Loading...
Kepala Bidang PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK

Junainah S.E., M.Si.

Profil
Nama Lengkap : Junainah S.E., M.Si.
Jabatan : Kabid Perlindungan Perempuan Dan Anak
Uraian Tugas

Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, bimbingan,pengendalian serta pengembangan teknis di bidang perlindungan perempuan dan perlindungan anak.Untuk melaksanakan tugas, Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anakmenyelenggarakan fungsi :

  1. Penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang perlindungan perempuan dan perlindungan anak;
  2. Penyiapan bahan koordinasi perencanaan program di bidang perlindungan perempuan dan perlindungan anak;
  3. Penyiapan bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknisperlindungan perempuan;
  4. Penyiapan bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknisperlindungan anak;
  5. Penyiapan bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknis tumbuh kembang anak; dan
  6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Pegawai

Daftar Pegawai

Drg. Nova Paranoan M.Kes
Vepri Haryono S.Sos.
Rusdi Rahman S.Hut.
Tarni S.HI
Ria Rizky Amalia S.PSI
Rizky Octaviani Putri S.Psi

Struktur Organisasi

Inovasi

Daftar Inovasi

Berita Bidang PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
Card image cap
Caesar Putra Dexan Pratama Terpilih Sebagai Duta Forum Anak Kaltim
Card image cap
Duta Forum Anak Kaltim Komitmen Mendorong Partisipasi Anak Dalam Pembangunan
Card image cap
HAN Ke-40, Pemprov Kaltim Terus Berkomitmen Melindungi dan Memenuhi Hak-Hak Anak.
Card image cap
Kegiatan Perempuan Berkebaya di Kaltim Bentuk Menjaga Budaya Bangsa
Card image cap
Harganas Kaltim 2024 di Bontang Momentum Membangun Kolaborasi
Card image cap
Sekda Ajak Masyarakat Tingkatkan Upaya Perlindungan Anak di Dunia Digital
Card image cap
Duta GenRe Bentuk Apresiasi dan Pengakuan Peran Penting Pemuda/Pemudi Dalam Membawa Misi Berencana dan Pembangunan
Card image cap
DKP3A Kaltim Gelar FGD Kampung/Desa Tanpa Kekerasan Dalam Rumah Tangga