Samarinda --- Komitmen Pelaksanaan Pengarusatamaan Gender (PUG) di Kalimantan Timur telah dimandatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tertuang dalam isu strategis, visi misi, tujuan, sasaran, program prioritas, indikator sasaran, program kegiatan dan sub kegiatan. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengatakan kepala perangkat daerah dengan jajarannya harus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan mitra kerjanya. “Bukan APBD nya saja tetapi outputnya. Bagaimana kita menggerakkan stakeholder kita untuk sama-sama mendukung cakupan keterlibatan gender dalam setiap kegiatan urusan kita,” ujar Sekda Sri pada kegiatan Rakor Evaluasi PUG Provinsi Kalimantan Timur, di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/10/2023). Sekda juga meminta agar Evaluasi PUG dapat dilakukan secara rutin sehingga perangkat daerah akan terbiasa dengan PUG dan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dan kedepan program kegiatannya akan berbasis anggaran responsif gender (ARG). Ia menambahkan, ekspose ini perlu dilakukan untuk memastikan perangkat daerah sudah melaksankan program responsif gender sehingga perangkat daerah lain bisa menjadi pembanding pelaksanaan program responsif gender. Saat ini perangkat daerah yang telah menindaklanjuti keterkaitan isu gender dalam dokumen Resntra dan Renja yang dikuatkan melalui dokumen Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) sebanyak 87% perangkat daerah. Pada penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperoleh penghargaan tingkat Utama. APE dengan data terpilah menjadi pertimbangan untuk target tahun berikutnya, maka seharusnya ada keberlanjutan. Data terpilah dapat tertuang dalam Peran Gender dalam Pembangunan Kaltim. “Sehingga pada tahun selanjutnya kita tidak boleh abai karena sudah tidak pandemi,. Dengan ini penyediaan data terpilah di perangkat daerah harus ada, silahkan dibuatkan dan didata, sebaiknya dilakukan diekspose apa saja yang menjadi kebutuhan data pilah perangkat daerah.” imbuh Sri. Sekda Sri pun meminta kedepan evaluasi PUG dapat dilakukan dengan pengelompokan dan pembagian kluster. Seperti klaster peran gender dalam akses sumber daya alam, klaster Kaltim berbasis sumber daya alam, kluster peran gender dalam akses peningkatan daya saing (SDM, beasiswa), klaster peran gender dalam akses kesehatan; dan klaster sarana prasarana yang ada pada pelayanan publik. (dkp3akaltim/rdg)