Loading...
FPAK

DKP3A Kaltim Inisiasi Kaltim Karindangan

09 Agustus 2023
Detail Berita

Samarinda --- Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Adminitrasi Kependudukan (FPAK), Sulekan menginisiasi aksi perubahan yaitu Di Kalimantan Timur Kartu Identitas Anak Dapat Potongan (KALTIM KARINDANGAN). Kaltim Karindangan adalah pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Provinsi Kalimantan Timur berupa pemberian potongan harga bagi pemilik KIA ketika mengunjungi tempat wisata, taman bermain anak, rumah makan dan lain-lain melalui kerjasama dengan pelaku usaha yang dituangkan dalam Perjainjian Kerjasama antara DKP3A Provinsi Kalimantan Timur dan pelaku usaha. “Pelaku usaha yang telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan KIA adalah Taman Salma Shofa Samarinda dan Mahakam Lampion Garden (MLG) Samarinda,” ujarnya. Alex sapaan akrabnya menyebutkan, manfaat KIA adalah untuk memenuhi hak anak, persyaratan mendaftar sekolah, bukti diri anak sebagai data identitas ketika membuka tabungan atau menabung di bank, juga berlaku untuk proses mendaftar BPJS dan lainnya. “Keuntungan yang didapatdengan KIA yaitu berbagai potongan di destinasi wisata Samarinda dan berlaku untuk pemilik KIA se Kalimantan Timur. Misalnya diskon harga tiket masuk.” katanya. Berdasarkan laporan Dinas Dukcapil kabupaten/kota per tanggal 31 Juli 2023, total kepemilikan KIA di Kalimantan Timur  berjumlah 709.435 anak dari  dari total jumlah anak 0 – 16 tahun sebanyak 1.164.183 atau mencapai 61,57%. “Sehingga anak yang belum memiliki KIA di Kalimantan Timur sebanyak 445.882 anak atau mencapai 38,43%,”terang Alex.. Ia melanjutkan, kepemilikan KIA di kabupaten/kota se Kalimantan Timur belum optimal walaupun secara target nasional tahun 2023 sebesar 50% telah tercapai tetapi cakupan kepemilikan KIA ini bisa lebih optimalkan lagi. Tantangan Kepemilikan KIA di Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur belum optimal adalah rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengurus KIA, sosialisasi pentingnya kepemilikan KIA di Provinsi Kalimantan Timur belum optimal, layanan terintegrasi di Dinas Dukcapil kabupaten/kota belum maksimal misalnya mengurus akta kelahiran anak maka akan mendapat paket layanan 3 in 1 yaitu KK baru, akta kelahiran anak dan KIA. “Selanjutnya penambahan nilai manfaat dari KIA selain sebagai bukti identitas anak belum banyak di lakukan di kabupaten/kota,” imbuhnya. Sehingga, pihaknya akan terus melakukan jemput bola untuk cakupan kepemilikan KIA dan kerjasama dengan pelaku usaha akan dilakukan dengan jangkauan yang lebih luas. “Untuk jangka panjang kurun waktu satu sampai dua tahun, perluasan cakupan kerjasama pemanfaatan Kartu Identitas Anak antara DKP3A Provinsi Kalimantan Timur dengan 10 Pelaku Usaha,” tutup Alex. (dkp3akaltim/rdg)