Loading...
PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK

Sekda Ajak Masyarakat Tingkatkan Upaya Perlindungan Anak di Dunia Digital

20 Juni 2024
Detail Berita

Balikpapan --- Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun.
Merujuk data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada tahun 2016 hingga 2024 terdapat 9.228 kasus konten pomnografi anak di ruang digital, dengan 463 kasus di antaranya ditemukan pada tahun 2023. Indonesia bahkan telah menjadi lokasi tujuan bagi predator yang menyimpan konten pornografi anak.

Mewakili Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat di era digital, di satu sisi membawa banyak manfaat dan kemudahan bagi kehidupan manusia. Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut juga membawa tantangan dan ancaman baru, terutama terhadap anak-anak.

"Saat ini kita dihadapkan pada tantangan besar dalam upaya melindungi anak-anak kita dari ancaman kekerasan, terutama di ranah dalam jaringan," kata Sekda Sri pada Rapat Kordinasi Daerah Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak di Ranah Dalam Jaringan, berlangsung di Swiss Bellhotel Balikpapan, Kamis (20/6/2024)

Sekda Sri melanjutkan, berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) dalam kurun dua tahun terakhir kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Kalimantan Timur juga terbilang tinggi. yakni mencapai 695 kasus pada 2023.

"Hingga Mei 2024 ini, kasus kekerasan anak sebanyak 284 kasus," sebutnya.

Melonjaknya kasus kekerasan terhadap anak, bisa disebabkan karena kesadaran keluarga untuk melaporkan kasus kekerasan.

Banyaknya unit pelayanan perlindungan perempuan dan anak, membuat keberanian masyarakat dan keluargə, melaporkan dan menyampaikan pengaduan terkait kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan mereka.

Selain itu, sebanyak 30 persen penduduk Kaltim merupakan anak-anak yang kelak menjadi bonus demografi bagi Benua Etam sebagai generasi Indonesia emas.

Sehingga ia mengajak masyarakat dan semua elemen keluarga untuk melakukan perlindungan terhadap anak-anak di tengah kemajuan teknologi informasi serta dunia digital, dengan cara memberikan literasi digital yang baik.
"Kalau dari sekarang tidak diberi pemahaman, bonus demografi ini tidak akan kita rasakan," tutumya.
Sementara Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan, Rakorda ini bertujuan untuk mengidentiífikasí isu-isu permasalahan yang dihadapi daerah dalam mengupayakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di dalam ranah jaringan.
"Isunya sangat komplek dan yang terlibat juga banyak," ujarnya.
Tidak bisa diselesaikan hanya Dinas PPA, tetapi harus berkolaborasi dengan sektor-sektor lain. Sehingga mempermudah pencegahan dan penanganannya.
Senada dengan Sekda Sri Wahyuni, Woro Srihastuti mengatakan, anak-anak merupakan potensi dalam membangun bangsa menuju Indonesia Emas 2045 nanti.
"Kita harus memastikan anak-anak dalam kondisi baik dan terlindungi dari kekerasan," ujar Woro,
Hadir dalam Rakorda ini, Kepa|a DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita, Dinas PPPA se Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se Kaltim, Dinas Komunikasi dan Informasi se Kaltim, UPTD PPA se Kaltim, Puspaga se Kaltim, Unit PPPA Polda Kaltim, Unit PPA Polresta Samarinda, Otoritas IKN, Apsai, dan Forum Anak Kaltim. (dkp3akaltim/rdg)