Samarinda --- Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Akmal Malik menerima kunjungan audiensi Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur Rina Zainum bersama pengurus TRC PPA dan didampingi Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur Andi Muhammad Ishak dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Jaya Mualimin, berlangsung di ruang tamu Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Selasa (12/12/2023). Dalam kesempatan ini, Pj Akmal Malik mengatakan sangat mendukung kinerja dan program yang telah dilaksanakan TRC PPA Kaltim, khususnya menangani berbagai kasus dalam perlindungan perempuan dan anak di wilayah Provinsi Kaltim. “Tugas TRC PPA tidak mudah, tetapi mulia. Karena jika terjadi kasus pada perempuan maupun anak. Misalnya pencabulan, rudapaksa, penganiayaan, kekerasan fisik, pembullyan dan kasus lainnya, maka TRC PPA bekerja cepat dalam penanganannya,” kata Akmal Malik. Terkait tugas TRC PPA, lanjut Akmal, tentu sangat membantu pemerintah dalam penanganan barbagai kasus terhadap perempuan dan anak. Karena itu, TRC PPA harus bekerjasama dan bersinergi dengan dinas maupun badan terkait dalam percepatan penanganan kasus. “Sinergi dan kolaborasi dengan dinas maupun badan terkait, seperti Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim maupun kabupaten dan kota tentu sangat membantu kinerja TRC PPA dalam penanganan kasus,” harapnya. Kepala DKP3A Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan, hadirnya TRC PPA menjadi mitra pemerintah sangat membantu dalam menangani kasus kekerasan yang terjadi di Kalimantan Timur. Sehingga Soraya mengajak semua pihak untuk bersama-sama melindungi perempuan dan anak. “Kami merasa terbantu dengan adanya TRC PPA sehingga kita dapat menghadirkan tempat yang aman bagi korban kekerasan. Selain itu TRC PPA menjadi mitra pemerintah maka tentu kami berjalan bersama untuk menangani kasus kekerasan,” ujar Soraya. Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainum memaparkan program-program yang sedang maupun sudah dilaksanakan, khususnya dalam penanganan kasus yang dialami perempuan dan anak. “Jumlah relawan kami ada 130 orang, sementara pengurus TRC sebanyak 50 orang. Selain kasus-kasus terhadap perempuan dan anak, kami juga ikut berpartisipasi dalam penanganan kasus stunting,” tandasnya.(adpimprovkaltim/dkp3akaltim/rdg)