Bantuan Sembako Untuk Penyandag Disabilitas

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menyerahkan bantuan sembako kepada perempuan dan anak penyandang disabilitas, Senin (10/5/2021)

Kepala Dinas KP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, bantuan ini diinisiasi atas inisiatif pegawai lingkup DKP3A Kaltim yang rutin dilakukan setiap tahun.

Soraya menambahkan, pemberian bantuan ini khusus untuk penyandang disabilitas dan masyarakat kurang mampu serta belum pernah diberikan bantuan oleh pemerintah atau lembaga lainnya.

“Jadi kita juga melakukan koordinasi dengan Pusat Informasi Dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas (PIK-PPD) Kaltim untuk data penerima bantuan ini,” terang Soraya.

Diharapkan hal ini dapat terus dilakukan untuk membantu masyarakat dan masyarakat yang menghadapi kondisi istimewa ini dapat ikhlas dan terus semangat.

“Semoga apa yang kita lakukan mendapat ganjaran dari Allah SWT,” ujarnya ketika usai menyerahkan sembako. (dkp3akaltim/rdg)

 

Pelepasan Purna Tugas Pegawai DKP3A Kaltim

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Permpuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purna bakti/pensiun kepada pegawai DKP3A Kaltim, semoga masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagian dan suka cita.

Pegawai DKP3A Kaltim yang telah memasuki masa purna tugas per tanggal 1 Mei 2021 adalah Kasubbag Perencanaan dan Program Famawati dan Kasi Keluarga Berencana Sarbani Rahman.

Selanjutnya Soraya juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih, atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan dalam menjalankan tugas.

“Semoga kebaikan bapak dan ibu mendapat ganjaran dari Allah SWT dan silaturahmi dapat terus terjalin,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas. “Pengabdian tidak berhenti hanya karena kita memasuki Purna Tugas. setelah masa pensiun, semangat dan optimisme harus tetap menyala,” terang Soraya. (dkp3akaltim/rdg)

Peyandang Disabilitas Rentan Menjadi Korban Kekerasan

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan kekerasan tidak hanya menimpa perempuan dan anak normal, tetapi juga menimpa perempuan dan anak penyandang disabilitas.

Masih banyak perempuan penyandang disabilitas yang mengalami masalah karena keterbatasannya baik dalam hal kesehatan, ekonomi, pendidikan pendampingan hukum dan lingkungan yang tidak mendukung.

“Hal inilah yang menghambat perempuan penyandang disabilitas korban kekerasan untuk mendapatkan akses keadilan sebagai haknya,” ujarnya pada Seminar Dalam Rangka Memperingti Hari Kartini bertajuk Perempuan Disabilitas Dalam Perspektif Hukum dan HAM, berlangsung secara virtual, Jumat (30/4/2021)

Berbagai ketidakadilan yang seringkali dialami perempuan penyandang disabilitas yaitu double diskriminasi, meliputi diskriminasi gender dan diskriminasi disabilitas seperti subordinasi yang menganggap perempuan disabilitas tidak memiliki kapasitas/kemampuan sehingga suaranya tidak dianggap atau didengarkan.

Lebih lanjut, bentuk ketidakadilan lainnya yaitu adanya stigma atau stereotip yang menganggap perempuan disabilitas tidak sanggup mengurus hal domestik, apalagi hal publik.

Perempuan dengan keterbatasan juga sering mendapatkan kekerasan berupa fisik ataupun seksual dari pasangan, keluarga atau masyarakat.

“Inilah pentingnya memberikan pendidikan kesehatan reproduksi pada mereka untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual yang mengancam mereka kapanpun dan dimanapun,” imbuh Soraya.

Adapun aspek perlindungan yang dilakukan yaitu melalui pemberian perlindungan hukum, pemenuhan hak pendidikan, penyediaan akses kesehatan, fasilitasi sarana ruang publik maupun transportasi yang ramah penyandang disabilitas, memfasilitasi lapangan pekerjaan, serta memberikan pelatihan untuk meningkatkan kemandirian dan masa depan yang baik bagi penyandang disabilitas.

Soraya menambahkan, melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas DKP3A Kaltim membentuk Pusat Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas (PIK-PPD) yang ditetapkan melalui keputusan Gubernur Kalimantan Timur sebagai unit pelayanan informasi, fasilitasi dan konsultasi tentang hak-hak penyandang disabilitas

Kekerasan terhadap perempuan dapat dikatakan sebagai pelanggaran HAM kepada perempuan karena memiliki dampak yang besar terhadap perempuan itu sendiri, seperti mengurangi kepercayaan diri, menghambat perempuan dalam melakukan kegiatan sosial di masyarakat, mengganggu kesehatan dan peran perempuan dalam lingkup sosial, ekonomi budaya dan fisik.

Senin, Semuanya Menyampaikan Laporan

Samarinda — Sekprov Kaltim Muhammad Sa’bani memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemenuhan Data Produk Layanan, di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (27/04/2021).

Rapat ini menindaklajuti surat Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kaltim, terkait pengaduan pelayanan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim, yang belum menyiapkan tempat pengaduan, sistem maupun belum ada dasar hukum dalam pelayanan.

“Dari hasil rapat koordinasi dengan kepala dinas dan badan di lingkup Pemprov Kaltim, dari keterangan yang disampaikan sudah ada dan dilakukan pelayanan, hanya tidak dilaporkan secara lengkap, sehingga hasil temuan ombudsman masih banyak OPD yang tidak menyiapkan,” kata Sa’bani.

Hasil temuan Ombudsman, lanjut Sa’bani, sudah dikoordinasikan dan mengingatkan kembali kepada OPD maupun UPTD untuk segera menindaklanjutinya, dan semuanya segera menyiapkan laporan.

“Ditargetkan Senin depan, 3 Mei 2021 sudah mengumpulkan laporannya ke Biro Organisasi,” imbuhnya.

Sa’bani juga mengingatkan bagi OPD yang belum memiliki ruangan khusus bagi masyarakat menyampaikan pengaduan agar segera menyiapkannya sehingga masyarakat bisa leluasa menyampaikan pengaduan.

“Selain menyampaikan laporan, kita juga meminta OPD segera menyiapkan ruangan khusus untuk pelayanan pengaduan,” pesan Sa’bani.

Rakor dihadiri Kepala Biro Organisasi Iwan Setiawan, Staf ahli Gubernur bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Muhammad Kurniawan, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah H Elto, Kadis Kehutanan Amrullah, Kadis KP3A Noryani Sorayalita, serta perwakilan OPD dan UPTD dilingkup Pemprov Kaltim. (humasprovkaltim)

DKP3A Kaltim Terima Audiensi DP2PA Samarinda

Samainda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita menerima audiensi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda, Puspaga Cinta Syejati Samarinda dan Forum Puspa Bungah Grecek Samarinda, di Ruang Rapat Kepala Dinas, Senin (26/4/2021).

Soraya mengatakan, pihaknya siap melakukan sinergi dan kerjasama terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Samarinda.

“Sebagai ibu kota provinsi, Samarinda menjadi wajah Kaltim. Kedepan kami siap melakukan berbagai kerjasama untuk meningkatkan IPG dan IDG Kaltim,” ujarnya.

DKP3A Kaltim terus berupaya dengan melakukan kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kaltim agar perempuan mendapatkan kemudahan dalam mengurus surat izin usaha. Sehingga dapat mengangkat sektor ekonomi informal menjadi sektor formal yang banyak dijalankan oleh perempuan.

“Karena seperti kita ketahui, banyak usaha mikro kecil dijalankan oleh perempuan di rumah. Selama Ramadhan pun, usaha kuliner dilakukan oleh perempuan. Maka perlu kemudahan dalam mengurus surat izin usaha bagi usaha perempuan,” terang Soraya.

Terkait Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Soraya menambahkan, DKP3A Kaltim terus melakukan advokasi dan koordinasi sehingga seluruh kabupaten/kota dapat melakukan pemenuhan hak anak di daerahnya.

Melalui Puspaga, diharapkan dapat menjadi pintu pertama sebagai upaya mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, sebagai wadah pembelajaran yang memberikan layanan pendampingan berupa edukasi, informasi, konseling, dan sosialisasi bagi keluarga yang mengalami masalah demi meningkatkan kualitas pengasuhan dalam keluarga.

Diketahui Forum Puspa Bungah Grecek sudah melakukan sosialisasi kepada 1500 pelaku usaha baik laki-laki maupun perempuan.

Audiensi ini dihadiri oleh Kabid KG Dwi Hartini, Kabid PPPA Junainah, Sekretaris DP2PA Samarinda Deasy Eviyanti, Ketua Fotum Puspa Bungah Grecek Ahmad Syahir dan pengurus serta pengurus Puspaga Cinta Syejati Samarinda. (dkp3akaltim/rdg)

Disabilitas Jadi Prioritas Pembangunan SDM Kaltim

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita Mengaatakan, Pemprov Kaltim sudah menempatkan perempuan dan penyandang disabilitas pada urutan pertama sebagai isu prioritas. Hal ini tertuang dalam Misi satu Gubernur Kaltim yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas.

DKP3A Kaltim juga telah berupaya memberikan ruang untuk penyandang disabilitas dengan membentuk Pusat Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas (PIK-PPD) sejak tahun 2017 sebagai unit pelayanan informasi, fasilitasi dan konsultasi tentang hak-hak penyandang disabilitas.

“Dengan dibentuknya PIK-PPD ini juga merupakan komitmen Pemprov Kaltim dan saat ini pemerintah juga terus membangun fasilitas umum yang mengakomodir kebutuhan dan ramah terhadap disabilitas,” ujarnya pada Dialog Cakrawala Suara Disabilitas RRI Pro I Samarinda dalam rangka Peringatan Hari Kartini, Sabtu (24/4/2021).

Ia melanjutkan, DKP3A Kaltim juga telah melakukan beberapa pelatihan untuk perempuan penyandang disabilitas, mulai dari pelatihan membuat kue, tata rias, menjahit, reproduksi sehat, maupun pelatihan paralegal bagi pengurus PIK-PPD.

Diketahui, saat ini telah terbentuk Forum Pemuda Disabilitas Kreatif (FPDK) binaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim yang  bertujuan  mewadahi para pemuda disabilitas dalam membentuk kemandirian, membuat karya dan hasilnya bisa dilihat oleh masyarakat.

Soraya mengimbau kepada penyandang dan perempuan disabilitas untuk tidak berkecil hati. “Harapannya perempuan baik normal atau disabilitas juga dapat selaras dengan laki-laki.” imbuhnya.

Hadir pula menjadi narasumber pada dialog ini Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim Anni Juwairiyah dan Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Maulani Rotinsulu. (dkp3akaltim/rdg)

Sinergi Modal Utama Wujudkan Pembangunan Daerah

Samarinda — Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor membuka Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Kaltim 2019-2023 dan RKPD Provinsi Kaltim 2022 di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (22/4/2021).

Gubernur mengapresiasi atas dilaksanakan Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Kaltim 2019-2023 dan RKPD Provinsi Kaltim 2022. Diharapkan, melalui kegiatan ini menyatukan persepsi dan pemikiran dari berbagai pihak, sehingga bersama-sama menyukseskan pembangunan daerah.

Artinya, selama ini, bagi Isran, sinergitas yang dibangun di daerah menjadi modal menyukseskan pembangunan daerah.

“Kami bersyukur dan berterimakasih kepada semua pihak. Telah mendukung sinergitas di daerah. Dukungan sebagai modal utama dalam menyukseskan pembangunan daerah,” sebut Isran Noor.

Ia mengatakan, melalui musrenbang ini benar-benar mendukung tujuan pembangunan daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Karena itu, diperlukan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak, mulai kabupaten/kota, legislatif, Forkopimda hingga seluruh masyarakat.

“Kita akui saat ini tantangan terbesar dalam pembangunan ekonomi adalah adanya wabah Covid-19. Sehingga, peran semua pihak sangat diperlukan dalam memulihkan ekonomi dan mencegah penyebaran virus tersebut,” jelasnya.

Pembukaan Musrenbang ditandai pemukulan gong oleh Gubernur Isran Noor, disaksikan Menteri Bappenas H Suharso Manoarfa secara virtual, Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi, Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK, Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro, Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin.

Hadir Sekprov Kaltim HM Sa’bani dan Kepala OPD lingkup Pemprov Kaltim, Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi, Wabup Kukar Rendi Solihin, Bupati Berau Hj Sri Juniarsih Muharram, Anggota DPR RI asal Kaltim Awang Faroek Ishak dan Forkopimda Kaltim.(humasprovkaltim)

Musrenbang Perubahan RPJMD Kaltim dan RKPD 2022 Dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas

Samarinda — Pemprov Kaltim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kamis (22/04/2021) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2022 di Pendopo Odah Etam Jalam Gajah Mada Samarinda.

Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin mengungkapkan Musrenbang tahun ini akan dihadiri secara langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor.

“Musrenbang juga akan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kaltim, bupati/walikota dan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim dan OPD terkait dari kabupaten/kota se Kaltim, baik secara offline maupun online. Karena dimasa pandemi Covid jadi pelaksanaan Musrenbang menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan jumlah peserta offline yang terbatas,” ungkap Aswin, Rabu (21/04/2021).

Aswin menyebut RPJMD Kaltim dan RKPD 2022 perlu dilakukan perubahan karena menyesuaikan kondisi akibat pandemi Covid-19 dan seiring ditetapkannya Kaltim sebagai calon lokasi pemindahan ibu kota negara (IKN).

Sebelumnya, lanjut Aswin, telah dilaksanakan Pra Musrenbang yang juga diikuti secara online oleh perwakilan OPD lingkup Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota se Kaltim. Pra Musrenbang merupakan bagian dari pelaksanaan Musrenbang, yang memiliki makna penting dan signifikan dalam upaya melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap hasil kesepakatan dan kegiatan pembangunan yang telah dibahas dalam Musrenbang, baik pada level desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota.

“Hasil pembahasan ini akan menjadi input penyempurnaan penyusunan dokumen perubahan RPJMD dan RKPD 2022. Untuk itu sinergi dan kolaborasi dari seluruh stakeholder diperlukan untuk mewujudkan visi Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat,” jelasnya. (humasprovkaltim).

8 Pencapaian Prioritas Kaltim 2023

Samarinda — Pencapaian delapan direktif Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Pencapaian tersebut antara lain, Penciptaan 250.000 Lapangan Kerja, 500 Km Jalan Produksi, Peningkatan Insentif Guru dan Pemuka Agama, 1 Juta Lahan Pertanian, 6.500 Beasiswa Kaltim Tuntas per-tahun, 25.000 Rumah Bagi Keluarga Pra-Sejahtera, 32 Triliun Target PAD dan 100 Milyar Modal Usaha.

Hal ini dipaparkan Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin, saat memulai sambutannya pada acara Pra Musrenbang perubahan RPJMD Provinsi Kaltim tahun 2019 – 2023 di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Rabu (21/4/2021).

“Dalam upaya pencapaian target direktif Gubernur tersebut, tentu membutuhkan dukungan dari Bapak/Ibu semua, termasuk pemerintah kabupaten/kota. Untuk itulah diperlukan sinergitas perencanaan dan pelaksanaan program/kegiatan antar level pemerintahan daerah, agar tujuan pembangunan ini dapat terwujud,” harapnya.

Pada forum ini para pemangku kepentingan diberikan ruang untuk bertemu dan berdiskusi secara lebih komprehensif guna menajamkan, menyelaraskan dan melakukan klarifikasi terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah tertuang dirumuskan dalam dokumen Rancangan P-RPJMD.

Proses penyusunan dokumen P-RPJMD dan RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2022 ini telah melalui berbagai tahapan yang sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi. Di awal pelaksanaannya pada tanggal 28 Januari 2021.

Kedelapan Direktif Gubernur tersebut telah dijabarkan dalam 38 dedicated program yang diakomodasi dalam dokumen Perubahan RPJMD dan direpresentasikan secara operasional dalam program/kegiatan prioritas yang dilaksanakan oleh perangkat daerah yang dituangkan pada Perubahan Renstra dan Renja Perangkat Daerah tahun 2022.

Selain itu, juga telah di identifikasi beberapa Major Project yang direncanakan akan dilaksanakan oleh OPD dalam upaya pencapaian target program prioritas dan direktif Gubernur.

“Kami mengharapkan agar pertemuan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para stakeholders untuk bertukar pikiran guna penyempurnaan dokumen P-RPJMD dan RKPD Kaltim sebelum ditetapkan. Agar pelaksanaan acara ini berjalan secara efektif dan lebih banyak waktu untuk berdiskusi, maka nantinya sesi pembahasan akan dibagi kedalam tiga Desk, yaitu Desk Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Desk Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta Desk Infrastruktur dan Kewilayahan,” tutupnya.

Diketahui, pendekatan direktif adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan secara teratur dan terencana pada setiap induvidu maupun kelompok. (diskominfokaltim)

Hari Kartini, Perempuan Adalah Motor Penggerak

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, perempuan Indonesia adalah motor penggerak perubahan, berperan besar dalam seluruh lini kehidupan. Perempuan Indonesia adalah Kartini masa kini.

Peringatan hari Kartini memiliki makna bahwa perempuan harus memperoleh manfaat yang sama dari hasil pembangunan yang berdampak seimbang bagi laki-laki dan perempuan.

“Hari Kartini juga sangat erat dengan Perempuan, Emansipasi dan Ketahanan Keluarga. Perempuan harus mampu merefleksikan diri dengan mengambil peran dalam situasi pandemi ini, terutama dalam menjaga ketahanan keluarga. Kondisi ini tidak mungkin tugas pemerintah saja, masyarakat juga harus hadir dan mengambil peran, termasuk lembaga keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (21/4/2021).

Soraya menambahkan, perempuan harus selalu menggali potensi yang dimiliki untuk memberikan kontribusi dan menjadi inspirasi bagi para perempuan lainnya. Kesetaraan gender saat ini juga perlu terus dikembangkan agar perempuan juga memberi kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.

“Kesetaraan Gender adalah memperlakukan perempuan dan laki-laki secara adil berdasarkan kebutuhan mereka masing-masing,” imbuhnya.

Sementara terkait masih terjadinya kekerasan yang dialami perempuan saat ini, memang menjadi tantangan bersama.

“Berdasarkan data Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), kekerasan yang terjadi di Kaltim per 12 April 2021 sebanyak 51 kasus,” katanya.

Sementara berdasarkan Kanwil Kementerian Agama Kaltim untuk perkawinan usia anak terjadi lonjakan pada tahun 2019  sebesar 845 menjadi 1.159 pada tahun 2020.

Perkawinan usia anak ini dipengaruhi oleh ketidaksetaraan gender, perilaku remaja, masalah ekonomi dan kemiskinan, nilai budaya dan regulasi.

Berbagai upaya terus dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak untuk meningkatkan kesetaraan gender dan menekan angka kekerasan serta perkawinan usia anak. (dkp3akaltim/rdg)