda Kaltim M Aswin, Kepala Isnpektorat Kaltim Sorayalita, Plt Kepala DKP3A Kaltim Sri Wahyuni, Kepala DKP3A Kaltim periode 2016-2020 Halda Arsyad dan OPD terkait melalui daring. (dkp3akaltim/rdg)