Disabilitas Jadi Prioritas Pembangunan SDM Kaltim

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita Mengaatakan, Pemprov Kaltim sudah menempatkan perempuan dan penyandang disabilitas pada urutan pertama sebagai isu prioritas. Hal ini tertuang dalam Misi satu Gubernur Kaltim yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas.

DKP3A Kaltim juga telah berupaya memberikan ruang untuk penyandang disabilitas dengan membentuk Pusat Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas (PIK-PPD) sejak tahun 2017 sebagai unit pelayanan informasi, fasilitasi dan konsultasi tentang hak-hak penyandang disabilitas.

“Dengan dibentuknya PIK-PPD ini juga merupakan komitmen Pemprov Kaltim dan saat ini pemerintah juga terus membangun fasilitas umum yang mengakomodir kebutuhan dan ramah terhadap disabilitas,” ujarnya pada Dialog Cakrawala Suara Disabilitas RRI Pro I Samarinda dalam rangka Peringatan Hari Kartini, Sabtu (24/4/2021).

Ia melanjutkan, DKP3A Kaltim juga telah melakukan beberapa pelatihan untuk perempuan penyandang disabilitas, mulai dari pelatihan membuat kue, tata rias, menjahit, reproduksi sehat, maupun pelatihan paralegal bagi pengurus PIK-PPD.

Diketahui, saat ini telah terbentuk Forum Pemuda Disabilitas Kreatif (FPDK) binaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim yang  bertujuan  mewadahi para pemuda disabilitas dalam membentuk kemandirian, membuat karya dan hasilnya bisa dilihat oleh masyarakat.

Soraya mengimbau kepada penyandang dan perempuan disabilitas untuk tidak berkecil hati. “Harapannya perempuan baik normal atau disabilitas juga dapat selaras dengan laki-laki.” imbuhnya.

Hadir pula menjadi narasumber pada dialog ini Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim Anni Juwairiyah dan Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Maulani Rotinsulu. (dkp3akaltim/rdg)

Menteri PPPA Tegaskan Pentingnya ASI Eksklusif untuk Tekan Angka Stunting

Jakarta — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menekankan pentingnya pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif untuk menekan angka stunting di Indonesia. Pasalnya, balita yang tidak diberikan ASI eksklusif memiliki risiko stunting sebesar 4,8 kali. Menurut World Health Organization (WHO), stunting adalah gangguan tumbuh kembang anak yang disebabkan kekurangan asupan gizi, terserang infeksi, maupun stimulasi yang tak memadai.

“Karena dampaknya adalah dampak berkepanjangan, penurunan angka stunting telah dinyatakan sebagai program prioritas nasional. Target penurunan angka stunting pada tahun 2024 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah 14 persen,” ujar Menteri Bintang dalam Konvensi Perempuan Indonesia yang diselenggarakan secara virtual (21/4/2021).

Lebih lanjut, Menteri Bintang menyebutkan perlu adanya pemberian edukasi yang tepat mengenai makanan pendamping ASI (MPASI) serta adanya pengarusutamaan gender di dalam keluarga.

“Untuk mencapai poin ASI eksklusif dan MPASI yang saya sebutkan tadi, tentunya dibutuhkan dukungan yang setara dari ayah dan ibu. Konstruksi sosial yang berkembang di dalam masyarakat sering kali hanya membebankan tugas pengasuhan pada ibu saja. Padahal tugas pengasuhan adalah tugas yang setara antara ayah dan ibu,” tutur Menteri Bintang.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pun berupaya mengatasi isu pengasuhan di dalam keluarga, termasuk upaya pencegahan stunting, diantaranya dengan mengembangkan model pencegahan stunting pada anak balita yang disebut dengan Kampung Anak Sejahtera, memperkuat jaringan dengan forum anak sebagai wadah aspirasi serta sebagai pelopor dan pelapor dalam pencegahan stunting, serta mengembangkan jaringan kelompok Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).

Menteri Bintang pun mengharapkan adanya sinergi dari seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, lembaga, dunia usaha, hingga masyarakat untuk memaksimalkan tumbuh kembang anak. “Marilah kita bersinergi dan bergandengan tangan demi pemenuhan gizi yang tepat, serta pemenuhan hak untuk menekan angka stunting di Indonesia. Kita semua harus bersama-sama menyatukan kekuatan untuk menjamin anak mendapatkan pengasuhan yang berkualitas, terutama bagi pengasuh utama dalam keluarga, yaitu ayah dan ibu harus dapat membentuk sistem yang kuat dan saling mendukung,” harap Menteri Bintang.

Sementara itu, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo menyebutkan bahwa penyebab stunting diantaranya adalah asupan gizi yang tidak mencukupi secara terus menerus serta seringnya anak terkena penyakit. Selain sepakat dengan Menteri Bintang mengenai pentingnya ASI eksklusif, Hasto juga mengingatkan untuk tidak melewatkan imunisasi pada anak.

Selain itu, Hasto juga mengatakan bahwa kesehatan ibu dan 1000 hari kehidupan pertama anak, yaitu 40 minggu di dalam kandungan dan 24 bulan setelah lahir merupakan hal mutlak untuk dijaga. “Mari kita manfaatkan kesempatan itu untuk mencetak generasi yang unggul untuk Indonesia Maju. Ibu yang sehat dan tidak anemia akan melahirkan generasi yang sehat dan hebat untuk Indonesia Maju. Perempuan setiap bulan pasti keluar darah 200 cc karena menstruasi, kalau dia tidak mengganti darahnya dengan gizi yang cukup dan seimbang, maka banyak yang anemia. Ini sumber stunting,” tutup Hasto. (BiroHukumdanHumasKemenPPPA)

Panen Manfaat Implementasi Pengarusutamaan Gender di Tempat Kerja

Jakarta — Pembangunan di segala sektor sudah sepantasnya mengedepankan prinsip kesetaraan dan upaya-upaya pengarusutamaan gender (PUG). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan di tempat kerja, upaya pengarusutamaan gender bukan hanya bermanfaat bagi perempuan itu sendiri tapi juga membawa dampak positif bagi kemajuan perusahaan.

“Pengarusutamaan gender di tempat kerja nyatanya bukan demi kepentingan perempuan belaka. Berbagai penelitian telah menunjukkan adanya korelasi terhadap kemajuan perusahaan dengan upaya pengarusutamaan gender. Pengarusutamaan gender dan kesetaraan di tempat kerja merupakan kunci kesuksesan perusahaan,” ujar Menteri Bintang dalam webinar Peringatan Hari Kartini dengan tema: “Inspiring and Outstanding Women in Engineering: Commemorating Kartini’s Spirit” melalui daring, (21/04/2021).

Penelitian dari International Labor Organization (Juni, 2020) di Indonesia yang mencakup 416 perusahaan nasional dan multinasional, baik perusahaan kecil, menengah, maupun besar, ditemukan bahwa sebagian besar perusahaan sepakat bahwa upaya pengarusutamaan gender di lingkungan kerja membawa keuntungan luar biasa pada proses bisnis mereka. Tidak hanya itu, upaya ini juga memberikan keuntungan bagi perusahaan berupa peningkatan produktivitas dan kinerja pegawai, dan peningkatan profit.

Selain karena budaya patriarki yang masih kental, perempuan juga kerap diragukan kemampuannya karena kondisi khusus fisiknya seperti dapat menstruasi, hamil dan menyusui. Kebutuhan-kebutuhan khusus perempuan tersebut seringkali menjadi hambatan apabila dirinya ingin memilih profesi tertentu. Misalnya, perempuan yang ingin berkarir di bidang STEM (science, technology, engineering & mathematics), yang masih dianggap sebagai ”pekerjaan laki-laki” cenderung diragukan kemampuannya.

“Perempuan dianggap harus bisa menyesuaikan diri dan membuktikan bahwa dirinya layak diperhitungkan jika ingin berkarir pada industri tersebut (STEM). Hal ini (kondisi khusus perempuan) tidak menjadi alasan bagi siapapun untuk mengesampingkan pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan, atau bahkan memandang perempuan sebagai beban. Tugas kita semua untuk memastikan pembangunan dalam berbagai sektor dan industri apapun menjadi ramah perempuan,” tegas Menteri Bintang.

Oleh karena itu, Menteri Bintang mengajak semua pihak untuk saling bersinergi dan berkolaborasi antar instansi, organisasi, dan negara untuk membangun dunia yang setara bagi perempuan dan laki-laki.

“Patut menjadi perhatian kita semua bahwa isu perempuan mencakup permasalahan yang kompleks dan multisektoral. Hal ini tidak akan tercapai apabila hanya kaum perempuan saja yang berjuang. Oleh karena itu, perjuangan kita untuk mencapai kesetaraan gender harus lebih masif lagi. Menghimpun kekuatan dari berbagai pihak dan bersinergi bersama adalah suatu keharusan,” tambah Menteri Bintang. (BiroHukumdanHumasKemenPPPA)

Sinergi Modal Utama Wujudkan Pembangunan Daerah

Samarinda — Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor membuka Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Kaltim 2019-2023 dan RKPD Provinsi Kaltim 2022 di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (22/4/2021).

Gubernur mengapresiasi atas dilaksanakan Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Kaltim 2019-2023 dan RKPD Provinsi Kaltim 2022. Diharapkan, melalui kegiatan ini menyatukan persepsi dan pemikiran dari berbagai pihak, sehingga bersama-sama menyukseskan pembangunan daerah.

Artinya, selama ini, bagi Isran, sinergitas yang dibangun di daerah menjadi modal menyukseskan pembangunan daerah.

“Kami bersyukur dan berterimakasih kepada semua pihak. Telah mendukung sinergitas di daerah. Dukungan sebagai modal utama dalam menyukseskan pembangunan daerah,” sebut Isran Noor.

Ia mengatakan, melalui musrenbang ini benar-benar mendukung tujuan pembangunan daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Karena itu, diperlukan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak, mulai kabupaten/kota, legislatif, Forkopimda hingga seluruh masyarakat.

“Kita akui saat ini tantangan terbesar dalam pembangunan ekonomi adalah adanya wabah Covid-19. Sehingga, peran semua pihak sangat diperlukan dalam memulihkan ekonomi dan mencegah penyebaran virus tersebut,” jelasnya.

Pembukaan Musrenbang ditandai pemukulan gong oleh Gubernur Isran Noor, disaksikan Menteri Bappenas H Suharso Manoarfa secara virtual, Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi, Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK, Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro, Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin.

Hadir Sekprov Kaltim HM Sa’bani dan Kepala OPD lingkup Pemprov Kaltim, Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi, Wabup Kukar Rendi Solihin, Bupati Berau Hj Sri Juniarsih Muharram, Anggota DPR RI asal Kaltim Awang Faroek Ishak dan Forkopimda Kaltim.(humasprovkaltim)

Musrenbang Perubahan RPJMD Kaltim dan RKPD 2022 Dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas

Samarinda — Pemprov Kaltim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kamis (22/04/2021) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2022 di Pendopo Odah Etam Jalam Gajah Mada Samarinda.

Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin mengungkapkan Musrenbang tahun ini akan dihadiri secara langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor.

“Musrenbang juga akan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kaltim, bupati/walikota dan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim dan OPD terkait dari kabupaten/kota se Kaltim, baik secara offline maupun online. Karena dimasa pandemi Covid jadi pelaksanaan Musrenbang menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan jumlah peserta offline yang terbatas,” ungkap Aswin, Rabu (21/04/2021).

Aswin menyebut RPJMD Kaltim dan RKPD 2022 perlu dilakukan perubahan karena menyesuaikan kondisi akibat pandemi Covid-19 dan seiring ditetapkannya Kaltim sebagai calon lokasi pemindahan ibu kota negara (IKN).

Sebelumnya, lanjut Aswin, telah dilaksanakan Pra Musrenbang yang juga diikuti secara online oleh perwakilan OPD lingkup Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota se Kaltim. Pra Musrenbang merupakan bagian dari pelaksanaan Musrenbang, yang memiliki makna penting dan signifikan dalam upaya melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap hasil kesepakatan dan kegiatan pembangunan yang telah dibahas dalam Musrenbang, baik pada level desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota.

“Hasil pembahasan ini akan menjadi input penyempurnaan penyusunan dokumen perubahan RPJMD dan RKPD 2022. Untuk itu sinergi dan kolaborasi dari seluruh stakeholder diperlukan untuk mewujudkan visi Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat,” jelasnya. (humasprovkaltim).

8 Pencapaian Prioritas Kaltim 2023

Samarinda — Pencapaian delapan direktif Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Pencapaian tersebut antara lain, Penciptaan 250.000 Lapangan Kerja, 500 Km Jalan Produksi, Peningkatan Insentif Guru dan Pemuka Agama, 1 Juta Lahan Pertanian, 6.500 Beasiswa Kaltim Tuntas per-tahun, 25.000 Rumah Bagi Keluarga Pra-Sejahtera, 32 Triliun Target PAD dan 100 Milyar Modal Usaha.

Hal ini dipaparkan Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin, saat memulai sambutannya pada acara Pra Musrenbang perubahan RPJMD Provinsi Kaltim tahun 2019 – 2023 di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Rabu (21/4/2021).

“Dalam upaya pencapaian target direktif Gubernur tersebut, tentu membutuhkan dukungan dari Bapak/Ibu semua, termasuk pemerintah kabupaten/kota. Untuk itulah diperlukan sinergitas perencanaan dan pelaksanaan program/kegiatan antar level pemerintahan daerah, agar tujuan pembangunan ini dapat terwujud,” harapnya.

Pada forum ini para pemangku kepentingan diberikan ruang untuk bertemu dan berdiskusi secara lebih komprehensif guna menajamkan, menyelaraskan dan melakukan klarifikasi terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah tertuang dirumuskan dalam dokumen Rancangan P-RPJMD.

Proses penyusunan dokumen P-RPJMD dan RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2022 ini telah melalui berbagai tahapan yang sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi. Di awal pelaksanaannya pada tanggal 28 Januari 2021.

Kedelapan Direktif Gubernur tersebut telah dijabarkan dalam 38 dedicated program yang diakomodasi dalam dokumen Perubahan RPJMD dan direpresentasikan secara operasional dalam program/kegiatan prioritas yang dilaksanakan oleh perangkat daerah yang dituangkan pada Perubahan Renstra dan Renja Perangkat Daerah tahun 2022.

Selain itu, juga telah di identifikasi beberapa Major Project yang direncanakan akan dilaksanakan oleh OPD dalam upaya pencapaian target program prioritas dan direktif Gubernur.

“Kami mengharapkan agar pertemuan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para stakeholders untuk bertukar pikiran guna penyempurnaan dokumen P-RPJMD dan RKPD Kaltim sebelum ditetapkan. Agar pelaksanaan acara ini berjalan secara efektif dan lebih banyak waktu untuk berdiskusi, maka nantinya sesi pembahasan akan dibagi kedalam tiga Desk, yaitu Desk Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Desk Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta Desk Infrastruktur dan Kewilayahan,” tutupnya.

Diketahui, pendekatan direktif adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan secara teratur dan terencana pada setiap induvidu maupun kelompok. (diskominfokaltim)

Hari Kartini , Menteri Bintang Ajak Perempuan Wirausaha Melek Digital

 Jakarta — Peringatan Hari Kartini merupakan momentum untuk meneruskan semangat dalam memperjuangkan kesamaan hak antara perempuan dan laki-laki. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan perjuangan dan semangat Ibu Kartini telah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi perempuan untuk berambisi dan menentukan masa depannya sendiri.

“Marilah kita bersama-sama terus memberikan kesempatan bagi perempuan untuk mengembangkan dirinya, mempelajari sebanyak-banyaknya ilmu, dan membuka berbagai kesempatan baru. Semua perempuan, baik yang lahir di kota maupun di desa, tanpa memandang latar belakang, termasuk perempuan penyintas dan disabilitas, berhak untuk maju, bermimpi setinggi-tingginya, dan mewujudkannya,” ujar Menteri Bintang.

Salah satu upaya menuju kesetaraan gender menurut Menteri Bintang adalah melalui pemberdayaan ekonomi perempuan dibidang kewirausahaan. Agar usahanya dapat beradaptasi dengan era transformasi digital saat ini, Menteri Bintang mengajak para perempuan untuk dapat memanfaatkan teknologi informasi.

“Sudah sepantasnya kita mengedepankan upaya kesetaraan, tentunya melalui pemberdayaan perempuan. Selain itu, kesempatan yang dapat perempuan raih sekarang adalah kesempatan untuk memanfaatkan teknologi informasi yang saat ini sedang berkembang dengan sangat cepat,” ujar Menteri Bintang dalam Seminar dan Pelatihan Women in Digital Entrepreneurhsip yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama IEEE Indonesia dan Google Indonesia secara daring, Rabu (21/04/2021).

Secara kuantitas jumlah perempuan mengisi hampir setengah dari populasi Indonesia, sehingga potensi kewirausahaan perempuan sangat besar bagi kemajuan bangsa. Di samping itu, berdasarkan survei dari Bank Dunia (2016), lebih dari 50% Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia dimiliki oleh perempuan. Namun, jika menilik data BPS (2019), persentase pengguna internet perempuan masih lebih rendah (46,87%) dibandingkan dengan laki-laki (53,13%).

Menteri Bintang menambahkan pencapaian isu prioritas pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan hanya dapat tercapai apabila perempuan memiliki resiliensi terhadap perubahan zaman yang begitu cepat. Dalam hal ini, pemanfaatan teknologi informasi oleh perempuan menjadi sangat esensial.

“Masih disayangkan bahwa potensi kewirausahaan perempuan yang luar biasa belum diimbangi dengan kemampuan penggunaan teknologi digital. Maka, memberikan pemahaman dan meningkatkan kemampuan bagi para perempuan pelaku usaha mengenai penggunaan teknologi terkini adalah hal yang krusial,” ujar Menteri Bintang.

Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N Rosalin menambahkan Kemen PPPA berupaya meningkatkan potensi dan partisipasi perempuan di bidang kewirausahaan di antaranya dengan mempertajam target intervensi seperti perempuan kepala keluarga miskin dan perempuan penyintas.

“Salah satu kelompok perempuan rentan yang akan kita sasar dalam pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan ini adalah mereka yang tidak hanya terdampak Covid-19, tetapi juga perempuan kepala keluarga miskin dan perempuan-perempuan penyintas baik itu perempuan penyintas kekerasan maupun penyintas bencana. Tentunya dengan peningkatan kapasitas perempuan dalam penggunaan digital ini sangat penting sehingga memberikan nilai tambah bagi perempuan Indonesia,” jelas Lenny.

Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G. Plate menuturkan berbagai tantangan tersebut dapat diatasi melalui program-program dan kebijakan-kebijakan inklusif serta mendorong kesetaraan bagi perempuan terutama dalam kemajuan teknologi informasi.

“Mari kita jadikan momentum Hari Kartini untuk meningkatkan kesetaraan bagi perempuan, dan gender balance di segala sektor kehidupan khususnya transformasi digital. Perkuat kolaborasi yang inklusif dan adil dalam mewujudkan konektifitas yang menyatukan masyarakat dan memajukan bangsa menuju Indonesia terkoneksi semakin digital semakin maju,” ujar Menteri Johnny.

Di sisi lain, mengetahui fakta bahwa UMKM Indonesia banyak diisi oleh para perempuan, Ketua Komisi 1 DPR-RI Meutya Viada Hafid mengharapkan agar para perempuan pelaku usaha dapat mengadopsi kewirausahaan digital.

“Perkembangan TIK sangat cepat di Era Industri 4.0, dan sektor bisnis telah bergeser ke era Digital Enterprenurship atau semua bisnis akan masuk ke ranah digital. Jadi tidak salah dan justru sangat tepat untuk mengedepankan digital enterpreneuship yang melibatkan perempuan dimanapun berada,” tutur Meutya. (BiroHukumdanHumasKementerianPemberdayaanPerempuan)

 

Lembaga Agama Dukung Cegah Perkawinan Anak Mulai dari Tempat Ibadah

Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus melakukan upaya advokasi dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak bersama stakeholders, mengingat perkawinan anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak. Salah satunya dengan menyelenggarakan Diskusi Interaktif Pencegahan Perkawinan Anak dalam Pandangan Lintas Agama yang dilakukan secara virtual.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Agustina Erni menuturkan perkawinan anak termasuk pelanggaran terhadap hak dasar yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak (KHA), terutama anak perempuan, karena anak perempuan merupakan kelompok anak yang lebih rentan terhadap perkawinan anak.

“Presiden telah memberikan arahan kepada Kemen PPPA untuk menangani permasalahan perkawinan anak yang dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Secara tegas RPJMN menargetkan penurunan angka perkawinan anak dari 11,21% pada tahun 2018 menjadi 8,74% pada akhir tahun 2024. Perkawinan anak pun menjadi Prioritas Nasional yang dimandatkan kepada kami,” ujar Erni.

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan anak, Erni mengatakan salah satu faktornya adalah dari sisi agama.

“Agama masih sering dijadikan legitimimasi atau alat pembenaran atas praktik perkawinan anak, dengan dalih menghindari perzinahan, faktor ekonomi si anak, perjodohan, dan kehamilan yang tidak diinginkan,” ujar Erni.

Hal ini kemudian menjadi latar belakang perlu keterlibatan para pemuka agama yang ada Indonesia (Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu) untuk berperan aktif bersama dengan umatnya dalam Pencegahan perkawinan anak dan menindaklanjuti kebijakan, isu perkawinan anak dan peran aktif keterlibatan pemuka agama dan jajarannya dalam melakukan pencegahan perkawinan anak.

“Melalui dialog hari ini, kami yakin akan ada perspektif baru yang lebih progresif dan berpihak dalam perlindungan anak khususnya menurunkan angka perkawinan anak, demi mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing ke depan,” imbuh Erni.

Ketua Bidang Perempuan Remaja dan Keluarga MUI, Prof. Amany Lubis mengatakan gambaran umum tentang pernikahan usia anak di Indonesia dengan segala dampaknya merupakan tantangan dan PR bersama bagi pemerintah dan masyarakat, tidak terkecuali para ulama, baik laki-laki maupun perempuan, yang menjadi rujukan umat dalam berbagai permasalahan. Sinergi antara ulama dan umara dalam mengatasi dampak yang ditimbulkan akibat perkawinan yang belum istitho’ah melalui Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia sangatlah penting dan strategis.

Ulama sangat perlu berperan dalam ikhtiar pendewasaan usia perkawinan melalui pendidikan dan dakwah kepada masyarakat, khususnya orang tua dan anak-anak yang rentan menjadi korban perkawinan usia anak lantaran berbagai sebab. Sebagai penerus para nabi, dalam melakukan pendidikan dan dakwah para ulama -laki-laki dan perempuan- perlu mengenali penyebab dan akar masalah dari masalah perkawinan usia anak ini, sehingga solusi pencegahan dilakukan sesuai dengan masalahnya.

“Sekedar contoh, perkawinan usia anak yang disebabkan oleh pergaulan bebas tentu perlu dicegah dengan penanaman nilai-nilai agama, pengendalian diri dan akhlak mulia yang diterapkan dalam kehidupan di keluarga, lembaga pendidikan, maupun masyarakat. Perkawinan usia anak yang disebabkan oleh kemiskinan keluarga perlu dicegah dengan edukasi bagi orang tua untuk tidak menjadikan kemiskinan sebagai alasan mengawinkan anak karena itu justru berpotensi melestarikan kemiskinan dan menurunkan kualitas genarasi,” ujar Amany.

Dari lembaga agama katholik, Sekretaris Eksekutif Komisi Keluarga KWI, RD Yoh Aristanto HS menuturkan setiap agama atau lembaga agama mempunyai cara pandang yang berbeda mengenai perkawinan dan batas usia untuk menikah, namun mempunyai tujuan yang sama yaitu kebaikan dari pasangan yang menikah dan keluarga yang dibangun.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Rohaniwan/Pengurus Pusat MATAKIN, XS Budi S Tanuwibowo mengungkapkan dalam agama khonghucu pernikahan adalah pangkal peradaban manusia sehingga pernikahan dilakukan dilakukan bagi pasangan yang telah dewasa/siap karena akan mempengaruhi generasi yang dihasilkan, tentu anak yang dihasilkan dari orang tua yang memang telah dewasa/siap secara fisik, mental bahkan ekonomi akan lebih mampu mengatasi tantangan zaman yang selalu berubah.

Lebih lanjut, Biro Perempuan dan Anak Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Ridayani mengatakan perlindungan anak merupakan bagian dari Tritugas gereja dan melekat pada jati dirinya. Selain itu, gereja juga berfungsi untuk mengoptimalkan perlindungan anak melalui pelayanan gereja sebagai wujud kontribusi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.

Senada dengan seluruh narasumber sebelumnya, Ketua Wanita WALUBI Jakarta, Wie Lie menuturkan perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dan perempuan sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia sesuai dengan Dhamma.

penyadaran masyarakat Pencegahan Perkawinan anak, pungkas Rohika Kurniadi Sari, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan. (BiroHukumdanHumasKementerianPemberdayaanPerempuan)

Hari Kartini, Perempuan Ditantang Memiliki Ide dan Melek Digital

Samarinda — Peringatan Hari Kartini ditengah pendemi Covid-19 menjadi momen tersendiri bagi perempuan karena perempuan menjadi garda terdepan bagi keluarga.

Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Dwi Hartini mengatakan perempuan ditantang untuk terus memiliki ide karena perempuan adalah pihak yang pertama menyelesaikan urusan-urusan domestik mulai memasak, meyiapkan lingkungan sehat, menjadi pendidik, maupun menjadi manajerial ekonomi.

“Dan satu lagi, perempuan tidak boleh lepas dari keahlian berteknologi. Itu sangat utama dalam situasi seperti ini,” ujarnya dalam Dialog RRI Pro 1 Samarinda, dengan tema Kartini Bangkit Pasca Pandemi Covid-19, Rabu (21/4/2021)

Ia menambahkan, Pemprov Kaltim sudah menempatkan perempuan pada urutan pertama untuk bisa meningkatkan kapasitasnya. Hal ini tertuang dalam Misi satu Gubernur Kaltim yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas.

Ini adalah bentuk keseriusan komitmen dan prioritas yang dalam untuk mengedepankan perempuan dan kelompok rentan agar mampu mengakses informasi pembangunan, mendapatkan manfaat, memiliki kontrol dan dapat berpartisipasi.

Komitmen Gubernur Kaltim ini juga menjadi peluang yang sangat baik untuk perempuan meningkatkan kualitas dirinya sehingga dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kaltim.

“Karena IPG dan IDG Kaltim saat ini berada pada posisi ke 32 dari 34 provinsi setelah Papua dan Papua Barat. Posisi ini tidak seimbang dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim yang berada pada posisi tiga teratas,” terang Dwi.

Diketahui, IPM Kaltim yaitu 76,24. Sementara untuk Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kaltim tahun tahun 2020 yaitu 85,7 dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yaitu 85,88.

“Kesejangan ini terjadi pada sisi ekonomi. Sumber pendapatan daerah terbesar berasal dari migas, tambang, dan perkebunan. Itu merupakan area maskulin yang tidak menjadi favorit perempuan untuk mendapatkan penambahan penghasilan. Sehingga banyak perempuan memilih sektor lain yaitu di sektor informal,” imbuhnya.

Sehingga perempuan perlu mengangkat sektor informal manjadi sektor formal untuk mendorong IPD dan IDG Kaltim melalui pemberdayaan ekonomi perempuan dibidang kewirausahaan. Kesempatan yang dapat perempuan raih sekarang adalah kesempatan untuk memanfaatkan teknologi informasi yang saat ini sedang berkembang dengan sangat cepat. (dkp3akaltim/rdg)

Hari Kartini, Perempuan Adalah Motor Penggerak

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, perempuan Indonesia adalah motor penggerak perubahan, berperan besar dalam seluruh lini kehidupan. Perempuan Indonesia adalah Kartini masa kini.

Peringatan hari Kartini memiliki makna bahwa perempuan harus memperoleh manfaat yang sama dari hasil pembangunan yang berdampak seimbang bagi laki-laki dan perempuan.

“Hari Kartini juga sangat erat dengan Perempuan, Emansipasi dan Ketahanan Keluarga. Perempuan harus mampu merefleksikan diri dengan mengambil peran dalam situasi pandemi ini, terutama dalam menjaga ketahanan keluarga. Kondisi ini tidak mungkin tugas pemerintah saja, masyarakat juga harus hadir dan mengambil peran, termasuk lembaga keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (21/4/2021).

Soraya menambahkan, perempuan harus selalu menggali potensi yang dimiliki untuk memberikan kontribusi dan menjadi inspirasi bagi para perempuan lainnya. Kesetaraan gender saat ini juga perlu terus dikembangkan agar perempuan juga memberi kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.

“Kesetaraan Gender adalah memperlakukan perempuan dan laki-laki secara adil berdasarkan kebutuhan mereka masing-masing,” imbuhnya.

Sementara terkait masih terjadinya kekerasan yang dialami perempuan saat ini, memang menjadi tantangan bersama.

“Berdasarkan data Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), kekerasan yang terjadi di Kaltim per 12 April 2021 sebanyak 51 kasus,” katanya.

Sementara berdasarkan Kanwil Kementerian Agama Kaltim untuk perkawinan usia anak terjadi lonjakan pada tahun 2019  sebesar 845 menjadi 1.159 pada tahun 2020.

Perkawinan usia anak ini dipengaruhi oleh ketidaksetaraan gender, perilaku remaja, masalah ekonomi dan kemiskinan, nilai budaya dan regulasi.

Berbagai upaya terus dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak untuk meningkatkan kesetaraan gender dan menekan angka kekerasan serta perkawinan usia anak. (dkp3akaltim/rdg)