Loading...
SDG

Data Terpilah Anak Untuk Data Yang Responsif Gender dan Peduli Anak

25 Juli 2019
Detail Berita

Samarinda --- Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan kegiatan Pengumpulan/Pengolahan Data Terpilah Anak, berlangsung di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Kamis . (25/7/2019). Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan upaya menjamin pemenuhan hak anak dalam keluarga lebih baik maka diperlukan data terpilah anak menurut jenis kelamin dan usia. Dalam perspektif gender, penyediaan data, analisis dan pelaporan menurut jenis kelamin tersebut untuk menyajikan data dan informasi tentang pengalaman khusus sebagai perempuan dan laki-laki. Data menurut jenis kelamin ini merupakan data dasar untuk melakukan analisa gender dan dikombinasikan dengan variabel lain seperti umur, pendidikan, status sosial-ekonomi, latar belakang budaya, dan kecacatan. Dalam pengumpulan/pengolahan data terpilah anak diperlukan suatu indikator komposit yang mencerminkan hak anak yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan lintas sektor dengan pemenuhan hak-hak anak,” ujarnya. Selain itu, data terpilah berdasarkan jenis kelamin menjadi inti dalam menghasilkan gender statistik berupa informasi yang mengandung isu gender sebagai hasil dari analisis gender. "Kegiatan ini dilaksanakan untuk membangun mekanisme koordinasi antara perangkat daerah di lingkup Provinsi Kaltim dalam pelaksanaan pengumpulan/pengolahan data terpilah anak, serta meningkatkan ketersediaan dan pemanfaatan data yang responsif gender dan peduli anak," katanya. Kegiatan ini diikuti 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim dan mengudang narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Arif Nasiruddin, Disnakertrans Kaltim Dodi Sutriani Iskandar, dan BPS Kaltim Edi Wahyono. (DKP3AKaltim/rdg)