DKP3A Kaltim Inisiasi Pembentukan Satgas Anti Bullying

Samarinda — Maraknya beberapa kejadian bullying atau perundungan di sekolah, menginisiasi Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim  membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Bullying di sekolah.

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, kasus perundungan ibarat fenomena gunung es yang terus terjadi karena adanya indikasi pembiaran baik oleh guru, orang tua, pihak sekolah maupun instansi pengawas.

“Padahal kalau kita tinjau lebih dalam tentunya akan berpengaruh pada mental / jiwa anak atau korban. Bahkan kasus perundungan kerap terjadi karena tidak adanya komunikasi yang efektif dalam keluarga, sementara di sekolah komunikasi antara siswa dan guru tidak lancar,” ujarnya.

Ia juga menyebut, usia SMA adalah transisi menuju fase dewasa sehingga rujukan perilaku mereka adalah teman sebaya atau peer group dan bukan lagi orang tua.

Pola asuh sangat penting sehingga anak memiliki kemandirian dan keberanian dalam menghadapi pelaku perundungan. Anak juga harus berani mengadu jika mengalami perundungan sehingga mendapat social support yang besar dari keluarga.

“Perilaku ini bisa dihilangkan, tentunya perlu kerjasama berbagai pihak dan kolaborasi yang baik antara orang tua, sekolah dan pemerintah,” imbuhnya.

Halda berharap bahwa Satgas ini nantinya menjadi jembatan komunikasi dan bisa melakukan upaya strategis sebagai agen pencegahan maupun penanganan.

DKP3A Kaltim menggandeng Disdikbud Kaltim, LPA Kaltim, YKAI, Kanwil Kemenag Kaltim, Dinas Pendidikan Kota Samarinda, DP2PA Kota Samarinda, dan Forum Anak Kaltim. (dkp3akaltim/)rdg)

DKP3A Kaltim Inisiasi PISA

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menginisisasi pembentukan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, PISA merupakan layanan yang berfokus pada penyediaan informasi terintegrasi yang dibutuhkan oleh anak-anak, dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak.

“PISA juga menjadi wadah yang bermanfaat bagi tumbuh kembang anak. Selain itu, PISA menjadi cross cutting issue,” ujarnya.

Halda melanjutkan, tujuannya anak sebagai generasi penerus bangsa akan benar-benar mendapatkan hak atas informasi yang layak sesuai dengan kapasitanya, juga memiliki wadah untuk menyalurkan aspirasinya.

“Kemudian, sarana prasarana yang perlu disiapkan saat ini adalah SDM, dana, pengelola, pengawasan dan monev. Harapannya, PISA dapat menjadi lembaga yang mengintegrasikan informasi layak anak, wadah  penyedia informasi yang dibutuhkan anak, mengembangkan minat, bakat, kreativas dan inovasi dan pemanfaatan waktu luang bagi anak,” imbuh Halda.

Ia menyebutkan, semua OPD yang hadir pada rapat pembentukan PISA mendukung dan siap berkontribusi untuk PISA sesuai dengan bidang dan perannya. DKP3A Kaltim sendiri, melibatkan partisipasi Forum Anak Kaltim untuk mensosialisasikan PISA.

Rapat ini dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Kanwil Kemenag Kaltim, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, Biro Humas Kaltim dan Forum Anak Kaltim. (dkp3akaltim/rdg)