DKP3A Kaltim Lakukan Desk ARG Ke DP3AK Jatim

Surabaya —  Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan Audiensi Tim Driver Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Desk ARG (Anggaran Responsif Gender) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur, di Hotel Whyndam Surabaya, Senin (9/12/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan hal ini sebagai tindak lanjut Rakortek PUG, salah satu poinnya adalah penguatan PUG dan pemanfaatan data terpilah dengan pembelajaran pada provinsi yang telah melaksanakan data terpadu dan berpredikat mentor.

“Pada tanggal 30 Juli, kita juga telah melaksanakan Rakorda Percepatan Pembangunan Daerah yang Responsif Gender yang difasilitasi oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK),” ujarnya.

Halda melanjutkan, salah satu komitmennya adalah pelaksanaan Perencanaan penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) oleh Tim Driver yang merupakan motor utama penggerak PUG di provinsi dan kabupaten/kota.

“Diharapkan, kedepan dalam memberikan manfaat dalam mengemban amanat rakyat untuk mewujudkan masyarakat Kaltim yang lebih sejahtera, setara dan berkeadilan gender,” imbuh Halda.

Kegiatan ini diikuti Kepala Dinas PPPA Kabupaten/Kota se Kaltim. Hadir menjadi narasumber Kabid PUG dan PUHA DP3AK Jatim One Widyawati. (DKP3AKaltim/rdg)

Tingkatkan Kapasitas Anggota Gugus Tugas KLA di Mahulu

Ujoh Bilang — Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim terus mendorong seluruh kabupaten/kota menuju kabupaten/kota layak anak (KLA).

Fasilitator KLA Sumadi mengatakan, KLA adalah konsep pemenuhan hak dan perlindungan anak secara terintegratif yang melibatkan pemerintah, swasta dan masyarakat.

“Tujuan umum KLA adalah untuk menjadikan anak menjadi anak yang sehat, cerdas, ceria, berbudi pekerti tinggi, terlindungi dan berpartisipasi,” ujarnya pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Gugus Tugas KLA di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Rabu (4/12/2019).

Sumadi menambahkan, Kaltim akan jadi ibu kota negara (IKN), maka anak harus disiapkan, agar nantinya tidak menjadi penonton saja. “Tapi anak kita harus jadi pelaku pembangunan dan berkompetisi dengan anak lain,” imbuh Sumadi.

Untuk menyiapkan anak agar berkualitas melalui KLA dengan cara memenuhi 24 indikator KLA dan melibatkan semua instansi pemerintah. swasta dan masyarakat.

KLA menerapkan strategi pemenuhan hak anak (PUHA), yang berarti melakukan pengintegrasian hak-hak anak kedalam setiap proses penyusunan: kebijakan, program dan kegiatan. Setiap tahapan pembangunan yaitu perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. Selain itu, setiap tingkatan wilayah baik  nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

Strategi yang dilakukan untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak antara lain pertama, Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA), kedua, penguatan kelembagaan, ketiga, perluasan jangkauan, keempat, membangun jaringa, kelima, pelembagaan dan pembudayaan KLA, keenam, promosi, komunikasi, informasi dan edukasi (PKIE), dan ketujuh, sertifikasi dan apresias.

Dengan dilakukannya kegiatan ini, diharapkan kedepan Kaltim dapat mencapai 100 persen menuju KLA. (DKP3AKaltim/rdg)

Pengasuhan Kunci Utama Dalam Penguatan Keluarga

Samarinda — Untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Seminar Penguatan Keluarga, berlangsung di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Sabtu (7/12/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad melalui Kabid PPPA Noer Adenany mengatakan pengasuhan memegang peran sangat penting dalam sebuah keluarga dan anak menentukan baik buruknya karakter anak kelak. Kegagalan keluarga dalam melaksanakan tanggung jawab pengasuhan disertai lemahnya program pemerintah dalam membantu/memberdayakan keluarag tersebut untuk mengasuh dan melindungi anak , dikhawatirkan akan meyebebkan anak berada dalam kondisi rentan dan beresiko mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya.

“Beberapa strategi maupun kebijakan telah disiapkan oleh Kementerian PPPA, salahsatunya adalah melalui Puspaga / Pusat Pembelajaran Keluarga, dan menjadi bagian dari upaya pencegahan kekersan terhadap perepuan, anak dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Puspaga, Lanjut Dany, merupakan bentuk layanan encegahan dibawah coordinator DKP3A Kaltim, sebagai wujud kepedulian negara dalam meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga melalui program pendidikan/pengasuhan, keterampilan orang tua, keteranpilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga, maupun penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga.

“Melalui peningkatan kapasitas orang tua / keluarga yang bertanggung jawab terhadap anak, merupakan salah satau unsur prioritas dalam pelaksanaan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),” imbuh Dany.

Sebagai informasi, samapai dengan akhir Juni 2019 Puspaga sudah terbentuk di tingkat provinsi, dan untuk tingkat kabupaten/kota telah terbentuk di Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) dan Kabupaten Berau. Harapan kami, setelah ada psikoedukasi ini akan menambah wawasan seluruh peserta dan membantu masyarakat menginformasikan terkait Puspaga agar dapat ikut andil dalam pembentukan ketahanan keluarga dalam masyarakat.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 300 peserta dari perwakilan 26 sekolah. Hadir menjadi narasumber Abnan Pancasilawati, Wahyu Nhira Utami, dan Suwardi Sagama. Tampak hadir Ketua MUI Kaltim Hamri Haz dan Ketua Yayaysan Sumber Mas Group Yos Sutomo. (DKP3AKaltim/rdg)

Ribuan Masyarakat Meriahkan Jalan Sehat PHI

Samarinda — Ribuan masyarakat tumpah ruah hadir memeriahkan Jalan Sehat Keluarga dalam rangka Peringatan Hari Ibu (PHI) ke 91 Tahun 2019, yang dipusatkan di Komplek Stadion Madya Sempaja Samarinda, Sabtu (7/12/2019).

Dalam kesempatan ini Gubernur Kaltim Isran Noor mengungkapkan rasa syukur dan bangga. Karena, hari ini seluruh rakyat Kaltim memperingati Hari Ibu dengan cara berolahraga jalan sehat.

“Tanpa keberadaan ibu-ibu kita tidak akan berhasil hingga saat ini. Mari kita sayangi ibu dan bersyukur atas kasih sayangnya,” ucap Isran Noor.

Dalam kegiatan ini, Gubernur secara pribadi memberikan lima paket hadiah perjalanan ke tanah suci. Hadiah ini diberikan kepada siapa pun dan agama apapun yang mendapatkan undian berupa perjalanan suci baik Mekkah (Muslim), Yerusalem (Kristen) dan Sungai Gangga (Buddha).

Sementara Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono berharap momentum Hari Ibu dapat meningkatkan semangat ibu-ibu untuk terus menjaga dan merawat serta membangun keluarga yang harmonis.

Demikian pula istri Gubernur yang juga Ketua TP PKK Kaltim Norbaiti Isran Noor berharap ibu-ibu selalu sehat dan sukses, sehingga mampu membina keluarga dengan baik.

Hadir istri Wagub Kaltim Erni Makmur Hadi Mulyadi dan istri Kapolda Kaltim, Ratu Diana Safitri Muktiono, Asisten Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Asisten Administrasi Umum Fathul Halim, sejumlah pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, Kasrem Kolonel Inf Ruslan Effendi, Dandim 0901 Samarinda Kol Kapelari Tommy Kaloko Utomo dan istri, Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Asyad.

Jalan sehat dirangkai pemberian doorprize dengan hadiah utama umroh atau perjalanan suci.(DKP3AKaltim/rdg)

Kaltim Siap Semarakkan PHI Ke-91

Samarinda — Dalam rangka Peringatan Hari Ibu (PHI) ke -91 tahun 2019, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kaltim bersama Dinas Kependudukan Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim dan OPD terkait akan melaksanakan rangkaian kegiatan.

Rangkaian kegiatan pertama diawali dengan Gerak Jalan Keluarga Sehat dan Bahagia. Rute gerak jalan tersebut dimulai dari Stadion Madya Sempaja Samarinda arah Jalan Wahid Hasyim I dan putar balik di depan Kampus Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda dan Finish kembali ke Stadion Madya Sempaja.

“Hari puncak akan laksanakan pada tanggal 19 Desember yaitu upacara seremoni, dilanjutkan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kesuma Bangsa dan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Samarinda,” ujar Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad.

Tema PHI ke-91 tahun 2019 ini adalah Perempuan Berdaya, Indonesia Maju yang dibangun dengan melihat situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang masih mengalami kekerasan, perlakukan diskriminatif, dan lain-lain. Kondisi tersebut memerlukan berbagai strategi,  pelibatan semua unsur masyarakat dan multistakeholder sangat diperlukan, termasuk peran laki-laki dalam kampanye-kampanye/gerakan yang mendukung pencegahan kekerasan, dan pencapaian kesetaraan gender. He for She menjadi salah satu komitmen global yang harus digelorakan sampai akar rumput.

PHI ke-91 Tahun 2019 ini dapat mendorong terciptanya kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam setiap aspek kehidupan. (DKP3AKaltim/rdg)

Advokasi PUG Untuk Wujudkan Kesetaraan Gender

Samarinda — Untuk memperkuat komitmen OPD Driver Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam mewujudkan Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan Advokasi Pelaksanaan PUG di Provinsi khususnya bagi OPD Driver, berlangsung di Hotel Swiss Bellhotel Borneo Samarinda, Kamis (5/12/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, mengatakan PUG merupakan salah satu “cross cutting issue” dalam pembangunan, sekaligus sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas hidup manusia di Indonesia.

“SDGs / Sustainable Development Goals secara tegas menetapkan prinsip “No One Left Behind”. Hal ini berarti akan membawa konsekuensi bahwa hasil pembangunan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh semua kelompok masyarakat baik itu laki-laki, perempuan, anak, disabilitas, lansia dan kelompok lainnya,” ujarnya.

Halda melanjutkan, salah satu target SDGs yaitu goals ke-5 yang secara tegas dan jelas menyebutkan pentingnya Negara menempatkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai salah satu goals/tujuan yang akan dicapai. Untuk itu strategi PUG diharapkan dapat menjadi dasar untuk mendorong pencapaian target tersebut.

Secara umum tantangan yang dihadapi saat ini baik tingkat nasional maupun daerah yaitu belum adanya komitmen dari Kepala Daerah dan kurangnya pemahaman tentang Strategi PUG dalam mengimplementasikan 7 Prasyarat PUG. Hal ini menyebabkan perencanaan dan penganggaran kegiatan belum sepenuhnya mengidentifikasi dan mengintegrasikan isu gender ke dalam kebijakan dan program-programnya.

Meskipun berbagai payung hukum telah diterbitkan dalam rangka mendorong keberhasilan strategi PUG, baik di kementerian/lembaga dan daerah, pelaksanaan maupun hasilnya belum maksimal.

“Sehingga untuk mewujudkan pembangunan yang responsif gender diperlukan dukungan dan komitmen berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha serta para stakeholder lainnya, baik yang ada di tingkat pusat maupun daerah,” imbuh Halda.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 24 peserta terdiri dari Inspektorat Kaltim, BPKAD Kaltim, Bappeda Kaltim, Inspektorat Samarinda, Dinas PPPA Samarinda, Dinas PPPA Kabupaten Kutai Kertanegara. Hadir menjadi narasumber Asdep Kesetaraan Gender Bidang Politik, Hukum dan Hankam Endah Sri Rejeki, Kasi Kesejahteraan Sosial Bappeda Kaltim Andre Asdi. (DKP3AKaltim/rdg)

Kaltim Bentuk Pokja Bunda PAUD

Samarinda — Menyikapi pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maka pemerintah terus mendorong kesadaran dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat, Noorbaiti Isran Noor melaksanakan rapat persiapan pembentukan Pokja Bunda PAUD, di kediaman pribadi Gubernur Kaltim, Jalan Adipura Samarinda, Senin (2/12/2019).

Noorbaiti mengatakan, Bunda PAUD yang merupakan jabatan melekat pada istri kepela pemerintahan, diharapkan dapat menggerakkan semua pihak dalam rangka mewujudkan Gerakan Nasional PAUD Berkualitas melalui kepedulian dan pemberdayaan peran serta masyarakat.

“Untuk mendukung gerakan tersebut, maka peran Bunda PAUD yaitu sebagai figur dan tokoh sentral dengan memberikan sumbangan pemikiran, sosialisasi dan advokasi pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Noorbaiti melanjutkan, Pokja Bunda PAUD berperan mendorong peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan PAUD.

“Karena dari PAUD karakter anak bangsa terbentuk. Semoga sumbangsih action kita dapat memberikan manfaat kepada masyarakat di Kaltim,” imbuh Noorbaiti.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, mengatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam Pokja Bunda PAUD.

“Pada prinsipnya, kami siap membantu dan mendorong terciptanya layanan PAUD yang berkualitas, baik perawatan, pengasuhan, kesehatan gizi, pendidikan, perlindungan maupun kesejahteraan,” katanya.

Kedepan, akan dilaksanakan kembali rapat lanjutan dan dilaksanakan pengukuhan kepengurusan Pokja Bunda PAUD Kaltim.

Rapat ini dihadiri Dinas Pendidikan Kaltim, Dinas Sosial Kaltim, Dinas Kesehatan Kaltim, BP PAUD dan Dikmas Kaltim, Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kaltim, Himpunan Tenaga Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi) Kaltim, Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kaltim. (DKP3AKaltim/rdg)

Hingga Akhir November 2019 Terdata 449 Kasus Kekerasan

Samarinda — Dalam rangka penguatan koordinasi dan kerjasama antara aparat penegak hukum dan sistem peradilan pidana terpadu dalam penanganan kekerasan dan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap perempuan dan pemenuhan hak korban, Dinas Kependudukan Pemberdayaan [erempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Korban KDRT/TPPO tahun 2019, di Hotel Selyca Mulia, Minggu malam (1/12/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad megataka berdasarkan sistem informasi pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan (Simfoni) tahun 2017 hingga akhir November 2019 telah tercatat kasus kekerasan yang cukup memprihatinkan. Pada tahun 2017 terdata total 736 kasus dengan berbagai jenis kekerasan.

“Diantaranya ada 4 kasus TPPO, 2 kasus di Kota Bontang dan 2 kasus di Kota Samarinda. Tempat kejadian kekerasan sebanyak 355 kasus terjadi di rumah tangga,” ujarnya.

Sementara tahun 2018, lanjut Halda, terdata total 488 kasus dengan berbagai jenis kekerasan diantaranya ada 5 kasus TPPO (1 kasus di Kabupaten Kukar, 2 kasus di Kabupaten Kutim dan 2 kasus di Kabupaten Paser). Tempat kejadian kekerasan sebanyak 295 kasus terjadi di rumah tangga.

“Sedangkan sampai dengan akhir bulan November 2019 terdata total 449 kasus dengan berbagai jenis kekerasan diantaranya ada 4 kasus TPPO, 3 kasus di Kota Bontang dan 1 kasus di Kota Samarinda. Tempat kejadian kekerasan sebanyak 233 kasus terjadi di rumah tangga. Melihat dari data Simfoni tersebut, dalam kurun waktu 3 tahun kurang lebih sebanyak 50% kasus kekerasan terjadi di ranah rumah tangga dan dengan beRpisahnya Kalimantan Utara dari Kalimantan Timur ternyata masih ada kasus TPPO di Kabupaten/Kota,” imbuh Halda.

Ia menyampaikan, keberhasilan sebuah proses hukum sangat ditentukan pada kualitas dan pemahaman dan responsivitas aparat penegak hukum dalam penanganan yang mampu menyelesaikan kasus hukum dan melindungi para korban sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Sementara tantangan yang hadapi saat ini adalah belum tercapainya kesamaan di kalangan aparat penegak hukum tentang alat bukti kasus kekerasan yang kompleks, mekanisme perlindungan bagi saksi dan korban serta koordinasi dalam pemenuhan hak korban. Kurangnya responsivitas para aparat penegak hukum terhadap para korban yang mengalami trauma akibat dampak kompleks kasus kekerasan itu sendiri dan banyak aparat penegak hukum yang belum terlatih serta belum memiliki perspektif kepentingan terbaik perempuan korban kekerasan.

“Ditambah Aparat Penegak Hukum kekurangan personil yang secara khusus dan terampil menangani permasalahan perempuan korban kekerasan sehingga perkembangan kasus tidak berjalan seperti yang diharapkan,” katanya.

Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum oleh aparat penegak hukum/sistem peradilan pidana terpadu dalam penanganan kasus kekerasan dan korban TPPO terhadap perempuan melalui penguatan kapasitas, pengetahuan dan keterampilan dalam penegakan hukum yang responsif gender dan mementingkan kepentingan terbaik untuk anak.

Kegiatan ini diikuti 30 peserta. Hadir menjadi narasumber Sekretaris Deputi PHP Kemen PPPA Prijadi Dantosa, Fasilitator dari Polda Kaltim AKBP Qori Kurniawati dan Fasilitator dari Kejaaksaan Tinggi Kaltim Suhardi. (DKP3AKaltim/rdg)