Bangun Sistem Perlindungan Kokoh Bagi Anak dengan Disabilitas

Jakarta — Anak dengan disabilitas rentan mengalami kekerasan, eksploitasi dan penelantaran. Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Elvi Hendrani menyebut di tengah pandemi Covid-19, kerentanan tersebut bahkan berkali lipat berpotensi dialami anak dengan disabilitas.

“Anak-anak termasuk anak penyandang disabilitas merupakan kelompok yang rentan terkena dampak pada pandemi Covid-19. Namun, dalam situasi darurat bencana termasuk pandemi anak-anak disabilitas mempunyai kerentanan tiga (3) kali lipat mengalami kekerasan, eksploitasi, termasuk kehilangan pengasuhan atau penelantaran dibandingkan anak-anak pada umumnya,” ujar Elvi Hendrani dalam kegiatan Serial Live Consultation Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas, dengan tema “Perlindungan Anak Disabilitas Dari Kekerasan di Masa Pandemi Covid-19”.

Berdasarkan data pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) per 30 Maret 2021, ada sebanyak 110 anak penyandang disabilitas dari total 1.355 anak mengalami kekerasan.

Elvi menegaskan orang tua atau pengasuh sebagai bagian terdekat dari anak penyandang disabilitas memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Diharapkan mereka memiliki pengetahuan dan informasi yang luas mengenai langkah tepat dalam mencegah kekerasan bagi anak penyandang disabilitas terutama dalam masa pandemi Covid-19.

Kemen PPPA memastikan setiap anak mendapat perlindungan tanpa terkecuali, termasuk pada kelompok anak dengan disabilitas. Elvi menerangkan Serial Live Consultation yang digelar Kemen PPPA guna memberi kesempatan bagi para orang tua untuk berkonsultasi terkait tantangan yang dihadapi serta solusi terbaik dan tepat dalam upaya melindungi anak penyadang disabilitas dari resiko mengalami segala bentuk kekerasan.

“Ini juga menjadi salah satu tantangan kita semua, minimnya kemampuan anak disabilitas untuk mengenali ancaman dan cara melindungi dirinya juga tidak dibangun dengan baik oleh para orang tua atau pengasuh. Anak perlu mengembangkan kemampuan dan keterampilan untuk hidup mereka supaya mereka mandiri, tarena tujuan kita mendampingi anak-anak disabilitas agar mereka bisa mandiri,” jelas Elvi. (birohukum&humaskpppa)

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *