DKP3A Kaltim Gelar Rembuk Stunting di Kutai Barat

Wakil Bupati Kutai Barat

Sendawar — Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat H Edyanto Arkan mengatakan, angka prevalensi stunting Kabupaten Kutai Barat tahun 2021 berdasarkan data Studi Kasus Gizi Indonesia (SSGI) yaitu 15,8%.

“Target prevalensi stunting Kutai Barat tahun 2022 – 2024 yaitu 14% pada tahun 2022, dan 12% hingga tahun 2024,” ujar Edyanto Arkan pada kegiatan Rembuk Stunting, berlangsung di Aula Islamic Center Kabupaten Kutai Barat, Kamis (30/6/2022).

Ia menambahkan, Kabupaten Kutai Barat memiliki 16 kecamatan dan 38 Kampung KB. Dari 38 Kampung KB tersebut, terdapat 35 kampung stunting dengan jumlah 477 anak stunting.

Sebagai upaya percepatan penurunan stunting, lanjut Edyanto Arkan, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat telah menerbitkan Surat Keputusan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

“Bupati Kutai Barat menerbitkan SK TPPS Kabupaten Kutai Barat, 16 camat menerbitkan SK TPPS Kecamatan, 190 Petinggi menerbitkan SK TPPS Kampung 4 lurah menerbitkan SK TPPS Kelurahan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, saat ini juga telah terbentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK). Setiap TPK terdiri dari 3 orang kader terdiri dari bidan desa, kader KB dan kader PKK. Selain itu, Pemkab Kutai Barat juga melakukan pembinaan Bina Keluarga, Dapur Sehat Anti Stunting (Dahsat), pengadaan Kit Siap Nikah Anti Stunting dan bantuan pulsa/voucher seratus ribu per bulan setiap orang untuk tim pendamping keluarga.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB (PPKB) Syahrul Umar mengatakan, di Kaltim persentase stunting pada tahun 2019 sebesar 28,09% dan tahun 2021 sebesar 22,8%. Data stunting kabupaten/kota di Kaltim yaitu 4 Kabupaten/Kota ( Kutai Barat, Kota Balikpapan, Mahakam Ulu dan Samarinda) memiliki angka lebih rendah dari persentase rerata Provinsi. Sedangkan untuk 6 Kabupaten/Kota lainnya (Kutai Timur, PPU, Kukar,Bontang, Berau dan Paser) persentase stuntingnya  masih berada di atas rerata Provinsi.

“Percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa dan pemangku kepentingan,” ujar Syahrul.

Syahrul berharap, inisiasi kegiatan ini dapat mengantisipasi keluarga dan balita yang beresiko stunting di Kabupaten Kutai Barat.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 100 peserta. Hadie menjadi narasumber Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Sunarto dan Satgas TPPS Kaltim Ahmad Sofian. (dkp3akaltim/rdg)

Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Anak di Bontang

Bontang — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Junainah mengatakan, berdasarkan data dari aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per 1 Juni 2022 menunjukkan persentase jumlah kekerasan yang terjadi di Kaltim 45% adalah korban anak dan 55% adalah korban dewasa. sementara untuk jenis kasus kekerasan terhadap anak terbanyak pada kekerasan seksual sebanyak 92 kasus, sedangkan pada dewasa yaitu kekerasan fisik sebanyak 123 kasus.

Junainah menjelaskan, anak merupakan potensi dan penerus perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis, namun upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak menghadapi beberapa tantangan.

“Berbagai kebijakan, program dan kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan terus dilakukan secara berkesinambungan agar dapat berpihak pada kepentingan terbaik untuk anak,” ujarnya pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Anak, berlangsung di Hotel Bintang Sintuk Bontang, Rabu (29/6/2022)

Ana sapaan akrabnya menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian terhadap perlindungan anak di Kaltim agar tumbuh dan berkembang secara optimal dengan mendorong keluarga menjadi lembagga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak. Mengingat anak merupakan kelompok yang sangat rentan dan mudah mendapatkan kekerasan dari lingkungan sekitarnya.

“Upaya ini akan menghasilkan generasi yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air. Diharapkan pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama berpartisapi secara aktif untuk meningkatkan kepedulian dalam menjamin hak anak,” tutup Ana.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 peserta terdiri dari Forum Anak, pelajar, lembaga masyarakat dan OPD terkait. Hadir menjadi narasumber yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang Bahauddin, perwakilan Kanwil Kemenkumham Bontang dan Satgas PPA Kaltim Ismail Razak. (dkp3akaltim/rdg)

Dukung Sukses Pelaksanaan Pemilu 2024, DKP3A Kaltim Gelar Bimtek PIAK

Kepala Dinas KP3A Kaltim

Surabaya — Berdasarkan laporan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur, masih terbatas sumber daya manusia Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK)  termasuk Administrator Database (ADB) yang mengelola database kependudukan. Sebagian besar berstatus Tenaga Kerja Kontrak atau belum berstatus Aparatur Sipil Negara dan tidak berlatar belakang IT.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, maka Bimtek Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas PIAK pada Dukcapil provinsi dan kabupaten/Kota se Kaltim.

“Apalagi SDM PIAK bertugas dalam mengelola database, menerapkan aplikasi SIAK Terpusat, mengelola data warehouse dan pengamanan database kependudukan,” ujar Soraya pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dalam Rangka Implementasi SIAK Terpusat dan Digital ID Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Kalimantan Timur, berlangsung di Swiss Belinn Hotel Surabaya, Rabu (29/6/2022).

Soraya menambahkan, saat ini mulai memasuki tahun politik yaitu pada tahun 2024 akan dilaksanakan 2 Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak yaitu Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta anggota DPD RI yang akan dilaksanakan pada14 Februari 2024 dan Pemilu Serentak Nasional untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Pemerintah Pusat melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri telah menyiapkan Data Agregat per Kecamatan (DAK2) dan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang akan diserahkan ke KPU Pusat. Sehingga Dinas Dukcapil kabupaten/kota tidak perlu memberikan data pemilih kepada KPU kabupaten/kota.

“Jadi mekanismenya melalui satu pintu yaitu melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri. Selain itu KPU sudah diberikan hak akses oleh Ditjen Dukcapil sehingga bisa mengakses data penduduk,” imbuh Soraya.

Soraya mengimbau, agar jajaran Dinas Dukcapil bersinergi dan menjalin kekompakan mulai dari pusat, provinsi sampai ke kabupaten/kota.

“Tugas kita di daerah adalah melakukan pemutakhiran data kependudukan melalui optimalisasi perekaman khususnya untuk pemilih pemula, melalui jemput bola ke sekolah-sekolah, pendataan penduduk rentan adminduk seperti Penyandang Disabilitas, Penduduk yang berada di Rutan/Lapas, Komunitas Adat Terpencil, Orang Terlantar, ODGJ dan Transgender serta penerapan buku pokok pemakaman,” terang Soraya.

Pemerintah Provinsi Kaltim, lanjut Soraya, sesuai kewenangannya telah berupaya untuk memberikan sarana penunjang pelayanan adminduk di daerah seperti pemberian mobil layanan keliling, peralatan perekaman mobile, peralatan pencetakan KTP-el dan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

“Insha Allah melalui APBD-P Tahun 2022 akan dianggarkan kembali bantuan peralatan perekaman KTP-el untuk seluruh kabupaten/kota se Kaltim sesuai usulan yang disampaikan pada saat Rakor Forum Perangkat Daerah sebagai upaya untuk menuntaskan perekaman KTP-el di daerah mendukung sukses pelaksanaan pemilu tahun 2024 melalui penyediaan data penduduk yang berkualitas,” katanya.

Sebagai informasi, salah satu terobosan terbaru Ditjen Dukcapil yaitu SIAK Terpusat. SIAK Terpusat adalah sistem digitalisasi yang digunakan agar pelayanan Dukcapil dapat terkoneksi daring secara nasional, lebih efisien dari segi sistem keamanan siber dan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih cepat.

Dengan SIAK Terpusat masyarakat akan mendapatkan standar pelayanan yang sama di setiap daerah. Melalui terobosan terbaru ini, Dukcapil semakin meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerjanya sebab semua pelayanan Adminduk Dinas Dukcapil di daerah bisa dikontrol oleh semua pihak baik pemerintah maupun penduduk.

Masyarakat nanti akan secara otomatis terupdate datanya di user data Dukcapil yang terdaftar seperti perbankan, lembaga kesehatan, dan sebagainya. Jika mengajukan perubahan dokumen atau identitas penduduk sehingga meminimalisir adanya data/NIK penduduk  yang tidak aktif pada layanan publik.

Selanjutnya setelah SIAK Terpusat, pengembangan inovasi nantinya adalah identitas kependudukan digital (Digital ID) yang akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap pada 2022. Ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan, misalnya masyarakat sulit mengakses internet atau bagi penduduk yang tidak memiliki gawai/smartphone maka masih bisa menyediakan layanan pencetakan KTP-el. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Gelar Koordinasi Dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Bagi Tim Driver Lingkup Pemprov Kaltim

Dukcapil Tegaskan Komitmen Pelayanan Adminduk Kelompok Rentan

Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus memastikan bahwa seluruh penduduk memiliki dokumen kependudukan, tidak terkecuali penduduk rentan adminduk. Inilah juga yang mendasari tema dalam Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) Seri 22 bertajuk “Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Adminduk” yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan Youtube, Sabtu (18/6/2022).

“Di manapun keberadaan Bapak/Ibu, pastinya harus kami jangkau. No one left behind. Baik masyarakat normal apalagi masyarakat rentan adminduk yang memiliki hambatan dan kebutuhan khusus,” tutur David Yama, Direktur Pendaftaran Penduduk yang membuka DMM ini sebagai keynote speaker.

Yama menjelaskan, penduduk rentan terbagi menjadi 5 subjek, yaitu penduduk korban bencana alam, korban bencana sosial, hidup di hutan negara atau tanah sengketa, komunitas terpencil, dan orang terlantar.

Disambung oleh Ahmad Ridwan selaku Perencana Ahli Madya sebagai narasumber, jajaran Dukcapil akan turun langsung jemput bola dalam membantu pelayanan kepada penduduk rentan ini.

“Misalnya pelayanan jemput bola pada lokasi gempa bumi di Sulbar pada Januari 2021, banjir bandang di NTB April 2021, pelayanan kepada suku anak dalam, pelayanan ke panti asuhan, panti jompo, pendataan siswa-siswi di SLB. Itu semua kami lakukan demi menjangkau langsung penduduk rentan Adminduk,” jelas Ridwan.

Ridwan memaparkan, saat ini telah dilakukan pencanangan gerakan bersama pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas di 9 Daerah, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Bali meliputi NTT dan NTB, Banten, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur dan Sumatera Selatan.

Seorang peserta, Wawan dari Yayasan Daksa Banua Banjarmasin mengungkapkan, ketika mengisi pencatatan ragam disabilitas di F1.01 pada layanan Dukcapil, namun tidak muncul di KTP-el akibatnya difabel kesulitan menunjukkan bukti penyandang disabilitas ketika memperoleh layanan publik.

Langsung direspons oleh Ridwan, bahwa hasil layanan pada pencatatan ragam disabilitas pada F1.01 akan diberikan dokumen kependudukan berupa Biodata Penduduk.

“Pak Wawan minta ke Dukcapil untuk didata jenis disabilitasnya, misalnya tuna rungu, tuna netra, dan tuna wicara, selanjutnya akan dicetakkan Biodata Penduduk yang berisi salah satunya keterangan sebagai disabilitas. Untuk ke pelayanan publik tunjukkan Biodata Penduduk tersebut karena pada KTP-el memang tidak disebutkan ragam disabilitas,” jelas Ridwan.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh berharap acara DMM seperti ini dapat memberikan literasi dan pemahaman terkait layanan Dukcapil yang memudahkan masyarakat. (dukcapil.kemendagri)

Peranan Keluarga Penting dalam Pembangunan Nasional, Menteri PPPA Dorong Kontribusi Aktif

Jakarta — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengemukakan masih terdapat ketimpangan dalam pemerataan proses pembangunan dan penerima manfaat hasil pembangunan di Indonesia. Ketimpangan tersebut menyebabkan perempuan dan anak sebagai pihak yang paling terdampak, kerap dihadapkan dengan berbagai situasi rentan, salah satunya kekerasan.

“Kekerasan masih lebih banyak dialami oleh anak perempuan dibandingkan laki-laki, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tinggi di Indonesia patut menjadi perhatian kita semua karena perempuan merupakan setengah dari sumber daya manusia (SDM) kita dan anak adalah masa depan bangsa,” tutur Menteri PPPA.

Dalam sambutannya pada Bimbingan Teknis Nasional Anggota Legislatif Perempuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Keadilan Sejahtera Se-Indonesia melalui virtual, Menteri PPPA mengungkapkan keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam mengentaskan isu-isu yang masih melingkupi perempuan dan anak. Karenanya, keluarga sebagai unit terkecil di dalam masyarakat memiliki kontribusi vital dalam pembangunan bagi perempuan dan anak.

“Berbagai persoalan dapat diatasi dengan baik apabila keluarga yang merupakan unit terkecil dari masyarakat dapat ditingkatkan peran, fungsi, dan kualitas ketahanannya sehingga dapat mewujudkan suatu bangsa yang maju, kuat, dan tangguh,” ujar Menteri PPPA.

Peran keluarga dalam pembangunan nasional yang mendasari arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk menjalankan lima (5) isu prioritas Arahan Presiden pun turut disampaikan Menteri PPPA, yakni peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

“Keluarga, sebagai unit terkecil dari masyarakat, yang di Indonesia jumlahnya 76,7 juta, menjadi agen pertama dan utama dalam pelaksanaan isu prioritas karena relasinya paling dekat dengan perempuan dan anak,” tandas Menteri PPPA.

Selain mendorong peranan keluarga, KemenPPPA sebagai kementerian yang memiliki tugas dan fungsi koordinasi dan sinkronisasi terkait pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bersinergi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri dalam pencanangan program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) yang bertujuan untuk mendorong penyelesaian lima (5) isu prioritas perempuan dan anak, dan tercapainya berbagai indikator pembangunan terkait perempuan dan anak dari tingkat akar rumput agar intervensinya dapat dirasakan secara langsung oleh keluarga.

“Dalam mengentaskan isu perempuan dan anak yang begitu kompleks, tentunya KemenPPPA tidak dapat bekerja sendiri. Sinergi, kolaborasi, partisipasi aktif, dan kerja nyata yang progresif adalah kunci keberhasilan untuk mencapai pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, pemenuhan hak perempuan, dan pengarusutamaan gender. Peran anggota legislatif perempuan juga merupakan sebuah kekuatan yang luar biasa untuk mendukung tercapainya pembangunan nasional yang berspektif gender dan ramah anak. Saya berharap berbagai keputusan yang ditimbulkan dari berbagai program legislasi di tingkat daerah dapat mendukung pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan tercapainya indikator DRPPA,” tutup Menteri PPPA. (birohukumdanhumaskpppa)

Ditjen Dukcapil Gelar Bimtek SIAK Terpusat Versi Terbaru

Jakarta – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah berhasil merampungkan instalasi SIAK Terpusat pada 514 Kabupaten/Kota akhir bulan lalu. Penerapan SIAK Terpusat sistem baru menjadi pembelajaran bagi operator dan Administrator Database (ADB) di Disdukcapil kabupaten/kota.

Adapun konsep yang akan diharapkan pada penerapan SIAK Terpusat yaitu perkembangan sistem yang bertahap menyesuaikan dengan pekerjaan di Disdukcapil kabupaten/kota.

“SIAK Terpusat ini kita bangun secara software development life cycle, sehingga setiap terjadi permasalahan akan segera diperbaiki dengan cepat,” jelas Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Erikson P. Manihuruk, Rabu (21/6/2022).

Ditjen Dukcapil juga telah menggelar Bimtek secara online pada Minggu (19/6/2022) terkait update patch modul SIAK Terpusat versi 80.1.1.0. pada SIAK Terpusat.

Versi terbaru ini merupakan penambahan fitur yang belum ada pada versi sebelumnya.

“Update tersebut menjadi feedback dari permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan, sehingga menyempurnakan sistem SIAK Terpusat yang tengah berjalan,” lanjut Erikson.

Adapun fitur baru dan SIAK Terpusat patch terbaru yang disampaikan pada Bimtek tersebut di antaranya: Mutasi Pencatatan Sipil, Penduduk Non Permanen, Maintenance Pembubuhan TTE, Histori Pencetakan Dokumen TTE, dan Pendaftaran Identitas Digital.

Pada Bimtek kali juga melakukan sosialiasi tatacara melakukan pendaftaran identitas digital pada menu SIAK Terpusat. Sehingga Operator Disdukcapil kabupaten/kota dapat melakukan pendaftaran identitas digital kepada masyarakat apabila sudah dapat diakses secara umum.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh juga menjelaskan bahwa identitas digital saat ini sudah dapat diakses secara terbatas.

“Untuk tahap awal terbatas untuk pegawai di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota, tahap selanjutnya akan dilanjutkan pada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Lalu dilanjutkan pelajar dan mahasiswa, terakhir masyarakat secara umum,” tutur Zudan.

Mendagri Tito Karnavian juga berharap agar inovasi layanan berbasis teknologi informasi yang dilakukan Dukcapil dapat mempermudah dan mempercepat layanan adminduk. (dukcapil.kemendagri)

 

Hasilkan Generasi Emas, KemenPPPA Dukung RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Jakarta — Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Agustina Erni menyatakan dukungan penuh Pemerintah terhadap gagasan Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Erni mengatakan kehadiran RUU KIA ini dapat memperkuat komitmen bersama lintas sektor dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, khususnya untuk memberikan hal terbaik pada kesejahteraan ibu dan pemenuhan hak anak.

Erni menuturkan pemerintah berupaya mengikis kesenjangan gender di Indonesia dengan meningkatkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan yang hingga saat ini masih terdapat kesenjangan dalam pemberian upah, dimana perempuan lebih kecil dibandingkan dengan laki-laki.

“Diharapkan dengan adanya RUU KIA ini, dimana perempuan diberikan kesempatan untuk mengasuh anak dan juga bekerja dapat terus meningkatkan TPAK perempuan di Indonesia dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki,” ujar Erni dalam acara diskusi Forum Legislasi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak: Komitmen DPR Wujudkan SDM Unggul pada Selasa (21/6/2022).

Lebih lanjut, Erni menyatakan kehadiran RUU KIA ini juga menjadi penting terutama pada pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa mendatang.

“Hal menarik di dalam RUU KIA ini adalah terkait pemberian cuti melahirkan selama 6 bulan. Saya pikir, pemberian cuti tersebut sangat mendukung untuk kesejahteraan ibu pasca melahirkan dan tentu saja bagi anak. Selain itu, RUU KIA ini menitikberatkan pada tumbuh kembang anak di masa golden age yang merupakan periode krusial dalam pembentukan generasi mendatang,” lanjut Erni.

Selain menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan RUU KIA, Erni menyampaikan saat ini KemenPPPA tengah menyusun standardisasi tempat penitipan anak atau daycare yang memiliki urgensi cukup tinggi sehingga baik pemerintah, pemerintah daerah, hingga sektor swasta dapat menjadikan standar tersebut sebagai acuan.

“Jika suatu hari nanti kami berhasil menyusun kebijakan terkait daycare, baik berbasis komunitas atau kebijakan pemerintah, ini akan sangat membantu bagi ibu-ibu yang bekerja pada sektor formal dan informal,” tutur Erni.

Erni juga mengingatkan terkait edukasi yang perlu didapatkan bagi kedua orang tua anak, khususnya bapak terkait pentingnya seribu hari pertama kehidupan (HPK) atau masa golden age anak.

“RUU KIA ini sangat sejalan dengan tugas dan fungsi dari KemenPPPA sehingga dapat menjadi program yang sangat bagus, terutama bagi kedua orang tua dalam memperhatikan tumbuh kembang anak,” tutup Erni. (birohukumdanhumaskpppa)

DKP3A Kaltim Gelar Koordinasi Dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Bagi Focal Point Lingkup Pemprov Kaltim

Yogyakarta — Komitmen implementasi Pengarusutaaan Gender (PUG) Provinsi Kalimantan Timur telah dituangkan dalam berbagai dokumen perencanaan penganggaran meliputi RPJMD, Renstra dan Renja. Dan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah. Hal ini  dijadikan pedoman oleh seluruh OPD guna mencapai indikator pembangunan dalam  hal ini adalah Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).

Namun keadaan tersebut belum bisa merubah tingginya kesenjangan pembangunan sumber daya manusia berbasis gender di Kalimantan Timur. Sejak lima tahun yang lalu capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Timur berada di urutan tiga besar dari 34 provinsi.

“Namun untuk capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) tetap di urutan ke 32 sedangkan capaian IDG berada di urutan ke 27 dari 34 provinsi se Indonesia. Tentu capaian ini dipengaruhi oleh kinerja kabupaten/kota se Kaltim,” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, pada kegiatan Koordinasi Dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Ruang Meeting Langensari Hotel Prima In Yogyakarta, Kamis (23/6/2022).

Soraya menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi PUG oleh Kementerian PPPA tahun 2021, masih terdapat lima kabupaten/kota di Kaltim yang belum memenuhi 7 prasyarat implementasi  PUG. Sementara lima kabupaten/kota yang telah meraih Anugerah Parahyta Eka Praya (APE) baik tingkat pratama meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara , Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Paser, dan Kabupaten PPU.

“Kukar sebagai peraih APE tingkat utama mempunyai beban tersendiri untuk mempetahankan sekaligus meningkatkan pemenuhan prasyarat. Kemudian, adanya informasi dari deputi KG Kementerian PPPA bahwa evaluasi tahun ini juga berdasarkan capaian IPG dan IDG, sehingga menambah tantangan tersendiri,” imbuh Soraya.

Soraya berharap, kegiatan ini muncul sumber daya manusia yang memiliki sensitifitas  terkait isu gender dan memberikan hasil nyata bagi upaya pemberdayaan perempuan di Kaltim.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta terdiri dari focal point / kabag/kasub perencanaan program seluruh OPD Pemprov Kaltim. Hadir menjadi narasumber Fasilitator PUG Nasional Yusuf Supiandi dan Perencana Ahli Madya Kementerian PPPA Rina Nursanti. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Gelar Program Perlindungan Perempuan

Balikpapan — Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlidungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) dalam kurun waktu 3 tahun terakhir atau sejak tahun 2019 hingga 2021 telah terjadi penurunan angka kekerasan sebanyak 183 kasus.

Pada tahun 2021, korban kekerasan masih didominasi korban anak yaitu 66% dari korban dewasa yaitu 34%. Sementara total korban kekerasan adalah 513 korban terdiri dari 337 korban anak dan 176 korban dewasa.

“Sementara untuk per tanggal 1 Juni 2022, terjadi kasus kekerasan sebanyak 316 kasus, 55% korban dewasa dan 45% korban anak. Total korban kekerasan adalah 335 korban terdiri dari 150 korban anak dan 185 korban dewasa, dengan korban paling banyak yaitu perempuan dewasa,” ujar Soraya pada kegiatan Focus Group Discussion Program Perlindungan Perempuan Tahun 2022, berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu (22/6/2022).

Soraya menyebut, untuk menurunkan angka kekerasan diperlukan beberapa penguatan diantaranya dari sisi agama maupun dari keluarga. Peran perempuan sangatlah penting dalam membentuk generasi berkualitas karena perempuan merupakan benteng utama dalam keluarga untuk memberikan pendidikan kepada anaknya sebagai penerus generasi bangsa. Tetapi masih banyak perempuan yang mengalami kekerasan dikarenakan mengalami kondisi rentan dan ketidakberdayaan baik faktor budaya dan ekonomi.

“Sehingga perlu pula diberikan pengetahuan kepada kaum perempuan, penyebab mengapa perempuan sangat rentan menjadi korban kekerasan dan tempat layanan jika mengalami kekerasan,” imbuh Soraya.

Soraya menambahkan, perlu upaya sinergi bersama dengan berbagai pihak dalam  pencegahan kekerasan perempuan, dilakukan secara terstruktur, holistik,  dan integratif.

“Upaya yang dapat kita lakukan mulai sekarang diantaranya melalui Forum Koordinasi Implementasi UU PKDRT, melakukan pemantauan, evaluasi, dan peningkatan kinerja pelaksanaan kerja sama pemulihan korban KDRT, sosialisasi pencegahan KDRT sejak dini, Geber (Gerakan Bersama) Stop KDRT, pelatihan bagi APH yang Responsif Hak Perempuan Korban KDRT dan pelatihan mediasi bersertifikat bagi unsur UPTD/ P2TP2A,” katanya.

Ia berharap, upaya-upaya yang dilakukan dapat menurunkan angka kekerasan di Kaltim. (dkp3akaltim/rdg)