Tanjung Redeb --- Dalam rangka ketersediaan data dan informasi gender dan anak maka diperlukan Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) yang dapat mendukung penyediaan informasi dalam proses pengambilan keputusan pimpinan, proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan program/kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta sekaligus sebagai sarana yang menjembatani proses pengumpulan data gender dan anak dari kabupaten/kota, provinsi dan Kementerian secara berkelanjutan. Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita meallui Kepala Bidang SIGA, Aulia Rina Novita mengatakan, tersedianya aplikasi SIGA sebagai sistem online yang terintegrasi dengan sistem di daerah. “Melalui Aplikasi SIGA diharapkan tersedianya data dan informasi gender dan anak yang akurat, valid dan ter-update sebagai bahan perumusan kebijakan dan perencanaan kegiatan yang terpadu antar OPD terkait serta penyusunan laporan,” ujarnya pada kegiatan elatihan Sistem Informasi Data Anak (SIGA) Kabupaten/Kota Tahun 2023, berlangsung di Hotel Grand Parama Tanjung Redeb, Rabu (7/6/2023). Aulia mencontohkan, salah satu data terpilah anak berdasarkan jenis kelamin yaitu kepemilikan akta kelahiran pada tahun 2022 di Kabupaten Berau yaitu jumlah anak sebanyak 83.318 jiwa terdiri dari 42.980 anak laki-laki dan 40.338 anak perempuan. Cakupan kepemilikan akta kelahiran sebanyak 54.250 terdiri dari 27.749 (65,11%) anak laki-laki dan 26.501 anak perempuan. Harapannya setiap OPD berkomitmen untuk membangun data terpilah. Komitmen tersebut mempermudah dan mempercepat pengumpulan data pilah SIGA sehingga dapat menyajikan data SIGA yang terpilah, valid, spesifik dan mutakhir. “Hal ini sebagai upaya mewujudkan kesetaraan gender dan sebagai data dasar untuk melakukan analisa keadaan sehingga kita bisa mendukung penentuan keputusan,” terangnya. (dkp3akaltim/rdg)