Loading...
FASILITASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

DKP3A Lakukan Pelayanan Terpadu KTP-el dan KIA LPKA Kelas II Samarinda

06 Agustus 2024
Detail Berita

Tenggarong --- Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kutai Timur melakukan Pelayanan Terpadu KTP-el dan KIA di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda di Tenggarong, Selasa (6/8/2024).

Kepala DKP3A Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Anak Nasional di Provinsi Kalimantan Timur.

“Yang mana kegiatan hari ini merupakan upaya Negara hadir untuk memenuhi hak anak salah satunya adalah hak untuk memperoleh identitas kependudukan,” ujar Soraya.
Soraya menambahkan, jumlah perekaman dokumen kependudukan ini berjumlah 36 anak terdiri dari 20 rekam dan cetak KTP-el, 8 rekam dan cetak KIA, dan 8 rekam pemula.
“Jadi terdapat 73 anak binaan di LPKA ini dan yang hari ini melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el dan KIA sebanyak 36 anak,” terangnya.

Soraya berpesan, setiap anak memiliki hak yang sama, untuk itu agar apa yang sudah terjadi sekarang bisa menjadi pelajaran yang sangat berharga untuk bekal dimasa depan. Hal-hal yang positif selama masa pembinaan di LPKA ini bisa menjadikan momentum untuk berubah ke arah yang lebih baik, terus bersemangat menggapai cita-cita, menjadi pribadi yang lebih tangguh dan bertanggung jawab.

“Lakukan semua kegiatan pembinaan di LPKA ini dengan penuh kesungguhan, keseriusan dan antusias yang tinggi. Kami hadir disini memberikan dukungan penuh untuk kalian menempa diri dengan tidak memandang apa yang pernah kalian lakukan dan bila selesai menjalani pembinaan kami menanti partisipasi kalian sebagai penerus bangsa yang insha Allah memiliki masa depan cerah,” tutup Soraya. (dkp3akaltim/rdg)