Loading...
Sekretariat

Rakorda PPPA Se Kaltim Fokus Strategi Perempuan Mandiri Wirausaha

26 Februari 2024
Detail Berita

Penajam --- Plh Deputi Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA Rini Handayani mengaku, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendapatkan arahan dari Presiden Republik Indonesia untuk menyelesaikan 5 (lima) isu prioritas dalam periode 2020-2024. Salah satunya adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender.

"Indonesia memiliki 53,6 persen perempuan usia produktif, bahkan perempuan dan anak sebanyak 65,2 persennya berpotensi sebagai sumberdaya serta berkontribusi dalam pembangunan," kata Rini yang didapuk sebagai pembicara pada Rapat Koordinasi Daerah pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakorda PPPA) tahun 2024 berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Senin, (26/2/2024).

Disisi lain Rini menyoroti, saat ini perempuan mengalami banyak kesulitan dalam memulai, mempertahankan dan mengembangkan usaha dibandingkan laki-laki, diantaranya karena norma gender yang diskriminatif, tingginya beban pekerjaan pengasuhan tak berbayar, rendahnya akses terhadap asset produktif, kurangnya kesempatan untuk mengembangkan keterampilan, sulitnya akses finansial, kurangnya mentor dan jejaring usaha, serta kebijakan-kebijakan yang tidak ramah gender. 

Menurut dia, perlu strategi untuk kapasitas perempuan kepala keluarga yang memilki usaha agar dapat berperan sebagaimana mestinya untuk mengurangi kesenjangan ekonomi perempuan.

"Mengingat fokus Sekda Kaltim semalam pada pembukaan Rakorda, untuk fokus  meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi perempuan melalui perempuan kepala keluarga yang memiliki usaha (UMKM) sebagai upaya mengangkat capaian sumbangan pendapatan perempuan di Kalimantan Timur. Serta meningkatkan kemandirian perempuan yang difokuskan sekda Kaltim semalam yakni  perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, perempuan yang merupakan penyintas kekerasan, dan perempuan pekerja tidak tetap yang harus didata dan dibina kedepannya." ujarnya.

Sementara Co Direktur Yayasan Perempuan Ekonomi Kepala Keluarga (PEKKA) Fitria Villa Sahara, mengungkapkan dari catatannya ada Perempuan Kepala Keluarga, bahkan perempuan yang menjadi penanggungjawab utama memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga. 

Villa sapaan akrabnya menerangkan, baik itu statusnya yang sudah menikah, suami tidak bekerja, suami disabilitas, suami sakit, suami merantau, suami poligami, cerai mati, suami meninggal, cerai hidup: tercatat, tidak tercatat, cerai gantung, menghidupi orangtua dan saudara. 

"Inventarisir PEKKA untuk profil Perempuan Kepala Keluarga 27% berusia > 60 tahun, 62% sekolah hingga tamat SD dan 13% tidak sekolah, 39,74% menangung > 3 anggota keluarganya, 1,08% disabilitas, dan 2,28% memiliki anggota keluarga disabilitas, 82% penghasilan sebulan < 1 juta, dan 62,92 % pengeluaran sebulan antara 1-3 juta, 81% mengakses bansos, 22% adalah subsidi listrik." ujarnya. 

Menurutnya posisi PEKKA disini lebih sebagai fasilitator gerakan berbasis komunitas untuk menggerakkan  kemandirian kewirausahaan perempuan di lapangan. 

Villa menambahkan, perlu ada strategi pengembangan pemangku kepentingan baik verifikasi dan validasi data kebijakan, Program, Anggaran Kualitas dan kuantitas program serta kebijakan desa meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan program dan alokasi anggaran. 

Sementara itu Hidayanti Darma selaku Kepala Bidang Koperasi dan UKM dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur, menyebutkan perlu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan.

"Perlu stakeholder untuk merangkul keterlibatan perempuan akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Inovasi Perempuan membawa perspektif dan ide inovatif yang berbeda ke dunia bisnis. Penciptaan lapangan kerja bisnis yang dipimpin oleh perempuan dapat menciptakan peluang kerja bagi komunitas, " ujarnya. 

Sehingga pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan dapat memberikan kesempatan yang setara dalam dunia bisnis, baik peluang maupun manfaatnya. (dkp3akaltim/rdg)