Webinar Sejiwa

Samarinda — Pandemi Covid-19 berdampak besar, utamanya dalam aspek sosial, yang berpotensi menambah kerentanan sosial dan kesenjangan sosial. Hal ini dapat menimbukan tekanan dan stress bagi masyarakat khususnya kelompok rentan yang disebabkan kondisi darurat kesehatan dan perekonomian.

Kebijakan PSBB dan penerapan Work from Home (WfH) pada perempuan dan anak berdampak resiko Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap perempuan dan anak akibat tekanan sosial dan ekonomi.  Terdapat 205 Kasus KDRT selama masa Pandemi Covid-19. Beban ganda bagi perempuan yang melaksanakan WfH sekaligus mengurus rumah tangga. Beban kebijakan Belajar dari Rumah (BdR) khususnya bagi keluarga yang tidak memiliki sarana prasarana yang memadai dan akses internet. Kejenuhan akibat dari minimnya aktivitas dan hubungan sosial mendorong timbulnya stress pada anggota keluarga, khususnya anak yang membutuhkan sarana bermain dan berkreasi. Sebagai care taker keluarga, terlebih apabila terdapat anggota keluarga yang terpapar Covid-19 dan merupakan pencari nafkah utama.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, inisiasi Layanan Psikologi untuk Sehat Jiwa (SEJIWA) yang diluncurkan Kantor Staf Presiden (KSP) menjadi langkah yang sangat tepat untuk membantu melindungi kondisi psikologi perempuan dan anak di tengah wabah Covid-19.

“Kita harus memperhatikan dan memastikan terpenuhinya perlindungan khusus terhadap kelompok rentan, yakni perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang dapat dilakukan dengan memberikan prioritas berupa penyelamatan, evakuasi, pengamanan, serta pelayanan kesehatan dan psikososial. Selain aspek kesehatan dan menimbulkan kecemasan dan ketakutan pada masyarakat, pandemi ini juga mengakibatkan bertambahnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang juga berdampak terhadap kondisi psikologis mereka,” ujar Menteri Bintang pada Webinar yang dihadiri Pengurus Pusat Himpsi, PT.Telkom, Kantor Staf Presiden dan diikuti Dinas PPPA 34 provinsi se Indonesia, Selasa (5/5/2020).

Sebagai langkah kongkrit dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, Kemen PPPA telah melakukan peluncuran program Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (Berjarak), dan melakukan sinergi program dengan Kemendes PDTT dan BKKBN untuk pelaksanaan hingga di tingkat akar rumput.

“Menjadi bagian dari Sistem Layanan Layanan Nasional untuk Kesehatan Jiwa (SEJIWA), dengan melakukan optimalisasi layanan pengaduan yang disesuaikan dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Layanan dapat diakses melalui web browser  (http://bit.ly/kamitetapada), surat elektronik (pengaduan@kemenpppa.go.id) dan telepon (0821-2575-1234),” imbuhnya.

Selain itu, menyusun protokol lintas sektor untuk pencegahan dan penanganan kekerasan, perlakuan salah, penelantaran, serta pengasuhan pengganti dalam situasi pandemi Covid-19 yang menjadi panduan lintas Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan penyedia layanan dari lembaga non pemerintah, lembaga keagamaan dan kelompok masyarakat. Melakukan advokasi kepada Kementerian/Lembaga tentang pentingnya isu gender dan anak dalam penanganaan Covid-19 serta melakukan pengintegrasian isu gender dan anak dalam Protokol Penanganan Covid-19.

Selanjutnya, penyediaan materi KIE tentang  pencegahan dan penanganan Covid-19 bagi anak-anak, perempuan dan kelompok rentan lainnya, dalam bentuk booket, leaflet, poster, video dan infografis yang disebarluaskan melalui TV, radio, radio komunitas, serta media sosial. Mengadvokasi pentingnya penyediaan Data Terpilah Covid-19 menurut jenis kelamin dan menurut kelompok usia, agar intervensi program dan kegiatan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.

Sementara, untuk melengkapi kebutuhan dasar bagi perempuan dan anak, Kemen PPPA mengupayakan penyediaan Kebutuhan Spesifik Bagi Perempuan dan Anak, seperti makanan tambahan, susu, vitamin, biskuit, diapers, pembalut dan kebutuhan lain yang disesuaikan dengan kelompok usia. Di tingkat daerah, Kemen PPPA telah mengeluarkan kebijakan pemanfaatan Dana Dekonsentrasi PPPA Ttahun anggaran 2020 untuk mendukung upaya Perlindungan Perempuan dan Anak selama Pandemi Covid-19 melalui Gerakan Berjarak.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan, berdasarkan data Simfoni PPPA kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim selama Februari – April mengalami penurunan.

“Di Kaltim kasus kekerasan terpantau landai. Februari sebanyak 43 kasus, Maret 17 kasus dan April 15 kasus. Sedangkan untuk kasus KDRT Februari sebanyak 18 kasus, Maret 8 kasus dan April 6 kasus, “ ujarnya.

Halda menambahkan, realokasi Dana Dekonsentrasi dari Kemen PPPA sebesar 70% untuk pemenuhan kebutuhan spesifik KRT. Sehingga perlu menghimpun data akurat KRT agar tepat sasaran, dan tentunya memerlukan bantuan pihak terkait.

“Karena untuk mendapatkan data KRT cukup sulit. Tantangan bagi kami agar dapat menghimpun semuanya. Kami perlu dukungan seluruh pihak agar pemenuhan kebutuhan spesifik KRT dapat segera tersalurkan tepat sasaran. (dkp3akaltim/rdg).

Masyarakat Diimbau Tetap di Rumah

Di Kaltim Sudah Terjadi Transmisi Lokal Covid-19

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim Andi M Ishak mengatakan, dalam menangani penyebaran penularan Covid-19, kekuatan sebenarnya berada pada masyarakat dan komitmen untuk melaksanakan anjuran pemerintah.

“Kondisi sekarang sudah semakin kompleks. Sudah banyak orang tanpa gejala (OTG) di sekitar kita. Sudah terjadi transmisi lokal. Tercatat ada 7 kabupaten/kota di Kaltim terdindikasi mengalami transimisi lokal Covid-19. Untuk itu, saat ini yang paling aman adalah tetap berada di rumah. Jangan anggap remeh penyakit ini, karena bisa menyerang siapa saja,” katanya saat memberikan keterangan pers lewat video conference, Ahad (03/05) sore.

Physical distancing, ujarnya, dimaknai dengan berada di dalam rumah. Melakukan upaya-upaya produktif, bekerja dari rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah. Kecuali memang ada sesuatu yang penting harus dilakukan di luar rumah, namun tetap harus menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“Yang terpenting juga untuk tetap tenang dan tidak panik, serta hindari stress. Karena akan sangat berpengaruh terhadap daya tahan tubuh. Konsumsi makanan sehat dan bergizi, berolahraga agar tubuh tetap sehat,” pesan Andi M Ishak.

Sementara itu, perkembangan terakhir Covid-19 di Kaltim per Ahad, 3 Mei 2020, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 8.149 orang, dengan rincian selesai pemantauan 7.020 orang dan masih proses pemantauan 1.129 orang. Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) jumlah totalnya adalah 569 kasus. Terdiri dari 223 kasus negatif, terkonfirmasi positif 162 kasus dan masih dalam proses menunggu hasil laboratorium sebanyak 183 kasus. 13 orang dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal dunia. (humasprovkaltim).

Peringati Hardiknas, Menteri Bintang Ajak Para Guru Hadirkan Sistem Pendidikan Aman dan Nyaman Bagi Anak

Jakarta —  “Di masa pandemi COVID-19 saat ini, guru, orang tua murid dan anak-anak harus bisa beradaptasi dengan adanya kebijakan Belajar dari Rumah (BdR). Kebijakan BdR merupakan hal yang baru dan tentunya memiliki tantangan tersendiri. Untuk itu, diperlukan perhatian ekstra dalam memastikan hak-hak anak, termasuk hak perlindungan, agar tetap terpenuhi,” ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, dalam Seminar Online memperingati Hari Pendidikan dengan tema Penguatan Kurikulum dan Perlindungan Anak bersama PGRI Provinsi Bali.

Menteri Bintang berpesan kepada para guru agar dapat bersikap proaktif dalam melaksanakan kebijakan BdR. “Melihat berbagai tantangan dalam melaksanakan kebijakan ini, maka harus dihadapi dengan cara fleksibel dan menyesuaikan kemampuan di daerah masing-masing. Marilah kita bersama-sama berinovasi dan berkreasi dalam pelaksanaan BdR, misalnya dengan memasukkan permainan sederhana bagi anak dalam materi pembelajaran agar anak tidak merasa jenuh,” tambah Menteri Bintang.

Di samping itu, Menteri Bintang menyoroti pentingnya perlindungan anak saat mengakses internet di era digital saat ini. Mengingat banyaknya bentuk kekerasan terhadap anak yang terjadi dan berkembang ke arah cybercrime. “Menurut data KPAI pada 2017 hingga 2019, jumlah kasus pornografi dan kejahatan online terhadap anak baik yang menjadi korban ataupun pelaku mencapai 1.940 anak. Hal ini perlu menjadi perhatian kita semua, kuncinya adalah pendampingan dari guru dan orang tua saat anak mengakses internet,” jelas Menteri Bintang.

Menteri Bintang menekankan, orang tua dan guru harus memiliki literasi digital yang baik. Misalnya mengetahui fitur dan aturan terkait perlindungan anak dalam internet, seperti kontrol orang tua (parental control), situs khusus anak, waktu maksimal bergawai, batasan usia dalam penggunaan aplikasi dan media sosial. “Anak juga harus dibekali dengan literasi digital sejak dini, sehingga tahu apa saja hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di internet. Hal ini penting karena tugas yang diberikan banyak berkaitan dengan penggunaan internet,” ujarnya.

Saat ini, Kemen PPPA telah membuat berbagai materi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) yang ditujukan pada anak serta tool tips agar anak mempunyai aktivitas di rumah yang dapat diakses melalui website resmi Kemen PPPA, media sosial Kemen PPPA, serta portal Gerakan Berjarak, yaitu gerakan yang diinisiasi oleh Kemen PPPA untuk penyebaran informasi pada masa pandemi COVID-19.

“Namun di sisi lain, sejak dulu masalah kekerasan pada anak di lingkungan sekolah masih sering terjadi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2011-2019 melaporkan terdapat 3.821 anak menjadi korban dan pelaku kekerasan di bidang pendidikan yaitu 574 anak laki-laki dan 425 anak perempuan menjadi korban perundungan di sekolah, serta 440 anak laki-laki dan 326 anak perempuan menjadi pelaku perundungan di sekolah,” tutur Menteri Bintang.

Menteri Bintang menambahkan, tindak kekerasan juga banyak dilakukan berbagai pihak di sekolah. Sebanyak 44% kekerasan terhadap anak di sekolah dilakukan oknum guru atau kepala sekolah, 30% kekerasan terjadi antar siswa, 13% dilakukan siswa kepada guru, dan 13% dilakukan orang tua siswa kepada guru (Data KPAI, Desember 2019).

“Hal ini menunjukkan, evaluasi sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah masih dibutuhkan. Sekolah yang kita anggap sebagai tempat aman, ternyata berpotensi menempatkan anak pada situasi salah. Tugas besar kita bukanlah saling menyalahkan dan menghukum pihak yang melakukan kekerasan, melainkan menciptakan sistem pendidikan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi guru, orang tua, dan siswa,” tegasnya.

Dalam upaya mewujudkan sistem yang harmonis pada satuan pendidikan, Kemen PPPA telah membentuk dan mengembangkan program Sekolah Ramah Anak (SRA) dengan prinsip pencegahan dan melakukan penanganan kekerasan terhadap anak, serta penerapan program sekolah aman dari kekerasan dan penerapan disiplin positif. Hingga Januari 2019, tercatat sebanyak 42.013 SRA tersebar di 301 kabupaten/kota di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Selain SRA, Kemen PPPA telah menggagas adanya Pusat Kreativitas Anak (PKA) untuk memastikan anak mendapatkan tempat yang terlindungi pada waktu mereka bermain, dan melakukan berbagai aktifitas yang positif, inovatif, dan kreatif, termasuk turut melestarikan budaya lokal.

Menteri Bintang berharap, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai organisasi profesi guru terbesar di Indonesia dapat mendorong seluruh pengurus dan anggotanya agar berkomitmen untuk hijrah hati menuju sekolah ramah anak. Hal tersebut dimulai dengan proses pendisiplinan di sekolah tanpa hukuman/kekerasan, dan diganti dengan pendisiplinan melalui pembinaan dan pendampingan serta pertolongan kepada anak.

“Selamat Hari Pendidikan untuk para anggota PGRI di seluruh Indonesia. Terima kasih atas pengabdiannya untuk mendidik anak-anak Indonesia selama ini. Mari bersama-sama kita bersinergi agar seluruh anak Indonesia menjadi anak yang berkualitas menuju cita-cita Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045, yaitu menjadi anak cerdas, kreatif, peduli dan memiliki sikap kepemimpinan,” tutup Menteri Bintang.

Penuhi Hak Sipil Anak Sekalipun pada Situasi Pandemi COVID – 19

Jakarta — Kepemilikan akta kelahiran merupakan hak dasar anak yang harus dipenuhi sejak lahir. Hak tersebut harus tetap dipenuhi dalam situasi apapun, termasuk saat situasi pandemi COVID – 19. Oleh karenanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar pertemuan virtual Forum Koordinasi Pemenuhan Hak Anak atas Kepemilikan Akta Kelahiran di Masa Pandemi COVID – 19 (30/4).

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin, menyampaikan jika anak tidak memiliki akta kelahiran, maka keberadaannya tidak diakui oleh negara, bahkan anak – anak terdampak COVI–19 tidak dapat mengakses fasilitas apapun dari negara.

“Anak – anak terdampak COVID – 19 yang tidak memiliki akta kelahiran terancam kesulitan memperoleh bantuan sosial dari pemerintah. Pada masa pandemi COVID-19 diperlukan kerja sama lintas sektor agar mekanisme dan kemudahan proses pencatatan akta kelahiran tetap terjamin dan mudah diakses dimanapun,” ujar Lenny.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, berdasarkan data Ditjen Dukcapil menunjukkan bahwa angka kepemilikan akta kelahiran anak di Indonesia per 30 Maret 2020 adalah 91,49 persen. Selama pandemi COVID – 19 pencatatan akta kelahiran dapat dilakukan secara daring.

“Kementerian Dalam Negeri telah melakukan berbagai inovasi dalam mempercepat kepemilikan akta kelahiran, yaitu dengan cara mempermudah syarat pencatatan akta kelahiran, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), layanan jemput bola, dan layanan daring. Selain itu, masyarakat juga dapat mencetak produk administrasi kependudukan secara mandiri di rumah,” tutur Zudan.

Layanan secara daring tersebut didukung dengan Permendagri Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring. Saat ini sudah ada 480 daerah yang melakukan layanan daring. Layanan daring dikemas dalam berbagai bentuk seperti: website, aplikasi, whatsapp, SMS gateway, dan call center. Hal tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam pemenuhan hak anak atas kepemilikan akta kelahiran.

Terus Lakukan Pencegahan, Lindungi Kelompok Beresiko

Samarinda — Bertambahnya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menunjukkan angka penularan virus corona (Covid-19) di Kaltim  masih terjadi. Karena itu, Pemerintah terus meminta masyarakat agar melakukan pencegahan dengan meningkatkan dan menegakkan social dan physical distancing (jaga jarak), menghindari interaksi/kontak langsung antar orang, menghindari kerumunan dan meniadakan kegiatan massal.

Tidak kalah pentingnya, ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak, bagi ODP yang harus bahkan wajib melakukan isolasi secara mandiri di rumah, agar menaati imbauan pemerintah dan protokol Covid-19.

“Menaati segala anjuran menjadi tolok ukur mempercepat proses kesembuhan. Ini berlaku bagi siapa saja terlebih ODP. Lakukan hal terbaik selama menjalani isolasi mandiri. Semua kita lakukan untuk kebaikan diri, keluarga dan lingkungan sekitar,” harap Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim ini saat video conference kondisi terkini Penanganan Covid-19 di Kaltim, Jumat (1/5).

Andi Ishak mengingatkan pentingnya melindungi kelompok beresiko, seperti para usia lanjut dan orang-orang yang memiliki penyakit bawaan. “Pastikan jika kita selesai beraktifitas di luar rumah. Jangan langsung berinteraksi dengan mereka. Sebab resiko penularan sangat tinggi terhadap mereka para lansia,” ungkapnya.

Perkembangan terakhir Covid-19 di Kaltim per Jumat, 1 Mei 2020, ODP ada penambahan 48 kasus sehingga jumlahnya 7.969 kasus, selesai pemantauan bertambah 77 kasus (total 6.795 kasus) dan 1.214 orang masih dalam proses pemantauan.

Untuk PDP bertambah delapan kasus sehingga jumlahnya 552 kasus. Terdiri terkonfirmasi negatif ada penambahan satu kasus sehingga total 222 kasus, 136 kasus terkonfirmasi positif dan 193 kasus menunggu hasil laboratorium. Sementara 13 orang dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia.

SEJIWA : Lindungi Psikologi Perempuan dan Anak Saat Pandemi Covid-19

Jakarta — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga sangat mengapresiasi dan mendukung inisiasi Layanan Psikologi untuk Sehat Jiwa (SEJIWA) yang diluncurkan Kantor Staf Presiden (KSP) hari ini di Jakarta. Melalui video conference. Bintang Puspayoga mengatakan peluncuran Layanan Psikologi SEJIWA menjadi langkah yang sangat tepat untuk membantu melindungi kondisi psikologi perempuan dan anak di tengah wabah Covid-19.

“Kita harus memperhatikan dan memastikan terpenuhinya perlindungan khusus terhadap kelompok rentan, yakni perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang dapat dilakukan dengan memberikan prioritas berupa penyelamatan, evakuasi, pengamanan, serta pelayanan kesehatan dan psikososial. Selain aspek kesehatan dan menimbulkan kecemasan dan ketakutan pada masyarakat, pandemi ini juga mengakibatkan bertambahnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang juga berdampak terhadap kondisi psikologis mereka,” tutur Menteri Bintang.

Berdasarkan data SIMFONI PPA per 2 Maret – 25 April 2020 tercatat 275 kasus kekerasan yang dialami perempuan dewasa dengan total korban sebanyak 277 orang dan 368 kasus kekerasan yang dialami anak, dengan korban sebanyak 407 anak. Oleh karena itu, Kemen PPPA telah menyusun mekanisme pelayanan kesehatan jiwa/psikososial bagi perempuan dan anak secara offline, baik melalui rujukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) maupun Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) maupun laporan yang masuk melalui Bagian Pengaduan Masyarakat Kemen PPPA. Mekanisme pelayanan yang diberikan mulai dari pelaporan, penerimaan pengaduan, pengjangkauan, pengelolaan kasus (manajemen kasus), pendampingan pelayanan hukum, layanan psikologis, mediasi, rujukan rumah aman/shelter, dan memastikan kasus selesai terminasi sampai dengan kasus ini dinyatakan ditutup.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menuturkan situasi pandemi Covid-19 ini menjadi tantangan bagi kita semua dan berpotensi menumbuhkan ketakutan dan kecemasan pada masyarakat. Kecemasan mayarakat akan dirasakan, terutama bagi para pihak yang terdampak langsung oleh Covid-19, terlebih dengan pemberitaan yang begitu masif dan masih banyaknya berita hoax yang tersebar di masyarakat. Hal tersebut dapat memengaruhi kondisi ketahanan mental masyarakat.

“Layanan Psikologi SEJIWA ini sebagai langkah nyata hadirnya negara bagi masyarakat, terutama bagi yang mengalami kondisi tidak menentu akibat pandemi Covid-19. Masyarakat dapat mengakses Layanan Psikologi SEJIWA ini melalui panggilan 119 Extension 8 (panggilan bebas biaya). Kami berharap kehadiran Layanan Psikologi SEJIWA ini dapat mengatasi permasalahan kecemasan masyarakat sehingga tidak menimbulkan persoalan sosial baru. Kondisi psikologi seseorang akan berpengaruh terhadap imunitas tubuh. Untuk itu menjadi penting menjaga kondisi psikologi di tengah pandemi Covid-19,” tambah Moeldoko.

Sementara itu, penyintas kasus pertama Covid-19 di Indonesia, Sita Tyasutami menyampaikan dukungannya terhadap peluncuran Layanan Kesehatan Jiwa Nasional yang memberikan tele-konseling psikologis pada masyarakat dan konsultasi kesehatan seputar Covid-19.

“Berdasarkan pengalaman saat saya dan ibu saya terkonfirmasi kasus positif pertama di Indonesia, kondisi psikologis kami langsung menurun. Ditambah lagi dengan berita dan hoax yang tersebar di masyarakat membuat kondisi kami yang sudah membaik menjadi menurun kembali selama seminggu. Pelayanan konseling psikologi bukan hanya diperlukan untuk pasien Covid-19, akan tetapi juga masyarakat yang mengalami kecemasan dan ketakutan yang berlebih. Besar harapan kami agar kehadiran Layanan Psikologi SEJIWA ini dapat mencegah terulangnya pengalaman yang kami rasakan,” ujar Sita.

Perlu Data Akurat KRT Agar Tepat Sasaran

Samarinda — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengelar Rapat Koordinasi Pokja Daerah #Berjarak melalui Video Conference diikuti 34 provinsi se Indonesia, Rabu (29/4/2020).

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, berdasarkan informasi yang sudah terkumpul terkait Gerakan Berjarak, saat ini sudah ada 29 provinsi dan 381 kabuapaten/kota yang bergerak melaksanakan gerakan ini.

“Terus membangun sinergitas dengan kementerian lainnya dalam upaya pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19. Apabila ingin menyelamatkan kelompok rentan terdampak (KRT), maka perlu adanya data akurat terkait OTG, ODP, dan PDP untuk mengambil kebijakan apa yang tepat diberikan,” ujar Menteri Bintang.

KRT adalah perempuan yang suaminya meninggal mendadak / harus menjadi kepala keluarga, keluarga miskin, mengalami PHK, pekerja harian, perempuan lansia, perempuan disabilitas, dan lainnya serta anak yang ayah/ibunya meninggal, ayah/ibunya dalam isolasi (tidak berada dalam 1 rumah lagi), anak disabilitas, dan lainnya.

Selain itu, Kemen PPPA juga me-launching Layanan Psikologi untuk Sehat Jiwa (Sejiwa) bekerjasama dengan Himpsi, Kemenkes , dan BNPP.

Sementara Deputi Tumbuh Kembang Anak Lenny R Rosalin mengatakan, selain pemenuhan kebutuhan dasar, kelompok rentan terdampak seperti ibu hamil, ibu menyusui, kelompok anak, penyandangan disabilitas dan lansia, mempunyai kebutuhan spesifik (kebutuhan gender) yang juga merupakan kebutuhan mendasar terkait dengan kesehatan reproduksi, tumbuh kembang, dan kesehatan spefisik lainnya.

“Pada masa Covid-19 ini, banyak keluarga, khususnya keluarga rentan miskin tentu akan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar (sembako) dan mengabaikan pemenuhan kebutuhan spesifik. Apabila tidak terpenuhi, akan menganggu fungsi reproduksi dan tumbuh kembang,” ujarnya.

Diperlukan bantuan kebutuhan spesifik kelompok rentan terdampak Covid-19, khususnya perempuan dan anak. Pemenuhan Kebutuhan Spesifik Perempuan dan Anak adalah bantuan yang terdiri dari kebutuhan yang diperlukan oleh anak dan perempuan sesuai dengan kelompok usianya, tidak hanya gizi dan nutrisi untuk proses tumbuh kembangnya (susu, biskuit, multi vitamin, dan lain-lain).

“Tetapi juga kebutuhan untuk perlindungan fisik seperti diapers, sabun antiseptik, pembalut remaja, dan lainnya serta psikisnya seperti berinteraksi, bermain, dan berpendapat,” imbuh Lenny.

Sedangkan, Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan, beberapa waktu lalu telah memberikan bantuan untuk kelempok perempuan dan anak seperti masker, sabun, vitamin, dan susu.

Kemudian, sesuai surat Menteri PPPA ke seluruh Gubernur se-Indonesia terkait pelaksanaan Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (Gerakan Berjarak), agar pemangku kepentingan di daerah dapat memberikan dukungan penuh terhadap gerakan ini.

“Gerakan ini memiliki 10 aksi yang mencakup pencegahan dan penanganan. Gerakan Berjarak bertujuan untuk memastikan bahwa perempuan dan anak termasuk lansia dan penyandang disabilitas yyang merupakan kelompok rentan terpapar dan terdampak Covid-19, memperoleh akses dan perlindungan yang mengendepankan prinsip-prinsip kepentingan terbaik bagi kelompok rentan tersebut,” ujarnya.

Tim kerja di provinsi dapat diintegrasikan dengan tim gugus tugas atau tim lainnya yang sudah terbentuk sebelumnya dalam rangka merespon pencegahan dan penanganan Covid-19.

Halda menambahkan, Kemen PPPA juga telah melakukan realokasi Dana Dekon sebesar 70% untuk pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19.

“Realokasi Dana Dekon untuk pemenuhan kebutuhan spesifik KRT. Sehingga kami perlu menghimpun data akurat KRT agar tepat sasaran, dan tentunya kami memerlukan bantuan pihak terkait,” katanya.

Mari bergandengan tangan membangun kekuatan, bersatu melakukan suatu hal, untuk bisa berbuat maksimal bagi bangsa ini. Jadilah perempuan yang tidak hanya menjadi penikmat pembangunan, tapi ikut berperan dalam pembangunan itu sendiri, 9dkp3akaltim/rdg)

 

Perhatian Besar Gubernur Pada Pertisipasi Aktif Perempuan dan Pengembangan KLA

Samarinda – Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Hadi Mulyadi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2019. Rapat Paripurna ke VII DPRD Kaltim tahun 2020 melalui video conference (Vicon) yang dilaksanakan di Ruang Heart Of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (29/4/2020).

Dalam penyampaian LKPJ, Isran Noor dan Hadi Mulyadi bergantian menyampaikan laporan berbagai keberhasilan pembangunan yang telah dilaksanakan dari berbagai sektor dalam 5 Misi Kaltim 2019-2023 Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat.

Pada Visi Pertama, Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas. Pembangunan dilaksanakan untuk mencapai dua tujuan dan enam sasaran, tujuan yang pertama adalah “Mewujudkan Masyarakat Yang Berkarakter Berahlak Mulia Dan Berdaya Saing” dan tujuan yang kedua yaitu “Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat” dengan enam sasaran. Salah satunya adalah Meningkatnya Partisipasi Aktif Perempuan Dalam Pembangunan.

“Capaian dalam meningkatkan partisipasi aktif perempuan dalam pembangunan dapat dilihat dari angka Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) yang telah mencapai 57,53% meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 56,64% dan telah melebihi target yang ditetapkan yaitu 56,70%,” ujarnya.

Begitu pula dengan peningkatan daya saing tenaga kerja yang ditunjukan dengan capaian persentase penempatan tenaga kerja yang mencapai hingga 96,40% dan melebihi target 80%.

Berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya pencapaian Prioritas Pembangunan antara lain Peningkatan kewirausahaan perempuan dalam rangka keterampilan berwirausaha kepada 70 orang perempuan. Pelaksanaan program keluarga harapan kepada 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bantuan sosial. Pendidikan dan pelatihan bagi penyandang cacat dan eks trauma sebanyak 330 orang. Peningkatan keterampilan pencari kerja melalui pendidikan dan pelatihan kepada 482 orang. Peningkatan profesionalisme instruktur pelatihan sebanyak 60 orang. Pengadaan darana dan prasarana peralatan gendung kantor pelatihan sebanyak 2 unit.

Selanjutnya capaian dalam peningkatan taraf pendidikan masyarakat telah menunjukkan hasil yang cukup baik dilihat dari angka rata-rata lama sekolah yang mencapai 9,48% dari target sebesar 9,40% dan harapan lama sekolah yang mencapai 13,67 tahun. Berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya pencapaian Prioritas Pembangunan. Salah satunya Penetapan advokasi pengembangan menuju kota layak anak di seluruh Kabupaten/Kota se Kaltim.

Gubernur juga menyampaikan capaian keberhasilan pembangunan yang telah dilaksanakan masing-masing perangkat daerah. Seperti keberhasilan di sektor peningkatan kesehatan, perikanan, pertanian, perkebunan, lingkungan hidup, peningkatan perekonomian, penanaman modal dan pembangunan infrastruktur.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kaltim juga melaporkan secara ringkas kondisi makro perkembangan sosial ekonomi Kaltim serta subtansi dari rancangan Peraturan Daerah tentang pelaksanaan APBD Kaltim tahun 2019.

Rapat Paripurna ke VII tahun 2020 dipimpin Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK, diikuti Wakil Ketua, Sekwan dan 33 anggota DPRD Kaltim, Plt Sekprov Kaltim, para asisten, kepala biro dan.pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. Kapolda Kaltim, Kodam VI Mulawarman, Kejati Kaltim, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Korem 091/ASN.(dkp3akaltim/rdg).

Perencanaan Pembangunan Terbaik

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memberikan apresiasi berupa penghargaan bagi kabupaten/kota yang memiliki sistem perencanaan pembangunan daerah terbaik tingkat Provinsi Kaltim.

Tahun ini yang dinilai memiliki sistem perencanaan pembangunan daerah terbaik dan berhak mendapatkan penghargaan untuk kategori kabupaten yakni peringkat pertama Kabupaten Kutai Kartanegara dan peringkat kedua Kabupaten Berau.

Sedangkan kategori kota, peringkat pertama diraih Kota Balikpapan dan peringkat kedua Kota Samarinda

Apresiasi dan penghargaan disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor secara khusus saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kaltim Tahun 2020 di Ruang Heart Of Borneo Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (28/4/2020).

“Dalam kesempatan berbahagia ini, saya menyampaikan Penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah Terbaik dari hasil penilaian Tim Provinsi dengan kategori kabupaten dan kota,” kata Isran Noor

Ia menegaskan apresiasi Pemprov Kaltim sebagai pemacu komitmen pemerintah daerah agar penyusunan perencanaan pembangunan daerah lebih terarah dan berdampak sangat positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Isran Noor sangat berharap kabupaten dan kota secara sistematis menyusun perencanaan pembangunan daerah yang mengarah pada penumbuhan ekonomi kerakyatan dan kawasan

Tentu ujar Gubernur, perencanaan disesuaikan keunggulan dan potensi kewilayahan yang dimiliki masing-masing daerah sehingga benar-benar mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah

“Saya menyadari masing-masing daerah kita memiliki perbedaan. Baik itu keunggulan wilayah maupun potensinya. Karenanya, perencanaan harus benar-benar dibuat agar potensi dan keunggulan itu berimbas baik bagi kesejahteraan rakyat dan ekonomi daerah,” ungkapnya. Noor.(humasprovkaltim)

Musrenbang Virtual

Samarinda — Gubernur Kaltim Isran Noor secara khusus memimpin sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kaltim Tahun 2020 di Ruang Heart Of Borneo Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (28/4/ 2020).

Musrenbang virtual dalam rangka rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Provinsi Kaltim Tahun 2021 bertema Menumbuhkan Industri Hilir yang Mendukung Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Kawasan dihadiri Plt Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani, Asisten Administrasi Umum HS Fathul Halim dan Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Kepala Bappeda Kaltim Iman Hidayat, Kepala BPKAD HM Sa’aduddin, kepala biro dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.

Berkenaan dengan proses finalisasi RKPD Kalimantan Timur Tahun 2021, Gubernur meminta agar dilakukan antisipasi pelemahan ekonomi global, nasional dan lokal akibat Pandemi Covid 19 yang dialami saat ini.

“Program dan kegiatan diarahkan pada pemulihan ekonomi dan sosial agar mendapatkan perhatian khusus, dengan mengedepankan sinergitas pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” kata Isran.

Gubernur mengharapkan agar pokok-pokok pikiran yang telah disampaikan DPRD Kaltim dapat disinkronkan dengan usulan program pembangunan kabupaten/kota yang telah dihimpun berdasarkan Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten/Kota.

“Saya meminta agar koordinasi dan sinergitas semakin ditingkatkan, baik dengan pemerintah pusat, antar perangkat daerah di provinsi maupun kabupaten kota. Kemajuan teknologi dan informasi harus kita gunakan untuk mempercepat koordinasi dan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di Kaltim,” harap Isran Noor.

Musrenbang via vicon menghadirkan narasumber Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas diikuti Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK beserta anggota, anggota DPR RI Dapil Kaltim Dr Awang Faroek Ishak, jajaran Forkopimda, bupati/walikota se-Kaltim, pimpinan instansi vertikal, perguruan tinggi, dan swasta.(humasprovkaltim)