Komitmen dan Perhatian Besar Pemprov Kaltim Untuk Pelayanan Adminduk

Bontang — Komitmen dan perhatian yang besar dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah diberikan untuk meningkatkan performa dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Gubernur Kalimantan Timur, H. Isran Noor melalui Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat, Cristianus Benny mengatakan, berbagai capaian yang sangat baik pada tahun 2022 telah ditunjukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota, yaitu memperoleh apresiasi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri RI dengan predikat levelisasi kinerja tertinggi yaitu level 4 pada 6 kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kota Samarinda dan Kota Bontang.

“Untuk predikat level 3 pada 4 Kabupaten yaitu Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Mahakam Ulu,” ujar Benny pada kegiatan Welcome Party Rapat Koordinasi Daerah Forum Penyelenggaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2023, berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang, Kamis malam (16/3/2023).

Pemprov Kaltim melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimanatan Timur juga menyediakan 3 unit alat perekaman KTP-el dan 3 unit alat cetak KTP-el yang bisa dipinjam oleh kabupaten/kota yang membutuhkan sehingga pelayanan dokumen kependudukan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Kemudian memberikan bantuan hibah Anjungan Dukcapil Mandiri yang ditempatkan seluruh kabupaten/kota se Kalimantan Timur,” imbuhnya.selain itu,

Selain itu, memberikan bantuan Mobil Pelayanan Administrasi Kependudukan kepada seluruh kabupaten/kota se Kalimantan Timur untuk melayani masyarakat yang jauh dari pusat pemerintahan sebagai wujud layanan administrasi kependudukan yang berkualitas dan membahagiakan masyarakat. Memberikan bantuan berupa Alat Cetak dan Alat Rekam KTP-el kepada seluruh kabupaten/kota se Kalimantan Timur.

Untuk mendukung Pemilihan Umum Tahun 2024 telah diberikan hibah pembelian alat perekaman KTP-el mobile untuk seluruh kabupaten/kota se Kalimantan Timur yang diserahkan pada tanggal 9 Januari 2023 pada saat HUT Provinsi Kalimantan Timur.

“Sementara pada tahun 2023 melalui APBD-P akan memberikan bantuan 2 buah laptop kepada masing-masing kabupaten/kota untuk  mensukseskan Implementasi Identitas Kependudukan,” terabg Benny.

Ia pun berharap, dengan komitmen dari Pemprov Kalimanatan Timur ini, maka  kualitas pelayanan administrasi kependudukan di daerah semakin ditingkatkan, keluhan masyarakat terhadap kualitas pelayanan administrasi kependudukan segera ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan serta praktik pungli dan percaloan dapat dihilangkan melalui optimalisasi pelayanan online dan digitalisasi seluruh dokumen kependudukan. (dkp3akaltim/rdg)

 

Andi Kriamoni : Jajaran Dukcapil Memiliki Komitmen Untuk Mendukung Kemudahan Pelayanan Publik

Bontang — Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Andi Kriamoni mengatakan, pelayanan Dukcapil menjadi dasar bagi seluruh pelayanan publik, karena semua pelayanan publik membutuhkan identitas kependudukan yang akurat dan update.

“Dukcapil bukan pelayanan dasar, tetapi menjadi dasar bagi semua pelayanan, karena setiap pelayanan harus didukung dengan data kependudukan yang akurat, update berbasis NIK,” ujar Andi pada kegiatan Welcome Party Rapat Koordinasi Daerah Forum Penyelenggaraan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur, berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang, Kamis malam (16/3/2023).

Andi mengimbau, peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan dapat dilakukan melalui Layanan Terintegrasi dan Jemput Bola (Jebol). Layanan terintegrasi dilakukan dalam bentuk paket layanan paling sedikit Akta Kelahiran, KK dan Kartu Identitas Anak, Akta Kematian, KK dan KTP-el pasangan yang ditinggalkan dengan status cerai mati, dan Akta Perkawinan, KK dsan KTP-el dengan perubahan status perkawinan.

“Sementara dokumen kependudukan yang ditingkatkan kualitas pelayanannya paling sedikit KK, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, dan Surat Keterangan Pindah,” imbuhnya.

Sedangkan fokus pelayanan adminduk atau pelayanan yang membahagiakan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan seperti layanan online, kecepatan, dan kemudahan serta fokus pada solusi.

Andi juga menyebutkan target kinerja Dukcapil untuk tahun 2023 yaitu perekaman KTP-el sebesar 99,4%, cakupan kepemilikan Akta Kelahiran sebesar 98%, cakupan kepemilikan KIA sebesar 50%, penerapan Buku Pokok Pemakaman (BPP) sebesar 75%. Desa/kelurahan memiliki Buku Pokok Pemakaman dan di dorong 75% Kompleks Pemakaman memiliki BPP.

“Selain itu, target melakukan perjanjian kerja sama (PKS) sebanyak 15 OPD, pemberian akses sebanyak 15 OPD, melakukan inovasi setiap semester minimal 1 inovasi, pemberantasn masalah pungli dan calo serta bagaimana transformasi regulasi dan pelayanan dulu sekarang,” ujarnya.

Andi menambahkan, jajaran Dukcapil memiliki komitmen untuk mendukung kemudahan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemilihan umum 2024. Pembenahan sistem pelayanan agar mendapatkan data kependudukan yang akurat. Merubah mindset seluruh aparatur dukcapil dari pendekatan manual ke pendekatan digital/talenta digital, dan pencetakan dokumen kependudukan dalam pelayanan terintegrasi tidak dilakukan terpisah di pendaftaran penduduk pencatatan sipil, tetapi dilakukan oleh satu operator.

Bahkan, banyak inovasi yang sudah diterapkan oleh Dukcapil untuk memudahkan pelayanan, termasuk bagi penyandang disabilitas, seperti layanan jemput bola, layanan online, tanda tangan digital dokumen kependudukan, dokumen kependudukan cukup cetak sendiri memakai kertas HVS 80 gram, Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), layanan terintegrasi (minta satu dapat banyak), pemangkasan persyaratan yang tidak perlu (seperti pengantar RT/RW), penerapan SPTJM, kerjasama dengan RS/Faskes, rekam cetak KTP-el luar domisili, dan dengan menerapkan identitas kependudukan digital (KTP digital).

Ia pun berharap, berbagai upaya yang telah dilakukan dapat memotivasi jajaran Dukcapil se Kalimantan Timur untuk terus memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Gelar Seminar Klub Ayah

Balikpapan — Mengingat pentingnya peran ayah dalam keluarga, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Seminar Untuk Ayah / Klub Ayah, berlangsung di Hotel HER Balikpapan, Senin (13/3/2023).

Kepala Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan, peran ayah sangat pengaruh dalam pembentukan sebuah keluarga. Ayah berperan sebagai pemimpin dalam keluraga, pencari nafkah utama dalam keluarga, menjadi suami dan ayah, dan mencarikan pendamping yang baik untuk anaknya. Namun ayah juga berperan sebagai pendidik dalam keluarga.

“Maka paraktik-praktik baik tentang peran ayah perlu kami bagikan melalui Klub Ayah ini untuk sharing dan berbagi pengalaman seputar peran sosok ayah dalam keluarga,” ujar Soraya.

Kegiatan ini, lanjut Soraya, sebagai upaya pelaksanaan program pemberdayaan, peningkatan keluarga sejahtera dan penguatan ketahanan keluarga serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sebagai bentuk realisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Ayah dan ibu harus berkomitmen dan berkonsisten menyediakan waktu dan perhatian dalam mendidik anaknya di rumah. Peran ayah harus dikuatkan dalam keluarga sebagai sosok yang mencintai, membimbing dan menjadi teladan.

“Menghadapi tantangan zaman maka orang tua harus terus mengupdate diri bagaimana cara pandang orang tua dalam mendidik anak. Bahwa tugas utama mendidik anak adalah tugas orang tua,” imbuh Soraya.

Sebagai informasi, Provinsi Kalimantan Timur merupakan provinsi pertama yang melaksanakan program parenting kepada para ayah di instansi pemerintahan.

Hadir menjadi narasumber pada kegiatan ini Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Fitri Maisyaroh dan Penggiat Keayahan Irwan Rinaldi Hakimi. (dkp3akaltim/rdg)

Kaltim Miliki 1.176 PATBM Tingkat Desa dan Kelurahan

Balikpapan — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  menggagas sebuah startegi gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis  Masyarakat  (PATBM). PATBM merupakan gerakan perlindungan anak yang dikelola oleh  sekelompok orang yang tinggal di suatu wilayah (desa / kelurahan) dengan tujuan agar setiap anak mendapat perlindungan dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental, maupun sosial.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan komitmen kuat sebagai upaya perlindungan terhadap anak dituangkan melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2016 Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak – Hak Anak.

“Berdasarkan data yang telah kami himpun, pada tahun 2022 terdapat 29 fasilitator daerah di Kaltim, 870 PATBM kelurahan dan 306 PATBM desa,” ujar Soraya pada kegiatan Pengembangan Kapasitas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten/Kota, berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (15/3/2023).

Soraya melanjutkan, PATBM memiliki tugas melakukan upaya-upaya pencegahan dan respon cepat terjadinya kekerasan terhadap anak serta membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan kepada anak

“Kegiatan yang dilakukan PATBM berupa mengedukasi orang tua dalam mengasuh anak sesuai dengan perkembangan usia dan hak-hak anak, membangun dan memperkuat norma anti kekerasan kepada anak yang ada di dalam masyarakat tersebut, dan mengedukasi anak melindungi hak-haknya termasuk melindungi dari kekerasan yang terjadi.

Ia berharap, pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama berpartisipasi secara aktif untuk meningkatkan kepedulian dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, dan memastikan segala hal yang terbaik untuk anak dalam pertumbuhan dan perkembangannya. (dkp3akaltim/rdg)

 

DKP3A Kaltim Gelar Advokasi dan Evaluasi KLA, Perkuat Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Balikpapan — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan, saat ini tahapan evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sedang berjalan yaitu pada tahap Evaluasi Mandiri (EM) yang dilakukan oleh kabupaten/kota mulai tanggal 2 Februari hingga 23 Maret 2023, dengan melakukan pengisian capaian indikator KLA melalui aplikasi KLA berbasis web sesuai dengan petunjuk teknis Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2023.

Provinsi Kalimantan Timur sudah memiliki 9 penghargaan peringkat KLA di 9 kabupaten/kota. Adapun Kategori KLA yang diperoleh di tahun 2022 yaitu Kategori Nindya diraih oleh Kota Bontang dengan total nilai 767,25 dan Kota Balikpapan dengan total nilai 732,00. Kategori Madya diraih Kota Samarinda dengan total nilai 653,70 dan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan total nilai 601,80. Kategori Pratama diraih oleh lima kabupaten yakni Kabupaten Berau dengan total nilai 564,40, Kabupaten PPU dengan total nilai 544,75, Kabupaten Kutai Timur dengan total nilai 501,80, kabupaten Paser dengan total nilai 501,80 dan Kabupaten Kutai Barat dengan total nilai 500,20.

“Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu belum bisa meraih kategori dikarenakan masih dengan posisi total nilai 146,15,” ujar Soraya pada kegiatan Advokasi dan Evaluasi Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Se-Kalimantan Timur, berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa (14/3/2023).

Selain itu, di beberapa kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2022 – 2023 telah mendapatkan beberapa penghargaan yang diraih pada sejumlah fasilitas ataupun layanan publik yang telah distandardisasi layak anak seperti Sekolah Ramah Anak (SRA), Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP), Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), dan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).

Soraya berharap, melalui pendampingan ini, dapat menjadi bahan evaluasi untuk mendorong dan memperkuat perlindungan anak di Kaltim. “Jadi untuk memperkuat sisi mana yang kurang dan sisi mana yang harus dipertahankan bahkan ditingkatkan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak,” imbuhnya.

Selain itu, upaya perlindungan anak melalui peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) secara masif yang dilakukan terus menerus dan penanganan kasus melaui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) diharapkan dapat mendukung perwujudan perlindungan anak terutama bagi anak yang membutukan perlindungan khusus (AMPK).

Sebagai informasi, berdasarkan Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per tanggal 1 Februari 2023 kasus kekekrasan terhadap anak sebanyak 29 kasus. Kasus terbanyak berada di  Kota Samarinda sebanyak  10 kasus. Total korban kekerasan  anak sebanyak 30 korban dan 100 persen terlayani.

“Diketahui bahwa  korban anak  terbanyak  berpendidikan SD sebanyak 43%. Korban KDRT terbanyak  berasal dari Kota Samarinda dan Kota  Balikpapan sebanyak 2 korban. Kekerasan anak  terbanyak terdapat  pada jenis kekerasan seksual  sebanyak 15 korban

Kekerasan anak dan perempuan terbanyak  terjadi pada Rumah Tangga yaitu 21 kasus  anak dan 20 kasus  dewasa,” terang Soraya. (dkp3akaltim/rdg)

 

Perempuan Harus Meningkatkan Kapasitasnya

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita, mengatakan, penduduk Kalimantan Timur saat ini berjumlah 3.941.766 jiwa dengan komposisi laki-laki sebanyak 2.042.833 jiwa (51,83%) dan perempuan sebanyak 1.898.933 jiwa (48,17).

“Selisih antara laki-laki dan perempuan hanya sebesar 3,66 persen. Seharusnya perempuan bisa berperan serta dalam pembangunan, dan melahirkan generasi penerus bangsa yang handal, melalui keluarga yang berkualitas,” ujar Soraya pada kegiatan Women’s Day, berlangsung di Atrium Mall City Centrum Samarinda, Sabtu (11/3/2023).

Bahkan sejumlah lembaga internasional menyatakan pada tahun 2035-2045, Indonesia diprediksi menjadi kekuatan Lima Besar Dunia, yang mencakup kekuatan ekonomi, militer dan sumber daya manusia (SDM). Tentunya hal ini akan menjadi peluang, sekaligus tantangan untuk mewujudkannya dari seluruh komponen bangsa, tidak terkecuali peran dari kaum perempuan dan keluarga.

Hal ini dikarenakan tahun 2030-2040 atau 12 tahun mendatang, Indonesia akan menikmati Bonus Demografi, yakni jumlah penduduk produktif jauh lebih besar dari penduduk tidak produktif. Selain itu, Indonesia memiliki Modal Geografis, karena letak Indonesia yang strategis, menjadi lalu litas perdagangan, sumber daya alam melimpah dan beragam.

“Serta pada tahun 2024 Kalimantan Timur akan kedatangan banyak sumber daya manusia akibat multiplayer effect perpindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur,” imbuh Soraya.

Sehingga dengan peringatan Women’s Day ini kaum perempuan harus bergerak cepat meraih kesempatan, meningkatkan kapasitasnya, agar dapat berkiprah lebih luas, dan mampu menempatkan diri pada posisi strategis, baik pada sektor publik maupun politik.

“Sehingga kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur sudah bukan masalah lagi,” ujarnya. (dkp3akaltim/rdg)

 

KIE Percepatan Penurunan Stunting Melalui Calon Pengantin

Tenggarong — Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Samarinda kasus perceraian di Provinsi Kalimatan Timur pada tahun 2020 tercatat sebanyak 1.991 kasus Cerai Talak dan 5.892 Cerai Gugat dan pada Tahun 2022 data perceraian tercatat 2.149 Cerai Talak dan 6.435 Cerai Gugat.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan, kasus perceraian di Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2021 tercatat sebanyak 524 Cerai Talak dan 1.493 perceraian, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 459 Cerai Talak dan 1422 Cerai Gugat.

Dampak dari perceraian akan menggoyahkan eksistensi individu dan keluarga. Sehingga perlu dilkakukan penguatan struktur, fungsi dan peran keluarga salah satunya melalui pembinaan dan bimbingan keluarga melalui bimbingan pra nikah terhadap calon pengantin.

“Calon pengantin merupakan sumber daya manusia yang berada pada fase pasangan usia subur (PUS) yang akan melahirkan keturunan, sehingga diharapkan menjadi sumber daya manusia yang produktif dimasa emas atau puncak Bonus Demografi 2045,” ujar Soraya pada kegiatan Kegiatan Pengembangan Desain Program, Pengelolaan dan Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Sesuai Kearifan Budaya Lokal, berlangsung di Hotel Grand Elty Singasana Tenggarong, Rabu (8/3/2023).

Selain itu, melalui calon pengantin ini akan terbentuk keluarga-keluarga baru. Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional.

Soraya menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimnatan Timur terus berupaya mencari solusi dalam menekan angka perceraian yang cukup tinggi dengan memberikan advokasi dan KIE yang bertujuan untuk membentuk keluarga Sakinah Mawaddah Warohmah. Selain itu memberikan bekal mental dan spiritual, memberikan KIE tentang kesehatan reproduksi dan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dalam rangka pencegahan stunting.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman/bertambahnya pengetahuan dan wawasan untuk lebih berperan aktif dalam membentuk keluarga yang berkualitas dimasa depan. (dkp3akaltim/rdg)

 

 

DKP3A Kaltim Jemput Bola Lakukan Pemantauan GAB/GBS Tahun 2022 Ke OPD

Samarinda — Tim Klinik Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (Klik Peran Si Gen)  Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur melakukan Pemantauan GAB/GBS Tahun 2022 dan Award Gender sebagai penguatan dan percepatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada OPD terkait.

Kepala Dinas KP3A Kaltim, Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang Kesetraaan Gender, Dwi Hartini mengatakan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimatan Timur dalam melaksanakan PUG dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam  Pembangunan Daerah.

Mengingat PUG bersifat cross cutting issue dan multi sektor maka peran seluruh Perangkat Daerah dalam pelaksanaan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) menjadi penting dengan menuangkan pernyataan Anggaran Responsif Gender (ARG) atau Lembar ARG melalui format dokumen Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS), sehingga menjadi dokumen pertanggungjawaban spesifik gender yang disusun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sekaligus menunjukkan alokasi  ARG.

“Jadi pelaksanaan PUG dilakukan melalui PPRG yang diintegrasikan dalam program, kegiatan dan sub kegiatan melalui pengalokasian anggaran dalam dokumen perencanaan sesuai dengan siklus perencanaan pembangunan daerah. PPRG khususnya ARG menjadi Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam RPJMD Kalimantan Timur Tahun 2019 – 2023  dan menjadi Major Project RPD Tahun 2023 – 2025,” uajrnya usai melakukan Penguatan dan Percepatan Pelaksanaan PUG pada RSJD Atma Husada Samarinda dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Selasa (7/3/2023).

Dwi menambahkan, berbagai upaya dilakukan untuk mengawal pelaksanaan PPRG di Kaltim berupa peningkatan kapasitas Focal Point (Jabatan Fungsional Perencana Ahli Muda) di seluruh Perangkat Daerah. DKP3A Kaltim sebagai  sekretaris POKJA PUG memfasilitasi Klik Peran Si Gen, yang telah dikuatkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 463/K.617/2022 tentang Pembentukan Tim Pengelola Klik Peran Si Gen, walaupun dalam implementasinya sudah dilakukan sejak tahun 2019.

34 OPD lingkup Pemprov Kaltim dapat memanfaatkan Klik Peran Si Gen untuk tujuan penajaman analisis berbasis gender pada sub kegiatan  agar memberikan manfaat atau  mengurangi kesenjangan  gender pada setiap sektor pembangunan.

“Kedepan untuk optimalisasi pelaksanaan PPRG. Proses penyusunan GAP/GBS  akan dilaksanakan  melalui Aplikasi Klik Si Gen. Saat ini aplikasi sedang on process,” imbuh Dwi.

Diketahui, DKP3A Kaltim melakukan Pemantauan GAB/GBS Tahun 2022 pada Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat,  Dinas Perkebunan, Dinas Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pariwisata, RSJD Atma Husada Mahakam dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim. (dkp3akaltim/rdg)

 

Per 28 Februari 2023, 18.154 Orang Sudah Aktivasi IKD

Samarinda — Berdasarkan laporan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur per 15 Februari 2023 sebanyak 13.842 orang telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Sementara per tanggal 28 Februari 2023 sudah sebanyak 18.154 Orang yang telah melakukan aktivasi IKD,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Noryani Sorayalita pada Dialog Ngobrol Pintar Inspiratif (Ngopi Sore) yang diinisiasi Dnas Komunikasi dan Informatika (DIskominfo) Kaltim, Kamis sore (2/3/2023).

Ia menambahkan, target yang telah ditetapkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri sebesar 25 persen dari jumlah wajib KTP-el.

“Saat ini, jumlah penduduk Kaltim sebanyak 3.941.766 jiwa dengan jumlah wajib KTP sebesar 2.789.550 jiwa,” ujarnya.

Untuk mencapai target 25 persen sebut Soraya, ini akan terus ditingkatkan dan dioptimalisasikan melalui gerakan Dukcapil Goes To Campus, Dukcapil Goes To Office dan advokasi ke masyarakat.

Semakin banyak yang mengaktifasi IKD sebut Soraya, maka secara otomatis masyarakat bisa merasakan manfaat dari IKD. Sehingga masyarakat akan sangat dimudahkan, semua layanan publik bisa diakses dari smartphone dan tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik.

“IKD memberikan kemudahan seperti ketinggalan KTP cukup dengan menunjukkan aplikasi IKD di HP,” ujarnya.

DKP3A Kaltim Gelar Seminar Parenting

Balikpapan — Ketahanan Keluarga memiliki lima aspek atau dimensi yaitu dimensi legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologis dan ketahanan sosial budaya. Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim diantaranya telah melaksanakan aspek-aspek tersebur seperti untuk memenuhi aspek legalitas dengan Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan. Semnetara pada aspek ekonomi telah dilaksanakan penyuluhan ekonomi bagi Kelompok UPPKS, UMKM, perempuan kepala keluarga, anggota kelompok Desa Prima dan kelompok binaan PIKP2D, KIE bagi calon pengantin, KIE kesehatan reproduksi remaja, KIE tentang stunting dan pendirian Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai tempat konsultasi tentang permasalahan keluarga.

Kepala Dinas KP3A Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, sebagai bentuk realisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, pihaknya melaksanakan kegiatan Seminar Parenting dengan Tema “Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Pendidikan Anak”, berlangsung di Hotel Her Balikpapan, Selasa 28/2/2023).

“Upaya peningkatan dan ketahanan dan kesejahteraan keluarga perlu dipertimbangkan untuk mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan keluarga yang berkualitas,” ujar Soraya.
Soraya melanjutkan, pembangunan keluarga merupakan salah satu isu tematik dalam pembangunan nasional karena kekuatan pembangunan nasional berakar pada elemen keluarga sebagai komunitas mikro didalam masyarakat.

“Kenapa melalui keluarga? Karena merupakan pondasi dasar bagi keutuhan dan kekuatan dan keberlanjutan pembangunan. Sebaliknya keluarga yang tercerai berai dan rentan mendorong lemahnya fondasi kehidupan masyarakat bernegara,” imbuhnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi unit-unit keluarga sehingga pemenuhan hak anak dapat diberikan oleh orang tua secara maksimal.

Hadir manjdai narasumber pada kegiatan ini Komisi IV DPRD Kaltim Firi Maisyaroh dan Kepala Sekolah SMPIT BIS Balikpapan Sari Rejeki. (dkp3akaltim/rdg)