Samarinda --- Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni didampingi Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita dan Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Dr Sunato membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kaltim Semester I Tahun 2024, di Ruang Rapat Bina Bangsa Kantor Badan Kesbangpol Kaltim, Jumat (26/7/2024).
Sri Wahyuni yang juga Ketua TPPS Kaltim menegaskan hasil Rakor menjadi cacatan tersendiri bagi tim dalam upaya percepatan penurunan stunting Kaltim pada Semester II Tahun 2024.
“Rakor ini juga sebagai evaluasi apa yang sudah dan sedang dilakukan dalam percepatan penurunan stunting di Kaltim dari masing-masing bidang TPPS Provinsi Kaltim,” katanya.
Sekda Sri juga meminta TPPS melakukan penguatan dan rapat anggota, khususnya perangkat daerah untuk memastikan bahwa penanganan stunting menggunakan data yang sudah ada.
Juga duduk bersama supaya bersinergi dan gotong royong menyelesaikan stunting, sehingga tidak parsial.
Misalnya, Kutai Timur, Bontang dan Penajam Paser Utara tertinggi stuntingnya, maka harus bisa diselesaikan salah satunya terlebih dulu.
Melalui intervensi berapa banyak anak yang ditangani dan dimana lokasinya.
“Jangan membuat data baru, tapi semua harus bersumber dan menggunakan data yang ada,” pesannya.
Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita menjelaskan Rakor TPPS bertujuan untuk mengevaluasi capaian program dan kegiatan percepatan penurunan stunting pada semester 1 tahun 2024.
Selain itu, mengkoordinasikan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada semester II. Juga mengintegrasikan program kegiatan percepatan penurunan stunting kepada seluruh stakeholder terkait.
“Menguatkan sinergitas seluruh stakeholder dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kaltim,” ujarnya.
Soraya menambahkan, pelaksanaan pencegahan stunting dan intervensi yang dilakukan telah dilaksanakan oleh masing-masing bidang TPPS Provinsi Kalimantan Timur.
"Beberapa program prioritas yang sudah terlaksana selama Semester 1 Tahun 2024 yaitu Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, Pelayanan Catin Serentak, Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting, Pelajar Peduli Stunting, Pemberian PMT, dan sebagainya," imbuh Soraya.
TPPS Provinsi Kalimantan Timur sedang melakukan akselerasi dan sinergitas program dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting melalui kegiatan konvergensi oleh bidang-Bidang yang tergabung dalam TPPS yaitu Bidang Koordinasi dan Konvergensi, Bidang Pelayanan Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif, Bidang Data, Monitoring, Evaluasi dan Knowledge Management, serta Bidang Perubahan Perilaku dan Pendampingan Keluarga.
Dalam Rakor, Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Sunarto juga memaparkan upaya percepatan penurunan stunting di Kaltim.
Rakor diisi diskusi dan masukan dari kepala perangkat daerah lingkup Kaltim yang tergabung dari bidang TPPS Kaltim. (dkp3akaltim/adpimprovkaltim)