Sendawar --- Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan mengapresiasi kegiatan Pengembangan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Provinsi yang diinisiasi Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, berlangsung di Hotel Mahakam Asri Melak, Kamis (21/9/2023). “Harapan dari agenda ini dapat menambah wawasan serta pengetahuan para ibu-ibu sekalian, kemudian bisa menambah keterampilan selain akan menambah keterampilan akan diperkenalkan sedikit demi sedikit tentang teknologi media sosial untuk luas pemasarannya”, ujar Edyanto Arkan. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kutai Barat, Sukwanto mengungkapkan sangat senang atas antusiuas para peserta. Ia juga menyebukan, menjalankan tugas di Bidang Stunting dan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kutai Barat. “Pemberdayaan Perempuan di Kutai Barat sudah maksimal, Dinas P2KBP3A sudah dipayungi dari Tim Pengerak PKK, dipayungi Dharma Wanita dan penggiat-penggiat perempuan lainnya sehingga kaum perempuan kita tidak menjadi yang terendah dalam kesetaraan gender ini”, kata Sukwanto. Sementara Kepala DKP3A Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Dwi Hartini mengatakan berdasarkan Data BPS kesenjangan Sumbangan Pendapatan Perempuan (SPP) Kalimantan Timur pada tahun 2022 capaiannya pada angka 24,02%. Dari data ini Provinsi Kalimantan Timur masih berada di bawah capaian rata-rata nasional yaitu 37,17%. “Untuk menuju gender equality terdapat sekitar 16 point yang perlu diperjuangkan menuju kewirausahaan berbasis gender, hal ini merupakan agregrat dalam mendorong kenaikan capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Dwi Hartini menjelaskan capaian sumbangan pendapatan perempuan di Kabupaten Kutai Barat pada tahun 2021 sebesar 26,62% sedangkan pada tahun 2022 sebesar 26,45%. Untuk meningkatkan sumbangan pendapatan perempuan dan kemampuan pelaku ekonomi perempuan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong legalitas usaha dengan atas nama pelaku ekonomi perempuan sebagai pemilik usaha bukan atas nama suami. Lebih lanjut, Dwi Hartini berharap kegiatan yang diikuti oleh 30 peserta pelaku ekonomi perempuan ini dapat menjadi acuan sebagai bahan promosi dan pedoman. Kegiatan ini juga dirangkai dengan registrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. (dkp3akaltim/rdg)