Percepatan Penanganan Stunting di Kaltim, Sekda Sri : Semua Punya Tanggung Jawab

Samarinda — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menginginkan update dan informasi terkait penanganan stunting yang dilakukan di level nasional, provinsi, kabupaten dan kota.

“Stunting ini yang punya wilayah kabupaten dan kota. Tapi kita provinsi juga punya tanggung jawab. Kita harus mengintervensi secara langsung dalam percepatan penurunan stunting,” kata Sekda Sri saat Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kaltim, di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/8/2023).

Untuk memudahkan koordinasi percepatan penanganan stunting di Kaltim, Sekda berharap TPPS membuat group WhatsApp.

Melalui media ini juga, pedoman instrument yang disampaikan Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama BKKBN Pusat Dwi Listyawardani, bisa dibagikan.

“Koordinasi dan informasi bisa dilakukan cepat, tidak menunggu surat dan kegiatan dari institusi lain. Semua bisa berinisiatif di group WhatsApp itu,” imbuhnya.

Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah membangun SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang dilaksanakan Dinas Kominfo Kalimantan Timur.

Terkait penanganan stunting, diakuinya sudah merupakan bagian dari reformasi birokrasi.

Ketika melakukan intervensi di lapangan, menurut dia, validasi datanya bisa dilihat by name by address (sesuai nama dan alamatnya). Termasuk intervensi perangkat daerah, maka wilayah kerja setiap penanganan harus bersesuaian dengan data stunting yang didapatkan Dinas Kesehatan.

“Jangan menunggu, harus berinisiatif, kalau memang data itu kita perlukan, maka koodinasikan dengan siapa yang menjadi anggota tim,” pesannya.

Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama BKKBN Pusat Dwi Listyawardani menjelaskan maksud dan tujuan dirinya hadir di Kalimantan Timur, tidak lain untuk monitoring kegiatan berbagai level, mulai TPPS tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/kota.

Diantaranya, mendatangi Kota Samarinda, dan beberapa uji petik di tingkat lapangan termasuk tim pendamping keluarga.

“Amanah percepatan penularan stunting diberikan kepada kita semua, dan secara kelembagaan kita sudah membentuk tim percepatan di berbagai level sampai tim pendamping keluarga di tingkat desa. Juga sudah ada landasan regulasi yang menaungi, yakni Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” jelasnya.

Tampak hadir Kepala Bappeda Yusliando, Kepala DKP3A Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita, Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Timur Sunarto, serta perwakilan perangkat daerah terkait. (adpimprovkaltim)

.

Go Baas, Melalui Baksos 1000 Protein Tekan Laju Stunting di Kaltim

Samarinda — Percepatan penurunan Stunting menjadi salah satu program prioritas Nasional, Pemerintah RI menargetkan prevalensi Stunting di tahun 2024 sebesar 14% melalui Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Nasional (BKKBN) Provinsi Kaltim menggelar “Go Baas” yang merupakan Gerakan Olah Bebaya Asuh Anak Stunting melalui Bakti Sosial (Baksos) 1000 Protein di gelar halaman Kantor BKKBN Kaltim, Jalan MT Haryono, Jum’at (1/9/2023).

Adapun rangkaian acara meliputi Sosialiasi Menu Sehat Cegah Stunting Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) dan Senam Sehat Keluarga Launching Bulan Bakti Pelayanan (KB) dalam rangka Hari Kontrasepsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 September.

Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur Al Khafid Hidayat menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan agenda yang dimana setiap tanggal 26 September diperingati sebagai Hari Kontrasepsi Dunia atau World Contraception Day.

Pada Hari Kontrasepsi Dunia 2023, BKKBN Provinsi Kalimantan Timur melakukan kolaborasi pelayanan KB terpadu dengan beberapa mitra kerja guna meningkatkan keikutsertaan ber-KB dan percepatan penurunan stunting serta kesehatan kaum perempuan.

“Kegiatan ini merupakan upaya BKKBN Kaltim untuk meningkatkan kesehatan berKB di Kalimantan timur. Kemudian, kita kaitkan dengan bagaimana upaya BKKBN menurunkan angka stunting di Kalimantan timur dengan program gerakan olah bebaya asuh anak Stunting. Pada pagi hari ini kita bagikan 1000 protein bagi keluarga berisiko stunting,” ujarnya.

Dijelaskannya lagi terkait dengan komitmen BKKBN Provinsi Kalimantan Timur dan instansi terkait, sangat memberikan perhatian dalam upaya mempercepat penurunan stunting di angka 14 persen di tahun 2024.

“Banyak upaya upaya telah dilakukan bagaimana intervensi spesifik dan sensitif itu bisa berjalan bersama sama dalam percepatan stunting,” jelas Khafid.

Untuk itu diharapkan melalui acara ini dapat memberikan contoh bagaimana cara mempercepat penurunan stunting dengan memberikan protein hewani pada anak anak yang berisiko stunting.

Tentu hal itu tidak terlepas dari kolaborasi semua pihak dan stakeholder terkait juga dapat bekerja sama dalam upaya pencegahan stunting.

“Tentu itu bisa dilakukan secara massal di ikuti oleh organisasi, perusahaan dan juga masyarakat yang ketika dia mau bersama sama mempercepat penurunan stunting. Salah satunya ya dengan bergerak memberikan protein protein hewani dalam upaya meningkatkan berat badan bagi anak,” katanya.

DKP3A Kaltim Lakukan Digitalisasi PPRG Melalui Aplikasi KLIK SI GEN

Balikpapan — Strategi pembangunan Pengarusutamaan Gender (PUG) diperlukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat bisa terlibat dalam pembangunan.

Dalam upaya optimalisasi Implementasi PUG, Tim Driver PUG Kalimantan Timur  (BAPPEDA, BPKAD, Inspektorat dan DKP3A) memiliki peran dan kewenangan penting sebagai lembaga PUG.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita, mengatakan untuk memudahkan peran seluruh anggota Pokja PUG dalam impelemntasi PUG melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dan juga Tim driver dalam mengawal kualitas anggaran responsif gender (ARG) maka dilakukan digitalisasin PPRG melalui Aplikasi KLIK SI GEN.

Berdasarkan Coaching Klinik Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (KLIK SI GEN) dalam pendampingan penyusunan GAP dan GBS SKPD pada tahun 2022 terdapat 11,38 persen.

Jika bandingkan dengan pagu APBD Kaltim tahun 2022 sebesar Rp16 triliun, tentu persentasi ini belum menggambarkan sebuah penganggaran yang adil untuk laki laki dan perempuan.

Walaupun sudah dimandatkan memalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 dan didukung Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur  Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, Surat Edaran Gubernur Nomor 900/8153/2368-III/BPKAD tentang Penganggaran Responsif Gender, total ARG tahun 2023 sampai semester satu masih jauh dari target sebesar 14 persen.

“Proses penyusunan Anggaran Responsif Gender (ARG) secara manual banyak mengalami kendala,” ujarnya pada kegiatan Penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender. Budget Statement (GBS) melalui Aplikasi KLIK SI GEN, di Hotel Golden Tulip, Selasa (29/8/2023).

Salah satu kendala tersebut, lanjut Soraya, yakni belum terintegrasi dengan proses penginputan SIPD, sehingga diperlukan sebuah percepatan penyusunan ARG melalui Aplikasi KIIK SI GEN.

Proses input melalui KLIK SI GEN  ini dilakukan oleh seluruh  Perangkat Daerah untuk menjadi  media yang menjebatani penyusunan GAP/GBS dengan proses SIPD dalam penyusunan RKA-DPA sesuai dengan siklus penyusunan perencanaan pembangunan.

Soraya berharap, integrasi ARG ke dalam SIPD memberikan peningkatan kualitas baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi  dan pelaporan. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Inisiasi Kaltim Karindangan

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Adminitrasi Kependudukan (FPAK), Sulekan menginisiasi aksi perubahan yaitu Di Kalimantan Timur Kartu Identitas Anak Dapat Potongan (KALTIM KARINDANGAN).

Kaltim Karindangan adalah pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Provinsi Kalimantan Timur berupa pemberian potongan harga bagi pemilik KIA ketika mengunjungi tempat wisata, taman bermain anak, rumah makan dan lain-lain melalui kerjasama dengan pelaku usaha yang dituangkan dalam Perjainjian Kerjasama antara DKP3A Provinsi Kalimantan Timur dan pelaku usaha.

“Pelaku usaha yang telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan KIA adalah Taman Salma Shofa Samarinda dan Mahakam Lampion Garden (MLG) Samarinda,” ujarnya.

Alex sapaan akrabnya menyebutkan, manfaat KIA adalah untuk memenuhi hak anak, persyaratan mendaftar sekolah, bukti diri anak sebagai data identitas ketika membuka tabungan atau menabung di bank, juga berlaku untuk proses mendaftar BPJS dan lainnya.

“Keuntungan yang didapatdengan KIA yaitu berbagai potongan di destinasi wisata Samarinda dan berlaku untuk pemilik KIA se Kalimantan Timur. Misalnya diskon harga tiket masuk.” katanya.

Berdasarkan laporan Dinas Dukcapil kabupaten/kota per tanggal 31 Juli 2023, total kepemilikan KIA di Kalimantan Timur  berjumlah 709.435 anak dari  dari total jumlah anak 0 – 16 tahun sebanyak 1.164.183 atau mencapai 61,57%.

“Sehingga anak yang belum memiliki KIA di Kalimantan Timur sebanyak 445.882 anak atau mencapai 38,43%,”terang Alex..

Ia melanjutkan, kepemilikan KIA di kabupaten/kota se Kalimantan Timur belum optimal walaupun secara target nasional tahun 2023 sebesar 50% telah tercapai tetapi cakupan kepemilikan KIA ini bisa lebih optimalkan lagi.

Tantangan Kepemilikan KIA di Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur belum optimal adalah rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengurus KIA, sosialisasi pentingnya kepemilikan KIA di Provinsi Kalimantan Timur belum optimal, layanan terintegrasi di Dinas Dukcapil kabupaten/kota belum maksimal misalnya mengurus akta kelahiran anak maka akan mendapat paket layanan 3 in 1 yaitu KK baru, akta kelahiran anak dan KIA.

“Selanjutnya penambahan nilai manfaat dari KIA selain sebagai bukti identitas anak belum banyak di lakukan di kabupaten/kota,” imbuhnya.

Sehingga, pihaknya akan terus melakukan jemput bola untuk cakupan kepemilikan KIA dan kerjasama dengan pelaku usaha akan dilakukan dengan jangkauan yang lebih luas.

“Untuk jangka panjang kurun waktu satu sampai dua tahun, perluasan cakupan kerjasama pemanfaatan Kartu Identitas Anak antara DKP3A Provinsi Kalimantan Timur dengan 10 Pelaku Usaha,” tutup Alex. (dkp3akaltim/rdg)

Sharing Session Pemprov Kaltim dan Bali Mengatasi Stunting

Denpasar — Dalam upaya percepatan penurunan stunting, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja Teknis Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi dan Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Timur tahun 2023 dalam Sharing Session dengan TPPS Provinsi Bali dan TPPS Kota Denpasar, berlangsung di Hotel Harper Kuta Bali, Senin (7/8/2023).

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor melalui Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Sekretariiat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Riza Indra Riadi mengatakan berdasarkan rilis dari Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 terdapat enam Provinsi yang prevalensinya meningkat  yaitu Sulawesi Barat, Papua, NTB,  Papua Barat, Sumatera Barat, dan Kalimantan Timur.

“Prevalensi stunting Kalimantan Timur sebesar 23,9% atau naik 1,1% dari Tahun 2021 dengan posisi 22,8%. Sementara data prevalensi per kabupaten/kota di Kalimantan Timur terdapat lima kabupaten/kota yang mengalami kenaikan dan lima lainnya terjadi penurunan,” ujar Riza.

Sementara prevalensi stunting di Provinsi Bali tahun 2022 sebesar 8,0% atau turun 2,9%, telah melampaui target yang ditetapkan untuk provinisi Bali yaitu 9,28% dan Kota Denpasar dengan prevalensi terendah di Bali yaitu 5,5%.

Ia berharap angka stunting di Kalimantan Timur juga segera mengalami penurunan dengan strategi percepatan penurunan stunting melalui pelaksanaan kebijakan dan program penurunan stunting di setiap tingkat dan penyusunan solusi bersama menggunakan indikator Seven Quick Wins.

Sementara Kepala Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan berdasarkan data SSGI tahun 2021 dan 2022, Bali merupakan Provinsi dengan prevalensi stunting terendah di seluruh Indonesia, walaupun masih terdapat kabupaten yang memiliki prevalensi stunting diatas rata-rata Provinsi Bali.

“Sementara prevalensi stunting Kalimantan Timur sebesar 22,80%. Sedangkan prevalensi balita stunted (tinggi badan menurut umur) berdasarkan provinsi, Kalimantan Timur sebesar 23,9%,” ujar Soraya.

Sehingga Pemprov Kalimantan Timur, lanjut Soraya, terus berupaya melakukan upaya penurunan stunting  dengan penyiapan kualitas keluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

Tampak hadir Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang  diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Jaya Mualimin. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Bangun Branding Kaukus Perempuan Politik Indonesia Kalimantan Timur

Samarinda — Untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas perempuan partai, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Pendampingan Partisipasi Perempuan Di Bidang Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi Kewenangan Provinsi, di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (2/8/2023).

Kepala Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan, tantangan perempuan dalam pembangunan adalah determinasi budaya patriarki. Sehingga peran kaum perempuan yang luar biasa kadang tidak terekspos publik, termasuk partisipasinya dalam politik.

Tantangan berat lainnya yaitu masih adanya keraguan di kalangan masyarkat apakah perempuan siap dan mampu menjalankan fungsi dan peran di kancah politik. Selanjutnya, kendala nilai sosial budaya yang belum memberi akses dan kesempatan untuk menduduki posisi sentral di lembaga-lembaga politik, walaupun aspek kemampuan intelegensi, manajerial dan kemampuan kepemimpinan perempuan memiliki kualitas yang memadai.

Tantangan menuju parlemen masih terbentang walaupun jaminan persamaan kedudukan laki-laki dan perempuan sudah dimandatkan dalam berbagai regulasi diantaranya ratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita, atau lebih dikenal dengan Konvensi Perempuan.

“Bahkan adanya afirmasi  perempuan dalam politik dan  pemilu  di Indonesia berupa kuota 30% bagi perempuan politik belum juga memuluskan perjuangan perempuan dalam politik,” ujar Soraya.

Soraya menambahkan, dengan menggandeng Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kalimantan Timur  diharapkan dapat membangun branding perempuan sehingga ketika menjadi calon legislatif mendapatkan kepercayaan publik.

“Apalagi selisih jumlah penduduk Kaltim tidak terlalu senjang, sehingga kesempatan perempuan menang sangat besar. Mari perempuan dapat memberikan suaranya kepada perempuan juga,” imbuh Soraya. (dkp3akaltim/rdg)

Desa Sumber Sari dan Desa Api-Api Diusulkan Menjadi D/KRPPA

Tanjung Redeb — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengelar Rapat Koordinasi Dan Pendampingan 10 Indikator Kampung Ramah Perempuan Dan Peduli Anak, berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki Kantor Bupati Berai, Kamis (27/7/2023)..

Wakil Bupati Berau, Gamalis mengapresiasi kepada segena jajaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Deputi Bidang Kesetaraan Gender dan juga Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur yang telah memberikan perhatian besar kepada Kabupaten Berau dalam upaya mewujudkan kampung yang ramah perempuan dan peduli anak.

“Kampung Labanan Makmur dan Maluang dan Labanan Jaya Kabupaten Berau sebelumnya telah ditunjuk dan ditetapkan sebagai kampung percontohan KRPPA di tataran Provinsi Kalimantan Timur, bersama Kabupaten Paser,” ungkapnya.

Gamalis berharap dapat memperkuat komitmen dan kepedulian bersama terhadap pentingnya kenyamanan hidup bagi perempuan dan anak sebagai kelompok rentan, yang sejatinya memiliki peranan penting untuk menyukseskan program pembangunan.

“Perempuan dan anak ini merupakan kelompok rentan yang sangat penting bagi kita terlibat dalam menyukseskan pembanguan di daerah,” katanya.

Untuk itu, secara khusus Gamalis meminta kepada segenap aparatur pemerintah kampung, kelompok perempuan lembaga masyarakat kampung, lembaga adat kampung, relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) serta forum anak dari Kampung Labanan Jaya dan Labanan Makmur untuk bersinergi dalam aspek pengorganisasian perempuan dan anak di kampung, serta memperkaya data pilah.

“Serta dapat memantapkan implementasi peraturan kampung tentang KRPPA, termasuk alokasi pembiayaan KRPPA di kampung masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, Gamalis menyebut bahwa persentase keterwakilan perempuan di tubuh pemerintahan kampung perlu diperhatikan, persentase perempuan wirausaha di kampung, pastikan semua anak mendapatkan pengasuhan dan mendapatkan haknya, tidak terjadi kasus kekerasan, tidak ada pekerja anak dan tidak ada perkawinan anak.

“Besar harapan saya, ajang ini akan melahirkan rumusan yang dapat diimplementasikan pada seluruh lini, yang menyangkut kepentingan perempuan dan anak di Berau,” ujarnya.

Kepala Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita melalui Sekretaris DKP3A Provinsi Kalimantan Timur, Eka Wahyuni mengatakan Provinsi Kalimantan Timur telah menjadi pilot project Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA). Desa yang menjadi pilot project D/KRPPA adalah Desa Labanan Jaya dan Labanan Makmur Kabupaten Berau, serta Desa Songka dan Desa Janju Kabupaten Paser.

“Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mencapai target pemberdayaan perempuan dan anak juga dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 465/5914/V/DKP3A/2022, Tentang Pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Di Kalimantan Timur,” terang Eka Wahyuni.

Selanjutnya secara mandiri, Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan identifikasi terhadap desa/kelurahan yang potensial menuju D/KRPPA, yaitu Desa Sumber Sari Kabupaten Kutai Kartanegara dan Desa Api-Api Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Desa Sumber Sari mendapatkan penghargaan sebagai Desa Ramah Gender pada acara Parade Gender Kaltim Tahun 2022, keunggulannya adalah walaupun Kepala Desanya laki-laki namun telah melakukan strategis gender mainstreaming dengan menetapkan keputusan desa integrasi gender dalam pembangunan desa, dan menempati keterwakilan BPD, BUMDes, dan lain-lain,” imbuh Eka.

Untuk memastikan adanya dukungan anggaran di desa ramah perempuan dan peduli anak, maka BPKAD Provinsi Kalimantan Timur menetapkan potensi potensial resposif gender pada seluruh sektor/dinas dan menempatkan kabupaten/kota sebagai sasaran. Mengingat urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah urusan konkuren maka kabupaten/kota memiliki program kegiatan yang sama dengan provinsi.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dirangkai dengan kunjungan ke Kampung Labanan Jaya dan Kampung Labanan Makmur. Di hari yang sama juda dilakukan Rapat Koordinasi dan Pendampingan 10 Indikator Kampung Ramah Perempuan Dan Peduli Anak di Kabupaten Paser. (dkp3akaltim/rdg)

Rakorda Bidang PPKB, Tingkatkan Sinergitas Pelaksanaan Program

Balikpapan — Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur, Didik Rusdiansyah A D mengatakan, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) di Daerah, menyatakan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan dan melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah bidang PPKB yang menjadi kewenangan daerah. Sehingga Gubernur Kalimantan Timur bertanggung jawab atas pelaksanaan pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian kuantitas penduduk tingkat provinsi.

“Pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian kuantitas penduduk meliputi penyusunan dan pemanfaatan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), pemanfaatan Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan dan Indeks Kepedulian terhadap Isu Kependudukan, pelaksanaan Sistem Informasi Peringatan Dini Pengendalian Penduduk serta pelaksanaan strategi Kerjasama Pendidikan Kependudukan jalur formal, nonformal dan informal,” ujar Dididk pada kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Senin (31/7/2023).

Selain itu, dalam proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan. Oleh karena itu, pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pembangunan kependudukan dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat penting.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan GDPK Provinsi Kaltim telah tersusun.


“Tinggal legalisasi melaui Perda atau Pergub, sedangkan pelaksanaan strategi Kerjasama Pendidikan Kependudukan jalur formal, nonformal dan informal, sementara telah dilakukan pada jalur formal atas kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Perwakilan BKKBN Kaltim,” terang Soraya.

Soraya melanjutkan, saat ini laju pertumbuhan penduduk di Kalimantan Timur sebesar 1,32. sementara Kabupaten dan Kota yang mempunyai penduduk terbanyak yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, serta yang sedikit Kabupaten Mahakam Hulu.
Menurut Long Form SP2020 Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukkan bahwa Kalimantan Timur mempunyai angka kelahiran total/Total Fertility Rate (TFR) 2,18 atau hanya sekitar 2 anak yang dilahirkan perempuan selama masa reproduksinya.

“Artinya program menunjukkan hasil signifikan, karena TFR telah menuju Replacement Level,” ujar Soraya.
Sedangkan laju pertumbuhan penduduk Kalimantan Timur pada periode tahun 2022-2023 sebesar 1,32. Hal ini cenderung menurun yang diikuti seluruh Kabupaten/Kota.

Ia juga menyampaikan, Rakorda ini merupakan rakorda pertama bidang PPKB yang diselenggarakan di Kaltim.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 peserta terdiri dari Sekretaris Daerah kabupaten/kota, Kepala Dinas, Sekretaris dan Kepala Bidang pengampu urusan PPKB kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Hadir menjadi narasumber Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Riyanto, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah kemendagri Zanariah, dan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Kaltim Mispoyo. (dkp3akaltim/rdg)

HAN 2023, Pemahaman Masyarakat Tentang Pentingnya Pemenuhan Hak-Hak Anak Harus Semakin meningkat

080808Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur menggelar puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-39 Tahun 2023, berlangsung di Gedung Olah Bebaya Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (26/7/2023).

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor melalui Kepala Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga dan melindungi anak-anak sebagai generasi Indonesia masa depan. Seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak perlindungan anak.

“Saya berharap kegiatan ini dapat membangkitkan kesadaran individu, orangtua dan keluarga tentang pentingnya peran, tugas, dan tanggung jawab dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak,” ujar Soraya.

Mengusung tema Anak Terlindungi Indonesia Maju, harus menjadi inspirasi bagi seluruh bangsa Indonesia untuk berperan aktif bersama dalam menciptakan berbagai program yang menjamin perlindungan anak.

Soraya juga mengapresiasi semua pihak yang telah berperan aktif dalam melindungi hak-hak anak. Ia berharap melalui peringatan ini, pemahaman masyarakat tentang pentingnya pemenuhan hak-hak anak semakin meningkat.

Pada kesempatan tersebut, Soraya juga menyampaikan capaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Kota Balikpapan meraih peringkat Utama yang sebelumnya berada pada peringkat Nindya. Peringkat Nindya diraih oleh Kota Samarinda dan Kota Bontang. peringkat Madya diraih oleh Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Timur. Sementara untuk Predikat Pratama diraih Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Paser.

Saat ini sudah sembilan kabupaten/kota yang telah meraih capaian dalam penghargaan KLA, sementara Kabupaten Mahakam Ulu sudah melakukan deklarasi dan terus di advokasi oleh Pemprov Kalimantan Timur.

Kegiatan ini dihadiri sedikitnya 300 peserta dari berbagai jenjang sekolah mulai dari TK, SD, SMP dan SMA di Kalimantan Timur. Kegiatan ini juga dirangkai dengan seminar Hari Anak Nasional. Hadir menjadi narasumber Psikolog dari Yayasan Sinar Talenta Samarinda, Widarwati dan Perwakilan Polda Kaltim, Ipda Steven Saimaima. (dkp3akaltim/rdg)

Berikan Pelayanan Administrasi Kependudukan Lebih Cepat Dengan SIAK Terpusat

Yogyakarta — Salah satu terobosan terbaru Ditjen Dukcapil yaitu Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat. SIAK Terpusat merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dapat terkoneksi daring secara nasional, lebih efisien dari segi sistem keamanan siber dan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih cepat.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan dengan SIAK Terpusat masyarakat akan mendapatkan standar pelayanan yang sama di setiap daerah. Selain itu terobosan terbaru ini, Dukcapil semakin meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerjanya sebab semua pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil di daerah bisa dikontrol oleh semua pihak baik pemerintah maupun penduduk.

”Masyarakat akan secara otomatis terupdate datanya di user data Dukcapil yang terdaftar seperti perbankan, lembaga kesehatan, dan sebagainya. Jika mengajukan perubahan dokumen atau identitas penduduk sehingga meminimalisir adanya data/NIK penduduk yang tidak aktif pada layanan publik,” ujar Soraya pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dalam Rangka Implementasi SIAK Terpusat dan Digital ID Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Kalimantan Timur Tahun 2023, berlangsung di Hotel Yogtakarta, Kamis (20/7/2023).

Saat ini pengembangan SIAK dilakukan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang saat ini sedang gencar dilakukan layanan aktivasi kepada masyarakat dengan berbagai macam cara. Kemudian kabar gembira yang dibawa oleh Ditjen Dukcapil yaitu  pengguna Iphone (iOS) sudah bisa melakukan aktivasi IKD.

“Sementara data masyarakat yang telah mengaktivasi IKD di Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan laporan per 15 Juli 2023 sebanyak 51.369 atau baru mencapai 1,84%. Memang masih jauh dari target nasional sebesar 25%, Tetapi kita tetap semangat melakukan optimalisasi IKD ini,” imbuh Soraya.

Soraya menambahkan, memasuki tahun politik yaitu pada tahun 2024 akan dilaksanakan dua Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yaitu pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta anggota DPD RI yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilu Serentak Nasional untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.

Pemerintah Pusat melalui Ditjen Dukcapil Kemengadri menyiapkan Data Agregat per Kecamatan (DAK2) dan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang akan diserahkan ke KPU Pusat sehingga Dinas Dukcapil kabupaten/kota tidak perlu memberikan data pemilih kepada KPU kabupaten/kota.

“Jadi mekanismenya melalui satu pintu yaitu melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri. Selain itu KPU sudah diberikan hak akses oleh Ditjen Dukcapil sehingga bisa mengakses data penduduk,” ternag Soraya.

Untuk itu, lanjutnya, tugas kita di daerah adalah melakukan pemutakhiran data kependudukan melalui optimalisasi perekaman khususnya untuk pemilih pemula, melalui jemput bola ke sekolah-sekolah, pendataan penduduk rentan adminduk seperti penyandang disabilitas, penduduk yang berada di Rutan/Lapas, komunitas adat terpencil, orang terlantar, ODGJ dan transgender serta penerapan buku pokok pemakaman. (dkp3akaltim/rdg)