Loading...
KESETARAAN GENDER

Desa Api-Api Jadi DRPPA Kelima di Kaltim

29 Juli 2024
Detail Berita

Penajam --- Pj Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Chairur Rozikin membuka secara resmi Replikasi dan Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) desa Api-api, Kecamatan Waru bekerjasama dengan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), berlangsung di Hotel Ika Petung, Senin (29/07/2024).

Pemerintah Daerah Kabupaten PPU berkomitmen dalam mensinergikan dan mengintegrasikan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Pembangunan Desa, khususnya terkait isu prioritas perempuan dan anak yang menjadi arahan Presiden. Melalui KPPPA dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bekerjasama untuk mengembangkan DRPPA.

Chairur juga menambahkan, jika pelaksanaan DRPPA merupakan wujud hadirnya pemerintah di desa/kelurahan dengan mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
“Terntunya hal ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan kesetaraan gender agar mampu menciptakan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya ia mengharapkan peserta yang hadir hari ini dapat mengikuti kegiatan dengan bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab hingga akhir, sehingga nantinya dapat melaksanakan tugasnya sebagai Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) dan fasilitator DRPPA di daerah.

”Saya percaya dengan komitmen kita semua dan didukung potensi yang dimiliki oleh SDM aparat desa disertai kerja keras dan niat yang baik, semua pasti dapat berjalan lancar dan hasil pembangunan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara,” terangnya.

Sementara Kepala DKP3A Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan Kaltim menjadi salah satu provinsi yang menjadi piloting DRPPA pada tahun 2022. Desa yang menjadi DRPPA yaitu Desa Janju dan Desa Songka yang berada di Kabupaten Paser serta Desa Labanan Jaya dan Labanan Makmur berada di Kabupaten Berau.
“Untuk Desa Api-Api merupakan desa kelima di Provinsi Kaltim yang menjadi DRPPA," ujar Soraya.
Desa Api-Api telah memenuhi 10 indikator DRPPA diantaranya adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa/kelurahan, tersedianya data desa/kelurahan yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak, tersedianya peraturan desa/kelurahan tentang DRPPA, tersedianya pembiayaan dari keuangan desa/kelurahan dan pendayagunaan aset untuk mewujudkan DRPPA.
Selain itu, adanya presentase keterwakilan perempuan di pemdes, BPD, LMD dan lembaga adat desa/kelurahan, adanya presentase perempuan wirausaha di desa/kelurahan, utamanya perempuan kepala keluarga, penyintas bencana dan penyintas kekerasan.
Selanjutnya, semua anak di desa mendapatkan pengasuhan berbasis hak anak, tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak serta korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tidak ada pekerja anak, dan tidak ada perkawinan di bawah usia 19 tahun (perkawinan anak).
"Sehingga harapannya, pembangunan desa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan hidup, kelansungan hidup dan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak tanpa diskriminasi," imbuh Soraya.
Soraya menambahakan, langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk percepatan DRPPA melalui Surat Edaran Gubernur tanggal 24 Juni 2022 tentang Pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Provinsi Kalimantan Timur, sebagai upaya mendukung program pembangunan yang setara dan berkeadilan gender di setiap daerah. (dkp3akaltim/rdg)