Loading...
KESETARAAN GENDER

Pelatihan PPRG Diharapkan Dapat Mendongrak Program Responsif Gender

16 Juli 2024
Detail Berita

Balikpapan --- Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kelas Fasilitasi Kabupaten Kutai Timur berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (16/7/2024).

Kepala Dinas KP3A Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan tahun 2023 telah dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) secara mandiri baik daerah tingkat Provinsi maupun daerah Kabupaten/kota se Kaltim yang meliputi Pelembagaan (Regulasi/Kebijakan, SDM, Rencana Aksi Pokja PUG, dan Data Terpilah yang dipublikasikan secara rutin).

Penyelenggaraan itu sendiri terdiri dari 7 prasyarat yaitu Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan. Selain itu, sejauh mana daerah bisa melakukan inovasi dalam pemberdayaan Perempuan.

"Berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan PUG tahun 2023 terdapat 6 Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Predikat Pratama yaitu Kabupaten Paser, Predikat Madya yaitu Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kabupaten Berau, Kabupaten PPU dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Predikat Nindya yaitu Provinsi Kalimantan Timur," ujar Soraya.

Kabupaten/Kota yang belum mendapatkan penghargaan APE yaitu Kota Bontang, Kabupaten Kutim, Kabupaten Kubar dan Kabupaten Mahulu. Sehingga perlu mendorong upaya pencapaian peningkatan program yang responsif gender salah satunya melalui pelatihan PPRG. 

Soraya menambahkan, memang PPRG bukanlah tujuan akhir melainkan sebuah kerangka kerja atau alat analisis untuk mewujudkan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan. PPRG merupakan bentuk implementasi pengelolaan anggaran menggunakan analisis gender pada input, output dan outcome pada perencanaan dan penganggaran.

"Melalui peningkatan SDM ini diharapkan dapat mendongrak program responsif gender dan dituangkan kedalam dokumen PPRG. Harapannya Anggaran Responsif Gender (ARG) di Kabupaten Kutim meningkat dari tahun sebelumnya," terangnya.
Sebagai informasi, saat ini Kementerian PPPA RI melakukan revitalisasi 7 prasyarat PUG menjadi 3 prasyarat PUG, yaitu Landasan Hukum, Kelembagaan, SDM dan Pokja, dan Data Terpilah. Walaupun hingga saat ini regulasinya belum ditetapkan oleh pusat, tetapi hal ini sudah dijadikan bahan penilaian dan evaluasi Kementerian PPPA pada tahun 2023. (dkp3akaltim/rdg)
"Melalui peningkatan SDM ini diharapkan dapat mendongrak program responsif gender dan dituangkan kedalam dokumen PPRG. Harapannya Anggaran Responsif Gender (ARG) di Kabupaten Kutim meningkat dari tahun sebelumnya," terangnya.
Sebagai informasi, saat ini Kementerian PPPA RI melakukan revitalisasi 7 prasyarat PUG menjadi 3 prasyarat PUG, yaitu Landasan Hukum, Kelembagaan, SDM dan Pokja, dan Data Terpilah. Walaupun hingga saat ini regulasinya belum ditetapkan oleh pusat, tetapi hal ini sudah dijadikan bahan penilaian dan evaluasi Kementerian PPPA pada tahun 2023. (dkp3akaltim/rdg)