Samarinda --- Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik secara khusus memimpin rapat dan memberikan arahan terkait data administrasi kependudukan (adminduk) dan catatan sipil (capil) di Kalimantan Timur. Pertemuan dilakukan secara daring/virtual yang difasilitasi Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (8/11/2023). Pj Gubernur Akmal Malik mengatakan pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten/kota se Kalimantan Timur ini terkait adanya agenda strategis berkaitan pelaksanaan pemilu serentak 2024 yang beberapa sudah memasuki tahapan-tahapan. Sehingga sangat dibutuhkan upaya penguatan data kependudukan dan catatan sipil. “Penyelenggaraan pengelolaan data adminduk capil ini berkaitan teknologi. Lebih mengedepankan penguatan-penguatan tentang pola data kependudukan dan catatan sipil, sehingga dapat menjadi penyangga utama kebutuhan data penyelenggara pemilu,” katanya. Akmal menekankan pentingnya pengelolaan data dukcapil untuk penyediaan data dan informasi kependudukan dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Terkait hal tersebut, secara khusus Akmal meminta DKP3A Provinsi Kalimantan Timur dan Disdukcapil kabupaten/kota se Kalimantan Timur untuk melakukan pemetaan dan pendataan secara detail data dukcapil, terutama Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI). “Ketika kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Kutai Barat, Bupati Kubar menyampaikan secara tegas dan lugas bahwa ada 30 ribu penduduknya belum mendapatkan SKPWNI. Dan saya sebagai Pj Gubernur langsung mendapatkan tugas dari presiden untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena ketika ada masyarakat yang belum memiliki e-KTP, maka ada hak-hak lain masyarakat yang akan terganggu,” ujarnya. Untuk itu, Akmal meminta agar dalam urusan data harus benar-benar tepat dan akurat sebelum disampaikan kepada pimpinan. “Tolong pastikan data, jika tidak punya data maka tidak usah berbicara kepada publik,” tegas Akmal sembari meminta kepada jajaran Disdukcapil kabupaten/kota agar secara paralel harus memiliki data berapa jumlah warga di daerahnya yang tidak/belum mendapatkan SKPWNI (by name, by adress). Sebelumnya, Kepala DKP3A Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengungkapkan pihaknya akan melakukan penguatan dan pemetaan terkait data-data dukcapil. Sebagai informasi, per semester 1 tahun 2023, penduduk Kalimantan Timur berjumlah 3,97 juta jiwa, terdiri dari laki-laki 2 juta jiwa dan perempuan 1,9 juta jiwa. Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah penduduk terbanyak dengan total 856 ribu jiwa, sedangkan daerah dengan penduduk terkecil adalah Kabupaten Mahakam Ulu dengan jumlah 37 ribu jiwa. (adpimprovkaltim/dkp3akaltim/rdg)