Samarinda --- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan single identity number di Kaltim, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Launching Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Terintegrasi Secara Online (ManDat DoKTer), berlangsung di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Rabu (25/9/2019). Kebijakan pelayanan bidang administrasi kependudukan adalah memberi kepastian hak dasar atas penduduk, yang berwujud dokumen dan selanjutnya dipergunakan untuk pelayanan publik lainnya, baik dari data kependudukan maupun dokumen kependudukan dengan tujuan umum untuk kesejahteraan penduduk. Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Zudan Arif Fakrulloh melalui Direktur Bina Aparatur Dukcapil (Bintur) Joko Moersito, mengapresiasi langkah DKP3A Kaltim dalam memudahkan mengakses data kependudukan secara online. “Langkah ini merupakan turunan dari pemanfaatan dan dokumen kependudukan secara nasional. Jadi, data kependudukan by name by NIK ini dimanfaatkan untuk semua keperluan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran, pembangunan demokrasi dan pencegahan kriminal,” ujarnya. Menurut Joko, program ini diharapkan dapat memberikan pelayanan publik secara mudah, efektif, dan efisien berbasis data kependudukan. Kedepan regulasi program ini akan menjadi kewajiban seluruh Dinas Kependudukan di Indonesia dan akan dilakukan secara bertahap. “Nantinya masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Kaltim yang berobat di rumah sakit tidak lagi menggunakan formulir saat mendaftar, karena semua telah terdata. Terlebih lagi kedepan, guna mempersiapkan proses kependudukan ibu kota negara (IKN),” ungkap Joko. Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsayd, menyampaikan hal ini untuk meningkatkan sekaligus mempermudah palayanan kepada masyarakat dengan pemanfaatan data-data dokumen kependudukan yang akan terintegrasi secara online. “Contoh di RSKD, saat ini sudah tidak lagi mengisi formulir secara manual. Cukup sebut NIK dan name. Keistimewaannnya Kaltim datanya bisa dibuka diseluruh Indonesia,” ujarnya. Saat ini DKP3A Kaltim, lanjut Halda, telah melakukan perjanjian kerjasama dengan OPD lingkup Pemprov Kaltim. Dari 7 PKS tersebut yang telah memenuhi persyaratan teknis dan telah terkoneksi sebanyak 4 OPD yaitu RSUD AWS Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, BKD Kaltim dan Diskominfo Kaltim. “Kedepan keinginan kami, seluruh kabupaten dan kota di Kaltim bisa terintegrasi dengan program ManDat DoKTer. Program yang sudah berjalan ini akan kami evaluasi kegunaannya dan kemudian kami usulkan ke gubernur,” imbuh Halda. Sementara Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Iwan Setiawan berharap kedepan semakin banyak jaringan data terintegrasi yang sudah terpasang untu memberikan pelayanan publik yang membahagiakan masyarakat. Launching ini juga dirangkai dengan peninjauan langsung pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (DKP3AKaltim/rdg)