Pemprov Kaltim Sambut Baik Inisiasi Desa Tanpa Kekerasan Terhadap Anak di Samarinda

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menyambut baik inisiasi Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) atas terselenggaranya Bimbingan Teknis Pembentukan Desa Tanpa Kekerasan Terhadap Anak di Kota Samarinda, berlangsung di Hotel Swiss-belhotel Borneo Samarinda, Rabu (23/2/2022).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap terjadi, kapan saja tak terkecuali pada masa pandemi. Kekerasan yang di dapatkan korban dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, traffiking, penelantaran dan lainnya.

Sepanjang tahun 2021, berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) terdata sebanyak 450 kasus, dengan korban sebanyak 513 orang. Jika melihat jumlah angka kekerasan tahun 2021, maka jumlah kasus tersebut jauh lebih kecil daripada sebelumnya, yaitu tahun 2020 terdapat 626 kasus.

“Namun sebenarnya secara riil dapat kita lihat, lebih banyak kasus kekerasan yang terjadi baik terhadap perempuan maupun anak, hal ini disebabkan keengganan korban untuk melaporkan. Ada beberapa faktor penyebannyam pertama tidak tahu kemana harus mengadu. Kedua, malu untuk  mengadu. Ketiga, walaupun mengadu tapi tidak di proses dengan berbagai alasan dan sebagainya,” ujar Soraya.

Ia menambahkan, dari jumlah kasus kekerasan tersebut, sebanyak 176 orang (34%) adalah korban dewasa dan sebanyak 337 orang (66%) adalah korban anak.

Bentuk kekerasan tertinggi untuk anak adalah kekerasan seksual yaitu 191 kasus sedangkan kekerasan yang tertinggi untuk orang dewasa adalah kekerasan fisik sebanyak 107 kasus.

“Kasus kekerasan tertinggi berada di Kota Samarinda yaitu sebanyak 2)3 kasus dengan jumlah korban sebanyak 221 orang,” imbuh Soraya.

Soraya menjelaskan, korban kekerasan di Samarinda berdasarkan pekerjaan untuk pelajar sebanyak 73 korban, tidak bekerja sebanyak 60 korban, swasta/buruh sebanyak 34 korban, ibu rumah tangga sebanyak 21 korban, bekerja sebanyak 19 korban, PNS/TNI/Polri sebanyak 3 korban.

“Sedangkan berdasarkan pendidikan, SLTA sebanyak 92 korban atau 41,63%, SLTP sebanyak 36 korban, SD sebanyak 39 korban, perguruan tinggi sebanyak 18 korban dan tidak sekolah sebanyak 11 korban,” terangnya.

Sementara kekerasan terhadap difabel juga kerap terjadi. Pada tahun 2021 terdapat 40 korban difabel, untuk kota Samarinda sebanyak 7 korban, laki-laki 2 orang yang dan perempuan 5 orang.

Pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja tapi harus bersinergi dengan masyarakat. Sebagai bentuk keprihatinan terhadap meningkatnya kekerasan terhadap anak Gubernur Kalimantan Timur telah mengeluarkan instruksi Kepada Bupati/Walikota Se Kaltim dengan nomor 463/6669/III/DKP3A/2021 tanggal 30 November 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak.

Selanjutnya sebagai upaya untuk mewujudkan Desa Layak Anak salah satunya adalah memperhatikan pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 06 tahun 2012 Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak-Hak Anak Provinsi Kalimantan Timur.

“Diharapkan hadirnya Perda tersebut bisa mempercepat pemenuhan hak-hak anak baik sarana, prasarana dan kebijakan-kebijakan sehingga anak merasa terlindungi,” tutup Soraya. (dkp3akaltim/rdg)

Soraya Jamin Data Agregat Kependudukan Akurat

Samarinda — Kepala Dinas kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita menjamin Data Agregat Kependudukan sangat akurat dan tidak perlu diragukan.

Seperti yang diketahui Data Agregat Kependudukan adalah kumpulan data tentang kependudukan, peristiwa penting, jenis kelamin, kelompok usia, agama dan pendidikan. Data kependudukan hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dijamin keamanannya dan kerahasiaannya.

“Data agregat bisa mengakses melalui e-Infoduk DKP3A Kaltim yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui smarthphone, tablet/laptop/komputer yang memiliki jaringan internet dengan alamat https://dkp3a.kaltimprov.go.id/e-infoduk/,” sebutnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/2/2022).

Menurutnya, di dalam e-Infoduk terdapat informasi menurut jenis kelamin, wajib KTP, agama, disabilitas, jenis pekerjaan, golongan darah, status perkawinan, jenjang pendidikan, kelompok umur, kelompok umur tunggal, kepala keluarga jenis kelamin, status hubungan dalam keluarga, kepemilikan akta kelahiran, kepemilikan akta kelahiran 0-18 tahun, kepemilikan akta perkawinan, kepemilikan akta perceraian dan DP4 (daftar penduduk pemilih potensial Pemilu.

“Semua tergantung kebutuhan masyarakat yang memperoleh informasi, tapi informasi ini bentuknya jumlah bukan perorangan,” sebutnya.

Dengan adanya aplikasi e-Infoduk maka akan mempermudah dan membantu masyarakat atau lembaga pengguna dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mendapatkan informasi dan data berkaitan dengan penduduk.

“Kalau data dukcapil ini de jure kalau BPS de facto, kalau dukcapil secara hukum sementara BPS secara fakta,” terangnya.

E-Infoduk telah menyediakan data penduduk mulai tahun 2013 sampai dengan data terbaru semester II tahun 2021. Data tersebut dijamin keakuratannya dan sinkron antara data pusat, provinsi dan kabupaten/kota, serta bisa diakses dimanapaun dan kapanpun sehingga memangkas birokrasi dan prosedur.

Soraya menambahakan, data kependudukan tersebut bersumber dari data kependudukan kabupaten/kota yang terintegrasi dalam SIAK.

Himpsi Kaltim Dilantik, Harapan Gubernur Berkolaborasi Lebih Luas, Berkontribusi Lebih Banyak

Samarinda — Mewakili Gubernur Kaltim, Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita menghadiri Pelantikan Pengurus Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Kaltim periode 2021-2025 di Hotel Platinum Balikpapan, Sabtu (12/2/2022).

Gubernur Isran Noor dalam sambutan tertulisnya mengucapkan selamat atas pelantikan Pengurus Himpsi Kaltim.

“Semoga dapat mengemban amanah ini hingga dapat terus berkontribusi positif bagi Kalimantan Timur dan Indonesia,” sebut Sorayalita melanjutkan pesan Gubernur Isran Noor.

Gubernur juga memberikan apresiasi atas kerja-kerja Himpsi selama ini. Gubernur juga mengingatkan agar Himpsi Kaltim tidak kalah inovatif dengan Himpsi lain di Indonesia. Apalagi Kaltim sudah ditetapkan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) baru setelah penetapan UU IKN, 18 Januari 2022 lalu.

Lebih penting lagi lanjut Gubernur, kerja organisasi harus didukung dengan sumber daya manusia yang andal dan berkualitas.

“Jalin kerja sama dengan pemerintah dan organisasi lain yang sejalan dengan visi dan misi Himpsi. Libatkan juga masyarakat dalam kegiatan Himpsi. Jangan pernah jadikan masyarakat hanya sebagai alat,” pesannya.

Pesan lain juga disampaikan agar Himpsi membangun organisasi yang sehat, baik dari anggaran maupun keanggotaan.

“Terpenting lagi, selalu menaati kode etik psikologi Indonesia,” tutup Gubernur.

Ketua Himpsi Kaltim Dwita Salverry menyampaikan, terima kasih atas kepercayaan kepada dirinya. Dia mengajak seluruh pengurus di provinsi maupun kabupaten dan kota untuk bersama ke depan mengembangkan Himpsi Kaltim lebih baik lagi.

 

“Saya tidak mungkin bekerja sendiri. Harus bersama-sama. Berkolaborasi lebih luas dan berkontribusi lebih banyak,” ujar Dwita.

Kali ini mereka akan terus bekerja dan berjuang untuk menyukseskan tema besar mereka yakni Himpsi Kalimantan Timur, Berbagi, Berkarya dan Mengabdi.

Dia menjelaskan Himpsi memiliki banyak bidang untuk dapat bermitra dengan pemerintah, terkhusus untuk masalah-masalah psikologi.

Sebelum acara pelantikan ini, sejak Januari lalu Himpsi telah melakukan road show ke 8 kabupaten dan kota di Kaltim.

Kegiatan yang dilakukan dalam road show adalah talk show dan bakti sosial, meliputi edukasi goes to school, konsultasi gratis dan lain-lain.

Acara juga dihadiri Anggota DPR RI Dapil Kaltim Dr Hetifah Sjaifudian dan Sekjen Himpsi Pusat Andik Matulessy. Selain itu acara juga diikuti secara virtual oleh pengurus Himpsi Pusat, para pengurus wilayah Himpsi se-Indonesia dan pengurus Himpsi kabupaten dan kota di Kaltim.

Sebagai informasi, saat ini Himpsi Kaltim sudah berusia 19 tahun. (adpimprovkaltim/dkp3akaltim)

DKP3A Kaltim Serahkan 330 Keping KIA

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan Penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) berlangsung di SMP Islam Terpadu Cordova Samarinda, Senin (7/2/2022).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Noryani Sorayalita, mengatakan KIA yang diserahkan sebanyak 330 keping untuk pelajar SMP IT Cordova Samarinda. Kegiatan ini merupakan pelayanan terpadu kerjasama DKP3A Kaltim dengan Disdukcapil Kota Samarinda dan Disdukcapil Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Karena ada beberapa anak di sekolah ini merupakan penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara. Jadi sebanyak 322 keping KIA untuk anak Samarinda dan 8 keping KIA untuk anak Kutai Kertanegara,” ujar Soraya.

Ia menambahkan, kegiatan ini sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. KIA juga bisa digunakan untuk mengakses pendidikan, membuka tabungan di bank dengan rekening atas namanya sendiri serta yang tidak kalah pentingnya KIA bermanfaat mencegah terjadinya perdagangan anak dan menjadi bukti identifikasi diri ketika sewaktu-waktu anak mengalami peristiwa buruk.

“Selain itu, manfaat yang lain adalah memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, transportasi baik darat, laut maupun udara,” imbuh Soraya.

Soraya juga berpesan agar KIA dijaga dan disimpan dengan baik karena merupakan bukti identitas resmi dari pemerintah yang diberikan untuk seluruh penduduk Indonesia.

Tampak hadir pada kegiatan ini, Kepala Dinas Dukcapil Samarinda Abdullah, Dinas Dukcapil Kutai Kertanegara, dan Kabid FPAK DKP3A Kaltim Sulekan. (dkp3akaltim/rdg)