DKP3A – Biro Hukum Bahas Hasil Harmonisasi Rancangan Pergub SIGA

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan perlu mensinergikan data pilah provinsi dan kabupaten/kota dalam bentuk aplikasi. Sehingga perlu ditetapkan regulasi yang mengatur mengenai penyelenggaraan sistem tersebut.

Untuk meningkatkan pemahaman tentang sistem informasi data gender dan anak (SIGA) sehingga tersedia data yang akurat dan dapat di pertanggungjawabkan, maka Kaltim perlu meiliki sistem aplikasi SIGA dan pedomannya.

“Sehingga data dapat terupdate lebih mudah dan informasi yang sampaikan ke masyarakat adalah data yang falid,” ujar Soraya dalam Rapat Pemaparan Pembahasan Hasil Harmonisasi Terhadap Rancangan Pergub SIGA, berlangsung di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (13/10/2021).

Soraya menambahkan, pedoman Pergub SIGA sudah pernah di bahas tahun 2020. Pedoman berupa Pergub dan sudah lanjutan. Didalamnya terdapat lampiran untuk perangkat daerah.

“Rapat dengan Biro Hukum kali ini sebagai upaya lanjutan. Selanjutnya menunggu dari Kementerian Dalam Negeri. Mudah-mudahan tahun ini Pergub SIGA sudah bisa disahkan sehingga dapat menjasi pedoman bagi kabupaten/kota,” terang Soraya.

Diakui Soraya, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada sejauh mana keseimbanagan partisipasi laki-laki dan perempuan terus di dorong secara maksimal disemua aspek kehidupan. Selain itu, data terpilah melalui sistem informasi gender dan anak merupakan salah satu dari tujuh prasyarat Pengarusutamaan Gender (PUG). (dkp3akaltim/dell)

DKP3A Kaltim Gelar Bimtek Analisis Data Anak

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita melalui Kabid Sistem Informasi Data Gender dan Anak (SIGA), Iwan Setiawan mengatakan ketersediaan data dan indikator terkait kekerasan terhadap anak di Indones khususnya Kalimantan Timur masih sangat terbatas.

“Karenanya penting sekali untuk meningkatkan ketersediaan data mengenai prevalensi kekerasan yang dialami oleh anak dalam segala kondisi agar dapat memonitor secara seksama segala kemajuan pada anak,” ujar Iwan pada kegiatan Bimtek Analisis Data Anak khususnya Analisis Data Kekerasan Terhadap Anak, berlangsung di Hotel Selyca Muali Samarinda, Kamis (7/10/2021).

Tantangan utama dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Kalimantan Timur adalah ketersediaan data dan informasi kekerasan anak.

“Saat ini informasi terkait tingkat kekerasan terhadap anak sangat diperlukan agar kebijakan dan program perlindungan dan pencegahan anak dari tindak kekerasan dapat dirumuskan secara efektif,” imbuh Iwan.

Ia berharap melalui bimtek ini dapat memperkuat dan mendorong ketersedian sumber daya terlatih baik provinsi maupun kabupaten/kota sehingga mampu menganalisis dan mengolah data kekerasan terhadap anak.

Iwan menambahkan, penggunaan sistem pelaporan terhadap anak melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Provinsi Kalimantan Timur telah berjalan cukup efektif dalam memantau perkembangan kasus kekerasan terhadap anak. Hal tersebut memudahkan pengambil kebijakan dalam rangka mengakhiri kekerasan terhadap anak.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 20 peserta dari Dinas PPPA se Kaltim. Hadir menjadi narasumber Kabid PPA DKP3A Kaltim Junainah dan Statistik Muda BPS Kaltim Ika Ayunigtyas. (dkp3akaltim/fjr/dell)

 

APE Kategori Utama Untuk Kaltim dan Kutai Kartanegara

Samarinda — Kembali, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima penghargaan nasional dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berupa Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 Kategori Utama.

Penganugerahan setiap dua tahun sekali oleh Kementerian PPPA ini dilakukan secara virtual, diawali sambutan Menteri PPPA Bintang Puspayoga dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Profesor Muhadjir Effendy, dihadiri para Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta para menteri pemberdayaan perempuan dari 10 negara dan para kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) se Indonesia.

Dari Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (13/10/2021), Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani, didampingi Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, Pejabat Fungsional Gubernur Kaltim Hj Ardiningsih, Kepala Dinas Kesehatan dr Hj Padilah Mante Runa, Ketua DPD Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim Ani Juwairiyah serta pimpinan OPD di lingkup Pemprov Kaltim.

Kali ini, Kaltim bersama 12 provinsi lainnya berhak menerima APE Award Kategori Utama. Yakni, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara.

Atas capaian APE ini, Sa’bani menyatakan bersyukur sekaligus memuji kinerja OPD lingkup Pemprov Kaltim dalam mendukung program pengarusutamaan gender (PUG) di Benua Etam.

“Ini bukti kerja keras kita, Artinya selama ini dari tahap perencanaan hingga impelmentasi sudah sesuai yang ditetapkan. Juga terjadi peningkatan kualitas terhadap pemberdayaan perempuan atau lebih pada pengarusutamaan gender,” jelas Sa’bani

Penilaian kinerja PUG di Kaltim meliputi semua aspek dan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim meningkatkan kualitas hidup perempuan melalui strategi PUG.

“Kita sudah dapat pratama, madya dan utama. Semoga berikutnya APE Mentor bisa kita raih,” ungkap Sa’bani.

Sementara Kepala Dinas KP3A Kaltim, Noryani Sorayalita menyebutkan Kaltim telah 6 kali menerima penghargaan APE.

“Kategori Pratama 2 kali dan Madya 3 kali, tahun ini APE kategori Utama. Kali ini bersama Kabupaten Kutai Kartanegara juga meraih APE kategori Utama,” ujar Soraya.

Soraya berharap, semoga Kaltim dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas hidup perempuan Kaltim melalui strategi pembangunan PUG. Pemprov Kaltim juga akan terus berupaya mendorong kabupaten/kota lainnya melalui advokasi dan sosialisasi.

Sebagai informasi, terdapat lima kabupaten/kota di Kaltim yang memperoleh penghargaan APE, diantaranya Kabupaten Kutai Kertanegara Kategori Utama, Kota Samarinda Kategori Pratama, Kota Balikapapan Kategori Pratama, Kabupaten PPU Kategori Pratama dan Kabupaten Paser Kategori Pratama. (dkp3akaltim/dell)

 

Pertemuan 20th ACW Digelar, Perkuat Solidaritas untuk Kesetaraan Gender di ASEAN

Jakarta — Rangkaian sidang The 4th ASEAN Ministerial Meeting on Women (AMMW) resmi dimulai sejak Senin 11 Oktober 2021, di Jakarta, dengan agenda pertama Pertemuan 20th ACW (Asean Commitment On Women) yang diselenggarakan secara virtual.

Tahun ini Indonesia terpilih sebagai tuan rumah yang diwakili oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA) dengan Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N Rosalin, selaku Ketua delegasi Indonesia sekaligus Pimpinan Sidang.

ACW Meeting merupakan salah satu dari 5 (lima) agenda utama penyelenggaraan dari The 4th Asean Ministerial Meeting on Women (AMMW).

Pertemuan ACW ke-20 ini dihadiri oleh Delegasi setingkat pejabat senior di masing-masing kementerian yang bertanggung jawab atas perempuan dan anak perempuan di negara-negara peserta AMMW yakni Brunei Darussalam, Thailand, Malaysia, Philipina, Singapura, Kamboja, Laos, dan Myanmar, termasuk Indonesia.

ACW mendukung AMMW dengan merekomendasikan kebijakan regional, mengembangkan dan melaksanakan rencana kerja regional lima tahun, dan mengelola kemitraan antar negara anggota.

Dalam pertemuan tersebut, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N Rosalin menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam melaksanakan mandat ACW untuk mengarusutamakan gender di tiga Pilar Komunitas ASEAN dan melibatkan Badan Sektoral ASEAN untuk mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan semua perempuan dan anak perempuan. Lenny juga menekankan perlunya memperkuat kemitraan dengan mitra tradisional seperti ASEAN Women Entrepreneurs Network (AWEN), UN Women dan USAID, serta pemangku kepentingan lainnya dan juga organisasi masyarakat sipil.

Secara garis besar, pertemuan membahas tentang penyelesaian implementasi Rencana Kerja ACW 2016-2020 dan menyusun serta mengimplementasikan Rencana Kerja ACW 2021-2025 berikutnya. Untuk tahun 2022, para delegasi akan berfokus pada pengarusutamaan gender, perempuan, perdamaian dan keamanan, pemberdayaan ekonomi perempuan, inklusi digital dan keuangan perempuan, dan partisipasi politik dan kepemimpinan perempuan. (birohukum&humaskpppa)

Bangun Kemitraan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di ASEAN Melalui Batik

Jakarta — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendukung peran perempuan dalam mewariskan batik sebagai kesenian khas Indonesia. Industri batik yang banyak digeluti kaum perempuan merupakan bagian dari produk industri kreatif, khususnya di bidang fashion yang memberikan sumbangsih dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian bangsa.

“Bagi kami bangsa Indonesia, batik bukan hanya produk seni lukis kain, namun juga sebuah ekspresi kehangatan, kesejahteraan budaya dan spiritual masyarakat Indonesia. Dengan demikian, membuat dan memakai batik bagi kita adalah bagian dalam menanamkan identitas, budaya, dan warisan spiritual bangsa. Batik erat kaitannya dengan perempuan dan fashion, dan fashion adalah bagian dari industri kreatif yang begitu besar,” terang Menteri Bintang dalam rangkaian kegiatan the 4th ASEAN Ministerial Meetings on Women (AMMW), Webinar The Beauty of Batik as Cultural Heritage in Women’s Hand (11/102021).

Menteri Bintang menerangkan terdapat sekitar 47 ribu unit usaha batik tersebar di 101 sentra batik, dari jumlah tersebut lebih dari 200 ribu pembatik perempuan dipekerjakan. Jumlah perempuan yang terlibat dalam industri batik diprediksi akan meningkat lebih dari dua kali lipat dalam bidang fashion dan perdagangan.

Untuk itu, webinar tersebut diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman yang mendalam tentang batik, keindahan, ketenaran, dan kontribusinya bagi kesejahteraan nasional, tetapi juga dapat membangun kemitraan yang lebih kuat di antara perempuan pebisnis di Indonesia dan ASEAN untuk bekerja bahu membahu, bermitra dengan pemangku kepentingan terkait untuk mencapai ketahanan sosial ekonomi bagi masyarakat, planet, kemakmuran, kemitraan, dan kekuatan ASEAN.

“Kita melihat bahwa ada korelasi budaya batik dengan pemberdayaan ekonomi perempuan. Selain itu ada hubungan antara batik yang banyak digeluti perempuan dengan pertumbuhan ekonomi bangsa,” jelas Menteri Bintang.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Bintang turut memberikan apresiasi pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang secara terus-menerus mendukung industri kreatif, termasuk di dalamnya batik. Menteri Bintang percaya dengan dukungan masyarakat, baik laki-laki dan perempuan serta pemerintah, akan memberikan dampak kepada batik sebagai simbol seni lukis agar mengakar secara lokal dan disukai secara global.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo mengungkapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non Bendawi yang ditetapkan UNESCO didominasi Industri Kecil dan Menengah (IKM). Oleh karenannya, batik menjadi penggerak dan pemacu roda perekonomian bagi sebagian rakyat Indonesia yang patut untuk terus didukung.

“Kemenparekraf berupaya mendorong UMKM kreatif di Indonesia untuk  naik kelas dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi. Momentum pemulihan ekonomi harus dimanfaatkan sebaik mungkin karena UMKM merupakan pilar   kebangkitan ekonomi nasional, sebagaimana yang telah disampaikan Presiden Jokowi. Adapun strategi yang dilakukan Kemenparekraf pada masa pandemi Covid-19 dengan melakukan inovasi, adaptasi, dan kolaborasi,” ungkap Fadjar.

Fadjar menambahkan kolaborasi antara Kemen PPPA dan ASEAN Women Entrepreneurs Network (AWEN) Indonesia diharapkan dapat membangkitkan kembali semangat para pengrajin, pengusaha, dan pecinta batik untuk melestarikan batik Indonesia bagi generasi muda dan pemulihan ekonomi bangsa yang terdampak pandemi Covid-19.

Dalam acara tersebut turut hadir pemilik Batik Riana Kesuma, Riana Kesuma yang menyampaikan alasan semua pihak harus mendukung batik karena 70-80 persen dari pelaku usaha batik adalah perempuan. Oleh karenanya, perempuan diharapkan bisa mengambil alih tenaga kerja sebagai pelaku batik. (birohukum&umasKPPPA)

DKP3A Kaltim Gelar Pelatihan Trauma Healing

Samarinda — Segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan dalam rumah tangga, merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi yang harus dihapus.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan menimbulkan dampak terhadap korban, baik jangka pendek maupun panjang.

“Dampak jangka pendek dapat langsung terlihat seperti luka fisik, cacat pada anggota tubuh, dan kehamilan. Sementara dampak jangka panjang terlihat di kemudian hari seperti hilangnya rasa percaya diri, trauma, depresi dan gangguan psikologis lainnya,” ujar Soraya pada kegiatan Pelatihan Trauma Healing Bagi SDM/UPTD/PPA/Satgas PPA Kabupaten/Kota, berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Selasa (12/10/2021).

Kejadian traumatis yang dialami oleh seseorang dapat menyebabkan trauma. Ketika trauma dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan dari profesional, dapat mengarahkan pada gangguan psikologis, yakni Post-traumatic Stress Disorder (PTSD).

PTSD, lanjut Soraya, adalah gangguan mental setelah seseorang mengalami atau menyaksikan peristiwa yang tidak menyenangkan. PTSD perlu diatasi dengan segera dan tepat, agar kondisi ini tidak semakin parah hingga mengganggu kelangsungan kehidupan korban. Salah satu cara untuk menanganinya adalah dengan trauma healing.

“Trauma healing merupakan proses penyembuhan pasca-trauma yang dilakukan agar seseorang dapat terus melanjutkan hidupnya tanpa bayang-bayang kejadian kekerasan,” kata Soraya.

Harapannya implementasi trauma healing pada perempuan dan anak korban kekerasan dapat meminimalisir dampak berkepanjangan yang ditimbulkan akibat peristiwa traumatis yang dialami sehingga korban dapat melanjutkan kehidupan sehari-hari.

Sebagai informasi, kasus kekerasan di Kaltim tahun 2019 sebanyak 631 kasus dan tahun 2020 sebanyak 623 kasus, atau terjadi penurunan sebanyak 8 kasus.

“Sedangkan berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) per 1 Oktober 2021 sebanyak 262 kasus. Total korban kekerasan adalah 285 korban yang terdiri dari 171 korban anak atau 60 persen dan 114 korban dewasa atau 40 persen. korban terbanyak berasal dari Kota Samarinda  yaitu sebesar 116 korban.” imbuh Soraya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta terdiri dari Dinas PPPA, UPTD PPA, Satgas PPA, lembaga pemerhati perempuan dan anak se Kaltim. Hadir menjadi narasumber Founder Biro Psikologi Matavhati Samarinda Yulia Wahyu Ningrum, dan Psikolog RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda Elda Trialisa Putri. (dkp3akaltim/dell)

DKP3A Kaltim Lakukan Peningkatan Partisipasi Perempuan Bidang Politik di Kubar

Sendawar — Bupati Kutai Barat FX Yapan, diwakili Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kubar Riawati Sinaga, mengatakan perkembangan zaman yang maju menuntut peran serta perampuan dalam pembangunan.

“Telah banyak perempuan yang mulai bangkit dan berhasil membuktikan keberadaan mereka layak untuk diperhitungkan,” ujar Ritawati pada Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Provinsi, berlangsung di Bappeda Kutai Barat, Kamis (7/10/2021).

Bupati berharap, lanjut Rita, seluruh masyarakat terutama calon dan anggota legislatif perempuan dapat menyuarakan suara perempuan dalam menjalankan pembangunan terutama dalam tugas perspektif gender.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan jumlah perempuan di Kaltim tidak terlalu jauh selisihnya yaitu 51,88% untuk jumlah penduduk laki-laki dan 48,12% untuk penduduk perempuan.

“Sementara di Kabupaten Kutai Barat terdapat 88.242.000 jiwa jumlah penduduk laki-laki dan 80.106.000 jiwa jumlah penduduk perempuan. Namun, aktivitas politik perempuan belum optimal, capaiannya 12 persen,” ujar Soraya.

Padahal, mandat UU nomor 2 tahun 2011 perubahan atas UU nomor 2 tahun 2008 Tantang Partai Politik, terkait rekrutmen 30% anggota partai perempuan belum menjadi daya tarik perempuan Kubar untuk berpartisipasi lebih optimal.

Partisipasi perempuan perlu ditingkatkan untuk menghasilkan keputusan politik yang lebih akomodatif dan subtansial terhadap peningkatan kualitas hidup perempuan dan perlindungan anak. Selain itu dapat menguatkan demokrasi untuk memberikan gagasan terkait perundang-undangan yang pro perempuan dan anak di ruang publik.

“Juga dapat mempengaruhi isu kebijakan terkait kesetaraan gender sehingga memperkecil kesenjangan gender dalam politik. Selain itu, pentingnya pendidikan politik untuk masyarakat mengetahui politik secara unum perlu dilaksanakan secara dini,” imbuh Soraya.

Kemudian rendahnya partisipasi perempuan juga berpengaruh terhadap masih belum optimalnya pelaporan Sistem Informasi Online (Simfoni) di Kubar sehingga kasus kekerasan  terhadap perempuan dan anak  seperti dilema gunung es.

“Tahun 2019, lanjut Soraya, tercatat 16 kasus kekerasan  dan tingginya kesenjangan pendapatan perempuan yaitu 26,30% sementara  laki-laki 73,7% serta masih rendahnya implementasi  dalam  memenuhi prasyarat pengarusutamaan gender (PUG) di Kubar,” terang Soraya.

Soraya berharap, dengan kegiatan ini menjadi upaya untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh pihak di Kubar.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta terdiri dari KPPI Kubar dan Partai Politik. Hadir menjadi Narasumber Anggota Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh, Asdep KG Bidang Politik dan Hukum Kemen PPPA Dermawan, Anggota DPRD Kubar Anita Theresia, dan Plt Kepala Dinas P2KBP3A Kubar Ritawati Sinaga. (dkp3akaltim/dell)

IPG dan IDG Kubar Urutan Keenam Se Kaltim

Sendawar — Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Ayonius menegaskan, untuk mewujudkan kesetaraan gender maka diperlukan kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) sebagai wadah promosi, koordinasi, konsultasi pelaku pembangunan. Keberadaan Pokja Pug, Tim Driver, Focal Point merupakan lembaga utama dalam implementasi PUG.

“Mengingat pentingnya hal itu maka diperlukan kegiatan sosialisasi  dengan harapan isu gender dapat dijadikan sebagai cross cutting Issue dalam menghadapi kesenjangan,” ujar Ayonius pada Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG termasuk PPRG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Bappeda Kutai Barat, Rabu (6/10/2021).

Ayonius berharap partisipasi perangkat daerah yang membidangi dalam pelaksanaan, perencanaan, penganggaran responsif gender ke dalam dokumen perencanaan menjadi meningkat.

“Selain itu,  bagian penyusunan program atau bagian perencanaan di setiap perangkat daerah mampu menyerap ilmu yang dibagikan pada hari ini, agar nantinya mampu menyusun kebijakan, program kegiatan dan anggaran yang lebih baik serta kemudian dapat membentuk focal point dan kelompok kerja PUG sebagaimana diamanahkan dalam Inpres Nomor 9 tahun 2000,” imbuh Ayonius.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Kutai Barat adalah sebesar 83,87 sedangkan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) adalah sebesar 60,60 atau berada pada urutan ke enam dari seluruh kabupaten/kota se Kaltim.

“Kubar sebagai sasaran kegiatan diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) sekaligus memberikan penguatan dalam komitmen pemerintah setempat dalam implementasi PUG,” terang Soraya.

Soraya berharap adanya upaya berkesinambungan dari Pemkab Kubar agar pembangunan yang dilaksanakan dapat bersifat adil bagi laki-laki dan perempuan.

Isu penting kesenjangan gender saat ini, meliputi kesenjangan yang terjadi karena akses terhadap hak dan kesempatan terdiskriminasi karena gender.

Soraya menjelaskan, pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan program dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam RPJMD, rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerja perangkat daerah.

“Secara teknis dilakukan integrasi isu gender sebagai croos cutting issue ke dalam  dokumen RPJMD, diantaranya dengan telah menuangkan data pilah, dasar hukum, bahkan IPG dan IDG telah dijadikan sebagai indikator keberhasilan pembangunan daerah,” imbuh Soraya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 35 peserta terdiri dari perangkat daerah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, UPPKS, media massa dan dunia usaha. Hadir menjadi narasumber Asdep PUG Bidang Politik dan Hukum Dermawan, Kabid Kesetaraan Gender Dinas P3AK Jawa Timur One Widyawati dan Plt Kepala Dinas PPKBP3A Kubar Ritawati Sinaga.(dkp3akaltim/dell)

DKP3A Kaltim Gelar Rakorda Penyelenggaraan Adminduk Se Kaltim

Sendawar — Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Ayonius, mengatakan sistem administrasi kependudukan pada dasarnya merupakan subsistem dari sistem administrasi negara, yang mempunyai peranan penting dalam pemerintahan dan pembangunan serta merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi setiap orang dibidang pelayanan.

Sehingga diperlukan peningkatan kesadaran penduduk untuk berperan dalam pelaksanaan administrasi kependudukan, pemenuhan data statistik kependudukan dan statistik peristiwa kependudukan.

“Dukungan terhadap perencanaan pembangunan kependudukan secara nasional, regional dan lokal, dan dukungan terhadap pembangunan sistem administrasi kependudukan guna meningkatkan pemberian pelayanan publik tanpa diskriminasi,” ujar Ayonius pada Rakorda Forum Penyelenggaraan Adminduk Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim, berlangsung di Gedung ATJ Komplek Kantor Bupati Kutai Barat, Selasa (5/10/2021).

Ayonius berharap Rakorda ini berdampak positif dan tidak ada lagi masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan.

“Selain itu, pelayanan adminduk di daerah semakin meningkat dan keluhan masyarakat terhadap kualitas pelayanan adminduk dapat diminimalisir dan ditindaklanjuti dengan segera sehingga dapat dilakukan perbaikan-perbaikan sebagaimana mestinya,” harap Ayonius.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, mengatakan Dukcapil Go Digital merupakan transformasi awal dibidang administrasi kependudukan yaitu dengan diterbitkannya kartu keluarga, akta pencatatan sipil dan dokumen kependudukan yang lain.

“Semula dokumen adminduk ditandatangani dan distempel basah oleh kepala dinas, sekarang 18 dokumen kependudukan telah bisa ditandatangani secara elektronik (TTE), sehingga dapat dilakukan kapan pun dan dimana pun,” ujar Soraya.

Soraya menambahkan, target kinerja penyelenggaran administrasi kependudkan dan pencatatan sipil provinsi dan kabupaten/kota se Kalimantan Timur per tanggal 15 September 2021 yaitu perekaman KTP-el sebesar 99,20 %.

Berdasarkan laporan Bulanan Dinas Dukcapil Kab/Kota se Kaltim tanggal 30 September 2021 dari jumlah wajib KTP se Kaltim sebesar  2.661.182 jiwa yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.618.390 jiwa atau mencapai 98,39 %. Tingkat perekaman KTP-el tertinggi ada di Kabupaten Berau sebesar 101,23 % dan terendah di Kabupaten Kutai Timur sebesar 86,70 %.

Untuk cakupan Kepemilikan KIA sebesar 30 %. Jumlah anak 0 – 17 tahun kurang 1 hari sebesar 1.174.848 jiwa, yang telah memiliki KIA sebanyak 600.936 jiwa atau mencapai  51,15 %. Tingkat kepemilikan KIA tertinggi ada di Kabupaten Mahakam Ulu sebesar 82,02 % dan terendah di Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar 38,47 %.

“Untuk Target Kepemilikan KIA sebesar 30 % alhamdulillah semua Kabupaten/Kota se Kaltim telah mencapai target tersebut,” imbuh Soraya.

Sementara target cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran sebesar 96 %. Jumlah anak 0 – 18 tahun sebesar 1.279.833 jiwa, yang telah memiliki Akta Kelahiran Anak sebanyak 1.279.307 jiwa atau mencapai  99,96 %.

“Tingkat kepemilikan akta kelahiran tertinggi ada di Kabupaten Mahakam Ulu sebesar 111,48 % dan terendah di Kota Balikpapan sebesar 98,40 %. Alhamdulillah untuk Akta Kelahiran Anak semua Kabupaten/Kota se Kaltim telah mencapai target nasional,” katanya.

Sedangkan untuk pemanfaatan Data Kependudukan untuk OPD, Soraya menegaskan seluruh Disdukcapil kabupaten/kota telah melakukan kerjasama pemanfaatan data dengan perangkat daerah masing-masing yang dituangkan melalui Perjanjian Kerjasama PKS.

“Kabupaten/kota yang telah melakukan implementasi pemanfaatan data melalui web servis adalah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, dan Kota Bontang,” ujarnya.

Soraya menambahkan untuk penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) dan kertas putih telah diterapkan di seluruh Disdukcapil kabupaten/kota se Kaltim untuk 18 Dokumen.

Untuk Layanan Kependudukan secara online sudah diterapkan di seluruh Disdukcapil kabupaten/kota se Kalttim baik melalui aplikasi berbasis android, website, WA maupun Google Form/Email.

“Kemudian untuk layanan kependudukan terintegrasi sudah  diterapkan di seluruh Disdukcapil kabupaten/kota se Kaltim baik melalui layanan 2 in 1, 3 in 1, 4 in 1 sampai dengan 7 in 1,” terang Soraya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga terus berkomitmen untuk menjamin kelancaran dan peningkatan kualitas pelayanan penyelenggaraan administrasi kependudukan di daerah.

Rakorda ini diikuti sebanyak 60 peserta dari Dinas Dukcapil se Kaltim. Hadir menjadi Narasumber Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrullah, Direktur Bina Aparatur Kependududkan Dan Pencatatan Sipil Andi Kriarmoni dan Direktur PIAK Erikson P. Manihuruk. (dkp3akaltim/dell)

Kaltim Terima Penghargaan APE Kategori Utama

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Isran Noor, mengatakan ini merupakan komitmen pemerintah Provinsi Kaltim untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan melalui strategi pembangunan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Isran berharap, dengan diterimanya penghargaan ini mendorong perempuan Kalimantan Timur maju bersama menuju Kaltim berdaulat.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, mengatakan APE merupakan bentuk penghargaan atas komitmen dan peran para pimpinan, stakeholder pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).

“Verifikasi lapangan telah dilaksanakan dengan metode daring sejak 15 Maret hingga 7 April 2021,” ujar Soraya saat ditemui, Jumat (1/10/2021).

Sebelum proses verifikasi lapangan, lanjut Soraya, setiap instansi telah melakukan pengisian formulir evaluasi implementasi PUG di wilayah atau lingkungannya melalui aplikasi. Verifikasi lapangan oleh tim verifikator independen pun dilakukan untuk melihat lebih dalam, lengkap, komprehensif, dan objektif atas data dan informasi terkait hasil pelaksanaan strategi PUG berdasarkan isian formulir tersebut.

“Dalam Keputusan Menteri PPPA Nomor 66 Tahun 2021 tentang Penerima Penghargaan APE, Kaltim berada pada urutan ke 22  dengan Kategori Utama,” terang Soraya.

Selain itu, terdapat lima kabupaten/kota di Kaltim yang memperoleh penghargaan APE, diantaranya Kabupaten Kutai Kertanegara Kategori Utama, Kota Samarinda Kategori Pratama, Kota Balikapapan Kategori Pratama, Kabupaten PPU Kategori Pratama dan Kabupaten Paser Kategori Pratama.

Terdapat  empat kategori penerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE) yaitu Pratama (Pemula), Madya (Pengembang), Utama (Peletakan dasar dan Keberlanjutan) dan Mentor.

Soraya menambahkan, penghargaan ini tidak diberikan begitu saja maupun melalui pendekatan, tetapi melalui proses yang panjang. Terdapat 7 komponen prasyarat yang harus di penuhi. Hal ini merupakan kerja keras dan kerjasama yang baik bersama.

“Semoga Kaltim dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas hidup perempuan Kaltim melalui strategi pembangunan PUG. Pemprov Kaltim juga akan terus berupaya mendorong kabupaten/kota lainnya melalui advokasi dan sosialisasi,” tutup Soraya. (dk3akaltim/dell)