Samarinda --- Era manual menuju digital merupakan sebuah lompatan yang luar biasa. Hal ini untuk menjawab kebutuhan dan perubahan yang ada pada masyarakat. Bahwa selalu ada tantangan, baik menyangkut SDM fasilitas maupun sistem jaringan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, pada Bimtek Terapan TIK Berbasis Database Kependudukan Tahun 2019, berlangsung di Hotel Bumi Senyiur, Jumat (30/8/2019). Setelah terbitnya Peraturan Kemendagri Nomor 7 Tahun 2019 Tetang Pelayanan Adminduk Secara Daring. Kependudukan kita sudah mengarah ke sistem digital. Walau saat ini masih alternatif, artinya layanan manual juga masih diberikan, namun layanan digital diharapkan menjawab kebutuhan generasi millenial sehingga produk layanan Dukcapil dapat dilakukan secara digital. “Secara nasional, launching Go Digital telah dilaksanakan pada bulan Juli 2019. Artinya, mulai Juli 2019 layanan dukcapil di seluruh Indonesia sudah menggunakan tanda tangan elektronik, ada barcode, sehingga tidak ada alasan lagi layanan terhambat karena kepala Dukcapil tidak ada ditempat,” ujarnya. Kedepan, masyarakat bisa mengurus keperluan layanan kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga tanpa harus datang ke kantor Dukcapil tetapi cukup mengisi formulir online, tekan enter dan data kependudukan yang diperlukan pun hadir kesejap mata. “Kita sedang membangun big data dan mengkoneksikan lembaga-lembaga pelayanan publik, menggunakan NIK sebagai pintu masuk sehingga semua data bisa terlihat dengan terintegrasinya big data kependudukan maka urusan apapun menjadi mudah,” jelas Halda. Pelayanan tahap pertama adalah dengan menyeragamkan tanda tangan elektronik, yaitu barcode. Sehingga masyarakat tidak perlu terkejut jika nantinya KTP atau KK tidak ada tanda pejabat dukcapil terkait, tetapi telah berubah menjadi barcode. Pada barcode itu keabsahan KTP dan KK bisa di verifikasi sehingga waktu pelayanan akan banyak terpangkas. Halda berharap, agar program ini dapat berjalan dengan baik perlu dukungan semua pihak. Dukcapil Go Digital didukung semua pihak, maka pelayanan menjadi mudah, cepat dan tentu saja hemat. Masyarakat dimudahkan karena kependudukan adalah basis dari semua layanan sehingga layanan publik lainnya akan ikut menjadi mudah serta akurat. Terkait pemanfaatan data, DKP3A Kaltim memiliki inovasi Mandat Dokter / Pemanfaatan Data Dan Dokumen Kependudukan Terintegrasi Secara Online, dan telah melakukan Perjanjian Kerjasama / PKS dengan tujuh OPD dan telah memenuhi persyaratan teknis. “Telah terkoneksi sebanyak empat OPD yaitu RSUD AWS Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dan Diskominfo Kaltim,” katanya. Kegiatan ini diikuti 40 peserta terdiri dari Disdukcapil kabupaten/kota se Kaltim. Hadir menjadi narasumber yaitu Kasubdit Pengelola dan Pelayanan Data Kependudukan Kemendagri Nurlailawati, Subdit Tata Kelola dan SDM TIK Kemendagri M Saleh dan Kepala Disdukcapil Kalimantan Utara Samuel Pararangan. (DKP3AKaltim/rdg)