Menteri Bintang Dorong Masyarakat Lebih Berani Melaporkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Yogyakarta — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga memberikan penghormatan atas keberanian para perempuan yang mulai berani “speak up” melaporkan kasus kekerasan yang menimpa diri mereka sendiri, keluarga mereka ataupun yang melihat kekerasan yang terjadi di sekeliling mereka. Keberanian melaporkan kasus kekerasan ini sangat penting agar fenomena gunung es atas setiap kasus-kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak dapat segera ditangani dan dilakukan pendampingan.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini adalah fenomena gunung es di masyarakat. Data kasus kekerasan yang masuk ke SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) dengan kenyataan di lapangan juga masih ada kesenjangan artinya masih ada kasus yang tidak terlaporkan. Di media sosial saat ini banyak bermunculan perempuan-perempuan yang berani melaporkan kasus kekerasan yang menimpa diri mereka, keluarga mereka ataupun yang melihat kasus kekerasan di sekeliling mereka. Yang saya apresiasi adalah mereka ini berani bicara, bersuara dan melaporkan kasusnya. Yang paling banyak “speak up” itu justru kaum perempuan. Untuk itu kami sangat berharap ibu-ibu sensitif melihat perubahan yang terjadi pada anak-anaknya, memastikan anak mereka aman terlebih saat ini anak-anak juga merasa tidak aman di sebagian lembaga-lembaga pendidikan beragama. Laporkan jika melihat dan mengalami tindak kekerasan ke SAPA129 atau di Hotline 08111-129-129,” ujar Menteri Bintang di Ndalem Joyodipuran, Yogyakarta.

Perjuangan para perempuan menurut Menteri Bintang, sejak jaman pergerakan melawan penjajah tidak berbeda dengan isu-isu yang diperjuangkan saat ini. Pada masa Kongres Perempuan Pertama pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta perempuan sudah berjuang untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan pada perempuan.

“Jika kita merefleksikan perjuangan perempuan 93 tahun lalu, kaum perempuan sudah memperjuangkan kesetaraan gender, melawan poligami, mencegah anak-anak tidak menikah pada usia anak dan memastikan anak-anak terpenuhi haknya. Realitanya memang kasus-kasus masih tinggi. Perlu saya tegaskan konstitusi negara sudah menjamin bahwa setiap perempuan memiliki hak yg sama dan menjamin perlindungan untuk mereka. Indonesia sudah meratifikasi CEDAW (The Committee on the Elimination of Discrimination against Women), CRC  (The Convention on the Rights of the Child) dan hal ini sudah diturunkan menjadi beberapa Undang-Undang dan peraturan perundangan. Hanya saja implementasinya tidak sampai ke masyarakat dan akar rumput. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tidak ingin hanya sebagai pemadam kebakaran. Itu sebabnya kami aktif bersinergi, mengajak institusi lain sesuatu tugas dan fungsi mereka, untuk bersama-sama mendorong kesetaraan gender, mengupayakan pemenuhan hak anak dan mencegah perempuan dan anak menjadi korban kekerasan,” tegas Menteri Bintang.

Menteri Bintang menambahkan bahwa kesempatan Peringatan hari Ibu (PHI) Ke-93 adalah sebagai pengingat bahwa hari ibu bukanlah Mother’s Day seperti yang dirayakan oleh negara-negara lain, tetapi muatan pesannya jauh lebih dari itu, mengajak masyarakat dan media untuk lebih peduli dan terlibat langsung melindungi perempuan dan anak. Salah satu caranya adalah turut mendorong RUU TPKS (Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual).

“Kemen PPPA saat ini juga mendorong agar RUU TPKS pada bulan Januari tahun 2022 mendatang dapat menjadi RUU Inisiatif DPR. Kami tidak tinggal diam, diskusi intensif dengan berbagai pihak seperti para aktivis perempuan, NGo, organisasi keagamaan, Kementerian/Lembaga dan lain-lain rutin kami lakukan membahas RUU TPKS yang dahulu disebut RUU PKS. Untuk itu kami juga mohon media terus aktif bersama kami mendorong RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR dan juga berperan menyuarakan isu perempuan dan anak,” tutup Menteri Bintang.  (birohukumdanhumaskpppa)

Perempuan Indonesia, Perempuan Tangguh Penentu Masa Depan Bangsa

Yogyakarta  —  Puncak peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-93 dilangsungkan di Gedung Monumen Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia, Mandala Bhakti Wanitatama, Provinsi DI Yogyakarta. Kota Yogyakarta dipilih sebagai tempat perhelatan puncak PHI Ke-93 untuk mengingatkan kembali perhelatan Kongres Perempuan Pertama yang berlangsung tepat 93 tahun lalu di Yogyakarta. Ibu Negara, Iriana Joko Widodo dalam sambutannya menyatakan bahwa  kaum perempuan di Indonesia adalah perempuan tangguh penentu masa depan bangsa.

“Momentum istimewa ini harus membangkitkan semangat kaum perempuan untuk lebih berani berbicara dan menunjukkan potensinya, semakin berdaya membangun kesetaraan dan kehidupan yang sejahtera serta inovatif berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Perempuan Indonesia harus aktif terlibat menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak, menurunkan angka kasus stunting dan memperkuat ekonomi keluarga dengan semangat kewirausahaan,” tutur Ibu Negara.

Sementara itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di depan para tamu dan undangan mengajak untuk mengingat kembali sejarah perjuangan perempuan pada Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang berlangsung pada 22 Desember 1928.

“PHI ke-93 dilaksanakan di Yogyakarta bukannya tanpa alasan. Saya ingin membawa kita semua untuk mengingat kembali sejarah perjuangan perempuan pada Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang pada saat itu dilaksanakan di Ndalem Joyodipuran. Peristiwa sejarah yang sangat penting ini ditetapkan sebagai Hari Nasional pada tahun 1959 oleh Presiden Soekarno, yaitu Hari Ibu. Itu sebabnya Hari Ibu di Indonesia berbeda dengan Mother’s Day yang dirayakan negara-negara lain karena Hari Ibu adalah tonggak perjuangan pergerakan perempuan Indonesia,” ujar Menteri Bintang.

Menteri Bintang menambahkan Kongres Perempuan memiliki tujuan sangat mulia, yaitu untuk membuka jalan seluas-luasnya bagi perempuan Indonesia agar dapat berperan sebagai Ibu Bangsa, yaitu perempuan yang turut melahirkan, merawat dan mendidik bangsa; melalui generasi muda berkualitas yang dilahirkannya maupun peran-peran aktifnya dalam pergerakan nasional dan pembangunan.

“Perjuangan perempuan sebagai Ibu Bangsa masih sangat relevan hingga saat ini. Jika dulu perempuan turut berjuang untuk membangun bangsa yang baru, perempuan di masa kini kembali berjuang untuk bangkit dan bahkan keluar dari krisis yang disebabkan oleh pandemi. Meskipun pandemi telah memberikan dampak negatif yang luar biasa besar bagi perempuan, namun perempuan tetap tegak berdiri, menjadi inovator pembangunan serta agent of change dalam upaya percepatan pelaksanaan lima agenda prioritas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dari Bapak Presiden. Maka jika kita menginginkan Indonesia untuk maju, perempuan tidak boleh lagi ditinggalkan,” tutur Menteri Bintang.

PHI Ke-93 mengambil tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju” dengan tagline “Perempuan Tangguh Indonesia”. Menteri Bintang berharap semangat perjuangan perempuan penggerak menjadi warisan yang ditinggalkan untuk terus dilanjutkan, hingga saat ini sampai masa yang akan datang.

“Untuk seluruh perempuan Indonesia di mana pun berada, tanamkanlah dalam diri dan pikiran, bahwa kita adalah sosok yang kuat, tangguh, dan berdaya. Sosok yang berani bermimpi dan mampu mewujudkannya. Abaikan mereka yang berkata sebaliknya, karena sejarah telah membuktikan begitu banyaknya kiprah dan sumbangsih yang telah dilakukan oleh perempuan baik di masa lalu dan masa kini. Mari kita terus gaungkan narasi kekuatan perempuan. Dimana saat perempuan berkarya, maka manfaatnya juga akan dirasakan oleh semua; dan partisipasi perempuan di ruang publik bukan berarti perempuan melupakan keluarga namun malah memperkuatnya. Selamat Hari Ibu ke-93 tahun 2021 untuk seluruh perempuan Indonesia. Perempuan Berdaya, Anak  Terlindungi, Indonesia Maju,” tutup Menteri Bintang. (birohukumdanhumaskpppa)

Mess Kaltim Diresmikan, Gubernur Minta Sewa Kamarnya Lebih Murah Lagi

Jakarta — Gubernur Kaltim H Isran Noor meresmikan pengoperasian Mess Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Jalan Kramat II Nomor 34, Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (15/12/2021).

“Mess Badan Penghubung di Jakarta ini adalah fasilitas negara, milik warga Kalimantan Timur. Siapa pun boleh menggunakan, warga Kwitang juga boleh, yang penting bayar,” canda Isran langsung disambut meriah warga Kwitang yang juga diundang hadir dalam peresmian tersebut.

Gedung baru yang berada sekitar 50 meter dari Mess Badan Penghubung Pemprov Kaltim yang sudah beroperasi sebelumnya itu berkapasitas 22 kamar.

Gubernur berharap agar gedung baru ini bisa dimanfaatkan para pegawai dan masyarakat Kaltim yang datang ke Jakarta.

Berbagai fasilitas mess ini hampir sama dengan hotel berbintang dengan harga sewa kamar yang lebih terjangkau.

Saat melakukan peninjauan ke lantai 3, Gubernur Isran Noor sempat menanyakan harga sewa per kamar. Pertanyaan Gubernur, dijawab oleh Kepala Badan Penghubung Pemprov Kaltim Abdul Munif. Harga per kamar disebutkan Rp 350 ribu.

Harga ini berbeda dengan perhitungan di mess sebelumnya yang dihitung per kepala. Untuk mess baru ini akan dihitung per kamar.

“Tolong dihitung-hitung lagi ya. Mungkin bisa sampai Rp 200 ribu atau maksimal Rp 250 ribu,” pesan Gubernur.

Kepala Badan Penghubung Abdul Munif menjelaskan Mess Badan Penghubung yang berada di kawasan Kwintang Jakarta Pusat ini dibangun sejak 2013 dan selesai tahun 2019. Namun karena pandemi Covid-19, peresmian mess bagi PNS dan masyarakat Kaltim itu baru bisa diresmikan hari ini.

“Serah terima barang/jasa antara Dinas PUPR Kaltim dan Badan Penghubung sudah dilaksanakan pada 12 November 2021,” ungkap Munif.

Mess yang baru diresmikan dilengkapi 3 kamar VIP dan 19 kamar umum. Fasilitas lain berupa ruang makan dengan kapasitas 50 orang, ruang rapat VIP berkapasitas 10 orang, ruang rapat biasa berkapasitas 25 orang dan ruang serba guna berkapasitas 50 orang.

Hadir dalam peresmian tersebut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Abu Helmi, Anggota DPD RI Nanang Sulaiman, Kepala Dinas PUPR dan Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda dan warga sekitar Kwintang. (adpimprovkaltim)

Buka Rapat Evaluasi Penyusunan Dokumen RAD-PD Kaltim. Wagub : Semua Memiliki Hak yang Sama Dalam Pelayanan

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menegaskan setiap orang, tidak terkecuali penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam pelayanan di pemerintahan maupun ditengah masyarakat, serta punya kesempatan yang sama untuk berkontribusi membangun Kaltim dan Indonesia.

“Mudah-mudahan pembahasan akhir penyusunan dokumen rencana aksi daerah penyandang disabilitas ini, betul-betul memberikan manfaat yang maksimal kepada seluruh penyandang disabilitas di Kaltim,” pesan Hadi Mulyadi saat membuka Rapat Evaluasi Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Penyandang Disabilitas (RAD-PD) Provinsi Kaltim 2021, yang diselenggarakan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI)  Kaltim secara luring dan daring, di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Selasa (14/12/2021).

Wagub Hadi mengharapkan penyusunan dokumen RAD-PD ini, bukan sekedar teoritis saja, tetapi benar-benar bisa di implementasikan ke seluruh stakeholder di Kaltim dan percontohan atau diduplikasi pada daerah-daerah lain.

“Untuk itu saya mengimbau siapapun yang terlibat dalam kegiatan ini, khususnya jajaran Pemprov, rencana aksi ini segera ditindaklanjuti, baik itu Karo Kesra, Karo Hukum, untuk segera kita jadikan Peraturan Gubernur (Pergub),” tandas Hadi Mulyadi.

Mantan legislator Karang Paci dan Senayan itu mengatakan, apa yang dilakukan PPDI Kaltim ini sesuai visi dari pembangunan Provinsi Kaltim, yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia Yang Berakhlak Mulia Dan Berdaya Saing Terutama Perempuan Pemuda Dan Penyandang Disabilitas.

“Jadi sejak awal kami sudah berusaha menjadikan agenda pelayanan kepada disabilitas sebagai agenda utama, makanya di visi pertama dicantumkan dari program jangka panjang Pemprov Kaltim,” ujarnya.

Hadi Mulyadi mengucapkan terima kasih dan apresiasi semua yang terlibat dalam penyusunan dokumen RAD-PD ini, termasuk mendampingi PPDI untuk bekerjasama mewujudkan rencana aksi ini.

“Tentu kita sadari tidak ada yang sempurna dan ketidaksempurnaan itu kita terus bekerja keras dan semangat untuk terus membangun Kaltim dan membangun Indonesia. Saya bangga kepada penyandang Disabilitas di tengah keterbatasan, terus semangat bekerja mewujudkan rencana aksi ini,” ungkap Hadi Mulyadi.

Tampak hadir Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub, Ketua PPDI Kaltim Hj. Ani Juwairiyah, perwakilan Fakultas Hukum Unmul Haris Retno Susmiayi dan hadir secara virtual Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pengentasan Kemskinan (PMPK) Kementerian PPN/Bappenas RI M Malik, dan Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos RI Eva Rahmi Kasim. (adpimprovkaltim)

Perekat Mama Wujud Komitmen Seluruh Perempuan Kaltim Dalam Menyongsong IKN

Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor melalui Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, saat ini Kaltim berada dalam masa bonus demografi, yang ditandai dari 70,28% penduduknya yang masih berada di usai produktif, termasuk didalamnya banyak penduduk perempuan di usia produktif.

Berbagai potensi dan bonus demografi usia produktif, khususnya kaum perempuan seharusnya menjadi alas kemajuan pembangunan daerah, yang selaras dengan strategi pembangunan untuk mengurangi kesenjangan gender di Kalimantan Timur.

“Terlebih dengan adanya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kaltim, maka perempuan Kaltim hendaknya dapat memberikan kontribusi yang positif dalam mendukung berbagai bidang pembangunan yang berkaitan dengan IKN baru di Kaltim,” ujar Soraya pada kegiatan Rapat Koordinasi Perempuan Kalimantan Timur mengusung tema Perempuan Kaltim Maju Bersama (Perekat Mama) Menuju Kaltim Berdaulat, berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Selasa (7/12/2021).

Soraya menambahkan, capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Timur yang berada pada peringkat tiga dari 34 provinsi, dibawah DKI Jakarta dan Jogjakarta memberikan gambaran SDM Kaltim akan mampu menjadi tuan rumah yang aktif menuju IKN yang ramah bagi perempuan dan peduli anak.

Karena perempuan yang berkualitas akan mudah mendapatkan akses sekaligus berpartisipasi dalam pembangunan, dapat mengambil manfaat serta kontrol dari pemindahan dan pembangunan.

“Yang pada akhirnya Ibu Kota Negara baru menjadi tempat yang bermanfaat optimal bagi warganya, ramah bagi perempuan dan peduli anak,” imbuh Soraya.

Soraya berharap, Perempuan Kalimantan Timur Maju Bersama (Perekat Mama) menjadi perwujudan komitmen seluruh perempuan di Kaltim dalam menyongsong IKN baru.

Pemerintah Provinsi Kaltim melalui rakor ini, juga berharap kepada seluruh pemangku kepentingan, baik di provinsi maupun kabupaten/kota untuk dapat membangun percepatan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). khususnya bagi perempuan Kaltim.

Selain itu, keberadaan serta peran organisasi perempuan sebagai mitra Pemerintah dalam berbagai urusan harus mampu memberikan masukan dalam penyusunan rancangan kebijakan umum kepada Pemerintah.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 100 peserta. Hadir menjadi narasumber Deputi Bidang KG Lenny N Rosalin, Ketua Pokja II TP-PKK Kaltim Hertati, dan Ketua BKOW Kaltim Suryani Astuti. (dkp3akaltim/rdg)

 

APBD 2022 Dietujui Rp 11,5 Triliun

Samarinda — DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

Melalui Rapat Paripurna ke 32 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, persetujuan itu dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menyampaikan laporan akhir, maka Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan atas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022 yang telah dilakukan. Dinyatakan layak dan patut untuk disetujui bersama sebesar Rp11,5 triliun.

Laporan Banggar disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim H Muhammad Ramadhan, rinciannya pendapatan daerah terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp6,58 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp4,26 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp12,598 miliar.

“Alhamdulillah, Dewan melalui banggar sudah menyetujui. Selanjutnya, mari bersama mengawal pembangunan daerah dengan alokasi yang tersedia,” ucap Sekprov Kaltim HM Sa’bani mewakili Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, ketika Rapat Paripurna ke 32 DPRD Kaltim, di Gedung Lantai VI DPRD Kaltim, Karang Paci, Jalan Teuku Umar Samarinda, Selasa (30/11/2021).

Pemprov mengapresiasi atas kerja keras Banggar DPRD Kaltim yang setia melaksanakan beberapa tahapan, hingga disetujui alokasi tersebut.

Selanjutnya, dengan alokasi ini diharapkan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sehingga betul-betul bermanfaat bagi rakyat.

“Kerja keras untuk memanfaatkan alokasi yang ada ini. Apalagi, Covid-19 belum tahu kapan berakhirnya,” jelas Sa’bani.

Pemprov Kaltim H Makmur Hapk mengapresiasi kepada wakil ketua dan seluruh anggota Banggar yang telah bekerja keras, penuh dedikasi dan loyalitas demi kemajuan daerah dalam pembahasan bersama-sama Tim TAPD Provinsi Kaltim hingga penandatangan kesepakatannya dapat dilaksanakan pada rapat paripurna ini.

Selanjutnya, dengan alokasi ini diharapkan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sehingga betul-betul bermanfaat bagi rakyat.

“Kerja jeras untuk memanfaatkan alokasi yang ada ini. Apalagi, Covid-19 belum tahu kapan berakhirnya,” jelas Sa’bani.

Ketua DPRD Kaltim H Makmur Hapk mengapresiasi kepada wakil ketua dan seluruh anggota Banggar yang telah bekerja keras, penuh dedikasi dan loyalitas demi kemajuan daerah dalam penandatanganan kesepakatannya dapat dilaksanakan pada rapat paripurna ini.

Penandatangan dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltim H Makmur Hapk, Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo. sementara Genurnur Kaltim diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim M Sa’bani. (adpimprovkaltim)

Gubernur Lantik 18 Pejabat Fungsional, Beri Penghargaan PNS Berprestasi

Samarinda — Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor melantik dan mengambil sumpah jabatan 18 pejabat fungsional di lingkup Pemprov Kaltim. Pada kesempatan itu, Gubernur menyerahkan penghargaan kepada 75 PNS berprestasi. Pelantikan dan penyerahan penghargaan dilaksanakan di Pendopo Odah Etam, Rabu (1/12/2021).

Salah satu pejabat fungsional yang dilantik, mantan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Kaltim, HM Jauhar Effendi yang dilantik menjadi Widyaiswara Ahli Utama.

Gubernur Isran mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang baru di lantik, dan berpesan untuk bekerja yang baik dan hati-hati.

Jabatan fungsional menurut dia, merupakan jabatan mandiri yang keberhasilannya ditentukan sendiri oleh masing-masing pengampu jabatan itu.

“Saya suka jabatan fungsional, bahkan hingga kini saya masih menjadi pejabat fungsional penyuluh, meski tidak mendapat tunjangan,” kata Isran.

Gubernur Isran Noor didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim, Diddy Rusdiansyah menyerahkan piagam dan penghargaan berupa emas antam seberat 30 gram kepada 75 Pegawai Negeri Sipil yang dinilai berprestasi.

Isran mengakui, penghargaan yang diterima para PNS tidak sebanding dengan usaha dan pengorbanan mereka sebagai abdi negara di Pemprov Kaltim.

Baginya, pengabdian para PNS jauh lebih besar dari penghargaan yang diterima.

“Namun syukuri dan nikmati apa yang kita dapat, karena dengan bersyukur Allah akan anugerahi kita kesehatan,” ujarnya.

Nampak hadir, Kepala Bappeda Kaltim, Dr HM Aswin dan Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, Bere Ali.(adpimprovkaltim)

Sekprov Minta Akselerasi Vaksin Covid

Samarinda — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltim HM Sa’bani meminta seluruh kabupaten dan kota di Kaltim semakin cepat  melaksanakan akselerasi  vaksin Covid-19, sehingga herd immunity di akhir tahun ini bisa tercapai.

“Oleh karena itu, kita mengharapkan seluruh kabupaten dan kota bisa terus melakukan akselerasi vaksin Covid-19, sehingga apa yang kita harapkan bersama yaitu terbentuknya herd immunity (kekebalam komunal) pada akhir tahun bisa kita capai  100 persen,” pesan Sa’bani usai menghadiri peringatan  Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 tingkat Provinsi Kaltim tahun 2021, yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim secara langsung dan virtual di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (12/11/2021).

Untuk Ketersediaan vaksin, lanjut Sa’bani  masih tesedia, untuk mencukupi seluruh masyarakat Kaltim, tinggal percepatan masing-masing kabupaten dan kota untuk melaksanakan vaksin tersebut, sehingga  pada saatnya nanti  bisa tercapai 100 persen, sehingga  cepat pula  terbentuk herd immunity di Kaltim secara keseluruhan.

“Gerakan-gerakan vaksinasi massal  Covid yang dilakukan oleh masing-masing kabupaten dan kota seperti saat ini yang fokus pada pelajar. Kita harapkan dapat terlaksana dengan baik, termasuk vaksinasi kepada masyarakat juga dilaksanakan dengan harapan semuanya berjalan lancar sesuai apa yang kita harapkan,” tandasnya.

Sa’bani  juga meminta kepada masing-masing  kabupaten dan kota yang dalam akselerasi vaksin Covid-19  menghadapi  masalah atau kendala, kiranya cepat melaporkan ke provinsi, sehingga dapat dibantu untuk segera dicarikan solusi agar pelaksanaan vaksin berjalan lancar.

“Apabila dalam akselerasi vaksin Covid-19 terdapat masalah-malasah yang dapat menghambat, kita minta kabupaten dan kota untuk segera melaporkannya, sehingga cepat pula dicarikan solusinya. Dengan begitu percepatan vaksin dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Sa’bani menambahkan, pemerintah akan berupaya keras mencapai sukses vaksinasi di daerah. Namun kunci dari keberhasilannya harus didukung oleh semua pihak, semua komponen masyarakat Kaltim. Tentunya dengan tetap  disiplin dan taat menerapkan protokol kesehatan.

“Vaksinasi Covid-19 dan kedisiplinan masyarakat harus dilaksanakan secara bersama. Pemerintah akan terus mendorong peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan,  menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas),” pesan Sa’bani. (adpimprovkaltim)

DKP3A Kaltim Serahkan Bantuan Spesifik Korban Banjir Di Samarinda

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menyerahkan bantaun untuk korban banjir di Jalan Kastela dan Jalan Terong Pipit, Bengkuring, Samarinda Utara, Sabtu (23/10/2021).
Kepala Dinas KP3A Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan bantuan ini diinisiasi oleh pegawai-pegawai DKP3A Kaltim.
“Ini dalam rangka DKP3A Peduli, karena perempuan dan anak kelompok rentan yang paling sering dihadapkan dalam situasi darurat yang menyebabkan mereka rentan ditelantarkan dan mengalami kekerasan,” ujar Soraya usai menyerahkan bantuan.
Bantuan spesifik ini berupa vitamin, makanan siap saji, masker, pembalut, pakaian dalam, obat-obatan, diapers dan perlengkapan bayi.
Soraya menegaskan pemenuhan kebutuhan spesifik sangat penting bukan hanya dilaksanakan saat pandemi, namun dalam situasi darurat apapun untuk melindungi perempuan dan anak. (dkp3akaltim/dell)

Fisipol dan KPID Kaltim Kerjasama Bidang Literasi Media

Samarinda — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim berkolaborasi dengan Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman (Unmul) menggelar webinar sekaligus penandatanganan MoU, berlangsung di Ruang Serba Guna Fisip Unmul Samarinda, Kamis, (14/10/2021).

Penanggung jawab kegiatan Andi Muhammad Abdi ditemui disela kegiatan menuturkan bahwa ini merupakan kegiatan perdana dalam 7 rangkaian kegiatan KPID Kaltim yang bakal diselenggarakan pada Oktober hingga November 2021 ini.

“Tujuan utama kegiatan ini yaitu sebagai bentuk kewajiban moril dan profesionalitas KPID Kaltim mengedukasi masyarakat,” ucapnya.

Menurut Abdi, sapaan akrabnya, bahwa diharapkan melalui kegiatan ini masayarakat memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai. Sehingga, masyarakat lebih cerdas, selektif, dan kritis menyikapi beragam konten siaran yang diedarkan media massa. Karena tujuan utamanya edukasi masyarakat, sehingga peserta yang terlibat hadir dari berbagai elemen. Misalnya mahasiswa, organisasi kepemudaan asosiasi, komunitas pemberdayaan perempuan, media massa, hingga kalangan akademisi tak ketinggalan mengambil bagian dalam agenda ini.

“Rencananya agenda lanjutan webinar ini akan dihelat di Kantor Gubernur Kaltim di Ruang Heart of Borneo pada 19 Oktober 2021 mendatang. Kami harap masyarakat dapat mengikuti agenda ini baik luring ataupun daring,” imbuhnya.

Abdi berharap kedepan agenda KPID Kaltim ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat, hingga bisa terlibat aktif dalam pengawasan konten siaran di media massa yang dianggap dilarang, atau justru dapat memberikan dampak negatif.

Dalam agenda bertema perempuan dan media ini turut dihadiri sejumlah pembicara kompeten. Diantaranya, Asisten Deputi Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Eko Novi Ariyanti M.Si, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim H. Muhammad Faisal, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, dan Tim Peneliti FISIP Unmul Diah Rahayu. (dkp3akaltim/dell)