Balikpapan --- Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan ANak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur mengemban tiga mandat urusan, yaitu urusan Pengendalian Penduduk dan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan urusan Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil. Ini menjadikan DKP3A memilki target capaian indikator yang beragam. Sehingga menuntut proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta pelaporan dilaksanakan secara cemat, tepat dan bertanggung jawab.
Kepala DKP3A Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan isu strategi saat ini yaitu pertama belum optimalnya upaya mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan terhadap perempuan melalui strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan. Kedua belum optimalnya penanganan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak pidana kekerasan dan TPPO. Ketiga peningkatan akurasi dan pemanfaatan Data Kependudukan. Dan keempat belum optimalnya upaya Pengendalian Penduduk melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan Keluarga Berencana guna mewujudkan ketahanan keluarga.
"Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh jajaran DKP3A se Kaltim untuk dapat bersinergi dan bekerjasama dalam pelaksanaan Forum Perangkat Daerah beserta seluruh stakholders terkait sehingga seluruh target capaian urusan DKP3A dapat diwujudkan dengan baik dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Timur," ujar Soraya pada Kegiatan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah DKP3A Provinsi Kaltim, berlangsung di Hotel Swiss-Belhotel Balikpapan, Selasa (5/3/2024).
Soraya juga meminta agar kegiatan ini dapat dijadikan sebagai penyempurnaan penyusunan rancangan Renja Perangkat Daerah, khususnya pada urusan kependudukan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kaltim.
"Serta menjadi sarana koordinasi untuk melakukan percepatan pemenuhan capaian indikator kinerja yang tertuang dalam Renja 2024, Renstra dan RPD 2024-2026 terutama pada capaian Program Prioritas RPD," imbuh Soraya.
Soraya menambahkan, pagu indikatif DKP3A Provinsi Kaltim tahun 2024 sebesar Rp 38 milyar dan tahun 2025 sebesar Rp 39,4 milyar. Pada tahun 2025 terdapat 12 program, 21 kegiatan dan 47 sub kegiatan. (dkp3akaltim/rdg)