Balikpapan ---- Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan terdapat dua data penting di Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) yaitu data gender dan data anak. Data Gender merupakan data mengenai hubungan relasi dalam status, peran dan kondisi antara laki-laki dan perempuan. sementara Data Anak merupakan data kondisi tentang anak perempuan dan laki-laki dibawah usia 18 tahun atau 0-17 tahun, yang terpilah menurut kategori umur.
Data gender dan data anak tersebut sangat penting untuk mengetahui kondisi laki-laki dan perempuan. Data terpilah berdasarkan jenis kelamin ini menjadi inti dalam menghasilkan data gender, yaitu informasi yang mengandung isu gender, termasuk di dalamnya isu anak.
"Data Gender dan Data Anak yang harus disediakan mencakup lima sub urusan bidang PPPA yaitu kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, kualitas keluarga, pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak," ujar Soraya pada kegiatan Pelatihan Data Gender dan Data Anak Kabupaten/Kota Provinsi Kaltim Tahun 2024, berlangsung di Hotel Four Points Balikpapan, Kamis (7/3/2024).
Soraya menambahkan selain ketersediakan data, pemahaman dan SDM para pengelola data harus ditingkatkan sehingga data dapat disajikan up to date, komperhensif dan mutakhir.
"Maka diadakan Pelatihan Data Gender dan Data Anak melalui aplikasi SIGA KALTIM. Operator bisa melakukan pengimputan data sesuai dengan indikator dan elemen data yang tersedia pada sistem tersebut sehingga data dapat disajikan secara up-to date, komperhensif dan mutakhir," imbuh Soraya.
Sebagai informasi, SIGA merupakan aplikasi yang menjadi rumah besar satu data terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak nasional (one stop service data), Sementara SIGA Kaltim merupakan replikasi sistem SIGA dimana data dan informasi yang disajikan bersumber dari Dinas PPPA se Kaltim dan perangkat daerah terkait yang dihimpun oleh Dinas PPPA.
Soraya berharap, data gender dan data anak dapat bermanfaat bagi proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pengambilan kebijakan.