Loading...
PPPA

DKP3A Kaltim Ajak Forum Komunikasi Puspa Sinergi Urusan Bidang PPPA

24 September 2019
Detail Berita

Samarinda --- Sesuai dengan amanat UU Nomor 23  Tahun 2014, ada enam urusan / kewenangan yang harus dilakukan oleh daerah dalam hal urusan PPPA. Perempuan dan anak adalah isu lintas sektor dan lintas bidang yang sangat strategis. Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahun cenderung meningkat dan masalah yang ada masih difokuskan pada aspek penanganan, sedangkan aspek pencegahan belum diprioritaskan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, pada kegiatan Bimtek Pengarusutamaan Gender (PUG) Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) Bagi Anggota Forum Komunikasi Puspa Kabupaten/Kota Se Kaltim, berlangsung di Hotel Grand Victoria, Selasa malam (24/9/2019). “Menghadapi permasalahan yang begitu kompleks Dinas PPPA provinsi dan kabupaten/kota tidak dapat menangani dan menyelesaikan persoalan  perempuan dan anak sendirian, dan karenanya perlu bekerjasama/bersinergi dengan berbagai pihak, kolaborasi dengan seluruh  komponen masyarakat,” ujarnya. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak anggota Forum Komunikasi Puspa untuk bersinergi dalam penyelenggaraan  urusan bidang PPPA dengan menerapkan prinsip sinergi yaitu ikhlas, transparan, semuanya penting, tidak saling menyalahkan, dan mau berbagi. Forum Puspa adalah salah satu forum partisipasi lembaga masyarakat yang secara formal dimaksudkan untuk memantapkan sinergi dan koordinasi, mendiskusikan dan menjabarkan serta ikut bersama pemerintah mempercepat pembangunan PPPA. Halda melanjutkan, banyak lembaga organisasi masyarakat dengan beragam kemampuan, keahlian dan pengalaman yang melakukan sesuatu untuk perempuan dan anak. Hasil yang diperoleh akan lebih signifikan manakala terjalin sinergi dan kolaborasi baik antara pemerintah, pemda, LM, dunia usaha, media dan akademisi. “Harapan kami, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang sama bagi anggota Forum Komunikasi Puspa kabupaten/kota terkait PUG, PPPA dan pemenuhan hak-hak anak serta isu prioritas KPPPA yaitu three ends,” tutur Halda. (DKP3AKaltim/rdg)