Loading...
PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

DKP3A Kaltim Gelar Sharing Session Pemanfaatan dan Legalisasi Dokumen GDPK dan Pengenalan MOTEKAR

20 Mei 2024
Detail Berita

Surabaya --- Dalam pembangunan nasional maupun pembangunan daerah, tidak dapat dipungkiri bahwa penduduk dan dinamikanya mempunyai peran yang sangat penting. Penduduk merupakan manusia itu sendiri sedangkan dinamikanya merupakan segala hal yang berkaitan dengan penduduk.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berancana Syahrul Umar mengatakan, dengan demikian segala hal aspek perencanaan pembangunan harus mengacu dan berdasarkan pada situasi kependudukan yang sedang terjadi. Karena Penduduk merupakan penerima manfaat utama dari pembangunan sehingga situasi kependudukan mempunyai keterkaitan yang erat dengan pembangunan.

Proses perencanaan pembangunan memerlukan integrasi antara variabel demografi dan variabel pembangunan. Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) hadir sebagai kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan, yang kini semakin penting dan urgent.

"Penanganan persoalan kependudukan yang cenderung jangka panjang serta mempertimbangkan sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah, maka GDPK dinilai berpotensi menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis dan berkesinambungan," ujar Syahrul pada kegiatan Sharing Session Pemanfaatan dan Legalisasi Dokumen GDPK dan Pengenalan Program Motivator Ketahanan Keluarga (MOTEKAR) di Hotel Crown Prince Surabaya, Senin (20/5/2024).

 

Syahrul menambahkan peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang GDPK mengamanatkan agar setiap tingkatan wilayah menyusun Rancangan Induk/Grand Desain Pembangunan Kependudukan (RIPK/GDPK) untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerah masing-masing.

“GDPK memuat arahan kebijakan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia,” imbuhnya.
Sharing Session ini, lanjut Syahrul, sebagai acuan dalam pemanfaatan dokumen Grand Desain Pembangunan Kependudukan 5 Pilar agar lebih terarah, tepat sasaran, tepat waktu serta sinergis antar sektor dan wilayah.
Harapannya agar Dokumen Grand Desain Pembangunan Kependudukan 5 Pilar Provinsi dan Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Timur dapat selaras dan sejalan dengan RPJMD dan RPJMN dalam penyusunan dan pemanfaatannya.
Selain itu, program kegiatan Motivator Ketahanan Keluarga (MOTEKAR) akan diperkenalkan di masing-masing Kabupaten/Kota sebagai upaya komprehensif, berkesinambungan, gradual, koordinatif, dan optimal berkelanjutan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, pemangku kepentingan terkait, dan masyarakat.
Program ini bertujuan menciptakan dan mengoptimalkan keuletan serta ketangguhan keluarga untuk hidup harmonis, meningkatkan kebahagiaan lahir dan batin.
Dengan langkah-langkah ini, Kalimantan Timur berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan kependudukan yang lebih baik dan memastikan kesejahteraan masyarakat di masa depan.
Kegiatan diikuti 50 peserta dari Perangkat Derah, Dinas PPPAKB Kabupaten dan Kota se Kaltim.
Menghadirkan narasumber dari Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Provinsi Jawa Timur, Dr. Lutfi Agus Salim dan Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat Yeni Priharyani.(dkp3akaltim/rdg)