Tanah Grogot --- Jumlah penduduk Kabupaten Paser secara terpilah laki-laki sebanyak 153.533 jiwa dan perempuan 143.127 jiwa. Sehingga dengan jumlah penduduk laki - laki dan perempuan di Kabupaten Paser yang hampir seimbang diharapkan partisipasi laki laki dan perempuan dalam pembangunan tidak mengalami kesenjangan. Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan, gambaran keberhasilan pembangunan Sumber Daya Manusia yang telah ditargetkan dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2019-2023 selain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), juga terdapat Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan indeks pemberdayaan gender (IDG) yang merupakan potret keberhasilan pembangunan SDM perempuan. Saat ini capaian IPG Kabupaten Paser pada tahun 2021 sebesar 71,19 dan pada tahun 2022 menjadi 71,98 menempati urutan ke 10 se- Kalimantan Timur. “Sementara Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kabupaten Paser tahun 2021 adalah 65,67 dan tahun 2022 64,94, turun sebesar 0,73. Menduduki peringkat ke-5 se Kalimantan Timur,” ujar Soraya pada kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan PUG Termasuk PPRG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Rabu (21/6/2023). Dengan demikian, Kabupaten Paser perlu meningkatkan implementasi PUG dalam program kegiatan sehingga kegiatan ini menjadi prioritas Kabupaten Paser melalui Pemerintan Provinsi Kalimantan Timur di tahun 2023. Dengan harapan Pemerintah Kabupaten Paser dapat meningkatkan pemenuhan prasyarat PUG meliputi Komitmen, Kebijakan, Kelembagaan, Data Pilah, Sumber Daya, Metode dan Partisipasi Masyarakat. Selain itu, dalam perencanaan penganggaran responsif gender (PPRG) perlu dilakukan penguatan kapasitas tim driver dan tagging Anggaran Responsif Gender (ARG) pada program kegiatan di Kabupaten Paser. PPRG merupakan bentuk implementasi penganggaran berbasis kinerja. Tujuan penyusunan PPRG adalah sebagai integrasi isu gender untuk percepatan kesetaraan dan keadilan gender, memastikan alokasi anggaran untuk memberi manfaat yang adil, meningkatan efisiensi, efektivitas, transparansi, & akuntabilitas. Kemudian mengurangi kesenjangan dan diskriminasi gender, serta menjamin pemenuhan kebutuhan dan aspirasi laki-laki & perempuan. “Melalui kegiatan ini diharapkan kapasitas SDM khususnya tim driver di Kabupaten Paser dapat dioptimalkan melalui lembaga PUG,” harapnya. (dkp3akaltim/rdg)