Samarinda --- Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Pelatihan Pengasuhan Anak Melalui Penanaman Nilai-Nilai Luhur Bagi Pengurus Puspaga Provinsi dan Lembaga Masyarakat Pemerhati Perempuan dan Anak, berlangsung di Hotel Grand Victoria Samarinda, Rabu (17/7/2019). Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, pengasuhan memegang peran yang sangat penting dalam sebuah keluarga dan akan menentukan baik buruknya karakter seorang anak kelak. Kegagalan keluarga dalam melaksanakan tanggung jawab pengasuhan disertai lemahnya program pemerintah dalam membantu/memberdayakan keluarga tersebut untuk mengasuh dan melindungi anak, dikhawatirkan akan menyebabkan anak berada dalam kondisi rentan dan beresiko mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya. Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) menjadi tempat pembelajaran yang efektif dan strategis bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera yang dilakukan oleh tenaga profesional seperti tenaga konselor, baik psikolog maupun sarjana profesi bidang psikologi. Bimbingan Konseling atau Pekerja Sosial yang telah memahami Konvensi Hak Anak, melalui peningkatan kapasitas orang tua/keluarga yang bertanggung jawab terhadap anak dalam mengasuh dan melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, dan penelantaran. “Hal ini merupakan salah satu unsur prioritas dalam pelaksanaan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),” ujarnya. Selain itu Puspaga merupakan bentuk layanan pencegahan di bawah koordinator Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai wujud kepedulian Negara dalam meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga. “Programnya yaitu pendidikan/pengasuhan, ketrampilan menjadi orangtua, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga,” katanya. Halda menginformasikan sampai dengan akhir pertengahan tahun 2019, Puspaga sudah terbentuk di Tingkat Provinsi, dan untuk Tingkat Kabupaten/ Kota sudah dimiliki oleh Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Berau. “Harapan kami setelah ada Pelatihan ini akan menambah wawasan para peserta dan membantu menginformasikan kepada masyarakat terkait pusat pembelajaran keluarga agar dapat termanfaatkan dengan baik. Sehingga bisa ikut andil dalam pembentukan ketahanan keluarga di masayarakat,” imbuhnya. Kegiatan ini diikuti sebanyak 45 peserta terdiri dari pengurus Puspaga Kaltim dan unsur organisasi/ yayasan/ Lembaga Masyarakat Pemerhati Perempuan dan Anak. Sedangkan narasumbernya yaitu Asdep Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan KPPPA Rohika Kurniadi Sari, ketua puspaga kota Balikpapan Syafaah dan Fasilitator KLA Kaltim Sumadi. (DKP3AKaltim/rdg)