Pengurus Korpri Kaltim Dikukuhkan

Samarinda — Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi secara virtual menghadiri Pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Kaltim masa bhakti 2020-2025 di Ruang Rapat BKD Kaltim Jalan M Yamin Samarinda, Selasa (16/2/2021).

Pengukuhan secara virtual menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DKPN) Prof Zudan Arif Fakrulloh. Dilanjutkan Penandatanganan berita acara pengukuhan oleh Ketua DP Korpri Kaltim HM Sabani.

DP Korpri Kaltim yang dikukuhkan, Ketua DP Korpri Kaltim HM Sa’bani, Waketum I Dr HM Jauhar Efendi, Waketum II Abu Helmi, Waketum III Fathul Halim, Sekretaris Diddy Rusdiansyah, Bendahara Muhammad Sa’duddin, serta para ketua bidang terdiri Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Rozani Erawadi, Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum H Suroto, Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan Deni Sutrisno, Ketua Bidang Pengembangan Usaha HM Yadi Robyan Noor, Ketua Bidang SDM dan Peranan Wanita Sri Wahyuni, Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga dan Seni Budaya Dr HM Aswin, Ketua Bidang Kesejahteraan, Kerjasama dan Publikasi H Elto, Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat H Agus Hari Kesuma dan Ketua Bidang Pengendalian dan Pengawasan Internal Muhammad Kurniawan.

Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Wagub Hadi Mulyadi menyampaikan selamat dan rasa syukur atas pengukuhan DP Korpri Kaltim

“Saya bangga dan kita semua bersyukur, semoga jajaran pengurus bisa menjalankan amanah sesuai pedoman organisasi,” kata Hadi Mulyadi.

Wagub mengingatkan sesuai tagline organisasi menjadikan Korpri yang profesional, menjunjung tinggi netralitas serta mampu mengangkat kesejahteraan anggotanya (Aparatur Sipil Negara/ASN).

“Apa yang dipesankan Ketua Umum tadi,  cukup luar biasa. Semoga Korpri mampu bekerja optimal sebagai abdi negara, sekaligus abdi masyarakat,” harapnya. (humasprovkaltim)

Kunci Utama Mengatasi Covid-19 Adalah Kesadaran Masyarakat

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim Yudha Pranoto memimpin Rapat Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan secara luring dan daring di Ruang Rapat Tepian II Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (17/2/2021).

Yudha Pranoto mengungkapkan rapat ini diikuti Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota se-Kaltim, sebagai tindak lanjut dari rapat kecil Satgas beberapa waktu yang lalu, guna bersinergi dan kesatuan tindak antara kabupaten/kota dengan provinsi, terutama Satgas Covid dalam melakukan penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Benua Etam.

“Semua peraturan sudah dikeluarkan baik dari pusat maupun daerah. Peningkatan disiplin dari masyarakat menjadi kunci, karena ini yang menjadi kendala. Dan rapat ini menitikberatkan pada penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut. Semoga rapat ini membawa dampak positif dengan menurunkan angka terkonfirmasi positif di Benua Etam,” ungkap Yudha.

Kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan. Karena, dengan atau tidak adanya penegakan hukum sekalipun, Satgas tetap berharap kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

“Sekali lagi ini bukan untuk diri kita sendiri, melainkan untuk orang banyak. Bagaimana kita mencegah penularan Covid-19 ini dimulai dari diri sendiri,” katanya.

Rapat menghasilkan beberapa kesimpulan di antaranya, seluruh lapisan masyarakat bersama-sama menegakkan posko mikro. Yaitu membentuk posko tingkat desa/kelurahan. Selanjutnya, posko ini akan melakukan pendataan hingga tingkat RT sehingga datanya akan menghasilkan zonasi yang akan menjadi dasar langsung pengendalian Covid-19.

“Pentingnya imbauan dari pejabat, tokoh masyarakat, agama, adat, perempuan agar warga dapat mengontrol secara mandiri pelaksanaan PPKM Mikro. Aparat juga akan melaksanakan patroli (pagi, siang dan malam) secara kontinyu untuk membubarkan kerumunan warga sesuai batas waktu PPKM Mikro di wilayah masing-masing. Serta pemberian sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan,” jelas Yudha.

Hadir secara luring, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, Kabinda Kaltim Brigjen TNI Moch Amin, Kepala Dinas Kesehatan Hj Padilah Mante Runa, Kepala BPKAD M Sa’aduddin, Kepala Badan Kesbangpol Sufian Agus, Direktur RSUD AW Syahranie David Masjhoer dan Kepala Dinas Kominfo Muhammad Faisal. (humasprovkaltim).

Sri Wahyuni Gelar Rapat Koordinasi Lingkup DKP3A Kaltim

Samarinda — Plt Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Sri Wahyuni melakukan Rapat Koordinasi Pejabat Struktural Esselon III Lingkup DKP3A Kaltim, di Ruang Rapat Kadis, Selasa (9/2/2021).

Sri Wahyuni menerima masukan dari setiap bidang terkait tantangan yang dihadapi selama ini.

“Meski menjadi pelaksana tugas selama beberapa bulan, tapi saya berusaha untuk dapat memberikan solusi dan masukan yang membangun,” ujarnya.

Setelah melakukan rapat koordinasi, Sri Wahyuni juga berkunjung ke setiap bidang untuk bertegur sapa dengan staf yang hadir.

Seperti diketahui, Sri Wahyuni saat ini tengah menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kaltim. Sehingga untuk membagi waktu kerja, ia mengatur pagi hingga siang berada di DKP3A Kaltim dan siang hingga sore berada di Dispar Kaltim. (dkp3akaltim/rdg)

Seleksi Makalah dan Wawancara

Tahapan Seleksi Pengisian Jabatan  Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Kaltim  akan memasuki tahapan presentasi makalah dan wawancara.

Kepastian itu menyusul Pengumuman Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Nomor : 014/Pansel-JPTKaltim/II/2021 tentang Seleksi Presentasi Makalah dan Wawancara Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur HM Sa’bani pada Senin, 8 Februari 2021.

“Presentasi makalah dilaksanakan pada tanggal 11-22 Februari 2021.  Waktu  08.00 Wita sampai selesai (jadwal terlampir). Tempat Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor BKD Kaltim Jalan M Yamin No. 1 Samarinda,” tulis Sa’bani dalam pengumuman tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur itu juga mengingatkan agar setiap peserta wajib menggunakan masker sesuai protokol kesehatan untuk mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19 di area seleksi terbuka.

“Peserta wajib menyerahkan soft file bahan presentasi dengan format power point ke sekretariat panitia seleksi melalui email : bkd@kaltimprov.go.id paling lambat Rabu, 10 Februari 2021 pukul 12.00 Wita.

Mantan Kepala Disperindagkop dan Kepala Dinas Perhubungan Kaltim itu juga mengingatkan bahwa setiap perkembangan informasi mengenai seleksi ini akan disampaikan melalui website dengan alamat www.kaltimprov.go.id dan www.bkd.kaltimprov.go.id.

“Kelalaian tidak mengikuti informasi menjadi tanggung jawab peserta,” tandas Sa’bani.

Terdapat 7 jabatan eselon II yang akan diisi. Yakni  5 jabatan eselon II.a dan 2 jabatan eselon II.b.

Untuk jabatan eselon II.a masing-masing adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM),  Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, dan Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesra.

Sedangkan untuk eselon II.b masing-masing Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam dan Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie. (humasprovkaltim)

Pemprov akan Evaluasi, Masukan Masyarakat Jadi Pertimbangan

 Samarinda — Pelaksanaan Kaltim Berdiam Diri di Rumah dalam dua hari terakhir (6-7/2/2021)  dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona dipastikan Kepala Biro Humas Setda Provinsi  Kaltim HM Syafranuddin akan dievaluasi. Pemprov Kaltim akan mengevaluasi secara menyeluruh karena Program Berdiam Diri di Rumah  direncanakan setiap pekan hingga Kaltim benar-benar aman dari Virus Corona.

Disebutkan, evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan segala aspek termasuk masukan dari DPRD, instansi vertikal, kepala daerah dan masyarakat.

“Semua masukan yang selama ini disampaikan termasuk yang dishare di media sosial oleh masyarakat, semua menjadi pertimbangan sehingga tujuan program berdiam di rumah ini bisa memberikan dampak langsung dalam mencegah penularan Virus Corona di Kaltim,” terang Syafranuddin.

Mantan Kabid Kedaruratan dan Logitik BPBD Kutai Timur ini menyebutkan terjadinya aksi borong masyarakat sudah menjadi pertimbangan. Namun ia menyebutkan aksi akan lebih gawat lagi jika diumumkan jauh-jauh hari sebelumnya.

Disebutkan, terjadi aksi borong karena masyarakat tidak utuh dalam menyikapi kebijakan Pemprov Kaltim sehingga panik ditambah beragam informasi yang bertebaran di media sosial.

Jubir Pemprov Kaltim ini menyebutkan apa yang diputuskan Pemprov semata-mata menghindari kerumuman masyarakat yang tidak melakukan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 seperti cuci tangan dan memakai masker.

“Saya sudah jalan-jalan ke pasar, obyek wisata, cafe, serta acara pernikahan, rata-rata prokes dilanggar. Sementara di mall, tempat ibadah taat karena selalu diawasi petugas. Bahkan anak-anak saat bermain game dengan jarak dekat tetap asyik gobrol dengan temannya. Hal ini membahayakan sekali karena penyebaran Virus Corona semakin mudah,” ungkapnya. (humasprovkaltim)

Ikhtiar Mencegah Penyebaran Covid-19

Samarinda — Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan pelaksanaan Kaltim Steril  selama dua hari di rumah adalah upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19 di seluruh wilayah Kaltim.

“Pelaksanaan Kaltim Steril dengan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 merupakan upaya, usaha atau ikhtiar  kita dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Gubernur Isran Noor, Minggu (7/2/2021).

Instruksi Gubernur ini berisi tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Covid-19 di Provinsi Kaltim.

Instruksi tersebut merupakan komitmen dan kesepakatan bersama yang dihasilkan melalui rapar koordinasi dengan Forkopimda  Kaltim dan bupati dan wali kota se-Kaltim.

Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah daerah yaitu berdiam diri di rumah pada Sabtu dan Minggu.

“Dari beberapa poin  instruksi tersebut di antaranya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah atau berdiam di rumah pada Sabtu dan Minggu,” sebut Gubernur.

Mengingat masih tingginya angka penularan Covid-19, Gubernur berharap seluruh  lapisan masyarakat mematuhi  insruksi tersebut.

“Selain melaksanakan 5M,  mari kita jaga diri, jaga keluarga, jaga sesama dan jaga lingkungan kita agar terhindar dari penularan Covid-19,” ajak Gubernur.

Mantan Bupati Kutai Timur ini mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah, kecuali benar-benar ada keperluan penting dan mendesak yang harus dilakukan di luar rumah.

Karena, pemerintah beserta seluruh aparat perlu dukungan dari semua pihak termasuk seluruh lapisan masyarakat,  untuk bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

Update perkembangan Covid-19 di Provinsi Kaltim, Minggu (7//2021),  terkonfirmasi positif ada penambahan sebanyak 501 kasus yang berasal dari  Berau 37 kasus, Kubar 39 kasus, Kukar 42 kasus.  Kutim 119 kasus,  Paser 33 kasus,  PPU 6 kasus, Balikpapan 110 kasus, Bontang 55 kasus dan Samarinda 60 kasus,  sehingga total kasus positif 45.562 kasus.

Untuk pasien yang sembuh ada  penambahan 421 kasus yang terdiri dari   Berau 73 kasus,   Kubar  22 kasus,  Kukar 18 kasus, Kutim 82 kasus, Paser 24 kasus, PPU 12 kasus, Balikpapan 131 kasus,  Bontang 35 kasus dan Samarinda 60 kasus, sehingga total 36.094 kasus.

Pasien meninggal dunia ada penambahan 11 orang, yang berasal dari   Kukar 3 kasus,  Balikpapan 7 kasus, Bontang 1 kasus,  sehingga total 1.090 kasus. Sermentara pasien yang masih dirawat sebanyak 8.378 kasus. (humasprovkaltim)

Gubernur Tunjuk Sri Wahyuni Jadi Plt Kepala DKP3A Kaltim

Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, menunjuk Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Sri Wahyuni sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim.

Gubernur Kaltim menunjuk Sri Wahyuni selaku Plt. Kepala Dinas KP3A Kaltim terhitung sejak tanggal 22 Januari 2021. Penunjukan Sri Wahyuni berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 821.2/III.2-0537/TUUA/BKD/2021.

Penunjukan Sri Wahyuni menggantikan Plt DKP3A Kaltim sebelumnya Zaina Yurda yang telah diamanahkan dalam  jabatan administrator pada Dinas Kehutanan Kaltim.

Sementara saat ini juga tengah berlangsung Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Kaltim untuk mengisi jabatan eselon II.a dan II.b yang kosong karena pejabat sebelumnya purna tugas. Terdapat 7 jabatan eselon II yang akan diisi. Yakni  5 jabatan eselon II.a dan 2 jabatan eselon II.b.

Untuk jabatan eselon II.a masing-masing adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, dan Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesra. (dkp3akaltim/rdg)

Instruksi Gubernur

Dalam menyikapi kondisi penyebaran dan penularan Corona Virus Diseasi 2019 (Covid-19) di daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerbitkan Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur.

Instruksi Gubernur Kalimantan Timur tertanggal 4 Februari 2021 ditandatangani Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor ditujukan kepada Bupati/WaIikota, Camat, Kepala Deşa dan Lurah se Kalimantan Timur.

Instruksi berisikan imbauan agar segera mengambil langkah strategis dalam percepatan penanganan Covid-19 dengan melibatkan elemen masyarakat di wilayah masing-masing.

Termasuk meningkatkan upaya pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 5 M, yaitu mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Juga, melaksanakan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur.

Terpenting, masyarakat tidak melakukan aktifitas di luar rumah setiap hari Sabtu dan Minggu terhitung sejak 6 Februari 2021 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum dan pusat keramaian setiap hari Sabtu dan Minggu secara berkala.

Membentuk dan mengaktifkan Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dari Tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan sampai Tingkat Rukun Tetangga (RT).

Melakukan operasi yustisi secara terus menerus dan terpadu yang digelar bersama Institusi terkait dalam rangka menegakkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Melaksanakan Instruksi Gubernur ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Ditegaskan bahwa Instruksi Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Gubernur Imbau Masyarakat Berdiam Diri di Rumah

Samarinda — Gubernur Kaltim H Isran Noor menegaskan, Gubernur sebagai koordinatif, sedangkan pemilik otoritas dalam pencegahan penularan Covid-19 ada pada bupati/walikota, dibantu anggota Polri/TNI.

“Tadi saat Rakor, sudah disepakati, bupati/walikota siap melaksanakan kerjasama dan intruksi peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan dalam upaya menekan dan memutus mata rantai penularan Covid-19, di Kaltim,” kata Isran Noor kepada media usai memimpin Rakor Forkopimda se Kaltim, Dalam Rangka Percepatan Pananganan Covid-19 di Kaltim di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (4/2/2021).

Ditambahkan, menekan dan memutus rantai penularan di Kaltim, ada beberapa kebijakan yang akan diambil sesuai kesepakatan bersama, antara lain masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas diluar rumah (bersemedi) selama dua hari.

“Mulai Sabtu dan Minggu kedepan, masyarakat tidak melakukan aktivitas diluar rumah. Kemudian melaksanakan penyemprotan disinpektan di titik-titik kerumunan, seperti pasar-pasar, termasuk pendisiplinan protokol kesehatan di tingkat kabupaten sampai lingkup RT,” jelas Isran Noor.

Selain itu, kabupaten dan kota melakukan pembentukan posko-posko yang menangani Covid-19 sampai ke desa-desa.

Untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19, maka akan dipersiapkan tempat-tempat isolasi. Diantaranya menyiapkan Asrama Haji Batakan Balikpapan yang sudah ada sekitar 80 kamar dan akan direnovasi kembali untuk perluasan beberapa kamar, khususnya bagi pasien Covid gejala ringan dan sedang.

“Mempersiapan ruang ICU, juga tenaga spesialisnya di RSUD AWS Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dengan membantu fasilitasnya dan peralatannya,” tandas Isran Noor. (humasprovkaltim)

Gubernur Koordinasikan Penanganan Covid-19

Samarinda — Gubernur Kaltim H Isran Noor membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Dearah (Forkopimda) se-Kaltim dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (4/2/2021).

“Pada rapat hari ini, kita tidak lagi berbicara data, tetapi mencari solusi strategi bagaimana kita menghadapi kondisi Provinsi Kaltim yang kemarin (Hari Rabu 3 Februari 2021) memecahkan rekor tertinggi selama pandemi Covid-19. Karena yang terkonfirmasi positif ada penambahan sebanyak 903 kasus. Dan yang meninggal dunia 13 pasien,” kata Isran Noor.

Rapat dilakukan untuk mencari solusi bagaimana meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Kemudian melakukan koordinasi yang lebih intensif ke tingkat bawah, mulai dari gubernur bupati/ wali kota, kecamatan sampai ke tingkat desa, termasuk mempersiapkan dan pembentukan posko-posko.

Termasuk upaya bagaimana mengurangi dan menekan tingkat kematian, karena selama ini walaupun lebih rendah secara nasional, tetapi cukup tinggi.

“Kalau tidak salah 2,4 persen, mestinya dibawah 1 persen kalau perlu tidak ada atau 0,” seru Isran.
Gubernur mengajak bupati/wali kota mengambil kebijakan terbaik bagi daerah sebagai upaya untuk menekan bahkan memutus rantai penularan Covid-19 di masing-masing daerah.

Masukan juga disampaikan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.
Pendapat juga disampaikan para bupati/wali kota yang ikut secara virtual untuk melaporkan upaya apa saja yang telah dilakukan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, yang dimulai dari Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi, dan penyampaian laporan di akhir dari bupati Mahakam Ulu.

Tampak hadir mendampingi Gubernur Kaltim H Isran Noor, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK, Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, Asisten Pemerintahan dan Kesra Serdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi, kepala OPD dan Biro di lingkungan Pemprov Kaltim. (humasprov kaltim)