Tunda Acara Keagamaan
Samarinda — Terkait kasus virus corona atau corona virus disease (Covid-19), sesuai undang-undang dan Permenkes apabila ada satu warga yang dinyatakan positif maka daerah tersebut dinyatakan dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Hadi Mulyadi mengimbau, agar seluruh pemuka agama di Kaltim untuk menunda bahkan membatalkan kegiatan keagamaan tersebut. “Kita mengetahui […]