Percepatan Pemberantasan Kemiskinan dan Stunting. Pj Gubernur : Kuncinya Adalah Data

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang ketujuh adalah penurunan kemiskinan ekstrim dan penanggulangan kasus stunting.

Menurut Akmal Malik, untuk menyukseskan program penurunan kemiskinan ekstrim dan stunting di daerah adalah tata kelola data.

“Bagi saya kuncinya di data, agar bisa menyiapkan program-program yang lebih tepat sasaran,” kata Akmal Malik saat memimpin rapat koordinasi secara virtual, Sabtu (4/11/2023) lalu.

Akmal menyakini kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota sampai ke desa adalah jawaban untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kemiskinan dan kasus stunting di daderah.

“Selama ini kita telah bekerja maksimal, desa bekerja, kecamatan bekerja, kabupaten dan kota bekerja, provinsi bekerja, dan pemerintah pusat juga bekerja, tetapi karena kita bekerja sendiri-sendiri dan persoalannya semua mengklaim semua berhasil, sementara masyarakat mengatakan belum ada hasil, dan ini yang harus kita jawab,” tandasnya.

Terkait hal itu, Akmal Malik berharap semua bisa menyamakan frekuensi antara provinsi, kabupaten/kota dan desa untuk menjawab keraguan masyarakat tersebut.

“Dengan menjawab melalui data, khususnya data riil dengan pencocokan data kemiskinan eksrim. Misalnya di Desa Babalu Kecamatan Babulu Kabupaten PPU, berapa jumlah data kemiskinan ekstrimnya yang dimulai tahun 2020, kemudian berapa titik, termasuk berapa dana pusat, dana provinsi dan berapa dana desa yang masuk di sana khusus untuk kemiskinan ekstrim. Dan kita akan hitung berapa untuk tahun berikutnya, begitu juga pemberantasan kasus stunting,” paparnya.

Untuk itu, lanjut Dirjen Otda Kemendagri, pemberantasan kemiskinan ekstrim dan stunting harus dimulai dari desa, misalnya desa X berapa jumlahnya, setelah mengetahui jumlahnya, kemudian di intervensi, baik provinsi, kabupaten/kota dan desa melakukan intervensi.

“Dengan melakukan intervensi secara bersama-sama. Insyaallah, kita dapat menekan dan memberantas kemiskinan dan stunting,” terang Akmal Malik.

Akmal Malik mengajak seluruh perangkat daerah untuk berkomunikasi dengan media melalui data terkait upaya dalam pemberantasan kemiskinan dan stunting.

“Saya berharap kita jawab semua itu dengan data. Dan semua itu memerlukan orkestra yang bagus, minimal antara provinsi dan kabupaten/kota, karena kita berbicara dalam konteks Kaltim,” ungkapnya. (adpimprovkaltm)

Sepuluh Upaya Pemprov Kaltim Tangani Stunting

Pemerintah Provinsi Kaltim terus berupaya melakukan penanganan stunting di Benua Etam. Dengan harapan, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, ditargetkan hingga 2026 Provinsi Kaltim telah mampu mengentaskan angka stunting.

Sekda Provnsi Kaltim Sri Wahyuni menyebutkan pada 2022 angka stunting Provinsi Kaltim diposisi 23,9 persen.

Untuk itu, tegasnya, Pemprov Kaltim terus berupaya bagaimana menurunkan angka tersebut.

“Ada 10 upaya yang dilakukan sejak 2023 hingga 2026 untuk menangani stunting di Provinsi Kaltim,” kata Sekda Sri Wahyuni, Selasa 7 November 2023.

Sepuluh upaya yang dilakukan untuk penanganan stunting dimulai dari prioritas rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026 dengan target tahun 2026 sebesar 10 persen.

Selanjutnya, memberikan bantuan keuangan spesifik kepada kabupaten dan kota.

Selain itu, meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit, Puskesmas dan Posyandu, serta fasilitas kesehatan lainnya.

Juga penanganan kawasan kumuh dan pemberian bantuan rumah layak huni. Termasuk pemberian bantuan beras fortifikasi.

“Dan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil. Serta aksi bergizi pada anak sekolah, MAN dan pesantren,” jelasnya.

Upaya selanjutnya, Program Orang Tua Angkat bagi Anak Beresiko Stunting dan tahun 2023 untuk pertama kali dilaksanakan Rembuk Stunting sebagai best practice penanganan stunting di kabupaten dan kota. Terakhir adalah sinkronisasi kegiatan antar perangkat daerah, antar level pemerintah dan antar stakeholder.

“Termasuk, alokasi bantuan keuangan Pemerintah Desa se Kaltim 2024, kita upayakan dapat difokuskan terhadap penanganan stunting,” jelasnya.

Menurut Sekda, ada upaya, tentu ada tantangan yang akan dihadapi. Dimana hingga saat ini hanya 34 persen Posyandu aktif dari 4.955 posyandu. Bahkan, tidak semua Posyandu dan Puskesmas memiliki alat pendeteksi dini bayi beresiko stunting yang memadai.

“Kondisi-kondisi ini yang menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim,” tegasnya. (adpimprovkaltim)