Bontang --- Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan, Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Forum Penyelenggara Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur merupakan agenda tahunan yang digelar Dinas KP3A Provinsi Kaltim. Kegiatan ini bertujuan agar tercipta persamaan persepsi aparatur penyelenggara administrasi kependudukan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat terkait pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pemanfaatan data, dan terwujudnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dalam memberikan pelayanan yang berkualitas melalui layanan online dan terintegrasi. “Selain itu, sebagai upaya untuk mencapai target kinerja penyelenggaraan dukcapil tahun 2023 dan mensukseskan Pemilu tahun 2024 melalui pelayanan yang berkualitas dan membahagiakan masyarakat,” ujarnya, Jumat (17/3/2023). Soraya juga menyampaikan, per tanggal 28 ebruari 2023 jumlah wajib KTP di Kaltim sebanyak 2.789.550 jiwa dan yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.720.428 jiwa atau 97%. Untuk Kartu Identitas Anak (KIA), jumlah anak 0-17 tahun sebanyak 1.152.199 anak dan yang telah melakukan cetak KIA sebanyak 620.231 anak atau 53,83%. Saat ini jumlah anak 0-18 tahun sebanyak 1.223.373 anak. Cakupan kepemilikan Akta Kelahiran usia 0-18 tahun sebanyak 1.190.224 atau 97,29%. Impelementasi Buku Pokok Pemakaman sebanyak 660 atau 60,92%, sementara jumlah desa/kelurahan di Kaltim sebanyak 1.029. “Sedangkan Implementasi Identitas Kependudukan Digital sebanyak 18.154 atau 0,67%. Target dari Dirjen Dukcapil adalah 25% dari jumlah wajib KTP. Kaltim selalu optimis dapat mencapai target tersebut,” terangnya. (dkp3akaltim/rdg)