Balikpapan --- Dalam rangka percepatan sinergritas terhadap gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Kalimantan Timur, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, berlangsung di Platinum Hotel & Convention Hall, Balikpapan, Kamis (19/10/2023). Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Puji Setyowati mengatakan kegiatan ini sebagai upaya menggali masukan konstruktif terhadap Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah. “Kita ingin masukan teman-teman dari OPD yang selama ini barangkali ada keluhan-keluhan atau saran yang dapat mendukung kesempurnaan draft Raperda PUG ini,” kata perempuan yang akrab disapa Puji ini. Karena menurut dia, Perangkat Daerahlah yang paling memahami dan juga pelaksana dari Ranperda PUG ini. Termasuk perencanaan secara menyeluruh program-program yang terkait dengan pengarusutamaan gender tersebut. Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan terdapat 7 strategi penguatan pelembagaan PUG, diantaranya penguatan komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia dan anggaran, data terpilah, instrument PPRG, dan partisipasi masyarakat. “Program kegiatan untuk laki-laki dan perempuan serta bermanfaat bagi manusia maka termasuk program dengan anggaran yang responsif gender,” ujar Soraya. Soraya menambahkan DKP3A perlu masukan dari perangkat daerah terkait untuk kesempurnaan Perda ini. Ia pun berharap Perda PUG ini dapat memberikan dampak perubahan yaitu mengecilnya kesenjangan gender. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur Andi Muhammad Ishak, Kepala BPDB Provinsi Kalimantan Timur Agustiannur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, Balitbangda Provinsi Kalimantan Timur, Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. (dkp3akaltim/rdg)